Penulis: Juanmartin
Muslimah News, FOKUS — Ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta termasuk beberapa kota di Indonesia menggelar demonstrasi pada Selasa (20-10-2026) dan Kamis (22-10-2026). Hal yang paling menonjol tentu hadirnya para mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Makassar, hingga Papua yang serentak menggelar demonstrasi sebagai bentuk kritik atas dua tahun kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Aksi mahasiswa itu setidaknya mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, yakni penetapan karhutla sebagai bencana nasional, pengembalian dan pemulihan anggaran pendidikan, pembatasan kekuasaan militeristik, evaluasi program MBG, penghentian pembatasan kebebasan berpendapat, menjamin kebebasan pers, serta pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tentu, suara kritis mahasiswa ini tidak boleh berhenti pada seruan pragmatis dan bersifat monumental saja. Sebagai pelaku perubahan, mahasiswa harus mampu menaikkan aksi pada level yang lebih penting. Apa itu?
Lebih dari Sekadar Aksi
Turunnya mahasiswa untuk menyuarakan kritik pada pemerintah adalah bentuk kepedulian mereka terhadap persoalan masyarakat hari ini. Ketakadilan hukum, ekonomi, sosial, kolaborasi oligarki yang dipertontonkan kian vulgar, hingga karhutla merupakan bukti bahwa rezim hari ini prokorporasi. Beragam realitas pahit ini ampuh menjadi bahan bakar yang menyulut amarah mahasiswa. Gerakan protes yang terlihat pun merata nyaris di seluruh wilayah. Ini menunjukkan gelombang suara kritis tidak terjadi di satu titik saja.
Sikap kritis mahasiswa ini patut mendapat apresiasi. Di tengah pesimisme masyarakat terhadap mahasiswa, sosok-sosok yang menjadi ikon perlawanan bermunculan. Keberanian mereka menyuarakan kritik di tengah kekuasaan yang rentan represif jelas berhadapan dengan risiko fisik. Aksi mahasiswa merepresentasikan akumulasi kekecewaan masyarakat atas pemerintahan yang sedang berjalan.
Meski demikian, apresiasi terhadap aksi tidak boleh menghentikan lahirnya pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Apakah gerakan mahasiswa hari ini benar-benar sedang menggugat akar persoalan yang melahirkan ketakadilan atau sekadar mempersoalkan individu-individu yang sedang menjalankan kekuasaan? Ataukah ini hanya puncak kekesalan tanpa dibarengi kesadaran utuh atas sistem yang sedang berjalan?
Di sinilah poin pentingnya. Perubahan yang mahasiswa gaungkan hari ini sudah pernah terjadi sebelumnya. Mahasiswa hadir pada pergantian Orde Baru ke Orde Reformasi. Rezim boleh berubah, kekuasaan dapat berganti, kabinet bisa dirombak. Hanya saja, ketimpangan sosial tetap saja terjadi. Ekonomi bahkan kian liberal. Keterpurukan nyaris di semua lini kehidupan.
Mengapa semuanya berulang? Apakah semata karena pemimpin yang tidak kapabel? Faktanya, pergiliran rezim selama orde reformasi ini sendiri sudah beberapa kali terjadi. Nyatanya, tidak juga membawa perubahan hakiki pada negeri ini. Akhir dari suara kritis para mahasiswa kerap berhenti pada tuntutan yang menawarkan solusi yang bersifat pragmatis. Membaca aksi beruntun mahasiswa yang terjadi beberapa tahun belakangan ini sesungguhnya membutuhkan ruang diskusi untuk memetakan arah perubahan harus. Budaya koreksi mahasiswa terhadap kebijakan penguasa memang tumbuh subur, tetapi cara berpikir tentang metode perubahan masih terperangkap dalam ranah sistem yang menjadi biang atas kekisruhan hari ini. Lantas, apa yang semestinya mahasiswa suarakan?
Kritik atas Sistem, Wajib!
Aksi haruslah dibarengi dengan merenungi hal mendasar atas apa yang menjadi penyebab keterpurukan. Dalam perspektif ideologi, fenomena sosial hari ini tidak lepas dari sistem yang diterapkan, yakni demokrasi kapitalisme. Oleh para pengusungnya, sistem ini dianggap final. Demokrasi dalam pengertiannya yang asli adalah ide khayali, bahkan setelah ditarik definisinya pun tetap kita dapati ketidaksesuaian definisi dengan fakta yang ada. Kebebasan berpendapat dan berserikat/berkumpul yang katanya diberi ruang dalam sistem demokrasi hanyalah bualan para pengusungnya.
Faktanya, kebebasan berpendapat hanya untuk mereka yang tunduk di kaki rezim yang sedang berkuasa. Narasi yang pro dengan rezim dipandang positif, sedangkan yang bertentangan dengan rezim diberedel. Untuk menghalangi kebebasan berpendapat, penguasa tidak segan melakukan cara-cara represif dan otoriter. Peretasan sejumlah akun media sosial, upaya menyuarakan kritik dihalang-halangi, aktivis ditangkapi, hingga kekerasan fisik benar-benar menguji mentalitas rakyat, termasuk para aktivis muda seperti kalangan mahasiswa.
Kritik atas sistem ini sebenarnya sudah muncul dari banyak pihak. Sebut saja buku How Democracies Die? (Bagaimana Demokrasi Mati?). Kedua penulisnya, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt menyoroti praktik otoriter yang dilakukan sejumlah rezim di alam demokrasi. Mereka mempertahankan kekuasaan dengan menempuh cara-cara kasar, meski bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Plato sendiri mengkritik demokrasi sebagai sistem yang penuh kelemahan. Hal ini mencakup prinsip dasar mengenai kebebasan berpendapat yang berpotensi memunculkan kebebasan tanpa kendali yang menembus batasan moral atau rasionalitas. Menurutnya, demokrasi juga sangat rentan dimanfaatkan oleh para demagog, yakni pemimpin yang manipulatif yang meraih kekuasaan dengan mempermainkan emosi, ketakutan, dan keinginan instan massa.
Pada akhirnya, demokrasi hanya menghasilkan tirani-tirani baru yang menawarkan kesejahteraan palsu. Ketimpangan sosial dan ketakadilan adalah derivat hakiki dalam sistem demokrasi kapitalisme. Hal ini bermula dari mekanisme politik yang rawan manipulasi. Sebagai sistem politik, demokrasi mengakomodasi kepentingan kaum kapitalis. Melalui konsepnya sendiri, demokrasi meniscayakan masuknya para pemodal melalui industri politik dalam pentas pemilu. Dalam ritual pemilihan umum dan kampanye, demokrasi menjembatani kepentingan penguasa dan pengusaha. Meski menggaungkan kebebasan berpendapat dan mengadopsi sistem voting sebagai jalan tengah, realitas yang terjadi tetap saja pemilik kuasa adalah pemilik modal terbesar.
Konsep Trias Politica yang dicetuskan Montesquieu menunjukkan bahwa lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif kerap bertentangan karena mempertahankan kepentingan elite tertentu. Di titik jenuh sistem politik ini, tentu saja manusia kerap memunculkan pembahasan moralitas sebagai kritik. Hanya saja, karena kebebasan menjadi prinsip demokrasi, kebenaran pun bersifat relatif. Kita bahkan tidak bisa bicara perihal moralitas di dalam sistem ini. Sebabnya, kebenaran tunduk pada syahwat manusia.
Atas dasar ini, mengkritik praktik kepemimpinan produk demokrasi kapitalisme harus dibarengi dengan kritik atas sistem yang bersangkutan. Poin kritik ini dapat merujuk pada prinsip dasar demokrasi yang mengusung idiom “vox populi vox dei” yang artinya “suara rakyat adalah suara Tuhan”. Konsep yang menyetarakan suara rakyat sebagai suara suci pada realitasnya hanya bualan dan tidak ada implementasinya sama sekali. Hal ini diperparah dengan kemustahilan konsep yang bertentangan dengan prinsip dasar kebebasan berpendapat yang diagung-agungkan, serta ilusi penerapan demokrasi yang pada realitasnya hanya berpihak pada para pemodal.
Jadi, masihkah percaya bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan? Nyatanya, suara rakyat kerap diperjualbelikan untuk kepentingan oligarki. Oleh sebab itu, agar aksi mahasiswa naik level, mengkritik sistem yang berlaku adalah perkara urgen. Lalu, sistem apa yang mampu menjadi solusi untuk mengganti demokrasi?
Mendiskusikan Islam, Mengapa Tidak?
Dalam mengkritik suatu sistem ini tentu membutuhkan komparasi dengan sistem lain yang berbeda secara hakiki. Sebabnya, konsep hanya bisa dikomparasikan dengan konsep. Di sinilah urgensi menghadirkan solusi sistemis atas problem multidimensi saat ini. Hal ini memungkinkan aksi mahasiswa tidak berhenti pada tuntutan untuk mengganti rezim, tetapi lebih dari itu, yaitu mengarah pada tawaran sistem yang solutif.
Sepanjang sejarah peradaban manusia, lahr berbagai konsep yang pernah menjadi sistem yang memuat tata aturan dalam mengatur manusia. Peradaban Islam pernah hadir melalui perubahan besar yang dilakukan Rasulullah saw., membawa manusia dari peradaban jahiliah menuju peradaban Islam yang menyejahterakan. Peradaban Islam bermula di Madinah dan berakhir pada masa Kekhalifahan Utsmani di Turki pada 1924.
Selama kurang lebih 14 abad, peradaban Islam memimpin dunia, menebarkan kesejahteraan dan menerapkan hukum yang adil dengan konsep-konsep Islam yang khas. Setelah keruntuhannya, terjadi persaingan antara sistem sosialisme-komunisme yang akhirnya dipecundangi kapitalisme. Sosialisme-komunisme terbukti gagal dengan keruntuhan Uni Soviet. Konsep kesetaraan dan masyarakat tanpa kelas memang mampu menjadi daya tarik, khususnya bagi generasi yang dahaga akan suara perlawanan atas kekuasaan kaum pemodal.
Hanya saja, realitas masyarakat tanpa kelas membawa kepada ruang diskusi. Utamanya mengenai dasar negara yang bergantung pada kontrol negara dan penghapusan kepemilikan pribadi dan menggantinya dengan kepemilikan kolektif yang berpusat pada negara demi mewujudkan masyarakat tanpa kelas.
Pada akhirnya, cita-cita para pengusung sosialisme-komunisme ini kontradiktif dengan fitrah manusia yang memiliki naluri untuk memiliki sesuatu. Dalam pandangan sosialisme-komunisme, tata nilai (baik-buruk, benar-salah) ditentukan secara relatif oleh kebutuhan materi, kepentingan kelas, atau keputusan kolektif manusia yang dikendalikan negara. Hal ini tetap saja berpotensi melahirkan perbedaan dan pertentangan. Di tengah ketakmampuan kapitalisme dan sosialisme yang sudah terbukti gagal, sistem Islam adalah satu-satunya solusi.
Mungkin Islam saat ini masih kurang dilirik sebagai solusi tuntas problematik kehidupan. Hanya saja, terbatasnya ruang diskusi mengenai konsep Islam dengan sendirinya membuktikan kebebasan berpendapat yang diagungkan dalam sistem demokrasi adalah ilusi. Jadi, mendiskusikan konsep Islam sebagai satu-satunya solusi bagi seluruh permasalahan, mengapa tidak?
Komparasi Islam dengan Demokrasi
Kritik Islam atas demokrasi terlihat pada beberapa aspek sebagai berikut. Pertama, demokrasi sesungguhnya lahir dari sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Konsep ini bertentangan dengan Islam karena selayaknya manusia tunduk dan patuh pada aturan Sang Khalik. Sumber kekacauan hidup justru tercipta saat manusia meninggalkan agama sebagai sistem kehidupan.
Secara fitrahnya, hanya aturan Sang Penciptalah sumber ketenangan hidup manusia. Kelemahan prinsip demokrasi tampak tatkala kebenaran dianggap sebagai sesuatu yang sifatnya relatif. Padahal, mengambil kebenaran sebagai landasan awal akan melahirkan peraturan yang jelas dan tegas sehingga tidak ada pertentangan yang muncul di kemudian hari.
Kedua, kedaulatan yang katanya di tangan rakyat dalam demokrasi adalah utopis dan jelas bertentangan dengan syariat. Dalam Islam, hanya Allah yang menjadi pembuat hukum, bukan manusia. Terlebih lagi, dengan banyaknya pertentangan karena pola pikir dan kepentingan manusia. Oleh karena itu, aturan yang bersumber dari Sang Pencipta adalah aturan terbaik bagi manusia.
Ketiga, prinsip kebebasan yang mengakomodir kebebasan berpendapat, berekspresi, kepemilikan, dan beragama adalah sumber kekacauan hidup hari ini. Dalam kebebasan kepemilikan, misalnya, demokrasi mengakomodasi manusia untuk memiliki segala sesuatu tanpa batas, bahkan jika itu merupakan kepemilikan umum seperti tambang dan SDA lainnya. Hal ini memunculkan penguasaan para pemodal terhadap aset strategis yang seharusnya menjadi milik umum.
Dengan demikian, arah pergerakan mahasiswa yang mencita-citakan perubahan harus naik level dari praktis pragmatis menuju pergerakan sistemis ideologis. Islam merupakan satu-satunya ideologi yang layak mahasiswa perjuangkan. Melihat banyaknya kebobrokan yang melekat pada sistem demokrasi, sudah cukup menjadi bukti bahwa sistem ini layak untuk ditinggalkan.
Sementara itu, Islam adalah sistem yang berakar pada konsep tauhid yang menempatkan aturan Sang Pencipta sebagai landasan bagi manusia, baik dalam perbuatan juga merumuskan aturan kehidupan. Dari sisi akidah, Islam terbukti memuaskan akal dan menenteramkan jiwa. Adapun dari aspek aturan, dalam penerapannya Islam menjauhkan tata aturan yang mengakomodir kepentingan segelintir pihak. Dengan kekhasannya, Islam memiliki seperangkat konsep untuk mengatur sistem politik, ekonomi, sosial, dan aspek kehidupan lainnya.
Memilih Islam sebagai sebuah sistem bukan hanya tuntutan, melainkan kewajiban dari Allah dan Rasul-Nya. Lebih jauh lagi, dibutuhkan ruang diskusi dengan frekuensi yang lebih intens untuk membahas konsep Islam di tengah dahaga perubahan yang diinginkan masyarakat. Mahasiswa adalah aktor penting dalam mewujudkan perubahan. Perubahan itu sendiri lekat dengan aktivitas diskusi, khususnya mengenai konsep dan arah pandangnya.
Level up aksi mahasiswa akan terwujud secara hakiki tatkala ada tawaran konsep yang akan menentukan arah perubahan. Kekuatan konsep adalah bekal, kekuatan gagasan akan menavigasi arah perubahan, dan keberanian memperjuangkan adalah pembuktian jati diri. Inilah bekal utama bagi para aktivis perubahan. Wallahualam bissawab. [MNews/Nind]
