Muslimah News, FOKUS — Pernyataan pejabat publik kembali menuai sorotan, kali ini giliran pemangku pucuk kepemimpinan. Saat meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Prabowo Subianto menanggapi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dengan nada ringan, “Rupiah begini, rupiah begini, apa? Eh, dolar begini. Orang rakyat di desa enggak pakai dolar kok, iya kan? Pangan aman, energi aman, ya. Banyak negara panik, Indonesia masih oke.”
Di tengah kekhawatiran terhadap pelemahan rupiah dan dampaknya pada harga kebutuhan pokok, pernyataan ini kontan memicu polemik di ruang publik. Respons tersebut dinilai sebagian pihak terlalu menyederhanakan persoalan ekonomi yang kompleks.
Miris, fenomena serupa juga kerap muncul dalam berbagai kebijakan dan pernyataan pejabat lain. Misalnya, imbauan hemat energi yang terlalu sederhana, solusi pangan yang cenderung membebankan individu, hingga respons terhadap masalah publik yang tidak menyentuh akar persoalan. Tidak heran, publik makin sering menanggapi dengan sinis, antara kecewa dan kehilangan harapan.
Ketika persoalan besar direspons dengan pernyataan yang dangkal dan parsial oleh pejabat, yang patut dipertanyakan bukan hanya isi ucapannya, tetapi juga kapasitas pihak yang berbicara. Apakah ia benar-benar memahami urusan umat, atau justru termasuk dalam gambaran safih dan ruwaibidhah yang telah diperingatkan Rasulullah ﷺ?
Krisis Nalar dalam Kepemimpinan Publik
Pernyataan asal bunyi (asbun) dari pejabat publik bukan sekadar persoalan gaya komunikasi, tetapi mencerminkan problem yang lebih mendalam dalam cara pandang terhadap urusan publik. Fenomena ini menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap kompleksitas persoalan.
Ketika masalah ekonomi, energi, atau pangan yang bersifat struktural disederhanakan menjadi sekadar anjuran individual, maka yang muncul adalah kesan ketidaktelitian dalam membaca realitas. Pernyataan bahwa pelemahan rupiah tidak berdampak karena “rakyat desa tidak pakai dolar”, misalnya, mengabaikan fakta bahwa harga pupuk, BBM, pakan ternak, hingga bahan pangan tetap terhubung dengan kurs global.
Pola serupa juga tampak dalam berbagai pernyataan pejabat lainnya. Usulan pemindahan gerbong perempuan ke tengah pascakecelakaan menunjukkan bahwa persoalan keselamatan transportasi yang seharusnya ditangani secara sistemis justru direduksi menjadi pengaturan teknis yang parsial. Pernyataan bahwa kehadiran koperasi desa dapat membuat ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret berhenti beroperasi juga mencerminkan penyederhanaan terhadap kompleksitas ekosistem ekonomi dan distribusi barang.
Bahkan, pada isu yang lebih luas, kecenderungan simplifikasi ini tetap terlihat. Program Sekolah Rakyat, misalnya, digagas untuk memutus kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan dan pemberdayaan keluarga miskin. Namun, tanpa pembenahan sistem ekonomi yang lebih mendasar, kemiskinan tidak semata-mata dapat diatasi melalui intervensi parsial.
Sementara itu, dalam kasus penangkapan WNI oleh tentara Zion*s, pemerintah menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan penculikan atau penyanderaan, serta para relawan dinilai telah memahami risiko yang dihadapi. Alih-alih menjelaskan akar persoalan, narasi ini berpotensi menggeser fokus dari realitas ketidakadilan global dan lemahnya perlindungan terhadap warga negara.
Rangkaian pernyataan ini memperlihatkan pola yang sama, yaitu persoalan besar direduksi, konteks dipersempit, dan solusi diarahkan pada hal-hal yang tidak menyentuh akar masalah. Dalam konteks ini, publik wajar mempertanyakan, apakah ini bentuk ketidaktahuan terhadap persoalan, atau justru sikap mengabaikan, bahkan mengelak dari masalah yang sebenarnya?
Lebih jauh lagi, hal tersebut mencerminkan krisis tanggung jawab dalam kepemimpinan. Seorang pejabat bukan sekadar individu yang bebas berpendapat, melainkan pengurus urusan rakyat (raa’in) yang setiap ucapannya berkonsekuensi luas. Oleh karena itu, tidak layak seorang pemangku kebijakan merespons persoalan strategis dengan pernyataan yang dangkal dan parsial.
Seharusnya, seorang berpikir pada level kebijakan, membaca akar masalah, memetakan dampak, dan merumuskan solusi yang sistemis. Ketika yang muncul justru narasi sederhana yang tidak menyentuh inti persoalan, hal itu menunjukkan ketidakmampuan memahami masalah sekaligus kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab kepemimpinan. Dampak yang muncul tidak berhenti pada level persepsi. Ucapan pejabat publik membentuk opini, memengaruhi kepercayaan, bahkan mengarahkan cara masyarakat memahami dan merespons persoalan.
Ketika masyarakat terus-menerus disuguhi solusi yang dangkal, mereka dapat terdorong untuk menormalisasi kondisi sulit. Seolah kenaikan harga, keterbatasan energi, atau krisis pangan adalah hal wajar yang cukup diatasi dengan penyesuaian individual. Pada titik ini, pernyataan asbun bukan hanya keliru, tetapi berpotensi mengaburkan arah berpikir masyarakat secara luas.
Kepemimpinan Transaksional dalam Sistem Demokrasi Kapitalisme
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari sistem yang melingkupinya. Dalam sistem sekuler liberal kapitalisme, kebebasan berbicara diagungkan tanpa diikat oleh tanggung jawab moral dan spiritual. Pejabat dapat berbicara tanpa merasa perlu memastikan kebenaran, ketepatan, dan dampaknya, karena ucapan tidak lagi dipandang sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Di sisi lain, kapitalisme membentuk orientasi kekuasaan yang bertumpu pada kepentingan elite, sehingga kepekaan terhadap persoalan rakyat menjadi tumpul. Akibatnya, pernyataan yang muncul sering kali tidak lahir dari pemahaman mendalam terhadap realitas umat, melainkan dari sudut pandang yang sempit dan parsial.
Lebih jauh lagi, kondisi ini juga berkaitan erat dengan mekanisme politik dalam sistem demokrasi. Kepemimpinan dalam demokrasi tidak selalu lahir dari kapasitas dan kapabilitas, tetapi sering kali ditentukan oleh kekuatan modal dan dukungan politik. Proses menuju kekuasaan membutuhkan biaya besar, sehingga membuka ruang bagi praktik politik transaksional.
Dalam situasi seperti ini, orientasi kepemimpinan pun berpotensi bergeser. Kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah untuk me-riayah (mengurus) urusan umat, melainkan sebagai sarana untuk mempertahankan kekuasaan dan mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Akibatnya, aspek kompetensi dan kedalaman pemahaman terhadap persoalan publik menjadi terpinggirkan.
Dari sinilah dapat dipahami alasan munculnya pernyataan-pernyataan yang tidak mencerminkan kapasitas kepemimpinan yang semestinya. Bukan semata persoalan individu, tetapi buah dari sistem yang tidak menjadikan kelayakan dan tanggung jawab sebagai standar utama dalam memilih dan menjalankan kepemimpinan.
Dengan demikian, fenomena pejabat asbun bukan sekadar persoalan komunikasi atau individu, tetapi mencerminkan kegagalan sistem dalam melahirkan kepemimpinan yang benar-benar memahami dan mengurus urusan umat.
Standar Kepemimpinan dalam Islam: Amanah, Ilmu, dan Tanggung Jawab
Berbeda dengan sistem sekuler, Islam menetapkan standar yang sangat tinggi bagi seorang pemimpin. Ia tidak hanya dituntut cakap secara teknis, tetapi juga memiliki kekuatan akidah, akhlak, dan kepribadian yang kukuh.
Seorang pemimpin dalam Islam tidak berdiri sebagai individu bebas yang sekadar mengeluarkan opini, melainkan sebagai pengurus urusan umat (raa’in) yang setiap ucapan dan kebijakannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Oleh karena itu, seluruh perkataan dan keputusan harus berlandaskan pada ilmu, kehati-hatian, dan ketundukan pada syariat, bukan pada spekulasi atau penyederhanaan masalah.
Dalam Islam, kepemimpinan juga tidak diberikan secara sembarangan. Seorang pemimpin harus memenuhi syarat kelayakan, di antaranya memiliki kemampuan untuk mengemban amanah kepemimpinan. Ia harus kapabel dalam memahami realitas, mampu mengaitkan berbagai persoalan, serta memiliki cara pandang politik yang benar dalam mengelola urusan umat berdasarkan Islam. Tanpa kapasitas ini, kepemimpinan bukan hanya berpotensi gagal di dunia, tetapi juga menjadi sumber kehinaan dan penyesalan di akhirat.
Dalam Islam, pemimpin tidak boleh melepaskan diri dari tanggung jawab ilmu ketika berbicara tentang urusan publik. Allah ﷻ berfirman,
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌۗ
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya.” (QS Al-Isra’ [17]: 36).
Ayat ini tidak hanya berlaku umum bagi setiap muslim, tetapi menjadi tuntutan yang lebih besar bagi seorang pemimpin. Jika individu biasa saja dilarang berbicara tanpa ilmu, pemimpin yang ucapannya berdampak luas tentu lebih wajib lagi untuk memastikan setiap pernyataannya berbasis pada pemahaman yang benar dan mendalam. Di sinilah makna “mampu” dalam kepemimpinan Islam, yakni tidak sekadar mampu berbicara, tetapi mampu memahami realitas secara utuh dan mengaitkannya dengan hukum syariat.
Hal ini juga ditegaskan oleh Rasulullah ﷺ ketika menolak permintaan jabatan dari Abu Dzar. Dalam sebuah hadis beliau bersabda, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, sedangkan jabatan itu adalah amanah. Ia pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajibannya.” (HR Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan membutuhkan kapasitas khusus, sehingga tidak setiap orang layak untuk memegangnya. Bahkan, seorang sahabat yang dikenal zuhud dan jujur pun tidak serta-merta dianggap layak memimpin jika tidak memiliki kemampuan dalam mengelola urusan umat.
Rasulullah ﷺ juga telah memperingatkan umat tentang rusaknya kondisi ketika urusan umat berada di tangan orang-orang yang tidak layak. Dalam sebuah hadis beliau bersabda, “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh penipuan. Orang yang dusta dipercaya, orang yang jujur didustakan, pengkhianat diberi amanah, orang yang amanah dianggap khianat, dan akan berbicara ruwaibidhah.” Para sahabat bertanya, “Apa itu ruwaibidhah, wahai Rasulullah?”Beliau menjawab, “Orang yang hina (tidak layak) yang berbicara tentang urusan umum.” (HR Ibnu Majah).
Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ juga memperingatkan tentang kepemimpinan yang dipegang oleh orang-orang yang tidak cakap dan lemah dalam pengelolaan urusan (safih), yang akan membawa kerusakan pada kehidupan masyarakat. Hadis ini menunjukkan bahwa ketika urusan publik tidak lagi berada di tangan orang yang memiliki kapasitas dan amanah, maka yang muncul adalah kekacauan dalam cara berpikir dan pengelolaan urusan umat. Inilah yang dalam realitas hari ini tampak dalam bentuk penyederhanaan masalah, pengaburan konteks, dan hilangnya sensitivitas terhadap akar persoalan.
Syariat Islam mengikat kekuasaan dengan ketakwaan dan tanggung jawab penuh di hadapan Allah. Seorang pemimpin sadar bahwa setiap keputusan dan ucapan akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah ﷻ. Kesadaran ini melahirkan kehati-hatian, ketelitian, dan kesungguhan dalam memahami persoalan umat secara mendalam sebelum memberikan respons apa pun.
Sejarah kepemimpinan Islam memberikan gambaran nyata tentang standar ini. Para khalifah tidak berbicara kecuali dengan dasar ilmu, dan tidak mengambil keputusan kecuali setelah memahami persoalan secara utuh.
Umar bin Khaththab dikenal sangat berhati-hati dalam setiap kebijakan dan ucapannya. Dalam banyak riwayat, beliau tidak segan mengoreksi kebijakan yang keliru demi memastikan keadilan benar-benar tegak di tengah masyarakat. Ketika menghadapi kesulitan ekonomi, beliau tidak melemparkan persoalan kepada individu, tetapi mengelola baitulmal secara langsung untuk menjamin kebutuhan rakyat terpenuhi secara sistemis.
Demikian pula Umar bin Abdul Aziz, yang dalam masa kepemimpinannya melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem distribusi kekayaan dan tata kelola negara. Beliau tidak merespons masalah umat dengan narasi sederhana, tetapi dengan perbaikan struktural yang menyentuh akar persoalan ketimpangan dan kerusakan sistem.
Dari sini tampak jelas bahwa Islam menempatkan kepemimpinan sebagai amanah besar yang tidak boleh dijalankan dengan cara pandang yang dangkal. Pemimpin bukan sekadar penyampai opini, tetapi penanggung jawab urusan umat yang wajib memahami realitas secara utuh, berpikir strategis, dan menghadirkan solusi yang menyentuh akar masalah.
Dengan demikian, ketika persoalan besar dijawab dengan narasi yang ringan dan parsial, Islam menilai hal itu bukan sekadar kekeliruan teknis, tetapi indikasi lemahnya pemahaman terhadap amanah kepemimpinan. Di sinilah pentingnya kembali pada standar kepemimpinan Islam, yakni berbasis ilmu, terikat pada syariat, dan sadar akan pertanggungjawaban di hadapan Allah ﷻ. Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]
