Muslimah News, FOKUS — Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang digelar di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1-5-2026). Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan akan memperjuangkan secepatnya perihal tempat penitipan anak atau day care untuk buruh. Menurutnya, ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mendukung kesejahteraan buruh dan juga merupakan tanggapan atas usulan para ketua serikat buruh terkait beragam isu yang terus didorong untuk memastikan kesejahteraan buruh Indonesia.
Day care menjadi lahan bisnis yang marak selama satu dekade terakhir. Fenomena ini muncul seiring makin banyaknya perempuan pekerja. Sekilas, day care adalah pilihan logis. Negara bahkan memberi janji dengan dalih kesejahteraan para buruh, termasuk perempuan. Padahal, sesungguhnya eksploitasi terus berlangsung. Negara pun tidak benar-benar hadir memberikan kesejahteraan. Rakyat tetap harus berjibaku demi ekonomi rumah tangga. Para ibu harus turut serta menopang ekonomi keluarga, sementara tuntutan pengasuhan adalah tanggung jawab utama.
Bagaimana harusnya konsep pengasuhan ini berjalan? Bagaimana seharusnya negara membantu kaum perempuan menjalankan peran pengasuhan tanpa was-was akan problem ekonomi?
Kapitalisasi Pengasuhan dalam Eksploitasi Pekerja
Kapitalisme telah menciptakan satu tatanan hidup yang tidak manusiawi. Kesenjangan sosial yang tercipta menyuguhkan pemandangan kontras antara pemilik modal dan rakyat jelata. Di sisi lain, bekerja telah menjadi tuntutan sosial yang tidak dapat ditawar lagi. Hal ini karena beragam kebutuhan manusia menuntut pemenuhan.
Lebih parahnya lagi, harga beragam kebutuhan kian hari kian merangkak naik. Dampaknya, tidak sedikit kaum perempuan turut berjibaku demi menyelamatkan ekonomi rumah tangga. Namun, pada saat yang sama mereka dihadapkan pada dua tuntutan dilematis, yakni menjalankan peran sebagai Ibu rumah tangga sembari menjadi pekerja dengan segala tuntutannya.
Sekilas, keberadaan day care terlihat membantu. Kapitalisme menanamkan persepsi bahwa day care mampu mengatasi dilema ibu pekerja. Hanya saja, sesuatu yang bertentangan dengan fitrah tetap saja tidak menentramkan. Andai diberi pilihan, tentu para ibu lebih memilih untuk menjalankan perannya mengurus anak dan rumah tangga.
Namun, kapitalisme berkonsekuensi pada tegaknya sistem kehidupan sekuler yang berpijak pada prinsip-prinsip liberal dan kapitalistis. Salah satunya adalah prinsip materialistis. Sistem sekuler kapitalisme menganggap bahwa produktivitas seseorang diukur dari seberapa besar nilai ekonomi yang mampu ia berikan. Artinya, perempuan dianggap memiliki daya tawar ketika mampu menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi. Prinsip ini menganggap bahwa peran ibu yang melulu ada di ranah domestik tidak berkontribusi pada penambahan ekonomi keluarga.
Betapa banyak ibu rumah tangga yang risih dengan statusnya di tengah gembar-gembor pentingnya perempuan berdaya dan mandiri secara ekonomi. Terlebih lagi, derasnya ide kesetaraan gender dan pemberdayaan ekonomi perempuan menarasikan adanya superioritas laki-laki atas perempuan dalam hal status pekerjaan dan nilai ekonomi yang mereka hasilkan.
Para ibu pun tersudut dalam dilema, antara menjalankan peran pengasuhan dan bujuk rayu gaya hidup materialistis. Padahal, bekerja kadang bukan hanya tuntutan ekonomi, tetapi juga jadi ajang eksistensi diri. Perlahan, tetapi pasti masyarakat terbiasa dengan ritme kesibukan ibu pekerja dan rutinitas mengantar anak ke tempat penitipan.
Sedangkan, di balik itu semua, kapitalisasi pengasuhan dan eksploitasi perempuan tengah terjadi. Lingkaran kesenjangan ekonomi yang diciptakan ampuh membuat nalar kritis menjadi tumpul. Rakyat terbiasa membaca dan menyelesaikan masalah secara individual, tetapi tidak melihat masalah secara sistemis.
Ironi, negara hadir ala kadarnya dengan solusi-solusi praktis, tetapi tidak mampu menjawab tuntas inti masalah ibu pekerja. Bahkan, negara seakan-akan turut “memaksa” kaum perempuan dengan menciptakan atmosfer kerja yang katanya berpihak pada perempuan. Dengan memberikan sejumlah regulasi yang memberikan ketenangan ilusi, negara memberikan solusi pengadaan day care.
Sejatinya, regulasi yang negara rumuskan ìtu cukup menjebak perempuan sehingga abai terhadap fitrahnya. Terlebih lagi, celah bisnis memanfaatkan fenomena dilema pengasuhan. Padahal, upah yang pekerja peroleh sebagian besar tersedot untuk membayar jasa pengasuhan. Sedangkan, sisanya untuk memenuhi kebutuhan yang harganya kian melangit.
Apakah kondisi ini lantas membuat rumah tangga sejahtera? Tentu tidak. Bahkan, kondisi yang tidak ideal ini menjadi bom waktu yang mengancam bahtera rumah tangga. Rumah kehilangan sosok ibu dan anak kehilangan sebagian hak pengasuhan. Pada saat yang sama, mentalitas ibu pekerja terkuras secara fisik dan psikis akibat beban ganda yang dipikulnya.
Pergeseran pemahaman mendasar yang dipengaruhi dinamika kehidupan sosial ekonomi di tengah sistem kapitalisme hari ini, membuat sistem pengasuhan berjalan berdasarkan standar-standar sekuler. Sebab, keluarga dan masyarakat adalah komunitas terkecil dari sebuah sistem, yang saat ini didominasi oleh prinsip hidup yang sekuler kapitalistis. Paradigma sekuler kapitalis inilah yang menggeser peran mulia ibu.
Fitrah ibu yang tergerus ini sesungguhnya tidak akan pulih dengan pengalihan pengasuhan di penitipan anak. Day care tidak ubahnya obat penenang bagi pengasuhan anak, sehingga sewaktu-waktu akan menimbulkan resistensi dan malfungsi. Oleh karena itu kerangka pikir masyarakat tidak boleh terjebak oleh kapitalisme. Bahkan, masyarakat harus memahami bahwa keberadaan day care adalah cara kapitalisme mengalihkan sistem pengasuhan yang sesungguhnya sudah diatur syariat.
Paradigma Kapitalisme Berbeda dengan Islam
Salah satu kelemahan mendasar dari sistem kapitalisme adalah tereduksinya peran negara sebagai pemain utama dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyatnya. Reduksi peran ini adalah hal lumrah dalam kapitalisme, sehingga negara hanya sebagai fasilitator. Sebab, dalam sistem kapitalisme, individu atau korporasi menempati posisi yang dominan.
Kapitalisme telah menciptakan sistem kehidupan yang membawa manusia pada permasalahan ekonomi yang kronis. Akibatnya, distribusi kekayaan tidak terjadi secara merata. Hal ini tecermin dari kesenjangan ekonomi yang tinggi di antara penduduk. Sebagian besar rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Sebaliknya, sekelompok kecil orang hidup dengan kekayaan yang berlimpah.
Dalam sistem kapitalisme ini pula, manusia dipaksa saling berkompetisi untuk memenuhi kebutuhan secara mandiri. Perempuan didorong untuk bekerja dan diberikan sejumlah regulasi yang penguasa sebut sebagai upaya mengayomi dan memastikan keamanan perempuan.
Bukankah mengayomi bermakna melindungi, tetapi mengapa realitas yang terjadi justru adalah eksploitasi? Melindungi dan mengayomi seperti apa yang dimaksud dalam kapitalisme tatkala perempuan dipaksa untuk keluar rumah dan menanggalkan peran domestik mereka? Belum lagi persepsi-persepsi kapitalisme sekuler yang telah menciptakan rasa rendah diri pada perempuan akan statusnya sebagai ibu rumah tangga.
Atas dasar ini, rakyat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah harus banting tulang. Di sinilah awal mula hidup yang tidak ideal terjadi. Peran yang harus dijalankan laki-laki dan perempuan menjadi amburadul. Potret kehidupan yang bagai di tengah hutan belantara terpampang nyata. Munculnya kaum perempuan pekerja adalah konsekuensi logis dari kesenjangan ekonomi yang terjadi.
Optimalisasi peran ibu seharusnya menjamin mereka untuk menjalankan peran pengasuhannya, bukan berupa ilusi dengan mengalihkan peran tersebut pada jasa penitipan anak dan membiarkan mereka menjalankan peran ganda sebagai ibu pekerja. Sungguh, menakar keberadaan day care membutuhkan kejernihan sistemis untuk memahami bahwa ada mekanisme pengasuhan yang dikapitalisasi dan para ibu yang mengalami eksploitasi.
Dalam hal ini, tampak jelas abainya negara terhadap peran hakiki ibu, sehingga tidak hanya berdampak secara sosial tetapi juga menggoyahkan peran ideal mereka. Pengasuhan yang terabaikan adalah dampak nyata dari abainya peran negara. Miris, ini adalah bukti betapa mandulnya negara dalam sistem sekuler memandang peran strategis kaum ibu.
Solusi bagi optimalisasi peran ibu membutuhkan kerangka pikir sistemis. Di dalam Islam, pengasuhan adalah kewajiban para ibu dengan disertai dukungan keluarga. Dukungan keluarga yang dimaksud di sini adalah adanya kepastian bahwa para ibu dapat menjalankan perannya tanpa khawatir terbebani peran di luar tanggung jawab utamanya untuk mengasuh anak-anak dan mengatur rumah tangga.
Di antara wujud dukungan keluarga tersebut adalah memastikan pemenuhan kebutuhan ibu secara layak. Kaum ibu tidak perlu menjalankan peran ganda, yang menjadi ibu sekaligus menanggung ekonomi keluarga. Kondisi ideal ini akan menunjang proses pengasuhan yang ideal. Di tangan para ibulah generasi emas itu lahir. Melalui didikan dan peran ibu, negara bisa menyemai bibit unggul penerus peradaban. Mindset ini tidak ada dalam negara yang menerapkan kapitalisme,karena lebih fokus terhadap capaian profit.
Solusi Islam, Sesuai Fitrah dan Menenteramkan Jiwa
Anak yang terlahir bukanlah sekadar penyejuk mata kedua orang tua, melainkan juga amanah yang wajib dijaga. Agar mereka terpelihara dengan layak, Islam menata hal ini dalam masalah pengasuhan (hadhanah). Islam mengatur bahwa pengasuhan anak adalah bagian dari kewajiban orang tua, utamanya para ibu.
Imam Abu Dawud meriwayatkan hadis dari Abdullah bin ‘Amru bin Al-‘Ash ra., bahwa beliau berkata, “”Sesungguhnya seorang perempuan pernah berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya anakku ini, perutku yang menjadi tempatnya, puting susuku yang menjadi tempat minumnya, pangkuankulah yang menjadi tempat bernaung, sedangkan bapaknya menceraikanku dan hendak mengambil dia dariku.” Rasulullah saw. bersabda, “Kamu lebih berhak atas anak itu selama kamu belum menikah lagi.” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim. Imam Hakim men-shahîh-kan hadis ini dan disetujui oleh Al-Hafidz Adz-Dzahabi).
Diriwayatkan dari Imam Ibnu Abi Syaibah, dari Umar ra., bahwa Umar menceraikan Ummu ‘Ashim. Lalu Umar mendatangi rumah wanita itu, sedangkan ‘Ashim ada di pangkuannya. Umar berkehendak mengambil anak itu dari Ummu ‘Ashim hingga terjadi tarik-menarik antara keduanya (memperebutkan ‘Ashim) hingga anak itu menangis. Lalu keduanya mendatangi Abu Bakar ra. Abu Bakar ra. berkata, “Usapannya (Ummu ‘Ashim), pangkuannya, dan aromanya baik bagi anak itu dibandingkan kamu, hingga anak itu beranjak dewasa. (Jika ia sudah beranjak dewasa) maka ia boleh memilih untuk dirinya sendiri.” (HR Ibnu Abi Syaibah dengan sanadsahih dan perawinya tsiqah).
Hadis-hadis di atas mengindikasikan bahwa menjalankan pengasuhan adalah tugas utama para ibu yang tidak dapat dialihkan pada pihak yang lain. Pengasuhan ini dimulai sejak kehamilan, penyusuan hingga masa pengasuhan itu sendiri. Oleh karena itu, kaum muslim harus memahami tuntunan syariat terkait sistem pengasuhan dan berupaya untuk mengembalikan posisi mulia ibu sebagai ummun wa rabbatul bait.
Islam telah menempatkan sosok ibu dalam posisi yang sangat mulia. Fungsi ibu bukan bersifat biologis semata. Ibu juga memiliki peran strategis dan politis sebagai mashna’ ar-rijâl, yaitu “arsitek” generasi pemimpin masa depan. Oleh karena itu, Islam menuntut agar kaum perempuan benar-benar menjalankan fungsi keibuan ini dengan sebaik-baiknya karena tugas utama perempuan adalah sebagai ummun wa rabbat al-bayt (ibu dan pengatur rumah tangga).
Peran strategis ibu ini membutuhkan peran negara. Islam tidak menjadikan peran domestik ini sebagai bagian yang terpisah dari peran publik. Bahkan, negara memiliki wewenang untuk memastikan peran pengasuhan para ibu berjalan secara ideal. Realisasi peran itu bukan dengan mengalihkan pengasuhan, tetapi dengan memastikan pengasuhan benar-benar berjalan tersebab hal ini adalah perintah syariat.
Di sisi lain, negara menjalankan mekanisme yang memastikan terpenuhinya kebutuhan para ibu melalui pemenuhan kebutuhan yang ideal bagi masyarakat. Mekanisme ini antara lain dengan membuka lapangan kerja khususnya bagi kaum laki-laki (wali). Selain membuka lapangan kerja, negara juga dapat memberi modal kepada para wali yang digunakan untuk mengembangkan usaha untuk meningkatkan taraf hidup tanggungannya.
Kondisi ini tidak lantas menghilangkan rasa was-was para ibu terkait ekonomi keluarga, hingga merasa tenang dalam menjalankan perannya. Andaipun ada ibu yang bekerja, itu tetap diperbolehkan, karena hukum ibu bekerja dalam Islam adalah mubah (boleh). Namun, negara wajib memastikan para ibu tidak melalaikan kewajiban utamanya terhadap keluarganya.
Di sisi lain, negara dengan visi politik Islam memandang bahwa peran pengasuhan ini berkorelasi dengan peradaban Islam di masa mendatang. Di tangan para ibulah terlahir sosok-sosok politisi, generasi para syuhada, para pemikir, dan pengisi peradaban. Ketika peran strategis ini diabaikan, negara sejatinya sedang mengabaikan satu bagian vital dalam mengkonstruksi peradaban mulia.
Demikianlah, konsep pengasuhan ini sejatinya terkait erat dengan sistem kehidupan dan tata aturan yang berlaku. Pengasuhan membutuhkan peran domestik ibu yang ditopang dengan sistem politik negara yang memosisikan pengasuhan sebagai benih terwujudnya peradaban mulia. Islam adalah satu-satunya sistem yang memiliki konsep pengasuhan yang komprehensif dan politis. Sebaliknya, kapitalisme dengan lensa profit dan eksploitatifnya terbukti merusak mekanisme pengasuhan dan abai dalam memastikan kesejahteraan rakyat. Wallahualam bissawwab. [MNews/JM-NA]
