[Kabar] Akademisi: Satgas Deregulasi Menjadi Pintu Liberalisasi Aset Strategis

[Kabar] Akademisi: Satgas Deregulasi Menjadi Pintu Liberalisasi Aset Strategis

Muslimah News, NASIONAL — Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Satgas Deregulasi untuk mengejar target investasi Rp2.041,3 triliun dan pertumbuhan ekonomi 8%. Pemerintah menilai birokrasi yang berbelit sebagai musuh utama investasi yang akan berdampak pada terhambatnya pertumbuhan. Namun, pendekatan instan melalui pembentukan badan ad-hoc baru ini justru menyimpan ruang persoalan baru. Kebijakan ini berisiko melahirkan paradoks kelembagaan sekaligus mengabaikan aspek keadilan distributif yang menjadi pilar utama ekonomi, khususnya dalam perspektif Islam.

Bahaya

Menurut ahli ekonomi sekaligus akademisi Dr. R.A. Vidia Gati, S.E.Ak., M.E.I., adanya Satgas Deregulasi dikhawatirkan sebagai sinyal negara makin aktif menjadi perantara kepentingan pemodal. “Deregulasi berarti membuka jalan lebih lebar bagi investasi, termasuk asing, untuk mengakses sumber daya alam Indonesia. Lebih berbahaya lagi, apabila deregulasi menjadi pintu liberalisasi aset strategis. Atas nama pertumbuhan ekonomi, izin dipermudah, hambatan dipangkas, bahkan aturan perlindungan sering dianggap sebagai beban investasi,” ucapnya kepada MNews, Kamis (4-6-2026).

Ia menyampaikan, investasi asing tidak pernah datang dengan semangat filantropi. “Mereka hadir untuk mendapatkan keuntungan bagi para investor. Tambang, energi, migas, pelabuhan, dan sektor vital lain diserahkan kepada korporasi melalui konsesi jangka panjang. Akibatnya, rakyat hanya menjadi penonton atas kekayaan negerinya sendiri. Ironisnya, ketika harga energi naik atau sumber daya dikuasai swasta, rakyat justru dibebani tarif mahal, sementara keuntungan mengalir kepada korporasi global dan elite domestic,” paparnya.

Masalah mendasar Indonesia, ungkapnya, bukanlah terlalu banyak regulasi atau berbelitnya birokrasi, melainkan penerapan sistem ekonomi kapitalistik yang menempatkan investasi sebagai capaian utama pembangunan. “Dalam kapitalisme, negara dipaksa tunduk pada logika pasar, yakni makin besar investasi masuk, pemerintah dianggap berhasil dalam menciptakan pertumbuhan. Akibatnya, regulasi yang dianggap menghambat pemilik modal akan dipangkas, sekalipun harus mengorbankan kepentingan rakyat,” terangnya.

Kapitalisme

Kapitalisme, ucap Vidia, memandang problem ekonomi sebagai persoalan produksi dan pertumbuhan ekonomi nasional. “Oleh karena itu, negara berlomba menarik investasi agar modal masuk dan aktivitas produksi meningkat,” ucapnya.

Padahal, ia menuturkan, menurut sistem ekonomi Islam, masalah utama ekonomi bukan pada angka pertumbuhan, tetapi distribusi kekayaan kepada individu masyarakat secara adil. “Kapitalisme telah melahirkan ketimpangan ekstrem, yakni segelintir elite menguasai aset strategis, sementara mayoritas rakyat hanya menjadi buruh murah di tanah sendiri. Negara berubah fungsi, dari pengurus urusan rakyat menjadi pelayan kepentingan oligarki,” jelasnya.

Pembentukan Satgas Deregulasi, tuturnya, adalah upaya solusi tambal sulam atas kerusakan sistem kapitalisme. “Selama paradigma pembangunan masih bertumpu pada investasi dan kepentingan modal, kesejahteraan hakiki hanya ilusi,” cetusnya.

Yang dibutuhkan, ungkapnya, bukan satgas deregulasi, melainkan perubahan mendasar menuju penerapan sistem ekonomi Islam secara kafah. “Dengan sistem Islam, negara tidak lagi menjadi pelayan korporasi, melainkan pelindung rakyat. Kekayaan alam tidak dijual kepada asing, tetapi digunakan untuk membangun kemandirian ekonomi umat. Kesejahteraan diwujudkan dari tata kelola ekonomi yang tunduk sepenuhnya kepada hukum Allah Swt.,” tuntasnya. [MNews/IK]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *