[Demokrasi Sistem Kufur] Haram Mengambil, Menerapkan, dan Menyebarluaskan Demokrasi (Bagian 4/16)

[Demokrasi Sistem Kufur] Haram Mengambil, Menerapkan, dan Menyebarluaskan Demokrasi (Bagian 4/16)

Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum

Sambungan dari “Haramnya Demokrasi” Bagian 3/16.

Muslimah News, TELAAH KITAB — Baik parlemen di negeri-negeri demokrasi yang diklaim mewakili pendapat mayoritas, maupun para penguasa yang juga diklaim dipilih berdasarkan suara mayoritas serta menjalankan pemerintahan menurut peraturan yang ditetapkan dan dikehendaki oleh mayoritas, ternyata tidak sesuai dengan hakikat dan kenyataan yang sebenarnya. Klaim demikian jelas dusta dan menyesatkan.

Penjelasan di atas terkait dengan realitas di sejumlah negara asal demokrasi. Sementara itu, realitas berbagai parlemen di dunia Islam lebih buruk lagi. Di dunia Islam, parlemen tidak lebih dari sekadar istilah yang tidak ada faktanya. Sebabnya, tidak ada satu parlemen pun di dunia Islam yang berani mengkritik atau menentang penguasa dan sistem pemerintahannya. Parlemen Yordania, misalnya, yang dipilih dengan slogan, “Mengembalikan Demokrasi dan Mewujudkan Kebebasan,” ternyata tidak berani mengkritik Raja Hussein ataupun rezim pemerintahannya sendiri.

Sesungguhnya semua anggota parlemen tahu bahwa krisis dan kemerosotan ekonomi yang terjadi tidak lain disebabkan oleh kebobrokan rezim keluarga kerajaan yang telah merampok harta kekayaan negara. Kendatipun demikian, tidak ada seorang anggota parlemen pun yang berani mengkritik rezim tersebut. Mereka hanya berani mengkritik Zayd ar-Rifa’î dan beberapa menteri Hussein. Padahal, mereka tahu bahwa Zayd ar-Rifa’î dan para menteri itu hanyalah pegawai bawahan. Mereka tidak akan berani mengambil satu tindakan pun tanpa mendapat izin dan restu dari rajanya. Ini dari satu sisi.

Di sisi lain, undang-undang yang ada umumnya justru dibuat oleh pemerintah dalam bentuk rancangan undang-undang. Rancangan undang-undang tersebut dikirim oleh pemerintah kepada parlemen. Kemudian dikaji oleh komisi-komisi khusus yang akan memberikan pendapatnya mengenai rancangan tersebut, lalu menyetujuinya. Padahal, pada faktanya, banyak anggota parlemen yang tidak memahami isi undang-undang tersebut sedikit pun. Ini karena pembahasan dalam undang-undang tersebut bukan bidang keahlian mereka.

Walhasil, pernyataan bahwa peraturan yang ditetapkan oleh parlemen-parlemen di negeri-negeri demokrasi merupakan ungkapan kehendak umum rakyat, juga bahwa kehendak umum tersebut mewakil kedaulatan rakyat, adalah pernyataan yang juga bertentangan dengan hakikat dan kenyataan yang ada.

Cacat lain yang menonjol dalam sistem demokrasi serta berkaitan dengan pemerintahan dan kabinet sangat tampak, antara lain jika di dalam suatu negara demokrasi tidak terdapat partai politik besar yang menguasai mayoritas mutlak di parlemen dan dapat menyusun kabinetnya sendiri. Dalam kondisi seperti ini, pemerintahan negara tersebut biasanya akan selalu tidak stabil dan kabinetnya akan terus diguncang oleh berbagai tekanan krisis politik yang silih berganti.

Hal ini terjadi karena pemerintah negara yang bersangkutan sulit mendapatkan kepercayaan dari mayoritas parlemennya. Kondisi semacam ini bisa memaksa pemerintah untuk meletakkan jabatannya. Terkadang selama berbulan-bulan presiden tidak mampu membentuk kabinetnya yang baru sehingga pemerintah menjadi lumpuh atau nyaris tidak berfungsi. Terkadang pula, presiden terpaksa membubarkan parlemen dan menyelenggarakan pemilu yang baru dalam rangka mengubah perimbangan kekuatan politik agar ia dapat menyusun kabinetnya yang baru.

Krisis-krisis tersebut terjadi berulang-ulang sehingga pemerintah selalu tidak stabil, aktivitas politiknya pun terus diguncang dan nyaris tidak terurus. Kondisi seperti ini pernah terjadi di Italia, Yunani, dan sejumlah negara demokrasi yang lain. Negara-negara tersebut memiliki banyak partai politik, sementara tidak ada satu partai politik pun yang besar dan menguasai mayoritas mutlak di parlemen.

Kondisi semacam ini sering mendorong terjadinya proses tawar-menawar di antara partai-partai tersebut. Akibatnya, partai-partai kecil acapkali mampu mendikte partai-partai lain yang lebih besar, yang mengajak berkoalisi untuk membentuk kabinet dengan cara mengajukan syarat-syarat yang sulit sebagai langkah untuk mewujudkan kepentingannya sendiri. Dengan demikian, partai-partai kecil yang hanya mewakili minoritas rakyat itu dapat mengendalikan partai lain dan mendikte kegiatan politik negeri tersebut, termasuk penetapan kebijakan-kebijakan kabinetnya.

Di antara bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia ialah ide kebebasan yang berlaku umum yang dibawa oleh demokrasi. Ide ini telah mengakibatkan berbagai malapetaka global serta memerosotkan harkat dan martabat masyarakat di negara-negara penganut demokrasi sampai ke derajat yang lebih hina daripada derajat segerombolan binatang.

Ide kebebasan kepemilikan dan oportunisme yang dijadikan sebagai tolok ukur perbuatan, misalnya, sebenarnya telah mengakibatkan lahirnya para kapitalis yang bermodal. Mereka jelas membutuhkan bahan-bahan mentah untuk menjalankan industrinya dan pasar-pasar konsumtif untuk memasarkan produk-produk industrinya.

Hal inilah yang telah mendorong negara-negara kapitalis untuk bersaing satu sama lain guna menjajah bangsa-bangsa yang terbelakang, menguasai harta benda mereka, memonopoli kekayaan alam mereka, sekaligus menghisap darah mereka dengan cara yang sangat bertolak belakang dengan seluruh nilai-nilai kerohanian, akhlak, dan kemanusiaan.

Keserakahan dan kerakusan negara-negara kapitalis yang luar biasa, kekosongan jiwa mereka dari nilai-nilai kerohanian, akhlak, dan kemanusiaan, serta persaingan di antara mereka untuk mencari harta yang haram telah cukup membuat darah bangsa-bangsa terjajah menjadi barang dagangan. Faktor-faktor tersebut juga telah mengakibatkan berkobarnya bencana dan peperangan di antara bangsa-bangsa terjajah. Dengan demikian, negara-negara kapitalis tersebut dapat menjajakan produk-produk industrinya, sekaligus mengembangkan industri militernya yang bisa menghasilkan keuntungan besar.

Sungguh, betapa banyak hal yang menggelikan sekaligus memuakkan, yang selalu menjadi bahan bualan negara-negara demokrasi penjajah yang tidak tahu malu. Amerika, Inggris, dan Prancis, misalnya, selalu saja menggembar-gemborkan nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di mana-mana.

Nyatanya pada waktu yang sama, mereka telah menginjak-injak seluruh nilai kemanusiaan dan akhlak, mencampakkan seluruh hak asasi manusia, dan menumpahkan darah berbagai bangsa di dunia. Berbagai krisis di Palestina, Asia Tenggara, Amerika Latin, Afrika Hitam (Afrika Tengah), dan Afrika Selatan adalah bukti paling nyata yang akan menampar wajah mereka dan akan membeberkan sifat mereka yang sangat pendusta dan tidak tahu malu. [MNews/RY-YG]

Sumber: Abdul Qadim Zallum, Demokrasi Sistem Kufur.

Bersambung ke “Haramnya Demokrasi” Bagian 5/6.

Share

One thought on “[Demokrasi Sistem Kufur] Haram Mengambil, Menerapkan, dan Menyebarluaskan Demokrasi (Bagian 4/16)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *