Jihad, Tindakan Nyata untuk Menghentikan Provokasi Yahudi di Masjidilaqsa

Jihad, Tindakan Nyata untuk Menghentikan Provokasi Yahudi di Masjidilaqsa

Muslimah News, FOKUS — Zion*s Yahudi menyerbu kompleks Masjidilaqsa di Yerusalem, Palestina, mengibarkan bendera Zion*s, hingga beribadah di sana pada Selasa  (21-4-2026). Pengibaran bendera juga dilakukan di wilayah Lebanon. Para pemukim dari gerakan ekstremis Yahudi Temple Mount itu memasuki area masjid di bawah perlindungan pasukan Zion*s.

Tindakan provokatif ini mereka lakukan pada hari yang Zion*s sebut sebagai “Hari Kemerdekaan”. Pemerintah Kegubernuran Yerusalem mengecam penyerbuan terbaru ke Al-Aqsa sebagai serangan langsung terhadap kesucian masjid. Mereka bahkan menyebut bahwa Zion*s berupaya “meng-yahudi-kan” kompleks dari masjid yang pernah menjadi kiblat dari kaum muslim tersebut.

Dikutip New Arab, secara terpisah, otoritas setempat juga melaporkan bahwa Masjidilaqsa sempat tidak mengumandangkan azan salat Isya pada Senin malam. Ini bertepatan dengan bunyi sirene peringatan “Hari Memorial” Zion*s bagi tentara mereka yang tewas. Ini merupakan peringatan tahunan yang biasanya berlangsung ketika otoritas Zion*s menggelar upacara di Western Wall Plaza.

Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem menganggap tindakan pemukim entitas Zion*s tersebut merupakan pelanggaran terhadap status quo yang telah berlaku sejak lama di Masjidilaqsa. Kecaman serupa juga datang dari Pakistan, Qatar, hingga Mesir, dan Yordania.

Berbagai tindakan provokatif yang dilakukan Zion*s Yahudi harusnya memantik kesadaran kaum muslim, terutama para pemimpinnya bahwa segala kecaman dan tindakan diplomasi tidak berarti di mata entitas Yahudi itu.

Lantas, apa yang bisa menghentikan mereka?

Butuh Tindakan Nyata

Jika kita menapaki sejarah peradaban Islam, kehadiran Yahudi di tanah kaum muslim berkaitan erat dengan kemunduran Islam dan umat Islam pascakeruntuhan Khilafah Islamiah di Turki pada 1924. Runtuhnya perisai kaum muslim ini menjadi titik balik sebuah peradaban. Umat Islam yang sebelumnya disegani, kini laksana anak ayam kehilangan induknya. Mereka tercerai berai, dilemahkan hingga diinjak-injak musuh yang pernah mereka tolong pada masa lalu.

Pada titik ketakberdayaan umat Islam, Yahudi kian merasa superior. Terlebih dengan mandat deklarasi Balfour 1917 yang menjanjikan berdirinya negara Yahudi di tanah Palestina. Setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, Palestina dikelola di bawah mandat Inggris. Sesuai janji pemerintah Inggris, Yahudi pun memperoleh tempat dan dicangkokkan di tanah kaum muslim. Sejak saat itu, sedikit demi sedikit wilayah Palestina dirampas secara paksa oleh Zion*s. Kompleks Masjidilaqsa pun menjadi saksi berbagai manuver provokatif Yahudi terhadap umat Islam.

Di masjid yang merupakan salah satu tempat yang Rasulullah muliakan, umat Islam tertindas di negeri sendiri. Di bawah kontrol Yahudi, Al-Aqsa kian terancam. Tindakan provokatif dengan dalih perayaan “kemerdekaan” dan pengibaran bendera adalah bentuk kepongahan yang nyata.

Keberanian mereka melakukan tindakan provokatif secara terus-menerus sesungguhnya tidak lepas dari tindakan nyata umat Islam global yang tidak tegas dalam merespons kebiadaban Zion*s. Sikap para penguasa negeri muslim yang hanya merespons dengan kecaman lalu duduk di meja perundingan, sama sekali tidak menggentarkan Zion*s. Hal itu tidak ubahnya rutinitas diplomasi yang sungguh menjenuhkan dan tidak solutif.

Terlebih adanya sikap sejumlah penguasa muslim yang tidak hanya abai terhadap ikatan akidah, tetapi sekaligus mengkhianati saudara mereka sendiri. Lihatlah sikap Mesir, yang telah berulang kali menutup pintu perbatasan Rafah sejak perang Gaza meletus, baik karena alasan keamanan, serangan udara Zion*s di dekat perbatasan, maupun kontrol fisik. Meskipun perbatasan itu sempat dibuka secara terbatas untuk evakuasi asing dan bantuan, Mesir tetap menolak membuka perbatasan secara penuh dengan alasan mencegah eksodus massal warga Palestina.

Lantas, ke mana ikatan akidah itu? Bukankah Rasulullah saw. mengibaratkan kaum muslim sebagai satu tubuh? Ke mana Turki yang disebut sebagai salah satu negara dengan kekuatan militer yang tidak hanya berjumlah banyak tetapi juga tangguh? Nyatanya, para penguasa itu hanya mengeluarkan kecaman dan gertakan yang tidak diiringi dengan pengiriman pasukan militer untuk mengusir entitas Zion*s Yahudi dari tanah Palestina. 

Kecaman verbal bukanlah sikap yang layak. Kekuatan politik dan militer seluruh negeri muslim seharusnya mampu meluluhlantakkan Zion*s. Namun, sayang, kekuatan ini sama sekali tidak berarti. Sekat geografis yang menjelma dalam paham nation state adalah belenggu nyata. Atas nama nasionalisme, umat Islam tidak kuasa mengusir Zion*s Yahudi, alih-alih menggerakkan pasukan militer dan memerangi mereka.

Sementara itu, Zion*s justru kian berani menunjukkan kebiadabannya dan menolak kepemilikan kaum muslim atas Al-Aqsa. Bahkan, mereka begitu percaya diri mengklaim bahwa seluruh Palestina, termasuk Yerusalem adalah bagian dari “negara” mereka.

Padahal, Al-Aqsa adalah tempat Rasulullah saw. singgah sebelum akhirnya ke langit dalam peristiwa Isra Mikraj. Al-Aqsa juga merupakan kiblat pertama kaum muslim. Lokasinya yang merupakan bagian dari tanah Palestina adalah milik kaum muslim.

Palestina dibebaskan melalui futuhat yang dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab dari penguasaan Kekaisaran Bizantium (Romawi Timur). Pascapenguasaan pasukan Salib, bumi Palestina kembali dibebaskan oleh pasukan Islam di bawah kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi melalui perjanjian “Shulh ar-Ramlah”. Perjalanan panjang sejarah Palestina ini harusnya menjadi spirit dalam upaya mempertahankan dan membebaskan wilayahnya dari Zion*s.

Lebih  dari itu, umat Islam dan para pemimpinnya harus memahami bahwa penjajahan dan pendudukan Zion*s Yahudi terhadap tanah Palestina adalah wujud penghinaan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan seluruh kaum muslim. Oleh karena itu, respons umat Islam tidak cukup dengan sekadar mengeluarkan kecaman verbal semata.

Respons umat Islam seharusnya terwujud dalam tindakan nyata, sebagai balasan setimpal atas aksi arogan Zion*s. Kesewenang-wenangan mereka tidak akan berhenti hanya dengan kecaman. Mereka yang mencukupkan diri dengan mengecam tindakan Zion*s tidak jauh berbeda dengan pihak yang menormalisasi hubungan dengan Yahudi, membuka jalur perdagangan dengan Zion*s, dan bergantung pada bantuan militer AS, padahal AS adalah pelindung utama Zion*s.

Jihad, Balasan yang Setimpal

Al-Aqsa adalah kiblat pertama kaum muslim yang terdapat di atas tanah Syam yang Allah berkahi. Bagi seorang muslim, sikap yang layak ditunjukkan tatkala tanah kaum muslim diduduki, masjid dinodai, dan darah ditumpahkan, adalah membalas dengan balasan setimpal yakni memerangi Zion*s. Oleh karena itu, jihad untuk membebaskannya adalah kewajiban bagi kaum muslim di seluruh dunia. Allah Swt. berfirman, “Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu…dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan…” (QS Al-Baqarah [2]: 190-191).

Jihad adalah perintah Allah Swt. yang saat ini dilakukan hanya oleh sejumlah faksi mujahidin dan kaum muslim di Palestina secara personal sebagai bentuk pertahanan (jihad defensif). Nyala jihad yang dikomandoi faksi-faksi mujahidin dengan peralatan seadanya saja sudah mampu menciutkan hati kaum kafir, apatah jika umat Islam secara global bersatu dalam satu komando seorang khalifah?

Dengan demikian, membebaskan Al-Aqsa sesungguhnya menuntut kekuatan militer yang terorganisir, terarah, dan dijalankan oleh sebuah negara. Jihad adalah bagian dari visi politik luar negeri negara Islam. Untuk itu, yang mampu menjalankan jihad adalah negara yang menjadikan Islam sebagai ideologi, itulah Khilafah Islamiah.

Pembebasan Palestina pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab, beliau sendirilah selaku khalifah yang memberikan komando untuk merealisasikan jihad dalam rangka membebaskan tanah Palestina. Inilah yang seharusnya dicontoh penguasa muslim saat ini.  

Keberadaan visi politik Islam yang dijalankan oleh sebuah institusi serta adanya pemimpin yang mengarahkan pasukan untuk merealisasikan jihad adalah dua perkara urgen untuk membebaskan Palestina sekaligus mempertahankan Masjidilaqsa. Dengan demikian, kemarahan umat atas penghinaan berikut segala tindakan provokatif yang kerap Zion*s lakukan, harus diarahkan pada solusi yang mampu merealisasikan jihad, yakni dengan berdakwah dan berjuang mewujudkan kembali perisai Islam, Khilafah Islamiah. Inilah yang harus umat pahami sebagai solusi tuntas masalah Palestina.

Khilafah adalah kepemimpinan umum umat Islam yang menerapkan hukum-hukum syariat serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Seluruh ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja) telah sepakat (ijmak mu’tabar) bahwa hukum menegakkan Khilafah adalah wajib.

Ayat-ayat Al-Qur’an yang dipahami oleh para ulama sebagai dalil atas kewajiban menegakkan Khilafah adalah ayat mengenai hukum syariat yang pelaksanaannya membutuhkan hadirnya seorang khalifah. Sebagai contohnya, ayat-ayat yang memerintahkan penerapan hudûd, yakni hukuman yang telah ditentukan bentuk serta kadarnya oleh syariat. Sebagaimana firman Allah Swt., “Pezina perempuan dan laki-laki, cambuklah oleh kalian tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukkan.” (QS An-Nuur [24]: 2).

Selain itu, makna politis adanya institusi pemerintahan Islam adalah menyatukan dan melindungi kaum muslim. Khilafah akan membebaskan negeri-negeri muslim yang saat ini berada dalam cengkeraman kafir penjajah. Ketiadaan Khilafah telah membuat musuh-musuh Islam bebas mencaplok tanah kaum muslim dan berbuat sewenang-wenang dengan restu kafir Barat.

Untuk itu, urgensi perjuangan menegakkan institusi pemersatu sekaligus pelindung umat adalah perkara yang tidak bisa ditawar lagi. Berjuang merealisasikan tegaknya Khilafah adalah bukti keimanan seorang muslim akan janji Allah dan berita gembira dari Rasulullah saw.

Allah Swt. berfirman, ”Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.” (QS An-Nuur [24]: 55). Juga bisyarah Rasulullah saw., ”Kemudian akan datang masa Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.” (HR Ahmad). Wallahualam bissawwab. [MNews/JM-NA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *