Muslimah News, FOKUS —Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa Yasika Aulia Ramadhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud, memiliki 41 dapur makan bergizi gratis (MBG) yang dikelola melalui yayasan Yasika Group. Dapur-dapur tersebut tersebar di beberapa wilayah Sulawesi Selatan, seperti Makassar, Parepare, Gowa, dan Bone, dengan beberapa dapur masih dalam tahap penyelesaian. Penguasaan lebih dari 10 dapur MBG oleh satu yayasan seharusnya melanggar aturan BGN, tetapi Yasika menggunakan beberapa yayasan berbeda untuk mengelola 41 dapur tersebut.
BGN tidak menghentikan operasional dapur-dapur tersebut karena sudah berjalan dan dianggap memberikan manfaat. Namun, BGN akan mengevaluasi dan memperketat aturan terkait pendaftaran yayasan mitra MBG untuk mencegah pengelolaan dapur dalam jumlah yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menilai dalam kasus kepemilikan 41 dapur oleh Yasika bukan upaya memonopoli kebijakan penguasaan puluhan dapur oleh satu yayasan, justru membantu mempercepat distribusi program pemerintah.
Sementara itu, Center of Economic and Law Studies (Celios) yang tergabung dalam MBG Watch mengkritik BGN atas pemakluman kepemilikan puluhan dapur MBG oleh anak seorang wakil ketua DPRD. Celios menilai sikap BGN menunjukkan lemahnya mitigasi konflik kepentingan dalam pengelolaan program MBG yang menggunakan anggaran publik. Peneliti Celios, Galau D Muhammad menyatakan bahwa sikap BGN menunjukkan pengabaian potensi konflik kepentingan dalam penyediaan layanan MBG.
Rawan Kolusi dan Nepotisme
Pada awal kemunculannya, program MBG sudah banyak menuai kritik. Tidak sedikit yang skeptis dengan klaim pemerintah yang menyebut program ini akan membuka lapangan kerja. Bahkan, saat itu tim sukses presiden terpilih menyatakan bahwa MBG ini akan menciptakan 1,8 juta lapangan pekerjaan.
Hal itu berdasarkan perhitungan bahwa MBG akan menggunakan 377 ribu dapur untuk menyiapkan makanan gratis bagi pelajar, dengan ketentuan setiap dapur akan dijalankan oleh lima pekerja. Institute for Economic Development and Finance (Indef) memperkirakan MBG dapat memberikan kontribusi hingga Rp4,51 triliun pada produk domestik bruto (PD 2025 atau setara dengan 34,2% PDB nasional.
Hitung-hitungan di atas menunjukkan bahwa program ini sangat menjanjikan. Sebelumnya, banyak pihak yang menganggap jika program MBG ini ditangani pemerintah daerah, potensi hadirnya para bandit di tingkat pusat akan tereduksi.
Sayang, seperti lepas dari mulut buaya masuk ke mulut harimau, program MBG nyatanya jadi bancakan pejabat daerah. Buktinya, yayasan Yasika Group yang merupakan milik anak pejabat setempat bahkan memonopoli dapur MBG di Sulsel.
Aroma kolusi dan nepotisme jelas tercium. Anggota Komisi IX DPR RI, Muazzim Akbar juga mengungkap bahwa terdapat dapur program MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diisi oleh satu keluarga besar. Fenomena ini patut menjadi sorotan terhadap potensi penyalahgunaan program yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Dalam konteks perpolitikan negeri ini, relasi penguasa dan pengusaha sangatlah dekat. Pada akhirnya, pebisnis dari kalangan politisi atau yang memiliki koneksi dengan pejabat bisa masuk dalam rantai program MBG. Seperti prediksi beberapa pihak, MBG tidak ubahnya megaproyek yang dikerumuni para pebisnis kelas kakap. Miris, program populis seperti MBG ini lemah dalam regulasi dan minim pengawasan sehingga rawan terjadi penyalahgunaan wewenang.
Program Bermasalah
Sejak kemunculannya, MBG banyak terlilit masalah. Sebut saja masalah keracunan massal, kualitas gizi yang belum sesuai standar, keamanan pangan yang masih dipertanyakan, hingga pernyataan kontroversial mengenai ahli gizi yang bisa digantikan hanya melalui pelatihan singkat.
Program MBG pada dasarnya hanyalah solusi parsial yang tidak menyentuh akar permasalahan, khususnya terkait kecukupan gizi generasi. Hal ini akibat kurangnya analisis mendalam mengenai penyebab utama ketidakcukupan gizi secara menyeluruh. Negara yang berkomitmen pada pembangunan SDM yang sehat dan berkualitas seharusnya memandang masalah ini secara sistemis.
Kemiskinan jelas merupakan penyebab utama malnutrisi pada generasi kita. Ini berdampak besar pada kualitas dan intelektualitas mereka. Penyelesaian masalah kemiskinan sejatinya membuka ruang untuk memahami masalah lainnya, seperti pengangguran, akses lapangan kerja, rendahnya tingkat pendidikan, ketidakmerataan pendapatan, hingga masalah kesehatan pada masyarakat miskin.
Negara tentu saja harus bertanggung jawab untuk mengatasi masalah-masalah ini. Rantai kemiskinan bisa diputus melalui kebijakan pemerintah, di antaranya melalui pembukaan lapangan kerja. Sayang, negara lebih mengandalkan sektor swasta yang belakangan pun banyak yang gulung tikar. Akibatnya, pengangguran tetap belum teratasi. Ini akan kembali ke siklus sebelumnya, pengangguran tinggi berdampak pada peningkatan angka kemiskinan serta status gizi masyarakat tidak terpenuhi secara sempurna.
Dalam konteks sistem sekuler demokrasi, kebijakan yang pemerintah rumuskan kerap berpihak hanya pada segelintir orang. MBG ini pun sejak awal diduga sebagai proyek bagi-bagi jatah profit, terutama bagi pengusaha. Meski proyek MBG membuka layanan kemitraan bagi siapa pun, tapi dengan syarat modal fantastis. Tidak pelak, mitra MBG bersifat eksklusif hanya bagi sejumlah pihak.
Dari sudut pandang yang lebih kritis, sistem demokrasi kerap memberi ruang bagi individu atau kelompok berkuasa untuk merumuskan kebijakan yang lebih menguntungkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu daripada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Jika kita melihat lebih mendalam, kebijakan MBG dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan atau akses ke dalam sistem, seperti anggota legislatif atau pengusaha yang memiliki koneksi politik untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Oleh karena itu, klaim bahwa program ini bertujuan untuk membantu rakyat hanyalah lip service. Para pemodallah yang justru mendapatkan untung. Begitulah kapitalisme demokrasi bekerja.
Komparasi Sistemis Perspektif Islam
Keberadaan penguasa dalam Islam memiliki peran strategis dalam pemenuhan kebutuhan dasar individu. Ini merupakan implementasi peran penguasa sebagai raa’in (pengurus) yang akan menjamin kebutuhan hidup rakyat secara merata, tanpa kecuali.
Di dalam Islam, tanggung jawab penguasa adalah menjamin kesejahteraan rakyatnya sebagai amanah yang kelak akan Allah hisab. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Secara praktis pemenuhan kebutuhan gizi generasi menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini murni karena amanah kepemimpinan yang pemerintah emban, bukan untuk meraih popularitas. Untuk itu, upaya perbaikan gizi generasi tidak bisa dilakukan secara parsial seperti saat ini.
Sebaliknya, sistem Islam (Khilafah) berupaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan sistem ekonomi Islam dengan beberapa mekanisme untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Ini sekaligus sebagai upaya negara untuk mengentaskan kemiskinan karena salah satu masalah di tengah masyarakat miskin adalah tidak tercukupinya gizi generasi.
Mekanisme yang dilakukan Khilafah antara lain sebagai berikut.
Pertama, Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar (primer) dengan mewajibkan laki-laki untuk menafkahi diri dan keluarganya, serta mendorong kerabat dekat untuk saling membantu. Jika kedua hal ini belum cukup, negara harus turun tangan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Kedua, negara wajib menyediakan layanan keamanan, pendidikan, dan kesehatan bagi semua warganya sebagai tanggung jawab dasar negara. Penguasa harus melaksanakan kewajibannya dan tidak dapat menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada pihak lain, termasuk swasta/asing.
Ketiga, pelayanan yang diberikan oleh negara dibiayai oleh dana dari baitulmal (kas negara). Negara akan mengoptimalkan pemasukan dari berbagai sumber pendapatan negara, seperti fai, ganimah, kharaj, dan jizyah, pemasukan dari hak milik umum, ‘usyur, khumus, rikaz, dan hasil tambang.
Dengan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan ini, negara dapat memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi secara merata, bukan hanya untuk segmen tertentu seperti dalam program MBG yang hanya ditujukan untuk para siswa.
Dalam Khilafah bisa saja ada program pemberian makan untuk siswa, tapi hal ini tidak akan menjadi program tunggal dalam upaya perbaikan gizi generasi. Pemberian makanan bergizi hanya merupakan salah satu bagian dari layanan pendidikan yang keseluruhannya gratis untuk rakyat.
Keempat, penerapan sistem ekonomi Islam akan membuat negara menjadi mandiri dan tidak bergantung pada pihak luar, termasuk swasta dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat. Jika negara harus melakukan impor, hal itu hanya bersifat sementara dan tidak boleh sampai terjadi ketergantungan terhadap produk impor. Namun, upaya pertama dan utama adalah memproduksi sendiri bahan-bahan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Melalui sejumlah mekanisme tersebut, Khilafah akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata. Islam membutuhkan generasi yang kuat dan negaralah yang berkewajiban mewujudkan generasi sehat dengan pemenuhan gizi yang sesuai agar mampu melanjutkan estafet peradaban Islam selanjutnya. Wallahualam bissawab. [MNews/JM-NA]

Astaghfirullah, kapitalisme