Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum
Sambungan dari ” Haramnya Demokrasi” Bagian 4/16.
Muslimah News, TELAAH KITAB — Ide kebebasan berperilaku sesungguhnya telah memerosotkan martabat masyarakat yang mempraktekkan demokrasi sampai pada derajat binatang yang sangat rendah. Ide semacam ini juga telah menyeret mereka untuk mengambil gaya hidup serba-boleh (permissiveness) yang najis, bahkan tidak dijumpai dalam pergaulan antarbinatang. Maha Benar Allah Swt. yang berfirman, “Terangkanlah kepada-Ku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? Ataukah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya.” (QS Al-Furqân: 43—44).
Dalam masyarakat penganut demokrasi, hubungan seksual menjadi aktivitas yang sah-sah saja, seperti halnya minum air, karena telah disahkan oleh undang-undang yang ditetapkan oleh parlemen di negaranya, bahkan direstui oleh para tokoh gerejanya. Peraturan tersebut membolehkan hubungan seksual serta pergaulan lelaki dan perempuan dengan sebebas-bebasnya jika masing-masing telah berumur 18 tahun. Negara dan orang tua tidak berwenang sedikit pun untuk melarang segala perilaku seksual tersebut.
Undang-undang yang ada ternyata tidak sekadar membenarkan hubungan seksual dengan lawan jenis, tetapi juga telah membolehkan hubungan seksual sesama jenis. Bahkan, beberapa negara penganut demokrasi telah mengesahkan perkawinan antara dua orang yang memiliki kelainan seksual, pria dibolehkan mengawini sesamanya dan wanita pun dibolehkan mengawini sesamanya.
Oleh karena itu, di antara fenomena yang dianggap wajar dan biasa dalam masyarakat demokrasi ialah ketika Anda menyaksikan di jalan-jalan, taman-taman, bus-bus, dan di gerbong-gerbong kereta api, para pemuda dan pemudi saling berciuman, berangkulan, berpelukan, serta saling mengisap bibir dan bercumbu. Semua ini mereka lakukan tanpa rasa sungkan dan risih sedikit pun. Perilaku semacam itu oleh mereka sudah dianggap biasa dan wajar saja.
Para wanita Barat juga sudah terbiasa menunggu matahari terbit pada musim panas dengan cara berbaring di taman-taman dengan tubuh telanjang, persis seperti keadaan mereka tatkala dilahirkan oleh ibu-ibu mereka, tanpa penutup, kecuali secarik kain yang menutupi bagian tubuh mereka yang paling vital. Mereka pun sudah terbiasa, jika pada musim panas, berjalan-jalan dengan tubuh nyaris bugil dan tidak menutupi tubuh mereka, kecuali sekadarnya saja.
Berbagai perilaku seksual yang menyimpang dan abnormal seperti di atas telah memenuhi masyarakat demokrasi yang bejat. Perilaku homoseksual di antara lelaki, lesbianisme di kalangan wanita, dan pemuasan seksual dengan binatang (bestiality) telah banyak terjadi. Demikian pula perilaku seksual kolektif (orgy), yakni beberapa pria dan wanita melakukan hubungan seksual bersama-sama. Padahal, perilaku seperti ini tidak akan dijumpai di dalam kandang-kandang binatang ternak sekalipun.
Sensus sebuah koran AS pernah menyebutkan bahwa 25 juta pelaku seksual yang menyimpang di AS telah menuntut pengesahan perkawinan di antara mereka dan menuntut hak-hak yang sama seperti yang dimiliki oleh orang normal. Sebuah koran lain juga mempublikasikan data bahwa satu juta orang di AS telah melakukan hubungan seksual dengan keluarga mereka sendiri (incest), baik dengan ibu, anak perempuan, maupun saudara perempuan mereka. Perilaku serba boleh gaya binatang inilah yang telah menyebarluaskan berbagai penyakit kelamin, yang paling mematikan adalah AIDS, juga telah menghasilkan banyak anak zina. Sebuah koran bahkan menyebutkan bahwa 75 persen orang Inggris adalah anak zina.
Dalam masyarakat demokrasi, institusi keluarga benar-benar telah hancur berantakan, tidak ada lagi rasa kasih sayang di antara bapak, anak, ibu, saudara lelaki, dan saudara perempuan. Oleh karena itu, sudah merupakan pemandangan biasa jika terdapat puluhan, bahkan ratusan pria dan wanita tua bangka yang berjalan-jalan di taman hanya bertemankan anjing-anjing.
Hewan inilah yang menemani kaum lanjut usia itu di rumah, di meja makan, bahkan di tempat tidur mereka. Anjing-anjing itu menjadi sahabat dalam kesendirian mereka karena masing-masing memang hanya hidup sebatang kara dan tidak ada sahabat selain anjing. Itulah beberapa contoh kerusakan yang dihasilkan oleh nilai-nilai demokrasi, khususnya ide kebebasan yang berlaku umum bagi setiap individu yang selalu mereka tampilkan. Itu pula yang menjadi salah satu bentuk dan penampilan peradaban mereka yang senantiasa dibangga-banggakan, digembar-gemborkan, dan disebarluaskan ke seluruh pelosok dunia.
Tujuannya adalah agar seluruh dunia ikut terjerumus ke dalam peradaban mereka yang sangat buruk itu. Kebejatan-kebejatan tersebut tidak bermakna apa-apa, kecuali menunjukkan kerusakan, keburukan, dan kebusukan demokrasi.
Beberapa kerusakan dan keburukan demokrasi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Masyarakat penganut demokrasi di Barat telah bejat sedemikian rupa hingga terperosok ke derajat binatang yang kotor, bahkan tidak pernah ada dalam komunitas binatang ternak. Hal ini diakibatkan oleh adanya keliaran yang dihasilkan oleh ide kebebasan berperilaku.
2. Penjajahan Barat dengan demokrasinya telah nyata menimbulkan berbagai krisis, bencana, dan penghisapan bangsa-bangsa yang terjajah dan terbelakang. Mereka telah mencuri sumber daya alam, merampok kekayaan mereka, memelaratkan penduduk, dan menistakan rakyat-rakyatnya, serta menjadikan negeri-negeri mereka sebagai pasar konsumtif bagi industri dan produk mereka.
3. Demokrasi dalam arti yang sebenarnya tidak mungkin diterapkan (utopis). Dalam pengertiannya yang baru sesudah ditakwilkan pun tetap tidak sesuai dengan fakta dan tidak akan terwujud dalam kenyataan (ahistoris).
4. Pernyataan para penganut demokrasi hanyalah omong-kosong dan penyesatan belaka ketika mereka mengeklaim bahwa parlemen adalah wujud dari kehendak umum masyarakat, perwujudan politis kehendak umum mayoritas rakyat, dan mewakil pendapat mayoritas. Hukum-hukum yang dibuat oleh parlemen ditetapkan berdasarkan mayoritas suara wakil rakyat yang mengekspresikan kehendak mayoritas rakyat. Para penguasa dipilih oleh mayoritas rakyat serta mengambil kekuasaannya dari rakyat.
5. Kecacatan dalam sistem demokrasi telah jelas, khususnya dalam aspek-aspek yang berhubungan dengan kekuasaan dan para penguasa, jika tidak terdapat partai-partai besar di suatu negeri yang akan menjadi golongan mayoritas di dalam dewan perwakilan.
Akan tetapi, anehnya, meskipun semua keburukan tersebut telah nyata, Barat yang kafir ternyata mampu mewujudkan pasar bagi ide-ide demokrasi yang rusak itu di negeri-negeri Islam. [MNews/RY-YG]
Sumber: Abdul Qadim Zallum, Demokrasi Sistem Kufur.
Bersambung ke “Haramnya Demokrasi” Bagian 6/16.
