Muslimah News, FOKUS — Gencatan senjata di Gaza hanya membebaskan sekitar 2.000 tahanan dari total lebih dari 11.000 orang. Data lembaga pendamping tahanan hingga awal 2026 mencatat sekitar 9.300 warga Palestina masih ditahan Zion*s Yahudi, termasuk 350 anak dan 49 perempuan. Sejak Oktober 2023 kondisi penahanan terus memburuk, dengan praktik pelaparan, penyiksaan fisik, psikologis, serta pengabaian medis yang telah merenggut puluhan nyawa. Sejumlah organisasi pembela hak-hak tahanan Palestina melaporkan sedikitnya 32 kematian tahanan sepanjang 2025.
Para tahanan itu adalah warga sipil yang diambil dari kehidupan normal seperti dokter dari rumah sakit, perempuan dan anak-anak dari rumah mereka, mahasiswa dari kampus, bukan kombatan (orang yang terlibat aktif dalam pertempuran) di medan perang. Mereka tidak memiliki akses terhadap keluarga maupun pengacara.
Sangat Kejam
Sejumlah tawanan Palestina yang baru dibebaskan mengungkapkan bahwa penjara-penjara Zion*s Yahudi menerapkan kondisi penahanan yang sangat kejam dan tidak manusiawi. Mereka menggambarkan pusat-pusat penahanan tersebut sebagai “kuburan bagi orang hidup”. Salah satu mantan tawanan mengungkapkan bahwa ia ditahan selama tiga bulan di kamp penahanan Sde Teiman di Gurun Naqab (Negev). Namun, ia mengatakan masa tersebut terasa seperti puluhan tahun akibat penyiksaan yang dialaminya.
Perempuan mantan tawanan Reem Abu Jazar asal Tepi Barat mengungkapkan bahwa otoritas Zion*s mendeportasinya ke Gaza, memaksanya meninggalkan putrinya yang sakit dan suaminya yang juga dalam kondisi tidak sehat di Ramallah. Reem mengatakan, selama masa tahanan ia tidak pernah diizinkan bertemu pengacara maupun dihadapkan ke pengadilan. Selama penahanan, ia mengalami penggeledahan tanpa busana, interogasi pada malam hari, serta perampasan hak tidur. Ia menyebut 20 hari masa penahanannya terasa seperti bertahun-tahun akibat penghinaan terus-menerus, pemukulan oleh penjaga laki-laki dan perempuan, serta pengawasan kamera tanpa henti.
Penjara Zion*s menahan banyak anak perempuan yang ditangkap akibat unggahan media sosial terkait Gaza selama genosida berlangsung. Anak-anak tersebut mengalami penderitaan berat di dalam tahanan. Perempuan tawanan menghadapi kekerasan verbal dan fisik. Menurut Reem, ketiadaan makanan dan air menjadi hal yang terasa kecil dibandingkan penghinaan harian yang mereka alami. Tidak sampai di situ, Zion*s Yahudi saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hukuman mati bagi tahanan Palestina.
Di tengah makin kejamnya perlakuan Zion*s terhadap para tahanan warga Palestina, muncul kampanye digital Red Ribbons (Pita Merah) untuk pembebasan para tahanan. Aksi digital global ini mengusung tagar #FreePalHostages dan #KebebasanUntukTahanan, sebagai upaya menyatukan suara internasional demi menyelamatkan warga Palestina yang ditahan di penjara Zion*s.
Genosida Sudah Berlangsung Sejak Lama
Kejahatan yang dilakukan Zion*s Yahudi atas rakyat Palestina bukan hanya di penjara, tetapi sudah berlangsung sejak lama yaitu sejak Inggris membidani pendudukan Yahudi di Palestina pada 1947. Keluarnya resolusi PBB 181 pada 15 Mei 1948 yang membagi wilayah Palestina menjadi dua negara makin mengukuhkan kebrutalan Yahudi atas Palestina.
Peristiwa Nakba telah menorehkan duka mendalam bagi warga Palestina. Setidaknya 750 ribu warga Palestina diusir dari tanah mereka, pasukan Zion*s mengambil 78% wilayah Palestina, menghancurkan sekitar 530 kota dan desa, serta membunuh sekitar 15 ribu warga Palestina. Nakba bukan sekadar peristiwa pengungsian massal, melainkan awal dari strategi sistematis untuk menghapus eksistensi Palestina dari tanah mereka.
Nakba disusul intifadah pertama pada 1987 membuat lebih dari 1.200 rakyat Palestina gugur, serta puluhan ribu lainnya dipenjara. Intifada kedua pada 2000 telah membuat gugur lebih dari 4.000 warga Palestina yang sebagian besar adalah warga sipil. Terjadi blokade militer pada 2007 dan agresi militer sejak 2008 hingga sekarang genosida terus berlangsung.
Berdasarkan data dari akun Instagram gazaupdate, sejak Oktober 2023 hingga 20 Januari 2026 penduduk Palestina yang syahid mencapai 71.551 jiwa. Bahkan, sejak gencatan senjata 11 Oktober 2025 lalu Zion*s masih terus melakukan pembantaian yang menyebabkan 466 jiwa syahid. Karena tujuannya memang menghapus eksistensi Palestina maka tidak heran jika genosida terus berlangsung hingga kini, tidak terkecuali di dalam penjara.
Dukungan AS dan Sekutunya
Entitas Yahudi sesungguhnya tidak ada apa-apanya tanpa dukungan politik, ekonomi, dan militer dari Amerika Serikat dan sekutunya. AS merupakan penyokong utama Zion*s dengan menyediakan bantuan militer, pendanaan, serta perlindungan diplomatik melalui DK PBB. Inggris memberikan dukungan diplomatik dan militer serta terlibat dalam penyediaan komponen senjata. Demikian pula dengan Jerman, Prancis, dan lainnya.
Lebih dari 22,76 miliar dolar (sekitar Rp357 triliun) telah digelontorkan Amerika untuk mendukung genosida yang dilakukan Yahudi ini. Brown University’s Watson Institute melaporkan bahwa bantuan militer AS yang ditujukan untuk Zion*s Israel sejak perang Gaza dimulai pada Oktober 2023 mencapai 17,9 miliar dolar AS (sekitar Rp281 triliun). Sebagaimana dilansir dari Aljazeera, Senin (7-10-2024), bantuan untuk Zion*s merupakan gabungan dari pembiayaan militer, penjualan senjata, dan transfer dari persediaan senjata AS. Beberapa laporan juga menunjukkan bahwa UEA, Mesir, Azerbaijan, dan lainnya membantu bahan bakar dan logistik lainnya.
Sekalipun tindakan Yahudi ini masuk kategori pelanggaran HAM berat, upaya internasional untuk menghentikan pelanggaran ini sering terhalang oleh veto negara-negara besar di Dewan Keamanan PBB. HAM yang digembar-gemborkan AS sebagai negara kampiun demokrasi hanya omong kosong belaka. Kesenjangan besar terjadi antara retorika HAM yang mereka suarakan dengan dukungan militer dan diplomatik nyata yang mereka berikan kepada Zion*s Yahudi.
AS tetap melanjutkan bantuan militer miliaran dolar kepada Zion*s Yahudi meskipun ada laporan rahasia pemerintah AS sendiri yang mengungkap ratusan dugaan pelanggaran HAM berat di Gaza. Laporan ini menyoroti bahwa temuan tersebut seharusnya memicu penerapan Undang-Undang Leahy, yaitu UU AS yang melarang bantuan ke unit militer asing yang melanggar HAM. Namun, faktanya bantuan tetap mengalir.
AS berkali-kali menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk memblokir resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza. Hal ini dianggap kontradiktif dengan klaim AS yang ingin melindungi warga sipil, sedangkan agresi militer Zion*s di Gaza telah menyebabkan puluhan ribu korban jiwa, termasuk anak-anak dan perempuan.
Pengkhianatan para Penguasa Muslim
Negeri-negeri muslim yang berdekatan dengan Palestina seperti Mesir, Yordania, Turki, Iran, Qatar, Arab Saudi, dan lainnya yang diharapkan bisa membantu Palestina justru berkhianat. Alih-alih membantu, mereka malah bergandengan mesra menjalin hubungan ekonomi dengan Zion*s Yahudi.
Selama 76 tahun genosida dan pendudukan berlangsung, seharusnya ada upaya sistematis untuk membebaskan Palestina. Namun, yang terjadi sebaliknya. Satu per satu negeri-negeri muslim melakukan normalisasi dengan Zion*s, bahkan ada yang mendukung penghilangan Palestina dari peta Arab. Berdasarkan laporan dari lembaga pemikir IMPACT-se (Institute for Morning Peace and Cultural Tolerance in School Education) yang berbasis di Israel dan Inggris, kurikulum pendidikan baru Arab Saudi tahun ajaran 2023—2024 menghapus nama Palestina di beberapa peta di buku pelajaran studi sosial dan nasional.
Dari sini bisa disimpulkan bahwa para pengkhianat yang berkonspirasi menghancurkan warga Palestina bukan hanya dari koalisi Barat, tetapi juga dari negara-negara tetangga Palestina sendiri.
PBB Tidak Bisa Diharapkan
Berdasarkan rekam jejak kontribusi PBB sejak berdirinya hingga saat ini, organisasi ini tidak bisa berkontribusi nyata untuk mencegah kekejaman di berbagai negara. Sebagai contoh, telah terjadi pembantaian komunisme di Vietnam, Kamboja, Cina, Uni Soviet, dan berbagai wilayah lainnya yang memakan korban lebih dari 100 juta orang, tetapi PBB tidak mampu mencegah atau menghentikannya. Demikian pula dengan pembantaian di Palestina.
PBB memang tidak bisa diharapkan karena ia dibentuk oleh negara-negara pemenang Perang Dunia Kedua, yaitu koalisi sekutu AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina. Lima negara ini pula yang menjadi penentu pengambilan kebijakan tertinggi di PBB melalui dewan keamanan PBB. Wajar saja jika PBB sejak awal lebih berpihak kepada Zion*s Yahudi.
Memang banyak negara anggota PBB yang mengakui kemerdekaan Palestina, tetapi pengakuan tersebut tidak memiliki dampak apa pun terhadap penjajahan Zion*s Yahudi di Palestina. Sejak dahulu pun Palestina telah diakui kemerdekaannya oleh lebih dari 138 negara anggota PBB, tetapi penduduk Palestina terus dibantai, ditangkap, diusir, dan dicaplok tanahnya oleh Zion*s hingga kini. Oleh sebab itu, bergantung pada PBB dan solusi-solusi yang ditawarkan oleh PBB tidak bisa menghentikan genosida Palestina.
Khilafah Akan Membebaskan Palestina
Penghentian genosida Zion*s Yahudi terhadap Palestina saat ini adalah hal yang sangat darurat. Masalahnya, saat ini tidak ada satu pun kekuatan yang efektif yang mau menghentikan kekejaman ini. Dalam catatan sejarah, Palestina terlindungi, aman, dan damai selama lebih dari 1.000 tahun saat berada dalam naungan Khilafah. Palestina menderita setelah keruntuhan Khilafah karena tidak ada lagi perisai yang melindunginya. Kapitalisme global di bawah pimpinan AS telah gagal menciptakan kehidupan yang aman dan adil, bukan hanya untuk Palestina, tetapi seluruh dunia.
Oleh sebab itu, bagi kaum muslim seharusnya momen ini menjadi titik tolak untuk bergerak bersama ke arah mengembalikan kehidupan Islam dengan tegaknya Khilafah. Berjuang mengembalikan kekuatan yang efektif untuk membebaskan Palestina—yaitu Khilafah Islamiah—adalah sebuah bentuk kedaruratan yang harus segera diwujudkan. Bukan hanya untuk kaum muslim Palestina, tetapi juga untuk muslim lainnya yang terzalimi di seluruh dunia. Khilafah juga penting untuk menghentikan dominasi dan kejahatan sistem kapitalisme global di bawah pimpinan AS yang menjajah umat manusia.
Saat Khilafah tegak, khalifah akan mampu menjalankan fungsinya sebagai junnah/perisai bagi seluruh negeri Islam, termasuk Palestina. Rasulullah saw. menegaskan, “Sungguh al-Imam (khalifah) itu perisaiyang(orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Syariat Islam telah mewajibkan jihad fi sabilillah atas kaum muslim ketika mereka diperangi musuh. Allah Swt. berfirman, “Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap kalian.” (TQS Al-Baqarah [2]: 194).
Allah Swt. juga memerintahkan untuk mengusir siapa pun yang telah mengusir kaum muslim, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (TQS Al-Baqarah [2]: 191).
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah Jilid 2 menyatakan bahwa jihad adalah fardu ain jika kaum muslim diserang oleh musuh. Fardu ain ini bukan hanya berlaku untuk muslim Palestina, tetapi juga bisa meluas bagi kaum muslim di sekitar wilayah Palestina jika agresi musuh tidak bisa diadang warga setempat.
Berdasarkan hukum ini, wajib bagi kaum muslim di wilayah terdekat Palestina seperti Yordania, Mesir, Lebanon, dan Suriah untuk mengirimkan pasukan untuk mengusir kaum Yahudi sampai mereka benar-benar terusir dari sana. Khilafah akan memobilisasi kaum muslim di wilayah itu agar mampu menunaikan kewajibannya. Terlebih kekuatan militer di negeri-negeri itu secara perhitungan jauh di atas kekuatan militer Zion*s Yahudi. Dengan izin Allah, saat Khilafah memobilisasi kekuatan umat melalui jihad, entitas Yahudi akan hancur lebur.
Khalifah dipastikan mampu untuk membebaskan Palestina dan negeri muslim lainnya karena didukung dengan basis keuangan yang kuat dari baitulmal, sebesar apa pun kebutuhannya. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah menjelaskan bahwa sumber-sumber pemasukan negara Khilafah telah ditentukan secara rinci oleh syariat. Ada 13 sumber pemasukan baitulmal yaitu anfâl, ganimah, fai dan khumûs; kharâj; jizyah; marafiq; harta milik umum; harta milik negara; ’usyur; harta penguasa atau pegawai negara yang diperoleh secara tidak sah atau haram; khumus barang temuan dan barang tambang; harta waris yang tidak ada ahli warisnya; harta orang-orang murtad; dharibah; dan zakat.
Dalam kitab itu juga disebutkan, ada beberapa pos pengeluaran wajib yang harus dibiayai, baik ada dana di baitulmal atau tidak. Pembiayaan itu antara lain (a) pembiayaan jihad, termasuk pasukan, pelatihan dan peralatan militer; (b) pembiayaan industri militer untuk mendukung jihad dan kedaulatan negara; (c) bantuan untuk fakir, miskin, dan ibnusabil; (d) gaji tentara, hakim, guru, pegawai negeri, dan pihak yang bekerja untuk kemaslahatan umat. Jika dana baitulmal terbatas, kewajiban ini dapat dibebankan kepada kaum muslim atau melalui pinjaman jika diperlukan. Dengan pengaturan anggaran seperti ini dipastikan khalifah akan mampu menunaikan jihad dan memfasilitasi pelaksanaan jihad. Pembebasan Palestina dipastikan tidak akan mengalami kendala pembiayaan.
Menyatukan Negeri-Negeri Muslim
Islam mewajibkan umat Islam bersatu dalam satu kepemimpinan, bukan terpecah belah dalam konsep negara bangsa. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa Rasulullah melarang kaum muslim memiliki dua pemimpin. Sebaliknya, mereka harus bersatu dalam satu kepemimpinan yang dengan persatuan itu mereka menjadi umat yang kuat. Khalifahlah yang akan menyatukan negeri-negeri muslim yang saat ini masih terpecah ke dalam lebih dari 50 negara bangsa. Dengan persatuan yang diikat dengan akidah Islam di bawah naungan Khilafah, umat Islam akan tampil menjadi kekuataan adidaya yang tidak tunduk pada kekuatan asing yang mengglobal.
Selain itu, dengan syariat jihad, khalifah akan melakukan dakwah ke luar negeri menawarkan Islam kepada negara-negara kafir harbi untuk masuk Islam dan bergabung dengan negara Khilafah, atau bergabung saja tanpa masuk Islam, atau mengikat perjanjian damai. Ini sebagai realisasi dari firman Allah Swt. yang artinya, “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Alkitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkanmereka dalam keadaan tunduk.” (TQS At-Taubah [9]: 29).
Dengan penerapan Islam kafah, serta dakwah dan jihad yang dilakukan Khilafah, dunia akan menyatu dalam naungan Islam. Kekuatan kapitalisme global pun akan ditinggalkan karena terbukti menyengsarakan umat manusia. Kepemimpinan Amerika juga akan ditinggalkan karena tindakannya yang barbar sebagaimana termanifestasi di Venezuela beberapa waktu lalu.
Palestina Aman dalam Lindungan Khilafah
Dari penjelasan di atas, Palestina hanya bisa dibebaskan jika Khilafah berdiri untuk melindungi tanah yang Allah berkahi. Khilafah akan mengusir para penjajah dari dunia Islam. Dulu Palestina juga masuk ke dalam perlindungan kaum muslim pada masa Kekhalifahan Umar bin Al-Khaththab ra. Saat itu, Amirulmukminin Umar bin al-Khaththab ra. menandatangani Perjanjian Umariyah bersama Uskup Yerusalem Sofronius. Di antara klausulnya adalah tidak mengizinkan seorang Yahudi pun tinggal di tanah Palestina.
Pada masa Rasulullah saw., kaum Yahudi di Madinah juga diusir dari Madinah setelah mereka melakukan pengkhianatan terhadap negara Islam dan kaum muslim. Kaum Yahudi Bani Qainuqa diperangi dan diusir oleh Rasulullah saw. setelah mereka melecehkan kehormatan seorang muslimah dan membunuh seorang laki-laki pedagang muslim yang membela muslimah tersebut. Yahudi Bani Quraizhah diperangi oleh kaum muslim setelah mereka bersekongkol dengan kaum musyrik Quraisy untuk membunuh Nabi saw. pada Perang Ahzab.
Khilafah pula yang membentengi Palestina untuk terakhir kali dari tipu daya Yahudi Theodor Herzl yang merayu Khalifah Sultan Abdul Hamid II. Kala itu Herzl mencoba menyogok Khalifah dengan uang yang sangat banyak dan berjanji akan melunasi utang-utang Khilafah Utsmaniyah. Namun, harga diri dan girah Islam Sultan Abdul Hamid II amat tinggi. Ia menolak tawaran itu, bahkan meludahi Herzl.
Oleh karena itulah, eksistensi Khilafah Islam adalah vital dan wajib bagi kaum muslim karena ia akan menjadi pelindung umat. Khilafah adalah perisai yang akan melindungi umat sehingga mereka merasa aman dan nyaman. Dengan Khilafah, harta, darah, dan jiwa umat tidak akan tumpah sia-sia. Dengan Khilafah, dunia pun penuh kebaikan, bukan kejahatan.
Ini sebagaimana janji Allah Taala, ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (TQS an-Nur [24]: 55). Demikianlah janji Allah pasti akan terealisasi. [MNews/IA-RR]
