Muslimah News, FOKUS — Gencatan senjata yang disepakati sejak 10 Oktober 2025 antara Zion*s dan mujahidin di Gaza kembali berujung pada pelanggaran. Kesepakatan yang dimediasi oleh AS itu semula diharapkan menjadi jeda bagi penderitaan rakyat Gaza. Namun, hanya dalam hitungan hari, pasukan Zion*s kembali melancarkan serangan ke sejumlah wilayah permukiman.
Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan, telah terjadi 80 pelanggaran oleh pasukan Zion*s. Sedikitnya 97 warga Palestina tewas, termasuk 44 orang dalam satu hari pada 19 Oktober 2025, dan lebih dari 230 orang terluka. Sebelumnya, laporan The Guardian mencatat sedikitnya 47 pelanggaran dengan 38 warga tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Serangan udara dan tembakan artileri juga masih menyasar kawasan perbatasan dan daerah padat penduduk dengan dalih menghancurkan terowongan Hamas.
Pelanggaran tersebut bahkan diakui secara terbuka oleh Perdana Menteri Zion*s Benjamin Netanyahu, yang menyatakan bahwa pasukan militernya menjatuhkan 153 ton bom di Gaza selama masa gencatan senjata. Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa gencatan senjata masih berlaku, meski belum dapat memastikan apakah serangan Israel dibenarkan.
Kenyataan ini menegaskan bahwa gencatan senjata bukanlah tanda perdamaian, melainkan jeda yang dimanfaatkan penjajah untuk menata ulang serangan. Sungguh tidak layak berharap kebaikan bagi Gaza dari kesepakatan yang dinegosiasikan oleh penjajah.
Kesepakatan Semu
Berulangnya pelanggaran gencatan senjata menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tak lebih dari simbol semu tanpa komitmen nyata untuk menghentikan agresi Zion*s. Tanpa mekanisme penegakan hukum internasional yang efektif, entitas Zion*s bebas menafsirkan dan melanggar perjanjian sesuai kepentingannya. Pada saat yang sama, negara-negara kuat tetap leluasa memasok senjata, memveto resolusi Dewan Keamanan, dan mengatur narasi global demi melindungi Zion*s. Dalam konteks ini, posisi mereka bukan lagi sebagai penengah, melainkan bagian dari sistem yang melanggengkan penindasan.
Ketimpangan tersebut makin nyata ketika lembaga dunia seperti PBB hanya mampu mengeluarkan seruan moral tanpa sanksi tegas bagi pihak pelanggar. Hukum internasional yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru tunduk pada politik kekuasaan. Negara kuat melanggar aturab internasional tanpa rasa bersalah, sedangkan negara lemah begitu mudah dijatuhi sanksi tanpa daya. Keadilan jelas kehilangan makna ketika hukum berpihak pada pihak bersenjata.
Ironi, sebagian penguasa negeri muslim justru menjadi bagian dari skenario yang memperpanjang penjajahan Zion*s di Gaza. Mereka terlibat dalam diplomasi palsu seperti gencatan senjata, gagasan kemerdekaan Palestina dalam bingkai “solusi dua negara”, yang artinya mengakui kedaulatan Zion*s penjajah, dalam rancangan politik yang digagas Trump untuk Gaza. Semua itu bukan upaya membela rakyat Palestina, melainkan menyesuaikan diri dengan peta kepentingan Barat. Alih-alih menjadi perisai umat, mereka justru memperkuat kezaliman yang menimpa saudaranya sendiri.
Di lapangan, gencatan senjata tidak lebih dari jeda sementara dalam siklus agresi. Dengan dalih “keamanan nasional” atau “operasi antiteror”, Zion*s tetap memiliki ruang untuk melanjutkan serangan dan memperluas kontrolnya di Gaza. Dampaknya, penderitaan warga sipil terus berlipat, keluarga tercerai berai, rumah rata dengan tanah, kelaparan terus mengintai, dan kehidupan yang tersisa hanya bayang-bayang kehancuran.
Lebih dari itu, fase lanjutan dari rencana pascagencatan senjata mencakup pembentukan pemerintahan di Gaza tanpa partisipasi Hamas, pembentukan pasukan keamanan gabungan dari Palestina dan sejumlah negara Arab serta negeri Islam, hingga pelucutan kekuatan Hamas. Padahal, selama ini justru kelompok-kelompok perlawanan, khususnya Hamas, yang menjadi garda terdepan mempertahankan Gaza dari serangan militer Zionis Yahudi. Melucuti Hamas sama saja membuka jalan bagi penjajahan total atas Palestina.
Dengan demikian, gencatan senjata hanyalah ilusi perdamaian. Selama akar penjajahan belum dicabut, kekerasan akan terus berulang, dengan nama yang mungkin berbeda, tetapi dengan luka yang sama dalam diri rakyat Palestina.
Butuh Khilafah
Serangkaian pelanggaran gencatan senjata, lemahnya tekanan hukum internasional, dan dominasi negara-negara Barat dalam setiap proses diplomasi menunjukkan satu hal, sistem dunia saat ini tidak berpihak kepada umat Islam. Semua jalan yang ditempuh dalam bingkai tatanan sekuler kapitalistik selalu berakhir pada ketidakadilan.
Apalagi sudah menjadi tabiat entitas Yahudi untuk mengkhianati berbagai perjanjian gencatan senjata. Sejarah mencatat, pengingkaran terhadap perjanjian telah berulang kali mereka lakukan, sebagaimana firman Allah Taala di dalam QS Al-Baqarah ayat 84, “Kemudian kamu berpaling (melanggar janji itu), padahal kamu telah berjanji, dan kamu adalah orang-orang yang selalu melanggar janji.”
Ayat ini menegaskan bahwa pengingkaran adalah sifat yang melekat pada mereka sepanjang sejarah. Oleh karena itu, berharap terwujudnya perdamaian sejati melalui jalur diplomasi yang dimediasi Barat hanyalah ilusi.
Sejarah Islam telah mencatat langkah strategis negara Islam menindak tegas pengkhianatan Yahudi. Ketika kaum Yahudi Bani Qainuqa’ melecehkan kehormatan seorang muslimah di pasar Madinah, Rasulullah saw. segera bertindak. Mereka diberi peringatan, tapi karena tetap menentang, Rasulullah saw. mengepung dan mengusir mereka dari Madinah. Begitu pula terhadap Bani Nadhir dan Bani Quraizhah yang berkhianat di tengah perang, Rasulullah saw. tidak membiarkan mereka lolos dari sanksi. Ketegasan ini bukan lahir dari kebencian etnis, melainkan dari prinsip keadilan Islam yang melindungi umat dari pengkhianatan dan kehinaan.
Teladan serupa tampak pada Khalifah Abdul Hamid II, yang menolak tegas tawaran Theodore Herzl untuk memberikan tanah Palestina kepada Yahudi sebagai ganti bantuan finansial bagi Khilafah. Khalifah menegaskan bahwa tanah Palestina adalah milik umat Islam dan tidak akan diserahkan walau sejengkal pun. Ketegasan seorang khalifah mampu menahan ambisi Zion*s selama puluhan tahun, hingga Khilafah diruntuhkan.
Penghentian total agresi Zion*s mustahil terjadi tanpa kekuatan nyata dari negeri-negeri muslim. Hanya dukungan politik dan militer yang bersatu dalam bingkai jihad fi sabilillah di bawah kepemimpinan Khilafah yang mampu menghentikan penjajahan di tanah Palestina. Khilafah bukan sekadar simbol politik, melainkan institusi yang memimpin umat dengan kekuatan dan keadilan. Dengan keberadaannya, umat Islam akan memiliki otoritas yang mampu menekan agresor dan menegakkan keadilan internasional yang selama ini diabaikan.
Sudah saatnya dunia Islam berhenti menggantungkan harapan pada meja diplomasi penjajah. Setiap tetes darah di Gaza menanti keberanian untuk bersatu di bawah kepemimpinan yang menerapkan hukum Allah dan melindungi kehormatan umat. Itulah Khilafah, satu-satunya sistem yang akan menutup lembaran kelam penjajahan dan membuka fajar kemenangan bagi Palestina serta seluruh kaum muslim. Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]

Alhamdulillah
Jihad dan Khilafah solusinya
Sepakat kita butuh khilafah