Penulis: Ustazah Dra. Iffah Ainur Rochmah
Muslimah News, Kolom — Ketika kabar kesepakatan Perjanjian Hudaibiyah sampai kepada para sahabat, mereka merasa berat menerimanya. Sebagian memandang perjanjian itu sebagai sesuatu yang merendahkan kaum muslim. Mereka harus kembali ke Madinah tanpa menunaikan umrah, padahal tujuan keberangkatan mereka adalah mengagungkan Baitullah.
Kegelisahan itu bahkan tampak pada diri Umar bin Khaththab ra. yang datang kepada Abu Bakar ra. untuk mempertanyakan keputusan tersebut. Dalam pandangan para sahabat saat itu, kaum muslim berada di pihak yang benar. Karena itu, mereka sulit memahami mengapa harus menerima syarat-syarat yang tampak menguntungkan Quraisy.
Namun, Rasulullah saw. melihat sesuatu yang belum mampu dilihat oleh para sahabat. Hal yang tampak sebagai kerugian sesaat ternyata menjadi jalan menuju kemenangan besar bagi Islam. Dari sinilah Perjanjian Hudaibiyah memberikan pelajaran penting tentang strategi perjuangan, diplomasi, dan cara Islam memandang perdamaian.
Dalam kajian sirah, perundingan semacam ini dikenal dengan istilah mufawadhat as-sulhu (perundingan perdamaian). Kata mufawadhat berarti kesepakatan atau perundingan, sedangkan as-sulhu berarti perdamaian. Karena itu, Perjanjian Hudaibiyah (Mu’ahadah al-Hudaibiyah) juga dikenal sebagai Mu’ahadah as-Sulhu (perjanjian damai).
Ketika itu, kaum Quraisy menginginkan hancurnya entitas politik Islam di Madinah, yaitu Daulah Madinah (negara Islam di Madinah) yang dipimpin Rasulullah saw. Sebaliknya, Rasulullah saw. dan kaum muslim menginginkan dakwah Islam dapat tersebar luas hingga orang-orang Quraisy menerima dan tunduk kepada Islam. Dengan demikian, kedua pihak berada pada posisi yang saling bertentangan.
Dalam kondisi seperti itu, yang lazim terjadi adalah peperangan. Namun, pada situasi tertentu, Islam membolehkan adanya perjanjian damai. Karena itu, as-sulhu tidak boleh dipahami sebagai kelemahan, ketakutan, atau sikap menyerah kepada musuh. Perdamaian juga bukan bentuk kompromi terhadap kebatilan. Sebaliknya, ia merupakan keputusan strategis yang diambil berdasarkan pertimbangan syar’i dan politik demi tercapainya kemenangan kaum muslim.
Hubungan kaum muslim dengan pihak yang menghalangi dakwah pada dasarnya adalah hubungan yang berpotensi melahirkan konflik. Sebab, kaum muslim diperintahkan untuk menghilangkan berbagai penghalang yang menghambat sampainya risalah Islam kepada manusia. Namun dalam menghadapi musuh, kaum muslim tidak boleh bersikap juban (pengecut) atau mundur dari perjuangan.
Di sinilah letak pentingnya memahami Perjanjian Hudaibiyah. Perdamaian yang dilakukan Rasulullah saw. bukanlah bentuk ketakutan terhadap Quraisy, melainkan langkah strategis untuk membuka jalan menuju kemenangan dan menghilangkan penghalang dakwah Islam. Dengan kata lain, as-sulhu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jihad fi sabilillah (perjuangan di jalan Allah). Karena itu, perdamaian dalam Islam bukan lawan dari jihad, melainkan salah satu strategi untuk meraih kemenangan jihad itu sendiri.
Kaum muslim pun memperoleh pelajaran penting tentang diplomasi. Menghadapi pihak yang berseberangan tidak cukup hanya dengan semangat. Diperlukan pemahaman tentang kekuatan, strategi, dan karakter lawan. Rasulullah saw. memberikan teladan bahwa seorang pemimpin harus memahami realitas secara mendalam sebelum mengambil keputusan.
Sejarah kemudian membuktikan kebenaran hal tersebut. Setelah Perjanjian Hudaibiyah, dakwah Islam berkembang lebih luas. Interaksi antara kaum muslim dan berbagai kabilah Arab makin terbuka. Dalam waktu yang tidak lama kemudian terjadi fathu Makkah (pembebasan Kota Makkah), sebuah kemenangan besar yang mengubah peta kekuatan di Jazirah Arab.
Peristiwa Hudaibiyah juga mengajarkan pentingnya melihat suatu kebijakan dengan pandangan yang jauh ke depan. Tidak semua keputusan yang tampak berat pada awalnya merupakan kerugian. Kadang-kadang, langkah yang terlihat tidak menguntungkan justru menjadi jalan menuju kemenangan yang lebih besar.
Selain itu, Perjanjian Hudaibiyah mengajarkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya harus didahulukan meskipun hikmah suatu keputusan belum tampak sepenuhnya. Yang pada awalnya dipandang sebagai kerugian oleh sebagian sahabat, ternyata menjadi sebab kemenangan besar bagi Islam.
Melalui Perjanjian Hudaibiyah, tampak bahwa sesungguhnya perdamaian dalam Islam bukanlah tanda kelemahan, melainkan bagian dari strategi perjuangan untuk meraih kemenangan dan kemuliaan Islam. [MNews/SA]
