Muslimah News, NASIONAL – Menanggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak menuai permasalahan, pengamat kebijakan publik Kanti Rahmillah, M.Si. menyampaikan, MBG ini hanya program populis yang dikelola dengan paradigma bisnis. “MBG ini kian jauh dari tujuan untuk mencegah stunting. Pasalnya, MBG salah sasaran dan hanya fokus mengejar citra publik, bukan solusi jangka panjang. MBG, kerap mengandalkan proyek besar yang mengakibatkan pemborosan anggaran negara. Akhirnya, program ini gagal karena hanya kebijakan populis yang dikelola dengan paradigma bisnis,” ujarnya dalam Bincang Hangat Tokoh Muslimah yang bertajuk “MBG Kisruh, Dampak Kebijakan Populis yang Dibungkus paradigma Bisnis?”, Jumat (10-10-2025).
Ia menyampaikan, dari makanan yang bermasalah sampai menyebabkan keracunan telah menunjukkan implementasi MBG problematis. “Anehnya, kenapa masih dipertahankan? Program ini lahir dari janji kampanye dan pemerintah hanya mengeluarkan perpres (peraturan presiden), maka tidak ada payung hukum yang jelas. Selain itu, sasaran sapu jagat rentan salah sasaran dan target. Tampak sekali, program ini hanya untuk memenuhi ambisius penguasa, padahal berisiko tinggi terjadi penyelewengan biaya,” paparnya.
Dalam pengelolaan MBG, lanjutnya, hanya menggunakan logika bisnis. “Upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi biaya, percepatan target, dan pencapaian kuantitatif menjadi standar sukses. Ditambah hanya melibatkan vendor lokal demi mencari keuntungan membuat pengawasan lemah. Tata kelola kapitalistik ini yang membuat negara hanya sebagai regulator dan dampaknya MBG tidak menyentuh akar persoalan,” ucapnya.
Menurutnya, penyebab utama stunting sangat kompleks dan sistemis. “Akar persoalan stunting adalah kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan pengangguran. Hal ini yang menyebabkan akses pangan sehat terbatas. Bagaimana bisa mencukupi kebutuhan makan sehat jika pendapatan per hari hanya dua puluh ribu rupiah? Begitu pun dalam menciptakan lapangan pekerjaan, justru negara tidak mampu menjamin para pekerja dari ancaman badai PHK (pemutusan hubungan kerja) yang semena-mena dilakukan korporasi. Alih-alih bisa makan bergizi, untuk bisa makan saja mereka kesulitan,” bebernya.
Berbeda dengan Islam, lanjutnya, imam atau khalifah mengelola dengan amanah dan hati-hati dalam menetapkan berbagai kebijakan. “Islam memerintahkan negara menjamin kebutuhan primer dengan memerintahkan kepala keluarga bekerja dan menyediakan lapangan pekerjaan untuk mereka. Jaminan lapangan pekerjaan nyata dalam sistem Khilafah karena Islam akan memberdayakan sumber daya manusia untuk mewujudkan mengelola kekayaan negara Khilafah beserta sumber daya alamnya. Politik anggaran negara menggunakan Islam dan mengutamakan skala prioritas yang benar sesuai syarak,” pungkasnya. [MNews/IK]
