Muslimah News, NASIONAL — Hingga saat ini, beban penyakit tuberkulosis (TB) di Indonesia masih tinggi dan menjadi tantangan besar di sektor kesehatan. Bahkan, sejak 2021 Indonesia menempati peringkat kedua kasus TB terbanyak di dunia. Sebelumnya, Indonesia berada pada posisi ketiga kasus TB terbanyak di dunia.
Saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 1 juta kasus TBC dan 125.000 kematian setiap tahun atau setiap empat menit satu orang meninggal akibat TBC. Sementara setiap menit, dua orang terinfeksi . Pada 2024, Indonesia telah mencatatkan 889 ribu notifikasi kasus TBC. Namun, pencapaian inisiasi pengobatan TBC sensitif obat (SO) masih berada di angka 81% di bawah target 90%. Sementara itu, keberhasilan pengobatan TBC resisten obat (RO) baru mencapai 58%, jauh dari target 80%.
Namun, belum semua kasus tertangani, bahkan belum semua kasus terdeteksi dan menjalani pengobatan. Wamenkes dr. Benjamin P. Octavianus menyatakan, Kemenkes tidak bisa sendiri mengatasi tuberkulosis. Diperlukan kolaborasi, salah satunya dengan Kemendagri mengingat rumah sakit daerah dan puskesmas berada di bawah kewenangan pemerintah daerah yang dipimpin oleh bupati atau wali kota. Wamenkes juga menegaskan bahwa mengatasi TBC bukan sekadar urusan medis. Pendekatan holistik yang melibatkan masyarakat, lingkungan, dan kebijakan inovatif adalah kunci untuk menyelamatkan nyawa dan mencapai Indonesia bebas TBC.
Serius
Menurut pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti, ini adalah persolan serius dan butuh negara bervisi riayah (pengurus) untuk mengatasinya secara tuntas. “Sebabnya, TB adalah penyakit menular yang memungkinkan banyak individu akan tertular, termasuk generasi. Oleh karena itu, tingginya kasus TB akan berpengaruh terhadap kualitas generasi,” jelasnya kepada MNews, Sabtu (18-4-2026).
Untuk itu, ungkapnya, butuh upaya serius untuk memberantasnya, termasuk meningkatkan upaya pencegahan dan evaluasi atas berbagai hal yang berpengaruh terhadap bertambahnya kasus ini. Penemuan kasus dan pengobatan hingga tuntas, lanjutnya, menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
“Betul, pemberantasan TB membutuhkan kerja sama lintas sektoral. Namun, tidak cukup hanya Kemenkes dan Kemendagri. Ada banyak aspek lain yang harus diperhatikan oleh negara agar TB bisa diberantas hingga tuntas,” tegasnya.
Penanggulangan TB, tutur Arum, butuh peran sentral negara yang harus bersungguh-sungguh berupaya demi keberhasilan program eliminasi TB. “Namun, hal ini sulit diwujudkan selama negara masih mengemban sistem kapitalisme. Pasalnya dalam sistem ini, peran negara dibatasi. Berbagai urusan diserahkan kepada lembaga lain/perusahaan dengan dalih agar lebih efisien, lebih inovatif dan memberi kebebasan terjadinya mekanisme pasar,” imbuhnya.
Di sisi lain, terangnya, negara hanya berperan sebagai regulator yang memberikan aturan main atau regulasi bagi para perusahaan pemberi layanan. “Sistem kapitalisme juga menjadikan berbagai layanan sebagai komoditas sehingga pemerataan layanan pada setiap individu rakyat tidak mungkin terwujud,” ujarnya.
Arum mengatakan, jika dikaitkan dengan tingginya kasus TB di Indonesia, jelas ada banyak faktor yang berperan, baik langsung maupun tidak langsung. Apalagi hari ini, bebernya, rakyat dihadapkan pada buruknya berbagai faktor determinan sosial kesehatan yang mempermudah penularan TB. “Misalnya, kemiskinan, status gizi kurang, rendahnya tingkat pendidikan dan literasi penyakit TB secara menyeluruh, rumah dan lingkungan tidak sehat, sulitnya akses ke layanan TB, dan rumitnya birokrasi dsb. Berbagai kondisi tersebut adalah buah nihilnya visi rain pada negara yang menerapkan sistem kapitalisme,” urainya.
Kondisi tersebut, ungkapnya, diperparah dengan terbatasnya alokasi dana untuk berbagai kegiatan yang mendukung pemberantasan TB dari pemerintah pusat maupun daerah. “Ketergantungan dana pada lembaga donor internasional maupun lembaga lain juga berpengaruh terhadap realisasi program secara optimal. Obat memang sudah diberikan secara gratis. Namun hingga hari ini, belum semua fasilitas kesehatan memiliki alat diagnosa seperti Tes Cepat Molekuler,” kritiknya.
Hal ini, jelasnya, berpengaruh pada penemuan kasus TB di tengah masyarakat sehingga penularannya masih tinggi. “Rendahnya kesadaran yang berdampak pada tingginya angka putus obat juga berpengaruh pada tingginya penularan,” cetusnya.
Oleh karena itu, tutur Arum, tidak mengherankan jika kasus TB tetap tinggi, bahkan akan selalu tinggi, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia. “Data Global TB Report WHO 2024-2025 menunjukkan dari kasus-kasus besar terkonsentrasi di negara-negara miskin, di Afrika Sub Sahara, Asia Selatan, dan Asia Tenggara,” ujarnya.
Paradigma Riayah
Jadi, Arum menegaskan lagi, butuh negara berparadigma riayah atau raa’in (pelayan) untuk menyelesaikan persoalan TB karena negara tersebut akan mewujudkan kemaslahatan rakyat. “Negara hadir untuk membawa kebaikan bagi seluruh rakyat, mewujudkan maslahat, dan menghilangkan mafsadat. Inilah visi yang ditetapkan oleh Allah Swt. atas negara. Namun, visi ini hanya akan terwujud pada negara yang menjalankan aturan Allah Swt. secara kafah, yaitu Islam,” paparnya.
Dengan visi riayah, ungkapnya, negara tidak akan berpikir untung rugi dalam melayani rakyatnya. Sumber kekayaan yang dimiliki negara, tambahnya, akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat. “Negara wajib mewujudkan maqashid syariah (tujuan penerapan syariat), di antaranya menjaga kehidupan dan mencegah bahaya bagi rakyatnya,” ucapnya.
Karena TB adalah penyakit menular yang berbahaya, jelas Arum, maka kasus TB harus diberantas sampai tuntas. “Tindakan pencegahan akan serius dilakukan sebagaimana juga tindakan pengobatan hingga tuntas pada semua penderita. Oleh karena itu, negara secara aktif melakukan penyisiran/screening penderita TB. Juga secara masif mengadakan edukasi untuk meningkatkan literasi TB secara menyeluruh, baik melalui Departemen Pendidikan maupun Departemen Informasi,” jabarnya.
Arum menuturkan, negara juga akan melakukan upaya promotif preventif dan upaya kuratif (pengobatan) secara maksimal hingga tuntas. “Semua dilakukan oleh negara secara gratis dengan prosedur yang mudah, cepat, dan profesional karena layanan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Negara pun mengevaluasi program penanggulangan TB yang sudah dijalankan dan melakukan riset untuk berupaya mencari metode pengobatan terbaik yang lebih efektif dan efisien,” paparnya.
Model negara dengan visi riayah seperti inilah, tegasnya, yang dibutuhkan untuk dapat memberantas tuntas TB di dunia. “Inilah PR umat untuk segera menerapkan syariat Islam kafah dalam kehidupan,” pungkasnya. [MNews/RA]
