Muslimah News, FOKUS — Momentum Idulfitri atau Lebaran adalah hari kemenangan spiritual bagi umat Islam yang disambut dengan sukacita. Namun, realitas pahit justru membayangi jutaan keluarga muslim di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan lonjakan penggunaan pinjaman online (pinjol), multifinance, hingga gadai selama Ramadan dan Lebaran. Kegembiraan hari raya kini berganti menjadi kepungan utang ribawi yang mencekik pasca-Lebaran.
Fenomena ini bukan sekadar masalah gaya hidup individu, melainkan dampak dari lemahnya daya tahan ekonomi rumah tangga di tengah lonjakan harga pangan, biaya transportasi yang melambung, serta tekanan kurs yang memicu inflasi. Ironisnya, berbagai jaring pengaman sosial dari negara belum sepenuhnya tepat sasaran.
Indonesia tidak sendirian. Kondisi serupa juga terjadi di seluruh Asia Tenggara. Upah buruh di kawasan ini tumbuh jauh lebih lambat dibandingkan inflasi.
Ada paradoks besar, yaitu IMF memproyeksikan Asia Tenggara sebagai kawasan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi yakni 4,3%—4,8% pada 2024—2026, tetapi rakyatnya justru makin bergantung pada utang untuk memenuhi kebutuhan harian mereka. Ini adalah bukti nyata dari pertumbuhan tanpa pemerataan. Narasi ekonomi inklusif yang digembar-gemborkan pemerintah nyatanya hanya membuka akses seluas-luasnya terhadap utang (pinjol/kredit), bukan peningkatan pendapatan riil.
Mengapa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan? Jawabannya terletak pada kegagalan sistemis kapitalisme yang diterapkan saat ini.
Kapitalisasi Momentum Ibadah
Dalam sistem kapitalisme, Ramadan dan Lebaran tidak lagi dipandang sebagai momentum spiritual, melainkan komoditas ekonomi. Tekanan sosial untuk tampil “layak” pada hari raya, mulai dari baju baru hingga sajian istimewa, adalah hasil fabrikasi industri yang masif. Akibatnya, keluarga-keluarga muslim tersandera antara kewajiban syariat dan ekspektasi sosial yang melampaui daya beli. Bisa dibilang ini adalah bentuk penindasan kultural. Kegembiraan ibadah dikonversi menjadi beban finansial.
Menurut hasil survei dari penyedia layanan keuangan YouGov, rata-rata pengeluaran rumah tangga di Indonesia melonjak 30%—50% selama Ramadan dibandingkan bulan biasa. Sebagian besar kenaikan ini diserap oleh sektor ritel (baju dan makanan), yang didorong oleh diskon besar-besaran di pusat perbelanjaan dan marketplace. Ini membuktikan bahwa momentum ibadah telah sukses dikonversi menjadi mesin konsumsi raksasa yang menekan psikologi keluarga untuk berbelanja di luar kemampuan.
Sistem kapitalisme yang menstandarkan capaian materi sebesar-besarnya membentuk manusia-manusia bergaya hidup materialistis. Momentum Lebaran menjadi ajang untuk menunjukkan pencapaian materi. Fenomena yang sama tampak saat mudik Lebaran, yaitu para perantau tampak tampil gaya saat mudik.
Fenomena ini dipengaruhi oleh media sosial dan kebutuhan untuk diakui secara sosial. Hal ini memicu tekanan sosial untuk tampil maksimal yang kadang membuat banyak orang menempuh cara instan atau bahkan berutang demi memenuhi ekspektasi penampilan saat Lebaran. Meskipun awalnya mudik bertujuan untuk silaturahmi dan bermaaf-maafan, fenomena flexing ini mengubahnya menjadi momen sosial yang menonjolkan aspek materialistis.
Belum lagi era digitalisasi keuangan (fintech) saat ini bukannya meningkatkan kesejahteraan, malah memfasilitasi kanibalisme ekonomi keluarga, yaitu kemudahan akses utang digital justru memakan habis aset, pendapatan, dan masa depan finansial sebuah keluarga. Bagaimana tidak, saat upah riil stagnan dan daya beli anjlok, pinjol dan paylater hadir sebagai pahlawan palsu. Kemudahan pinjol menjelang Lebaran merupakan jebakan finansial yang mematikan.
Data OJK menunjukkan bahwa utang konsumtif senilai Rp59,6 triliun (per Desember 2023) digunakan untuk kebutuhan mendesak, bukan modal produktif. Suku bunga pinjol yang disebut-sebut OJK mencapai 100% lebih per tahun dinilai mustahil dilunasi oleh pertumbuhan upah buruh sehingga menjadikan pinjol solusi semu yang menghancurkan ekonomi.
Perputaran ekonomi rakyat tidak digerakkan oleh pendapatan riil yang produktif, melainkan oleh utang ribawi yang mencekik. Ini adalah jebakan maut sistemis. Rakyat berutang untuk memenuhi kebutuhan harian yang pada gilirannya makin memiskinkan mereka lewat bunga yang berlipat ganda. Digitalisasi yang seharusnya menjadi alat bantu berubah menjadi parasit yang menggerus ketahanan finansial keluarga demi kepuasan sesaat atau gengsi sosial.
Akan halnya proyeksi IMF yang menempatkan Asia Tenggara sebagai mesin pertumbuhan global 2024—2026 adalah anomali yang menyedihkan. Bagaimana mungkin sebuah kawasan disebut tumbuh pesat jika mayoritas keluarganya hidup dalam bayang-bayang gagal bayar? Laporan Global Wage Report dari ILO menunjukkan pertumbuhan upah riil di beberapa negara Asia Tenggara sering kali minus atau di bawah 1% setelah dipotong inflasi pangan. Sementara itu, rasio utang rumah tangga terhadap PDB di kawasan ini (seperti di Tailan dan Malaysia) sudah menembus 80%—90%.
Meskipun ekonomi kawasan disebut tumbuh hampir 5% (secara makro), jika utang rumah tangga tumbuh lebih cepat (mikro), pertumbuhan tersebut hanyalah fatamorgana. Keluarga seolah-olah makmur karena belanja, padahal mereka belanja menggunakan uang masa depan (utang) karena pendapatan saat ini tidak cukup menutupi inflasi.
Ini membuktikan bahwa angka pertumbuhan ekonomi yang sering dirilis oleh lembaga keuangan hanyalah indikator makro yang memihak pemilik modal besar (korporasi), sedangkan rakyat pada level mikro justru mengalami deindustrialisasi dini dan penurunan kualitas hidup. Kenaikan upah yang kalah cepat dibanding laju inflasi adalah bukti bahwa sistem kapitalisme ini telah gagal mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata.
Ekonomi inklusif yang sering dinarasikan oleh lembaga internasional nyatanya hanyalah sihir untuk finansialisasi kemiskinan. Indeks Inklusi Keuangan Indonesia naik pesat hingga 88% lebih, tetapi Indeks Literasi Keuangan masih tertinggal jauh di angka 49%. Kesenjangan ini membuktikan bahwa narasi inklusif hanyalah cara sistem global untuk menarik rakyat kecil masuk ke ekosistem kredit. Orang diberi akses ke utang (kartu kredit/pinjol) sebelum mereka paham cara mengelolanya. Alhasil, rakyat bukan berdaya secara ekonomi, melainkan sekadar menjadi target pasar baru bagi korporasi keuangan global untuk mengeruk keuntungan lewat bunga. Inilah dampak dari liberalisasi perdagangan yang dipaksakan oleh hegemoni kapitalis global. Negara kehilangan kedaulatannya untuk melindungi rakyat dari gejolak kurs dan harga.
Kondisi keluarga yang terjebak utang bukan sekadar fenomena sosial, melainkan bukti nyata pengabaian negara terhadap fungsi aslinya sebagai pelayan rakyat (raa’in). Dalam sistem kapitalisme, negara justru menjadi fasilitator bagi kepentingan kapitalis global, bukan menjadi pelayan bagi kebutuhan asasi rakyat. Negara melegitimasi riba, bukan melarang praktik riba yang menghancurkan ekonomi. Negara melegalkan dan meregulasi institusi pinjaman ribawi dengan dalih literasi keuangan dan inklusi finansial.
Padahal, Allah Swt. telah memperingatkan kita dalam firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu. Kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS Al-Baqarah: 278—279).
Adapun pengawasan OJK terhadap pinjol nyatanya hanya formalitas administratif, bukan perlindungan hakiki dari jerat riba yang eksploitatif. Negara membiarkan rakyat bertarung sendiri melawan raksasa finansial di tengah daya beli yang sekarat.
Kalau kita cermati, lilitan utang rumah tangga sering kali dipicu oleh melambungnya harga kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, serta mahalnya akses pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hal ini terjadi karena negara melakukan privatisasi dan liberalisasi pada sektor-sektor publik seperti tambang, hutan, laut, sungai, dll.
Akibatnya, anggaran rumah tangga yang seharusnya cukup untuk kebutuhan harian, habis tersedot untuk membayar layanan yang seharusnya dijamin oleh negara. Rakyat pun terpaksa berutang demi menyambung hidup. Dalam sistem ini pula, negara lebih sibuk memberikan insentif pajak bagi korporasi besar. Negara membiarkan rakyatnya terjebak dalam ekonomi gig yang tidak stabil dan jaminan sosial yang penuh syarat (bansos yang tidak tepat sasaran).
Memaknai Ibadah dan Gaya Hidup Islam
Dalam Islam, gaya hidup dan ibadah bukan dua hal terpisah, melainkan satu kesatuan yang berlandaskan prinsip kanaah dan kesederhanaan. Ibadah (seperti puasa Ramadan) seharusnya melahirkan sifat tawaduk (rendah hati). Jika setelah sebulan berpuasa kita justru merasa perlu pengakuan lewat materi saat mudik, berarti esensi pengendalian diri saat puasa belum sepenuhnya meresap dalam jiwa.
Islam tidak melarang berpakaian bagus karena Allah menyukai keindahan, tetapi Islam melarang berlebihan. Jadi, kenakan pakaian yang rapi dan pantas untuk menghormati hari raya, tanpa harus bertujuan membuat orang lain merasa inferior atau iri. Tampilkan diri apa adanya karena kesuksesan sejati adalah saat kita bisa memberi manfaat bagi keluarga di kampung halaman, bukan memamerkan “casing” diri semata.
Kesuksesan di perantauan bukan diukur dari merk kendaraan atau pakaian, melainkan dari kehalalan rezeki dan sikap mau berbagi. Tujuan utama mudik adalah menyambung silaturahmi dengan kerabat dan silah ukhuwah dengan sesama.
Jaminan Kesejahteraan dalam Islam
Islam menjamin kebutuhan pokok (pangan, sandang, dan papan) tiap individu terpenuhi, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi. Distribusi harta harus merata dan adil sebagaimana yang Allah perintahkan dalam Al-Qur’an, “… (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…” (QS Al-Hasyr: 7).
Selain distribusi yang adil, Islam menggunakan mata uang berbasis emas dan perak (dinar dan dirham) yang tahan terhadap inflasi. Stabilitas ini mencegah keluarga terjatuh dalam kemiskinan sistemis akibat lonjakan harga barang saat hari raya.
Negara wajib mengelola sumber daya alam milik umum secara mandiri untuk mendanai layanan publik secara gratis. Negara juga menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya sehingga rakyat tidak perlu berutang untuk sekadar bertahan hidup.
Hukum Pinjol dan Haramnya Riba
Pinjol haram hukumnya menurut syariat Islam, baik pinjol legal maupun ilegal, karena adanya riba, yaitu tambahan yang dipersyaratkan dalam akad pinjaman (qardh) dalam 3 (tiga) bentuknya, yaitu bunga, denda, dan biaya administrasi. Ketiga bentuk tambahan yang disyaratkan (ziyâdah masyrûthah) ini tidak diragukan termasuk riba yang telah diharamkan dengan tegas dalam syariat Islam. Allah Swt. berfirman,
وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ
“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al Baqarah: 275).
Imam Ibnu Taimiyah menjelaskan dalam Majmû’ Al Fatâwâ,
قد اتفق العلماء على أن المقترض إذا اشترط زيادة على قرضه كان ذلك حراما
”Para ulama telah sepakat bahwa jika pemberi pinjaman (al-muqtaridh) mensyaratkan adanya tambahan pada pinjamannya, maka tambahan tersebut hukumnya haram.”
Sangat miris jika demi tampil gaya atau mengejar gengsi saat mudik, seseorang sampai menjerat diri dalam pinjol ribawi. Ini adalah bentuk berlebih-lebihan yang berujung pada kehancuran finansial dan hilangnya keberkahan. Islam mengajarkan untuk kanaah (merasa cukup) dan mendahulukan kebutuhan pokok daripada keinginan yang dipaksakan lewat utang.
Urgensi Sistem Islam
Fenomena kepungan utang ini bukan sekadar masalah gaya hidup individu, melainkan kegagalan sistemis dalam mendistribusikan kekayaan. Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan sekadar imbauan hidup hemat. Keluarga membutuhkan sistem yang mampu menyejahterakan secara nyata. Kita juga butuh agar negara kembali pada fungsi aslinya sebagai pelindung dan penjamin kesejahteraan. Kita butuh sistem yang; pertama, memiliki mata uang stabil agar upah tidak tergerus inflasi; kedua, menghapus riba agar keluarga tidak tercekik bunga; dan ketiga, mengelola sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan publik. Kriteria sistemis inilah yang secara inheren melekat pada sistem ekonomi Islam.
Namun, sistem ekonomi yang adil ini tidak mungkin tegak dalam sistem kapitalisme liberal. Ia membutuhkan kedaulatan politik yang menempatkan pemimpin sebagai raa’in (pengurus rakyat). Dalam pandangan Islam, fungsi pengurusan ini hanya bisa terwujud jika negara menerapkan syariat kafah dalam institusi politik Islam (Khilafah).
Penerapan Islam kafah di seluruh aspek kehidupan akan membentuk dan meningkatkan ketakwaan individu sehingga mencetak kepribadian Islam yang tangguh di tiap keluarga muslim serta di masyarakat secara umum sehingga Ramadan dan lebaran bukan sekadar momen baju baru dan hidangan hari raya semata, tetapi meningkatnya ketakwaan
Untuk menerapkan sistem Islam, dibutuhkan kekuatan politik Islam yang terbebas dari hegemoni global. Negara harus berdaulat penuh untuk menerapkan syariat Islam yang mengembalikan esensi Ramadan dan Idulfitri sebagai momentum ketakwaan sistemis, bukan sekadar selebrasi konsumtif.
Sudah saatnya kita menyadari bahwa kesejahteraan keluarga hanya akan terwujud ketika aturan Sang Pencipta diterapkan secara utuh. Hanya dengan sistem Islam, Idulfitri akan benar-benar menjadi hari kemenangan bagi setiap keluarga yang beriman dan bertakwa, tanpa bayang-bayang penagih utang. Wallahualam. [MNews/PA]
