[Kabar] Pengamat: Perlu Mencermati Aspek Nonklinis dan Klinis dalam Kasus Raya

[Kabar] Pengamat: Perlu Mencermati Aspek Nonklinis dan Klinis dalam Kasus Raya

Muslimah News, NASIONAL — Pengamat kebijakan publik dr. Arum Harjanti menyebutkan, ada dua aspek yang perlu dicermati dalam memandang kasus Raya, balita yang meninggal dalam kondisi terdapat banyak cacing gelang di tubuhnya. “Aspek tersebut adalah aspek nonklinis atau determinan sosial dan aspek klinis atau pelayanan,” ungkapnya dalam Bincang Hangat Tokoh Muslimah: “Kasus Raya, Bukti Abainya Negara” pada Jumat (12-9-2025).

Apalagi, tambahnya, terjadi kompleksitas masalah, yakni kondisi Raya yang gizi buruk sehingga dapat tertular TBC dari ayahnya dan infeksi cacing yang bisa menyebabkannya mengalami gizi buruk tersebut.

Dalam pemaparannya yang bertema “Raya, Korban Model Negara Bisnis”, Arum menyayangkan, terkadang yang dilihat hanya dari aspek klinis, padahal terdapat aspek nonklinis yang merupakan aspek fundamental, seperti akses dan kualitas pendidikan, kemapanan ekonomi, perawatan kesehatan, tetangga atau lingkungan, serta sosial dan komunitas.

Generasi Penerus

Ia pun mengajak ratusan tokoh muslimah yang hadir untuk melihat sosok Raya sebagai calon generasi penerus bangsa. “Raya masih bocah yang belum bisa menilai sendiri apa kebutuhannya. Namun, ia terjebak dalam stunting yang ironisnya terjadi di tengah program negara agar warga bebas stunting,” kritiknya.

Belum lagi, lanjutnya, Raya berada dalam pengasuhan yang tidak optimal dengan kondisi ibu Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan ayah penderita TBC di rumah yang kumuh.

“Inilah realitas hari ini. Kemiskinan tiada henti, kelompok rentan berjuang sendiri, layanan gratis kepada masyarakat masih minim, juga perlakuan diskriminatif terhadap rakyat dengan ditentukan oleh besaran uang,” bebernya.

Jadi, urainya, tampak bahwa kesejahteraan tidak merata, kebijakan negara tidak berpihak kepada rakyat, serta hubungan negara dan rakyatnya seperti hubungan bisnis. “Memang, terdapat pelayanan gratis. Namun, untuk mendapatkannya pun tidak mudah dan tidak merata,” cetusnya.

Menurutnya, inilah dampak dari pengaturan peradaban kapitalisme yang orientasinya adalah uang atau materi. “Aspek klinis dan nonklinis pun dikapitalisasi sehingga kebutuhan dasar manusia, baik fisik maupun nonfisik gagal dipenuhi. Kondisi ini menjadi pabrik faktor pemicu berbagai kesehatan yang menyebabkan bukan tidak mungkin ada Raya-Raya lain di berbagai belahan dunia hari ini,” ulasnya.

Pengaturan Islam

Hal ini, tutur Arum, berbeda dengan pengaturan dalam Islam. “Allah Swt. menetapkan negara dalam Islam adalah raa’in (pengurus). Ini sesuai sabda Rasulullah saw. riwayat Muslim, ‘Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.’,” jelasnya.

Ia menegaskan, ini adalah konsep Islam yang luar biasa yang tidak didapatkan masyarakat pada peradaban kapitalisme. “Prinsip dalam Negara Islam—Khilafah—adalah pelayanan semata-mata karena Allah Swt., bukan bisnis. Khilafah mengurus seluruh warga negara, tanpa kecuali, dan memenuhi kebutuhan dasar mereka melalui mekanisme syariat,” terangnya.

Selanjutnya, ia menguraikan prinsip dasar ideologis layanan kesehatan dalam Islam. “Pertama, majzul maadah bir ruuh, yaitu layanan kesehatan adalah ibadah. Kedua, layanan kesehatan dipandang sebagai kebutuhan dasar manusia untuk kemaslahatan manusia yang wajib dipenuhi negara, baik aspek klinis maupun nonklinis. Ketiga, negara tidak diskriminatif. Keempat, keutuhan kebijakan, yakni pusat mengatur kebijakan umum, sedangkan daerah melaksanakannya dengan tepat dan efektif,” jabarnya.

Begitu pula, tambahnya, terdapat perbedaan antara pengaturan Islam dan kapitalisme dalam implementasi mencapai tujuan pelayanan kesehatan.

Pertama, ujarnya, untuk menjaga kesehatan fisik. “Dalam sistem Islam, Khilafah memastikan terpenuhinya gizi, air bersih, sanitasi, dan pengobatan. Sedangkan dalam kapitalisme, layanan fisik merupakan bisnis layanan,” terangnya.

Kedua, lanjutnya, untuk menjaga kesehatan mental (psikis). “Dalam Islam, hal ini dibimbing oleh akidah, ibadah, dan terapi jiwa. Sedangkan dalam kapitalisme, yang dilakukan adalah jasa psikologi dan psikiatri yang berbiaya mahal,” ucapnya.

Ketiga, sebutnya, untuk menjaga kesehatan publik. “Dalam Islam, negara mengurus kebersihan, pasar, air, dan mencegah penyakit menular. Sebaliknya dalam kapitalisme, ini dilakukan secara selektif bergantung keuntungan dan politik,” ungkapnya.

Keempat, untuk semua rakyat (universal coverage). “Dalam Islam, semua rakyat, baik muslim maupun nonmuslim, kaya maupun miskin akan mendapat layanan setara. Sedangkan dalam kapitalisme, akses layanan tergantung pada kemampuan pasien untuk membayar/asuransi,” urainya.

Potret Kepemimpinan Islam

Selanjutnya, Arum menggambarkan potret kepemimpinan Islam dalam memberikan pelayanan. “Pada masa Rasulullah saw. didirikan tenda-tenda untuk merawat pasukan yang terluka saat Perang Badar. Kemudian, dokter yang dihadiahkan Mesir diminta Rasulullah saw. untuk melayani kesehatan kaum muslim, bukan untuk dirinya semata,” ujarnya.

Pada masa Kekhalifahan Islam, Arum menyampaikan, terdapat bimaristan (institusi kesehatan/rumah sakit). “Pada tahun 707, Khalifah Walid bin Abdul Malik pada masa Kekhalifahan Bani Umayyah merupakan orang pertama yang mendirikan bimaristan di Damaskus, Suriah. Bimaristan ini didirikan dengan kas negara dan memberikan pelayanan kepada orang sakit secara gratis,” jelasnya.

Lalu pada 1284, ia mengutarakan, Sultan Al-Manshur Qalawun mendirikan Bimaristan Al-Manshuri di Kairo, Mesir. “Bimaristan ini memberikan biaya pengobatan gratis bagi semua kalangan pasiennya, baik yang kaya maupun miskin,” tuturnya.

Apabila pasiennya sudah sembuh, sambungnya, pihak bimaristan memberikan pakaian dan uang pesangon kepada pasien tersebut sebagai pengganti sejumlah penghasilannya yang hilang akibat sakit. “Kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan sangat bagus sehingga bimaristan ini dikenal sebagai rumah sakit terbaik di dunia Islam pada masa itu,” ungkapnya.

Selain bimaristan umum, paparnya, terdapat pula rumah sakit-rumah sakit yang khusus menangani penyakit tertentu, misalnya lepra, penyakit mata, gangguan mental, dan sebagainya.

Jadi, tegasnya, sudah banyak bukti pelaksanaan layanan kesehatan sebagaimana dilakukan Rasulullah saw. dan pada masa Kekhalifahan Islam.

“Dalam hal ini, sistem Islam memberikan layanan klinis yang optimal, juga mewujudkan aspek nonklinis atau determinan sosial secara optimal. Ini dilakukan demi mewujudkan kesehatan sebagai nikmat yang besar untuk menjadi modal berkarya sebagai hamba Allah Swt.,” pungkasnya. [MNews/RA]

Share

One thought on “[Kabar] Pengamat: Perlu Mencermati Aspek Nonklinis dan Klinis dalam Kasus Raya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *