Muslimah News, INTERNASIONAL — Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza, militer Zion*s Yahudi tetap melakukan pembunuhan terhadap 947 warga Gaza dan melukai 2.935 orang, meskipun gencatan senjata resmi diberlakukan sejak 10 Oktober 2025.
Data statistik otoritas Palestina mencatat bahwa genosida yang dilancarkan Zion*s di Gaza sejak Oktober 2023 telah menewaskan hampir 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 173.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Garis Kuning yang disepakati dalam gencatan senjata fase pertama pada akhir Oktober 2025 membelah Gaza menjadi dua zona. Di timur Garis Kuning, sekitar 53—58% wilayah Gaza dikontrol penuh militer Zion*s. Sementara itu, di barat Garis Kuning, sekitar 42—47% wilayah dikuasai Hamas dan menjadi tempat pengungsian dua juta warga Gaza.
Zion*s melarang warga Gaza menyeberang ke timur Garis Kuning, padahal rumah, sumber air, dan ladang mereka berada di wilayah tersebut. Menteri Pertahanan Zion*s Katz menyatakan bahwa siapa pun yang berani mendekati garis akan dihadapi dengan tembakan. Pengamat Hak Asasi Manusia mencatat, sejak Oktober 2025 terdapat 167 warga Gaza tewas di dekat Garis Kuning.
Warga Gaza melaporkan bahwa beton pembatas Garis Kuning terus bergeser ke wilayah Gaza. Awalnya Zion*s menguasai 53%, tetapi pada Kamis pekan lalu Netanyahu secara terbuka mengakui bahwa militer Zion*s telah menguasai sekitar 60% wilayah Gaza dan berencana memperluas penguasaan hingga mencapai 70%.
Di Tepi Barat, setelah perjanjian Oslo II tahun 1995, wilayah itu dibagi tiga zona. Zona A yang luasnya hanya 17—18%, berada di bawah otoritas Palestina. Zona B seluas 24% dihuni warga Palestina, tetapi keamanannya dikendalikan Zion*s. Zona C seluas 61—63% merupakan tulang punggung wilayah Tepi Barat dan sepenuhnya dikuasai Zion*s. Di wilayah ini, Zion*s terus membangun permukiman. Media Zion*s pekan lalu melaporkan bahwa Dewan Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil, sebuah departemen yang dinaungi Kementerian Pertahanan Zion*s, menyetujui pembangunan 2.162 unit rumah di Tepi Barat.
Terkait Masjidilaqsa, Amerika Serikat (AS) dan Zion*s berupaya mencabut status Yordania sebagai wali penjaga historis Waqf Islam kompleks masjid tersebut. Mereka berusaha menggantikan wewenang dan peran Waqf Islam dengan badan baru bentukan pemerintah Zion*s yang akan mendeklarasikan Masjidilaqsa sebagai “pusat multiagama”. Hingga kini warga Zion*s kerap mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan mereka di depan masjid tanpa tindakan tegas dari aparat.
Ambisi Mewujudkan Isr4el Raya
Tiga langkah Zion*s Yahudi —penetapan Garis Kuning Gaza, Perjanjian Oslo 1995, dan penguasaan Masjidil Aqsa—ditempuh untuk mewujudkan Isr4el Raya dengan cara licik. Perjanjian Oslo ditandatangani dengan alasan keamanan. Ketika Zion*s tidak mampu menghadapi perlawanan intifadah, pada 1993 mereka melakukan perundingan Oslo I dengan PLO di Gedung Putih, disaksikan Presiden AS Bill Clinton. Namun, inti perjanjian itu adalah pelucutan senjata intifadah di Tepi Barat. Penetapan Garis Kuning Gaza, perjanjian Oslo 1995, dan penguasaan Al-Aqsa ditempuh untuk mewujudkan Isr4el Raya dengan cara yang sangat licik.
Perjanjian Oslo II pada 1995 menyepakati pembagian wilayah A, B, dan C yang sangat menguntungkan Zion*s. Meski bersifat sementara (lima tahun), faktanya hingga kini sudah lebih dari 30 tahun tidak ada perubahan. Zion*s makin menguasai wilayah C dengan terus mendirikan permukiman, menguasai sarana vital, mengawasi keluar masuk warga, menghancurkan ladang, dan merobohkan rumah.
Pola Oslo diulang di Gaza pada 2025. Zion*s mundur ke Garis Kuning, tetapi tetap menguasai 64% wilayah Gaza Timur. Patok Garis Kuning terus digeser oleh Zion*s dengan menargetkan penguasaan 70% wilayah Gaza Timur. Hamas dan Warga Gaza dipaksa menghuni wilayah Gaza Barat yang makin sempit.
Pola serupa diterapkan di Masjidilaqsa. Sejak 1967 Zion*s memegang kendali keamanan di area masjid, mulai dari kunci gerbang, polisi, detektor logam, serta aturan jam dan umur orang yang bisa masuk ke masjid. Waqf Islam Yordania hanya mengurus bagian dalam masjid.
Karena keamanan masjid ada dalam kendali Zion*s, mereka mudah sekali memberi izin kelompok Yahudi untuk mengibarkan bendera, berdoa, dan melantunkan lagu-lagu di pelataran masjid. Padahal, aktivitas-aktivitas itu seharusnya dilarang. Saat ini dukungan AS terhadap Zion*s untuk mendorong skema baru pengelolaan Masjidilaqsa demi kepentingan Zion*s menjadi jalan bagi Zion*s untuk bisa menguasai 100% wilayah Al-Quds. Inilah realitas aneksasi yang dilakukan oleh Zion*s untuk menguasai seluruh Palestina, mulai dari Tepi Barat, Jalur Gaza, hingga Masjidilaqsa. Semua menggunakan narasi perdamaian dan keamanan.
Pengkhianatan para Penguasa Muslim
Kelicikan Zion*s dalam menganeksasi Palestina disaksikan para penguasa muslim. Alih-alih menolong, mereka justru bersekongkol dengan Amerika dan Zion*s dalam bidang keamanan, ekonomi, maupun milter, demi mempertahankan kekuasaan mereka.
Para penguasa muslim tunduk pada arahan AS untuk mendukung solusi dua negara. Padahal, solusi dua negara mustahil diwujudkan. Rekam jejak Zion*s membuktikan bahwa mereka tidak pernah mau hidup damai berdampingan dengan Palestina. Impian Zion*s adalah mewujudkan Isr4el Raya yang terbentang dari Sungai Nil hingga Sungai Eufrat, meliputi Palestina, Yordania, Lebanon, Suriah, Irak, Mesir, Arab Saudi, dan Kuwait.
Harus Dibebaskan
Palestina harus dibebaskan, dan ambisi Zion*s mewujudkan Isr4el Raya harus dilawan. Hal ini hanya dapat dicapai dengan persatuan umat Islam di bawah satu kepemimpinan Khilafah yang menegakkan keadilan dan hukum Allah Taala. Menegakkan Khilafah merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya yang wajib ditunaikan.
Metode penegakan Khilafah wajib meneladan Rasulullah saw. saat beliau berjuang menegakkan Daulah Islam di Madinah. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menukil dari Imam al-Amidi dalam Kitab al-Ihkam fi Ushulil Ahkam menjelaskan bahwa ada tiga syarat meneledan Rasul, yaitu (1) melakukan amal sebagaimana yang Rasul contohkan, (2) memiliki arah dan bentuk yang sama, (3) menuju target dan tujuan yang sama seperti Rasul.
Tahapan dakwah Rasulullah berlangsung dalam tiga fase. Pertama, pembinaan kader. Rasulullah membina kader-kader dakwah dengan kepribadian Islam, membentuk kader dan jamaah dakwah, dan memperbanyak anggota.
Kedua, interaksi dengan masyarakat. Rasulullah membina masyarakat dengan akidah dan syariat Islam, mengkritik dan melakukan penentangan ide-ide kufur, serta membongkar rencana jahat negara kafir.
Ketiga, penyerahan kekuasaan. Rasulullah bersama kelompk dakwah yang beranggotakan para sahabat berhasil meyakinkan masyarakat Madinah untuk menyerahkan kekuasaan kepada beliau sebagai kepala negara.
Setelah 13 tahun, beliau berhasil menegakkan Daulah Islam di Madinah, menyatukan umat dalam satu kepemimpinan, dan mengemban dakwah ke seluruh dunia.
Sejak itu, kekuasaan dilanjutkan oleh para khalifah. Palestina dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab dan menjadi tanah kharajiyah milik umat Islam. Namun, sejak kekalahan Khilafah Utsmani dalam Perang Dunia I, Palestina dikuasai Inggris yang membuka jalan bagi migrasi Yahudi. Sejak saat itu, pengusiran, perampokan, dan pembunuhan terhadap warga Palestina terus terjadi.
Dahulu Palestina dibebaskan oleh khalifah, kini pun Palestina hanya akan bebas jika ada khalifah yang membebaskan. Tugas umat Islam saat ini adalah fokus memperjuangkan tegaknya Khilafah dengan meneladan tahapan dakwah Rasulullah saw.
Kewajiban Agung
Penegakan Khilafah harus menjadi prioritas umat Islam di seluruh dunia, karena Khilafah merupakan wujud persatuan umat Islam yang hakiki. Para ulama menyebut kewajiban menegakkan Khilafah sebagai kewajiban agung. Imam Al-Qurthubi menyebutnya sebagai ’a’dzamul waajibat (kewajiban paling agung). Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menamainya sebagai taajul furuudh (mahkota kewajiban). Imam al-Ghazali juga menegaskan bahwa Khilafah adalah mahkota kewajiban. Disebut mahkota kewajiban karena tanpa Khilafah sebagian besar syariat Islam tidak bisa diterapkan.
Khilafah bukan sekadar pemerintahan, melainkan berfungsi sebagai penjaga akidah, pelaksana syariat, penegak agama, penyatu barisan kaum muslim, pelindung negeri-negeri Islam, penjaga darah, harta, dan cita-cita umat. Khilafah juga mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dan memimpin umat dalam jihad fisabilillah.
Jika Khilafah tegak, khalifah akan menyatukan dan menghimpun kekuatan 57 negeri muslim, baik kekuatan militer, persenjataan, sumber daya manusia, sumber daya ekonomi, maupun letak geostrategis. Semua potensi besar itu akan diarahkan untuk jihad fi sabilillah, mengusir Zion*s Yahudi, menghentikan ambisinya, sekaligus menghentikan pengkhianatan para penguasa muslim.
Khilafah akan mengusir Zion*s dan AS dari bumi Palestina sehingga Palestina terbebas dari pendudukan, ketakutan, dan genosida. Masjidilaqsa akan kembali ke pangkuan umat Islam dengan seluruh keutamaannya. Setelah Palestina terbebas, khalifah akan mengurus rakyatnya dengan menjamin sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Di bawah panji Islam, umat akan kembali meraih gelar khairu ummah sebagaimana firman-Nya,
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
”Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” (QS Ali Imran [3]: 110).
Oleh karena itu, dakwah Islam kafah harus dilakukan bersama-sama di seluruh negeri Islam di bawah kepemimpinan jemaah dakwah yang memimpin perjuangan umat, agar terwujud kesamaan pandangan tentang Khilafah sebagai solusi membebaskan Palestina.
Saat seluruh komponen umat di seluruh dunia bergerak menegakkan Khilafah, Allah Taala berjanji akan memberikan kekuasaan itu, dan menukar keadaan dari ketakutan menjadi aman sentosa.
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ
”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah–Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS An-Nur [24]: 55). [MNews/IA-CJ]
