Muslimah News, NASIONAL — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditutup sementara tetap mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp6 juta per hari. Pemberian insentif ini untuk mendukung pelatihan karyawan serta pemenuhan standar operasional yang ditetapkan pemerintah. Jumlah dapur SPPG yang ditutup sementara per awal April sekitar 1.720 SPPG. Kesemuanya tetap diberikan insentif sama seperti SPPG yang beroperasi.
Pengamat kebijakan publik Kanti Rahmillah, M.Si. menilai, pernyataan Kepala BGN tersebut menimbulkan keresahan publik karena dianggap sebagai pemborosan anggaran di saat APBN mengalami defisit tinggi. ”Ini pemborosan anggaran. Seharusnya, pemerintah melakukan pengetatan seluruh alokasi dana agar dana hanya diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya kepada MNews Senin (18-5-2026).
Ia menyatakan, insentif yang diberikan kepada dapur yang tutup sejatinya memperlihatkan kepada publik bahwa program ini bukan untuk rakyat, melainkan untuk korporasi. Ia beralasan, yang menerima Rp6 juta per hari tersebut pemilik SPPG, bukan anak sekolah.
”Meskipun pemerintah menyatakan bahwa insentif tersebut untuk mendukung pelatihan karyawan serta pemenuhan standar operasional yang ditetapkan, kebijakan tersebut tetap mengusik rasa keadilan. Pengawasan yang cenderung lemah menyebabkan insentif tersebut berpotensi langsung masuk ke kantong pemilik SPPG,” duganya.
Ia merasa prihatin, di saat negara terus melakukan efisiensi di semua bidang, termasuk sektor publik, untuk program MBG justru terkesan boros. ”Dana yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor lain menjadi terikat pada pos yang kurang produktif,” kritiknya.
Kanti mengungkapkan bahwa beban defisit anggaran saat ini terus melebar. ”Ini dapat berujung pada meningkatnya utang atau pengetatan belanja di sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Tentu saja, hal ini berpotensi menambah beban rakyat, termasuk melalui kenaikan pajak,” urainya.
Evaluasi Total
Menurut Kanti, isu insentif dapur MBG yang tetap berjalan saat tidak beroperasi seharusnya menjadi momentum evaluasi total, bukan hanya terkait aturan teknis, tetapi juga tata kelola anggaran yang adil, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kemaslahatan publik.
”Selama tata kelola negara bercorak kapitalistik, di mana seluruh kebijakan berbasis pada keuntungan penguasa dan pengusaha, bukan pada kemaslahatan publik, maka keuangan negara akan terus defisit dan kesengsaraan rakyat akan tetap ada. Oleh karena itu, perubahan tata kelola menjadi satu-satunya cara dalam menyelesaikan persoalan secara komprehensif,” bebernya
Ia menawarkan tata kelola Islam sebagai alternatif pengganti. ” Tata kelola Islam yang bervisi mengurusi urusan umat akan melahirkan kebijakan yang benar-benar menyelesaikan persoalan rakyat. Bukan sekadar kebijakan yang sarat pencitraan dan kepentingan politik. Begitu pula dengan kas negara, alokasi dana dari baitulmal akan benar-benar diperhatikan dengan mengutamakan kepentingan umat, terlebih jika dalam kondisi defisit,” jelasnya.
Namun dalam sejarahnya, ia melanjutkan, sangat jarang baitulmal mengalami kekosongan, karena memiliki sumber pendapatan yang beragam, seperti fai, kharaj, kepemilikan umum, dan zakat. ”Pajak (dharibah) bukan menjadi sumber utama, melainkan bersifat temporer, hanya dipungut saat negara benar-benar membutuhkan dan dikenakan kepada orang-orang kaya,” tandasnya.
Ia menjelaskan, tata kelola pemenuhan gizi masyarakat tidak diserahkan kepada operator. ”Khilafahlah yang bertanggung jawab dalam memenuhi pangan bergizi bagi masyarakat sesuai syariat, tidak diserahkan kepada operator. Dengan demikian tidak perlu ada insentif bagi operator sehingga dana dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang lainnya seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan lainnya, agar tercapai kemaslahatan,” terangnya.
Pangan bergizi, ucapnya, akan benar-benar dipastikan sampai kepada seluruh rakyat. ”Anak-anak, lansia, maupun orang dewasa, semua berhak mendapatkan pangan yang halal dan baik (tayib). Kadi hisbah juga akan mengawasi pasar agar tidak terjadi kecurangan, seperti peredaran makanan haram atau tidak layak konsumsi,” imbuhnya.
Ia meyakini, kebijakan Khilafah yang berfokus pada pengurusan urusan umat akan mendorong terwujudnya kesejahteraan dengan terpenuhinya kebutuhan pangan yang berkualitas. ”Seorang imam/pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya,” pungkasnya mengutip hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim. [MNews/IA]
