[Kabar] Aktivis: Akar Solusi atas Permasalahan Umat Adalah Penerapan Islam Kafah

[Kabar] Aktivis: Akar Solusi atas Permasalahan Umat Adalah Penerapan Islam Kafah

Muslimah News, NASIONAL – Menyikapi karut marut kondisi ekonomi dan hukum di Indonesia, aktivis dakwah nasional Hj. Iffah Ainur Rochmah menyampaikan, kriminalitas, kemiskinan, pendidikan rusak, moral hancur, dan kemaksiatan merajalela karena aturan kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari urusan publik dan negara. “Akar masalahnya adalah tidak diterapkan syariat Islam secara kafah dan ketiadaan kepemimpinan politik Islam. Oleh karenanya, akar solusi atas masalahnya adalah menerapkan Islam kafah dalam institusi kepemimpinan politik Islam, yakni Khilafah Islamiah. Khilafah adalah perkara hidup dan matinya umat,” tuturnya kepada MNews, Jumat (26-6-2026).

Menurutnya, banyak umat Islam terjebak “mengobati ranting yang kering” (menenangkan umat tanpa mengajak untuk memperbaiki akar masalah), seperti adanya kemiskinan yang meluas dan struktural, tetapi hal itu hanya dianggap takdir dan disuruh sabar. “Akhirnya, umat disuruh sabar, tawakal, dan kanaah agar tidak melakukan tindak kriminal. Contoh lain, nilai rupiah terpuruk drastis dan potensi terjadinya krisis ekonomi. Pada kondisi ini umat diajak tawakal karena ini ujian rezeki. Sabar dan meyakini rezeki sudah diatur memang perintah Allah Swt, tetapi umat seharusnya mencari akar ketidakadilan yang merajalela hari ini. Sehingga, umat tidak menggunakan dalil keimanan untuk memaklumi kerusakan sistemis. Salah satu kekeliruan fatal umat hari ini belum bisa mengaitkan dalil keimanan untuk mendorong mereka mendakwahkan penerapan Islam kafah,” paparnya.

Ia menjelaskan, umat Islam harus memahami peta jalan dakwah untuk menunaikan kewajiban mengembalikan kehidupan Islam di bawah Khilafah Islamiah karena perjuangan mengembalikannya adalah fardu kifayah. “Apakah ini tanggung jawab satu jemaah saja? Tidak, tetapi seluruh umat harus mengupayakan dakwah, baik individu maupun jemaah, untuk menunaikan fardu kifayah tersebut,” tuturnya.

Oleh karenanya, ia menekankan, perlu iqomatul qodirin atau upaya sistematis untuk menciptakan individu dan kelompok yang mampu (qadir) menegakkan fardu kifayah tersebut. “Ini termasuk pendidikan, pembinaan, dan persiapan sumber daya agar kewajiban tersebut dapat tertunaikan secara sempurna. Caranya dengan mempersiapkan umat agar mengerti bahwa kewajiban mereka adalah menaati pemimpin yang menjalankan seluruh syariat sehingga umat sendirilah yang menuntut tegaknya sistem Islam kafah,” terangnya.

Dua pilar strategi dakwah perubahan, jelasnya, adalah fokus muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa) dan menyiapkan umat. “Jangan hanya menasihati dan menuntut penguasa tobat pribadi, sehingga mereka tidak semaunya dan anti kritik. Namun, harus mengkritik kebijakan yang tidak berdasar Islam dan menasihati agar tobat dari sistem sekuler,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, umat harus disiapkan agar rida diatur dengan sistem Islam, memahami kondisi politik, berani menyampaikan solusi, dan mengambil peran perubahan ini. “Keberhasilan dakwah ini membutuhkan kebersamaan dan persatuan untuk memusatkan energi pada akar masalah, maka seluruh cabang permasalahan akan terselamatkan,” pungkasnya. [MNews/IK]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *