Muslimah News, NASIONAL — Pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti menilai, karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang mengancam kesehatan dan merenggut nyawa rakyat menjadi potret kegagalan sistem kapitalisme dalam menjamin keselamatan rakyat.
“Inilah potret kegagalan sistem kapitalisme dalam menjamin kesehatan dan keselamatan rakyat. Bahkan di tengah bencana sekalipun,” tegasnya kepada Mnews, Sabtu (17-10-2026).
Menurutnya, kondisi memprihatinkan ini tidak dapat dilepaskan dari upaya pemadaman yang belum optimal dan lambannya negara dalam mengatasi kondisi yang mengancam nyawa rakyat.
“Hingga hari ini, pemadaman belum berhasil sepenuhnya, sementara asap terus menyelimuti udara, bahkan mencapai tingkat udara sangat membahayakan kesehatan, ” tuturnya.
Ia menjelaskan, dampak jangka panjang akibat asap merupakan ancaman serius bagi warga dan berulangnya karhutla membuat masyarakat berisiko mengalami dampak kesehatan berkepanjangan.
“Mitigasi dampak panjang seharusnya terus dilakukan, disertasi langkah proaktif melindungi warga dari ancaman buruknya kualitas udara terhadap kesehatan rakyat,” terangnya.
Namun, nilainya, harapan akan perlindungan optimal tersebut hanyalah ilusi. “Sistem kapitalisme yang diterapkan negeri ini membatasi peran negara hanya sebatas regulator dan fasilitator,” ucapnya.
Bahkan, lanjutnya, negara tidak hadir secara nyata melindungi rakyat dari serangan kualitas udara yang membahayakan kesehatan, bahkan mengancam nyawa.
“Memang betul ada upaya yang dilakukan negara, tetapi sejatinya upaya tersebut belumlah maksimal dan optimal, bahkan cenderung ala kadarnya,” katanya.
Ia menegaskan, paradigma kapitalisme yang meminimalkan peran negara menjadikan perlindungan rakyat sebatas wacana, padahal ancaman bahaya nyata di depan mata.
“Kelalaian negara ini telah memberikan dampak berlipat dan beban berat pada seluruh aspek kehidupan rakyat,” terangnya.
Khilafah Melindungi Rakyat
Arum menegaskan, negara yang memudahkan rakyat dalam kaitannya dengan karhutla adalah Khilafah yang berperan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung).
“Model negara demikian hanya mungkin terwujud dalam negara Khilafah,” sebutnya.
Ia menuturkan, Khilafah akan melakukan mitigasi karhutla secara serius dan mendalam hingga ke akar masalah demi memudahkan rakyat.
“Wujud nyata penguasa yang memudahkan rakyat dalam kaitan dengan karhutla adalah memerintahkan mitigasi bencana secara serius dan mendalam hingga akar masalah,” ungkapnya.
Rasulullah saw., terangnya, telah mengingatkan penguasa yang buruk agar tidak mempersulit rakyat sebagaimana diriwayatkan Muslim, “Ya Allah, siapa yang mengurusi satu perkara umatku, lalu ia menyulitkan umat, maka persulitlah ia. Dan siapa yang mengurusi perkara umatku, lalu ia memudahkannya, maka permudahlah ia.”
Negara juga, tambahnya, harus segera menghilangkan kondisi yang membahayakan rakyat, terutama yang mengancam nyawa, karena menjaga jiwa (hifzhun nafs) merupakan salah satu tugas utama negara.
“Karena itu, negara akan melakukan upaya pemadaman secara optimal, menggunakan teknologi tercanggih dan paling efektif demi menyelamatkan rakyat. Evaluasi atas semua regulasi dilakukan secara seksama, dan dikembalikan kepada hukum syarak,” tegasnya.
Ia mengatakan, hutan harus diposisikan sebagai kepemilikan umum yang dikelola negara, bukan individu atau perusahaan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, lanjutnya, dikenai sanksi tegas dan adil tanpa tebang pilih seperti yang dinyatakan Rasulullah saw., “Kalau seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya.”
“Khilafah akan meminimalisir segala dampak buruk yang terjadi dengan penuh tanggung jawab, melibatkan seluruh sumber daya termasuk dana. Kaidah syarak ‘tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain’ menjadi acuan dalam melaksanakan tanggap bencana dan tahap pemulihan,” bebernya.
Khilafah pun, jelasnya, akan memantau data karhutla terus menerus, khususnya kualitas udara, kondisi kelompok rentan, dan berbagai faktor lain yang memengaruhi keselamatan rakyat.
“Khilafah memiliki sistem peringatan dini sebagai pedoman dalam melaksanakan tata kelola atas semua sumber daya ketika terjadi bencana,” ungkapnya.
Selain itu, jelasnya, negara menyediakan fasilitas kesehatan beserta sarana dan prasarana untuk menghadapi kondisi darurat serta memantau faktor risiko yang mengancam kesehatan fisik dan mental rakyat serta literasi rakyat ditingkatkan sehingga rakyat memiliki cukup pengetahuan dalam melindungi diri dan keluarganya.
“Tak lupa, negara juga menguatkan ruhiyah rakyat agar sabar dan tawakal dalam menghadapi bencana,” katanya.
Ia menilai, potret khilafah sebagai raa’in dan junnah ini terlihat saat Khalifah Umar bin Khaththab menangani bencana kelaparan Tahun Abu-Abu (‘Am ar-Ramadah) pada 18 Hijriah yang berlangsung selama sembilan bulan.
“Bencana tersebut mengakibatkan pasokan pangan di Madinah dan sekitarnya terputus, daya beli masyarakat lumpuh, dan banyak warga menderita kelaparan hebat,” jelasnya.
Saat itu, sebutnya, Umar bin Khaththab mengerahkan dana baitulmal, menangguhkan penarikan zakat hewan ternak, serta meminta bantuan logistik kepada para gubernur di luar Madinah, serta mengajak umat untuk melakukan shalat Istisqa (minta hujan) dan menguatkan doa kepada Allah swt.
“Dengan demikian, upaya sungguh-sungguh untuk mewujudkan tegaknya Khilafah sudah seharusnya menjadi agenda utama umat Islam agar karhutla tidak kembali terjadi dan rakyat pun hidup aman dan nyaman dengan udara yang sehat,” pungkasnya.[MNews/Aisyah]
