Kontrasepsi Bukan Pembatas, melainkan Kunci Masa Depan, Benarkah?

Kontrasepsi Bukan Pembatas, melainkan Kunci Masa Depan, Benarkah?

Penulis: Ummu Nashir N.S.

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH – Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia (World Contraception Day/WCD) jatuh pada 26 September setiap tahunnya. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji mengingatkan bahwa alat kontrasepsi bukanlah pembatas, melainkan kunci masa depan. Ia menilai WCD menjadi sangat relevan karena perencanaan keluarga adalah strategi penting untuk menghadapi tantangan pembangunan. Sebut saja stunting, pernikahan dini, dan ketimpangan akses terhadap layanan KB dan kesehatan reproduksi. 

“Kontrasepsi adalah bagian penting dari proses membangun keluarga berkualitas. Kehamilan yang direncanakan bukan hanya berdampak pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga pada kesejahteraan ekonomi keluarga, kesiapan mental, dan kualitas pengasuhan,” ujarnya. (Instagram kemendubangga_bkkbn, 24-9-2025, dan Detik, 7-10-2025).

Perencanaan keluarga yang matang memang bisa memunculkan keluarga yang berkualitas sehingga berpeluang terwujudnya keluarga yang sejahtera. Namun, jika dikaitkan dengan kontrasepsi, sebenarnya hal ini merupakan suatu hal yang dipaksakan. Ini karena pada faktanya, jumlah anak tidak selalu berpengaruh terhadap kesejahteraan sebuah keluarga.

Benarkah Kontrasepsi Bukan Pembatasan Kelahiran?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu sedikit membuka memori kita mengenai konsep keluarga berencana yang sudah diaruskan di negeri ini sejak bertahun-tahun lamanya, walaupun timbul tenggelam. Konsep keluarga berencana atau KB tidak lepas dari pemahaman bahwa pertumbuhan penduduk perlu dikendalikan yang didasarkan pada teori yang pernah dicetuskan oleh ekonom Inggris Robert Malthus beberapa puluh tahun silam. Teori ini berasal dari paham sekuler liberal. 

Malthus menyatakan, pertumbuhan populasi cenderung melampaui pertumbuhan produksi pangan karena pertumbuhan penduduk mengkuti deret ukur, sedangkan pertumbuhan pangan mengikuti deret hitung sehingga perlu dikendalikan. Oleh sebab itulah, kontrasepsi dianggap sebagai elemen utama dari pengendalian penduduk. Dengan penggunaan kontrasepsi atau ber-KB, kehamilan pun bisa dikendalikan dan tidak dimungkiri jika pada akhirnya terjadi pembatasan kelahiran. 

Dari penjelasan ini, sebetulnya sangat jelas bahwa program KB yang sudah sejak lama dicanangkan dengan menggunakan berbagai alat kontrasepsi memang ditujukan untuk membatasi kelahiran. Bahkan, BKKBN era 1990-an sempat meluncurkan kafetaria jenis alat dan obat kontrasepsi yang modern aman, efektif, dan bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasangan.

Sebagai muslim, tentu kita harus memahami secara benar bagaimana upaya Islam mengatur penggunaan alat kontrasepsi dan untuk apa tujuannya. Boleh jika untuk mengendalikan kehamilan, tetapi tidak boleh jika untuk membatasi kelahiran. Oleh karenanya, pemakaian alat kontrasepsi ini harus diiringi dengan pemahaman agama.

Bagaimana Islam Memandang Kontrasepsi?

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Ijtima’iy fil Islam halaman 148–149 menjelaskan bahwa pada dasarnya Islam tidak melarang suami istri untuk melakukan pengaturan kelahiran (tanzhîm an-nasl), apa pun alasannya. Misalnya, agar ibu mendapatkan waktu pemulihan yang cukup pascamelahirkan, ataupun agar ibu dapat memberikan pemeliharaan dan perhatian yang cukup untuk anak-anak mereka. 

Itulah sebabnya, Islam membolehkan para suami melakukan azal (sanggama terputus) ketika berjimak dengan istrinya. Dengan azal, seorang istri bisa menghindari kehamilan karena suaminya mengeluarkan spermanya di luar vaginanya. Kebolehan azal ini dinyatakan berdasarkan hadis Rasulullah saw., Jabir ra. berkata, “Kami dulu biasa melakukan azal pada masa Rasulullah saw. Kemudian hal itu sampai kepada beliau. Namun, beliau tidak melarang kami (melakukan demikian).” 

Berdasarkan hadis di atas, Islam pun membolehkan penggunaan alat-alat kontrasepsi dalam rangka menghalangi pembuahan sel telur oleh sel sperma. Dengan kata lain, pengaturan kelahiran dengan menggunakan alat kontrasepsi, seperti kondom, spiral/IUD; ataupun kontrasepsi hormonal, seperti pil KB dan suntikan, adalah legal secara syar’i selama tidak menimbulkan mudarat atau bahaya untuk suami istri dan tidak bersifat permanen. 

Jika menimbulkan mudarat pada suami atau istri berupa gangguan kesehatan, upaya tersebut wajib dihentikan dan bisa beralih menggunakan metode lain. Rasulullah saw. bersabda, “Lā dharara wa lā dhirara (Tidak boleh membahayakan diri dan membahayakan orang lain.” (HR Ahmad, Malik, dan Ibnu Majah). Sedangkan yang bersifat permanen, haram hukumnya, semisal sterilisasi, vasektomi, dan sebagainya. (Nizham al-Ijtima’iy fil Islam halaman 150).

Ustaz M. Shiddiq al-Jawi juga menjelaskan bahwa KB dapat dipahami sebagai suatu program nasional yang dijalankan pemerintah untuk mengurangi populasi penduduk. Ini karena diasumsikan pertumbuhan populasi penduduk tidak seimbang dengan ketersediaan barang dan jasa. KB dalam pengertian ini diistilahkan dengan tahdid an-nasl (pembatasan kelahiran). Selain itu, KB dapat dipahami sebagai aktivitas individual untuk mencegah kehamilan (man’u al-hamli) dengan berbagai cara dan sarana (alat). Misalnya dengan kondom, IUD, pil KB, dan sebagainya. KB dalam pengertian ini diberi istilah tanzhim an-nasl (pengaturan kelahiran).

Hukum KB dalam arti tahdid an-nasl (pembatasan kelahiran), yaitu sebagai sebuah program nasional untuk membatasi jumlah populasi penduduk, hukumnya haram. Tidak boleh sama sekali ada suatu undang-undang atau peraturan pemerintah yang membatasi jumlah anak dalam sebuah keluarga. (Lihat Prof. Ali Ahmad as-Salus, Mausu’ah al-Qadhaya al-Fiqhiyyah al-Mu’ashirah, [Mesir: Daruts Tsaqafah – Maktabah Darul Qur’an], 2002, halaman 53).

Demikianlah cara Islam menyelesaikan permasalahan terkait pengaturan kelahiran. Sekalipun demikian, keputusan perencanaan kelahiran tetap harus datang dari pihak suami istri, negara tidak boleh memaksa apalagi dijadikan syarat untuk mendapatkan pelayanan negara. Bahkan jika menjadi program yang dipaksakan negara kepada rakyatnya, ini merupakan kezaliman.

Bukan Kunci Masa Depan

Mungkin memang tidak salah jika kehamilan yang direncanakan bisa berpengaruh positif bagi kesehatan ibu dan anak. Namun, jika dikatakan berpengaruh terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga dan akhirnya menganggap kontrasepsi sebagai kunci masa depan, tentu pernyataan ini perlu dicermati.

Sejatinya, kontrasepsi dalam rangka pembatasan kelahiran bukanlah solusi bagi kemakmuran ataupun kesejahteraan. Akan tetapi, sesungguhnya yang menentukan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah riayah yang sebaik-baiknya dari penguasa atau negara, pemahaman terhadap aturan Islam, dan penerapan aturan Islam secara benar.

Selain itu, adanya opini bahwa pertambahan jumlah anak atau naiknya populasi penduduk menjadi penyebab ketidaksejahteraan adalah opini yang salah. Sama sekali tidak ada korelasi antara ketidaksejahteraan/kemiskinan dan pertambahan populasi penduduk/jumlah anak. Teori yang pernah dicetuskan Robert Malthus tadi juga tidak pernah terbukti. 

Walhasil, setiap muslim wajib meyakini bahwa setiap makhluk bernyawa di muka bumi ini telah mendapatkan jaminan rezeki dari Allah Taala. Firman-Nya, “Tidak ada suatu binatang melata pun di bumi, melainkan Allah-lah Yang memberi rezekinya. Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS Hud: 6).

Dahulu, orang-orang Arab jahiliah takut menjadi miskin jika mereka memiliki anak. Kemudian Allah Swt. mengingatkan, “Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kami Yang akan memberikan rezeki kepada mereka dan kepada kalian. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS Al-Isra’: 31).

Kapitalisme, Sistem Batil dan Rusak

Dengan demikian, harus dipahami bahwa sesungguhnya ketidaksejahteraan hari ini adalah akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang terbukti batil dan rusak. Dalam sistem ini, terjadi penguasaan kekayaan negara oleh segelintir orang. Akibatnya, muncul ketimpangan sosial yang lebar dan dalam. 

Sistem kapitalisme juga membuat negara membolehkan kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan asing maupun swasta. Padahal, banyak bukti adanya eksploitasi pertambangan oleh perusahaan swasta dan asing, misalnya, tidak lantas menaikkan taraf hidup warga setempat.

Penumpukan kekayaan pada segelintir orang ini akhirnya menyebabkan roda ekonomi tidak berputar. Daya beli menurun, usaha lesu bahkan bangkrut, pengangguran bertambah, warga kesulitan mengakses pendidikan, dan angka kemiskinan pun bertambah. Inilah lingkaran setan ketidaksejahteraan yang dihasilkan dari penerapan sistem kapitalisme.

Sudah saatnya kita mengubur sistem batil tersebut dan beralih ke sistem yang datang dari Al- Khaliq Al-Mudabbir, yaitu sistem Islam. Hanya Islam satu-satunya ideologi yang hak dan paripurna. Islam adalah sistem kehidupan yang memberikan solusi terbaik untuk umat manusia. Penerapan Islam sebagai ideologi dan sistem kehidupan pasti akan mendatangkan keberkahan dan keridaan Allah Taala. Wallahulam bissawab. [MNews/GZ]

Share

3 thoughts on “Kontrasepsi Bukan Pembatas, melainkan Kunci Masa Depan, Benarkah?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *