Catatan Tiga Tahun Genosida di Palestina: Lebih dari 20 Ribu Pelajar Tewas

Catatan Tiga Tahun Genosida di Palestina: Lebih dari 20 Ribu Pelajar Tewas

Penulis: Nida al-Khair

Muslimah News, FOKUS — Lebih dari 20 ribu pelajar Palestina tewas sepanjang tiga tahun genosida oleh entitas Zion*s. Kementerian Pendidikan Palestina menyampaikan pada Rabu (7-10-2026) bahwa 20.748 pelajar Palestina dan 1.058 tenaga kependidikan serta staf administrasi tewas di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Di Jalur Gaza, 19.189 siswa dan 1.386 mahasiswa tewas, sedangkan 28.586 siswa dan 3.082 mahasiswa mengalami luka-luka. Kementerian juga melaporkan bahwa 805 tenaga kependidikan serta staf administrasi sekolah, dan 246 personel universitas tewas, sedangkan 3.298 staf sekolah dan 1.493 staf universitas luka-luka.

Adapun di Tepi Barat, 134 siswa dan 39 mahasiswa tewas, sedangkan 871 siswa dan 283 mahasiswa luka-luka. Pasukan pendudukan juga menahan 416 siswa dan 481 mahasiswa. Tujuh tenaga kependidikan dan staf administrasi sekolah tewas dan 26 lainnya terluka. Pasukan pendudukan juga menahan lebih dari 176 guru dan karyawan sekolah, serta 21 staf universitas.

Penderitaan akibat genosida tidak hanya dialami pelajar dan mahasiswa. Sejak Oktober 2023, lebih dari 74.000 warga Gaza tewas dan lebih dari 175.000 terluka akibat genosida. Mayoritas (90%) infrastruktur di Gaza rusak atau hancur. Pada periode yang sama, 1.210 warga Tepi Barat tewas, sekitar 13.350 lainnya terluka, dan lebih dari 24.600 orang ditahan. (Anadolu, 7-10-2026).

Meski ada kesepakatan gencatan senjata, pasukan Zion*s tetap membombardir wilayah Palestina setiap hari. Al Jazeera melaporkan bahwa pasukan Zion*s menyerang Gaza selama 325 hari dari 361 hari terakhir, dan hanya menyisakan 36 hari tanpa adanya laporan serangan, kematian, atau cedera.

Akibat serangan Zion*s, sistem pendidikan di Gaza telah runtuh. Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/UNOCHA) menyampaikan data bahwa 93% sekolah membutuhkan rekonstruksi total. Kondisi ini menyebabkan lebih dari 700.000 siswa kehilangan akses ke pendidikan formal. Sekitar 63 bangunan universitas hancur, dan bangunan yang masih berdiri digunakan sebagai pengungsian. (Al Jazeera, 7-10-2026).

Dunia Gagal Melindungi Anak-Anak Palestina

Serangan Zion*s terhadap sekolah dan para pelajar menunjukkan bahwa mereka memang sengaja melakukan genosida, yaitu menghabisi warga Palestina, bahkan yang masih anak-anak sekalipun. Padahal, berbagai aturan internasional melarang serangan terhadap anak-anak dan sekolah. Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional menyebutkan bahwa jika sebuah sekolah diserang secara sengaja tanpa adanya kepentingan militer yang sah, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Konvensi Jenewa tentang Perlindungan Warga Sipil pada Masa Perang (1949) pasal 24 menyebutkan, “Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa anak-anak di bawah usia lima belas tahun, yang menjadi yatim piatu atau terpisah dari keluarga mereka akibat perang, tidak dibiarkan tanpa dukungan, dan bahwa pemeliharaan, pelaksanaan agama, dan pendidikan mereka difasilitasi dalam segala keadaan. Pendidikan mereka, sejauh mungkin, harus dipercayakan kepada orang-orang yang memiliki tradisi budaya yang serupa.”

Protokol Tambahan Konvensi Jenewa I dan II (1977) menyatakan, “Anak-anak harus menjadi objek penghormatan khusus dan harus dilindungi dari segala bentuk pelecehan seksual. Pihak-pihak yang berkonflik wajib memberikan perawatan dan bantuan yang mereka butuhkan, baik karena usia mereka atau karena alasan lain apa pun.” Konvensi tentang Hak-Hak Anak (1989) juga menyatakan bahwa anak-anak tidak boleh diperlakukan buruk.

Semua aturan internasional itu menunjukkan bahwa serangan yang dilakukan tentara Zion*s terhadap pelajar Palestina dan sekolahnya merupakan hal terlarang dan termasuk kejahatan perang sehingga pelakunya bisa dipidanakan melalui Mahkamah Pidana Internasional. Pada 21 November 2024, Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kasus kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, hingga kini keduanya masih bebas, tanpa pernah dihukum atas kejahatannya. Bahkan, Netanyahu hingga hari ini masih menjabat sebagai perdana menteri I5r43l. Ini menunjukkan kelemahan dunia internasional di hadapan Entitas Zion*s dan Amerika Serikat (AS) sebagai tuannya.

PBB yang merupakan lembaga internasional, OKI yang merupakan organisasi negara-negara muslim, dan seluruh penguasa muslim di dunia telah gagal menghentikan genosida dan melindungi anak-anak pelajar Palestina dari serangan Zion*s. Sudah lebih dari 200 resolusi dikeluarkan PBB terkait I5r43l. Namun tidak ada dampaknya sama sekali, seperti pistol tanpa peluru. Zion*s tetap saja dengan pongah memborbardir Palestina, menghancurkan bangunan (termasuk rumah, sekolah, dan rumah sakit), membunuh dan melukai penduduk, merampas tanah dan kebun-kebun, menghancurkan sumur dan saluran air, bahkan menahan bantuan makanan dan obat-obatan.

Atas kepongahan ini, pemimpin dunia dan penguasa negeri-negeri muslim hanya bisa mengecam. Namun, di belakang layar mereka berangkulan dengan para pejabat entitas Yahudi, menggelar karpet merah, dan menandatangani kerja sama ekonomi. AS terus merangkul negeri-negeri muslim di wilayah Arab dan sekitarnya (Uni Emirat Arab, Bahrain, Maroko, Sudan, Kazakhstan) agar melakukan normalisasi hubungan dengan entitas Zion*s melalui Abraham Accords. Ini adalah pengkhianatan terang-terangan oleh penguasa terhadap rakyat dan anak-anak Palestina.

Pengkhianatan penguasa negeri-negeri muslim juga tampak pada bergabungnya mereka ke Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump. BoP merealisasikan solusi dua negara dan akan melakukan rekonstruksi Gaza dengan membangun New Gaza yang menjadi pusat ekonomi dan industri, serta kawasan pariwisata, sedangkan penduduk Gaza ditempatkan di pengungsian yang terisolasi dan sempit.

Miris, PBB dan negara-negara muslim terus mendorong Palestina untuk menyepakati dan mendukung solusi dua negara yang jelas-jelas merupakan rancangan AS demi melindungi anak emasnya (entitas Zion*s). Rakyat Palestina didorong untuk menyerahkan sebagian besar wilayahnya secara sah menjadi wilayah Yahudi, sedangkan wilayah yang tersisa untuk muslim Palestina hanya sekitar 15%, itu pun terus dirongrong oleh pasukan Zion*s. Solusi macam apa ini? Ini seperti menyerahkan rumah kita pada perampok. Oleh karenanya, kita tidak bisa berharap serangan dan genosida yang terjadi di Palestina akan dihentikan oleh PBB, OKI, ataupun negara-negara muslim. Mereka semua tunduk, patuh, dan bergerak sesuai strategi yang telah digariskan oleh AS.

Yang terjadi di Palestina sejatinya adalah penjajahan oleh entitas Zion*s di bawah komando negara adidaya (AS). AS senantiasa memberikan dukungan politik, dana, militer, dan persenjataan bagi Zion*s. Penjajahan merupakan metode negara kapitalis (yang mana AS merupakan kampiunnya) untuk menjaga dan meluaskan pengaruhnya di dunia. Kini tanggung jawab pembebasan Palestina ada di pundak umat Islam. Kita butuh kekuatan global baru yang bisa menantang dan menghadapi kejahatan AS, Zion*s, dan sekutu-sekutunya, untuk menghentikan penjajahan atas Palestina dan membebaskan penduduknya.

Jihad dan Khilafah, Solusi Hakiki

Sesungguhnya masalah Palestina bukan hanya urusan muslim Palestina, melainkan urusan muslim sedunia. Hal ini karena muslim sedunia merupakan saudara. Allah Taala berfirman,

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS Al-Hujurat: 10).

Allah Taala memerintahkan umat Islam untuk menolong saudaranya sesama muslim,

وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ ۝٧٢

“(Akan tetapi,) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama (Islam), wajib atas kamu memberikan pertolongan.” (QS Al-Anfal: 72).

Sejatinya umat Islam adalah satu tubuh. Muslim Palestina adalah bagian dari muslim sedunia. Rasulullah ﷺ bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586).

Rasulullah ﷺ memerintahkan umatnya untuk menolong saudaranya sesama muslim yang terzalimi. Dari Barra` bin ‘Azib ra., “Bahwa Rasulullah ﷺ telah memerintahkan kita tujuh perkara dan melarang kita dari tujuh perkara. Yang diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ  adalah menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah (ke pemakaman), mendoakan orang bersin, memenuhi undangan (walimah), menyebarkan salam, menolong orang yang dizalimi, dan memenuhi sumpah.” (HR Bukhari no. 5635).

Rasulullah ﷺ juga bersabda,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya (untuk disakiti atau dizalimi).” (HR Bukhari no. 2262).

Rasulullah ﷺ juga menyampaikan kerasnya azab bagi muslim yang tidak mau menolong muslim lain yang terzalimi. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang di sisinya ada seorang mukmin yang dihinakan, tetapi ia tidak mau menolongnya, padahal ia mampu menolongnya, maka Allah akan menghinakan ia di hadapan seluruh makhluk pada Hari Kiamat kelak.” (HR Ahmad).

Pada hadis lainnya Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah seseorang tidak mau menolong seorang muslim pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan, melainkan Allah tidak akan menolongnya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongan-Nya. Dan tidaklah seseorang menolong seorang muslim yang berada pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan di dalamnya, melainkan Allah akan menolongnya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongan-Nya.” (HR Abu Dawud no. 4240).

Jelaslah berdasarkan nas tersebut bahwa umat Islam wajib peduli pada persoalan Palestina dan wajib mengusahakan solusi hakiki yang benar-benar menyelesaikan penjajahan di Palestina. Akar masalah Palestina adalah keberadaan entitas Zion*s di negeri muslim Palestina. Oleh karenanya, solusi hakiki atas masalah Palestina adalah menghilangkan entitas ini dari bumi Palestina, sebagaimana dahulu entitas Zion*s tidak ada di sana, dan seluruh wilayah Palestina merupakan wilayah umat Islam, mereka hidup damai di dalamnya.

Namun, menghilangkan entitas Zion*s dari bumi Palestina bukanlah hal mudah karena ada negara adidaya AS yang menyokongnya. AS dan entitas Zion*s menggunakan kekuatan militer canggih dan dana besar untuk menguasai Palestina. Oleh karenanya, pembebasan Palestina tidak bisa terwujud hanya dengan kekuatan diplomasi dan lisan (kecaman), melainkan harus dengan kekuatan militer, yaitu dengan aktivitas jihad.

Definisi jihad menurut pengertian syariat (ma’na syar’i) adalah,

الْجِهَادُ هُوَ بَذْلُ الْوُسْعِ فِي الْقِتَالِ فِي سَبِيْلِ اللهِ مُبَاشَرَةً أَوْ مُعَاوَنَةً بِمَالٍ أَوْ رَأْيٍ أَوْ تَكْثِيْرِ سَوَادٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِك

“Jihad adalah mengerahkan segenap kemampuan dalam perang di jalan Allah, baik secara langsung berperang, maupun dengan memberikan bantuan untuk perang, misalnya bantuan berupa harta, pendapat, memperbanyak pasukan perang, dan lain-lain.” (Syekh Taqiyuddīn an-Nabhāni, Asy-Syakhshiyyah Al-Islāmiyyah, 2/145).

Jihad untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Zion*s hukumnya wajib. Allah Taala berfirman,

وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقٰتِلُوْهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتّٰى يُقٰتِلُوْكُمْ فِيْهِ ۚ فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ ۗ كَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ ۝١٩١

“Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu.” (QS Al-Baqarah: 191).

Realitasnya, saudara kita di Palestina telah diserang oleh Zion*s dan diusir dari rumah dan wilayahnya. Untuk melawan serangan ini, butuh aktivitas jihad. Jadi kekuatan militer dihadapi dengan militer, barulah akan sepadan dan bisa dikalahkan.

Perang dalam Islam tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Syariat Islam mengatur aktivitas-aktivitas dalam peperangan, mana aktivitas yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. Islam melindungi warga sipil, perempuan, anak-anak, dan lansia dengan cara melarang pasukan Islam untuk menyerang mereka. Khalifah Abu Bakar ash-Shidiq pernah mengirim pasukan ke Syam. Beliau berkata, “Sungguh saya berwasiat kepadamu dengan sepuluh perkara: jangan sekali-kali kamu membunuh wanita, anak-anak, dan orang yang sudah tua. Jangan memotong pohon yang sedang berbuah, jangan merobohkan bangunan, jangan menyembelih kambing ataupun unta kecuali hanya untuk dimakan, jangan membakar pohon kurma atau menenggelamkannya. Dan janganlah berbuat ghulul atau menjadi seorang yang penakut.” (HR Malik: 858).

Dengan demikian, dalam aktivitas jihad tidak akan menyerang anak-anak, pelajar, warga sipil, rumah sakit, sekolah, rumah, dan tempat ibadah.

Jihad untuk membebaskan Palestina membutuhkan adanya pemimpin/imam kaum muslim, yaitu khalifah, untuk mengomando. Ini karena fungsi imam/khalifah adalah sebagai pelindung umat Islam. Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

“Imam (khalifah) adalah perisai, di belakangnya kaum muslim berperang dan berlindung.” (HR Bukhari Muslim).

Khilafah akan menyatukan negeri-negeri muslim, baik dari sisi wilayah maupun kekuatan, baik kekuatan militer maupun ekonomi. Dengan demikian, Khilafah akan mengirimkan pasukan dengan jumlah personel yang cukup, persenjataan tercanggih, dan strategi terbaik demi membersihkan entitas Zion*s dan membebaskan muslim Palestina. Walhasil, jihad dan Khilafah adalah solusi hakiki atas persoalan Palestina.

Penegakan Khilafah sebagai kekuatan global umat Islam sangat penting untuk menghentikan kejahatan perang Zion*s. Wajib bagi umat Islam saat ini untuk melakukan dakwah Islam politik untuk mewujudkan Khilafah. Wallahualam bissawab. [MNews/CJ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *