[Kabar] Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Pemerhati: Bentuk Kelalaian Negara

[Kabar] Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Pemerhati: Bentuk Kelalaian Negara

Muslimah News, NASIONAL — Polda Metro Jaya mengungkap data kecelakaan lalu lintas periode 1—28 Januari 2026 yang banyak disebabkan jalan berlubang akibat cuaca ekstrem belakangan ini. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mencatat, sepanjang awal 2026 masih terjadi puluhan kecelakaan lalu lintas yang dipicu kondisi jalan berlubang.

Dari puluhan kejadian itu, salah satu korban bahkan meninggal dunia. “Dari total 27 kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia, delapan orang mengalami luka berat, dan 20 orang lainnya menderita luka ringan,” jelasnya, Kamis (29-1-2026).

Lalai

Pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati menyesalkan berulangnya kecelakaan akibat jalan berlubang. “Jalan berlubang atau infrastruktur transportasi yang hancur di negeri ini telah berulang memakan korban jiwa, bukan hanya di satu daerah bahkan di berbagai daerah. Ini bentuk kelalaian negara,” jelasnya kepada MNews, Kamis (12-2-2026).

Terlebih lagi, sambungnya, jalan berlubang ini menghambat aktivitas masyarakat, padahal jalan tersebut adalah jalan umum yang vital dibutuhkan oleh masyarakat untuk melancarkan berbagai keperluan dalam rangka memenuhi hajat hidupnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak pernah tuntas diselesaikan akibat tata kelola kekuasaan politik demokrasi. “Tata kelola ini membuat negara tidak sensitif terhadap berbagai permasalahan yang tampak di hadapannya dan tidak memiliki daya untuk bertindak cepat. Bahkan, tidak memiliki visi riayah (pelayan) kepada rakyat yang memerlukan jalan umum yang sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Tata kelola tersebut, terangnya, tidak terlepas dari penerapan sistem sekuler kapitalisme di negeri ini. “Akibatnya terjadi kelalaian dalam mengurusi rakyatnya sehingga menimbulkan dharar (celaka) pada masyarakat,” imbuhnya.

Kapitalisme yang melahirkan konsep good governance, urainya, membuat negara beralih fungsi menjadi pelayan korporat. “Sebagai contoh, proyek pembangunan jalan tol lebih diutamakan daripada membangun jalan berlubang atau rusak. Pembangunan jalan tol sejatinya bertujuan untuk melayani korporasi dalam memperoleh cuan. Sementara nasib rakyat yang sangat membutuhkan infrastruktur jalan umum, tetap diabaikan pemerintah,” paparnya.

Sebabnya, ia mengungkapkan, jalan umum di daerah tidak menghasilkan materi bagi korporat, maka menurut konsep good governance pembangunannya bukanlah menjadi prioritas. “Demikian buruknya konsep good governance produk kapitalisme yang batil karena telah membuat fungsi negara sebagai pelayan publik menjadi mandul. Oleh karena itu, untuk apa lagi berharap pada kapitalisme yang selalu menimbulkan masalah dalam pembangunan infrastruktur?” tanyanya lugas.

Prioritas

Hal berbeda, ulas Iin, terjadi dalam sistem Islam. “Pembangunan infrastruktur jalan umum merupakan bentuk pelayanan negara kepada publik. Khalifah akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan secara mendesak oleh publik. Jika ditunda, akan menimbulkan bahaya atau dharar pada publik,” jelasnya.

Jadi, ungkapnya, ketika jalan umum yang berlubang, bahkan rusak parah, dapat menimbulkan dharar pada publik, tidak boleh ditunda lagi untuk segera diperbaiki sebagaimana hadis Rasulullah saw. riwayat Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Daruquthni, “Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada memudharatkan (membahayakan), baik untuk diri sendiri maupun orang lain.”

Begitu pula, lanjutnya, pada hadis riwayat Bukhari, Rasulullah saw. mengingatkan bahwa Khalifah adalah orang yang bertanggung jawab atas rakyatnya, “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.”

Selain itu, Iin menyampaikan, untuk pembiayaan kebutuhan yang mendesak tersebut tidak memperhatikan ada atau tidaknya dana APBN atau baitulmal. “Jika ada, maka wajib dibiayai dari dana tersebut secara maksimal. Namun, jika tidak mencukupi, maka negara bisa memungut pajak (dharîbah) dari publik. Jika waktu pemungutan dharîbah memerlukan waktu yang lama, sementara infrastruktur harus segera dibangun, maka negara boleh meminjam kepada pihak lain, tuturnya.

Pinjaman tersebut, tambahnya, akan dibayar dari dana dharîbah yang dikumpulkan dari publik setelahnya. “Namun, terdapat batasan yang sangat jelas bahwa pinjaman ini tidak ada unsur riba atau menyebabkan negara bergantung kepada pemberi pinjaman,” tegasnya.

Lebih dari itu, urainya, layanan terbaik negara kepada publik diwujudkan juga dengan membangun infrastruktur jalan umum dengan standar teknologi paling mutakhir. “Misalnya, jalan umum diaspal dengan aspal terbaik yang mampu mencegah terjadinya slip kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan. Alhasil, masalah jalan berlubang bisa tuntas diselesaikan,” jelasnya.

Namun, ia menekankan, negara yang dapat memberikan layanan terbaik dengan visi riayah–nya hanyalah negara yang menerapkan Islam secara kafah. “Negara tersebut menjalankan tanggung jawab yang diberikan Allah Swt. kepadanya sebagai pelayan publik yang tulus melayani hingga kemaslahatan publik tercapai di seluruh wilayah,” pungkasnya menutup dengan firman Allah Swt. QS Al-A’raf: 96, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *