[Kabar] Deklarasi Antitawuran, Pemerhati: Hanya Bersifat Simbolis!

[Kabar] Deklarasi Antitawuran, Pemerhati: Hanya Bersifat Simbolis!

Muslimah News, NASIONAL — Seribu pelajar di kota Tangerang mengikuti deklarasi pelajar antitawuran yang digelar bersamaan dengan kegiatan Pembinaan Profil Pelajar Pancasila di Lapangan Yonif Mekanis 203/AK, Kecamatan Jatiuwung, Senin (24 11-2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin dan diikuti oleh 400 siswa SMP, 300 siswa SMA, dan 300 siswa SMK. Dalam sambutannya, Sachrudin mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi kekerasan, menghentikan permusuhan antar sekolah, menghormati perbedaan, menjaga nama baik sekolah, dan menjadi teladan melalui sikap dan perbuatan sehari-hari.

Hal ini senada dengan apa yang menjadi arahan Gubernur Banten Andra Soni saat menutup secara resmi kegiatan Pembinaan Profil Pelajar Pancasila dan Deklarasi Pelajar Antitawuran yang berlangsung di Markas Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning (Yonif 203/AK), Selasa (25-11-2025).

Bersifat Simbolis

Pemerhati pendidikan dan dunia remaja Diansyah Novi Susanti, S.Pt. menilai, deklarasi ini hanya bersifat simbolis. ”Pernyataan Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang tentang deklarasi antitawuran sebagai langkah pencegahan patut diapresiasi. Namun, jika ditinjau dari kacamata politik dan realitas sosial, langkah semacam ini hanya bersifat simbolis, belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya,” ungkapnya kepada MNews, Jumat (12-12-2025).

Menurutnya, deklarasi antitawuran pada pelajar tidak otomatis mengubah realitas jika sistem sosial, pendidikan, dan tata kehidupan masyarakat, masih mengandalkan sistem aturan buatan manusia. ”Hal ini tetap akan menghasilkan generasi yang rapuh kontrol dirinya, minim identitas, dan tidak mendapat lingkungan yang kondusif untuk tumbuh secara sehat,” kritiknya.

Ia menjelaskan, tawuran bukan sekadar soal perilaku buruk remaja, tetapi buah dari kerusakan sistemis; sistem pendidikan yang sekuler, keluarga yang dibebani persoalan ekonomi, lingkungan sosial yang permisif, serta negara yang tidak hadir mengatur ruang pergaulan generasi secara komprehensif. ”Sementara, deklarasi hanya merespons gejala, bukan penyakitnya,” tandasnya.

Fokus pada Akademik

Diansyah mengatakan, penerapan sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan pendidikan hari ini hanya fokus pada akademik, bukan pembentukan keimanan, ketakwaan, dan karakter Islam. ”Remaja tumbuh tanpa pedoman moral yang kuat sehingga mudah terseret pada perilaku agresif dan lahir krisis identitas di kalangan pelajar/remaja. Generasi dipaksa hidup dalam aturan yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, mereka tidak memiliki panduan hidup yang terarah dan kukuh,” ulasnya.

Kekosongan ini, lanjutnya, diisi oleh budaya kekerasan, pergaulan bebas, konten media sosial yang destruktif, solidaritas kelompok sempit (geng/komunitas jalanan), dan sebagainya.

”Belum lagi kondisi keluarga saat ini yang tidak berfungsi sebagaimana seharusnya. Orang tua disibukkan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi yang makin sulit sehingga tidak ada waktu untuk pembinaan dan pendidikan terhadap anak-anaknya. Ditambah lagi pengetahuan yang kurang dalam mendidik anak. Mereka minim informasi dan pengetahuan terhadap karakter apa yang seharusnya diwujudkan dalam diri anak-anaknya,” urainya.

Kondisi semacam ini, ucapnya, diperparah dengan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh negara dalam mencegah terjadinya tawuran. ”Tidak ada sanksi yang tegas bagi para pelaku tawuran ataupun provokator yang menyebabkan tawuran terjadi. Saat ini pelaku tawuran hanya sekadar ditangkap, direhabilitasi, kemudian dilepaskan kembali dengan alasan usia pelajar masih di bawah umur. Tidak heran jika di kemudian hari tawuran terjadi lagi karena hukumannya tidak memberikan efek jera,” bebernya.

Sistem yang Tepat

Diansyah meyakini, tawuran hanya bisa diberantas jika akar masalahnya diatasi dengan sistem yang tepat, yaitu sistem Islam. ”Islam tidak hanya memberikan hukum, tetapi menghadirkan sistem kehidupan yang membina manusia, keluarga, masyarakat, dan negara secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia memaparkan langkah Islam dalam mengatasi tawuran. ”Pertama, pendidikan berbasis akidah Islam. Dalam Islam, pendidikan membentuk cara berpikir dan cara bersikap berdasarkan iman. Pelajar dididik bukan hanya menjadi pintar, tetapi juga bertakwa kepada Allah Swt., mampu mengendalikan diri, memahami standar perbuatan berdasarkan halal dan haram, serta beradab dan saling menyayangi terhadap sesama. Dengan akidah sebagai landasan kurikulum, remaja tumbuh dengan kesadaran moral yang kuat,” yakinnya.

Kedua, ia melanjutkan, negara sebagai pembina, bukan sekadar pengingat. Negara Islam, jelasnya, memiliki kewajiban menata pergaulan di ruang publik, menindak tegas kekerasan, menyediakan fasilitas pembinaan remaja, juga memastikan media dan konten publik bersih dari kekerasan serta budaya merusak. ”Negara tidak sekadar membuat deklarasi, tetapi mengatur, mengawasi, dan menindak,” tandasnya.

Ketiga, sebutnya, sanksi yang tegas dan mendidik. “Syariat Islam memiliki mekanisme hukum yang bersifat preventif berupa zawājir (pencegah) dan jawabir (penyembuh/penebus). Ketegasan hukum membuat pelajar berpikir dua kali sebelum bertindak. Hukum yang adil dan konsisten adalah pencegah efektif bagi perilaku kekerasan,” ungkapnya.

Keempat, sambungnya, lingkungan sosial yang sehat. Ia menerangkan, Islam menata masyarakat agar bebas miras, bebas narkoba, jauh dari pergaulan bebas, serta terjaga dari konten buruk dan kekerasan. ”Lingkungan seperti ini otomatis menekan potensi tawuran,” jelasnya.

Kelima, tambahnya, penguatan peran keluarga. “Islam memastikan ekonomi keluarga stabil dan layak, sehingga orang tua dapat menjalankan fungsi mendidik dengan optimal. Remaja yang tumbuh dalam keluarga sehat lebih kuat menghadapi tekanan sosial,” bebernya.

Terakhir Diansyah menegaskan, tawuran hanya bisa diberantas jika negara memiliki sistem pendidikan, sosial, dan politik yang membentuk kepribadian taat, lingkungan yang bersih, serta penegakan hukum yang tegas.

“Islam telah membuktikan selama berabad-abad bahwa ia mampu membangun generasi yang berakhlak mulia; berani, tetapi tidak brutal; kuat, tetapi santun; disiplin; dan bertanggung jawab. Oleh karenanya, penyelesaian tawuran bukan hanya soal deklarasi, tetapi soal kembali kepada aturan Allah Swt. secara kafah. Dengan itu, generasi akan terbina dari akarnya dan tawuran tidak lagi menjadi wajah buram dunia pendidikan,” tegasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *