Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.
Muslimah News, FOKUS WAG — Pemerintah kembali disebut sebagai “pemberi harapan palsu” (PHP) dalam persoalan jaminan pangan murah. Hal ini terjadi lantaran harga pangan terus meningkat, termasuk beras sebagai bahan pangan pokok, padahal stok beras sedang melimpah. Produksi beras nasional diproyeksikan surplus hingga 4,86 juta ton dan stok beras Bulog menembus angka 4,2 juta ton—tertinggi sepanjang sejarah Indonesia merdeka.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam pidatonya pada HUT Kemerdekaan bulan lalu merasa optimistis bahwa tahun ini Indonesia bisa mencapai swasembada pangan. Namun demikian, apalah arti stok melimpah jika masih banyak rakyat yang kesulitan membeli beras.
Persoalan makin kompleks ketika pemerintah menyatakan akan menghentikan bantuan pangan berupa beras 10 kg pada 2026 karena keterbatasan anggaran. Pemerintah hanya akan mengoptimalkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang berarti rakyat miskin diarahkan untuk membeli beras SPHP, sedangkan beras gratis untuk mereka akan dihapuskan.
Nasib rakyat akhirnya kian tidak menentu. Harga pangan pokok terus naik, bantuan pangan malah dihilangkan. Lantas, apa yang menyebabkan harga beras tetap tinggi di tengah stok yang melimpah? Apa sebenarnya akar persoalan perberasan di tanah air? Bagaimana agar harga beras stabil dan dapat diakses oleh seluruh warga?
Tata Niaga Semrawut
Harga beras yang mahal menjadi anomali di tengah stok yang melimpah. Tanpa tata kelola yang baik, tingginya stok justru menimbulkan masalah. Beras akhirnya menumpuk di gudang, dan Bulog mengalami “obesitas akut”. Padahal, penyimpanan yang terlalu lama dapat menyebabkan penurunan kualitas beras.
Seperti temuan Ombudsman baru-baru ini, dari total stok Bulog sekitar 3,9 juta ton, lebih dari 1,2 juta ton di antaranya telah berumur lebih dari enam bulan. Kondisi ini menimbulkan risiko dispose alias pembuangan karena tidak layak konsumsi, hingga mencapai 300 ribu ton, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp4 triliun. Bayangkan, saat rakyat kesulitan mendapatkan beras, Bulog justru membuang beras.
Pemerintah memang telah berupaya menyelesaikan persoalan ini, namun upaya tersebut dianggap jalan di tempat dan kerap menimbulkan masalah baru. Misalnya, melalui operasi pasar dengan meningkatkan penyaluran beras SPHP. Namun, hingga hari ini SPHP dianggap tidak efektif.
Program SPHP dinilai tidak efektif karena berasnya sering kali tidak tersedia secara merata di pasar tradisional maupun ritel modern. Lambatnya penyaluran dari Bulog menyebabkan kelangkaan, meskipun stok nasional melimpah. Selain itu, banyak penyimpangan di lapangan, seperti kasus beras SPHP yang dioplos atau dikemas ulang menjadi beras premium, sehingga tidak sampai kepada rakyat miskin. Pengawasan yang lemah menyebabkan pelanggaran seperti penimbunan dan markup harga kerap terjadi.
Oleh karena itu, stabilisasi harga beras tidak bisa hanya bertumpu pada penyaluran beras SPHP. Selain terbukti tidak efektif, persoalan harga beras bersifat sistematis. Tata kelola perberasan dari hulu hingga hilir sangat semrawut. Bahkan Bulog sendiri bermasalah dari sisi tata kelolanya.
Persoalan lainnya adalah praktik oligopoli dalam tata niaga beras. Berdasarkan data BPS dan Kementerian Pertanian, dari sekitar 180.000 unit penggilingan padi di Indonesia, hanya sekitar 10 persen yang tergolong besar. Namun, mereka menguasai lebih dari 50% pasokan beras nasional. Artinya, meskipun jumlah pelaku banyak (penggilingan kecil), pasar beras dikuasai oleh segelintir penggilingan besar yang biasanya terintegrasi dengan pedagang besar atau eksportir. Mereka dapat mengatur pasokan, kualitas, dan harga pasar.
Inilah yang menyebabkan harga beras tetap tinggi meskipun stok melimpah. Pasokan beras SPHP tidak langsung masuk ke pasar, melainkan dimainkan oleh segelintir pemain yang menguasai tata niaga dari hulu hingga hilir. Sementara itu, pemerintah tampak tidak berdaya menghadapi para pemain besar yang menguasai pasar beras.
Tata Kelola Kapitalistik
Anomali harga pangan yang tinggi di tengah stok melimpah bukan hanya terjadi kali ini saja. Kasus ini terus berulang karena penyelesaiannya tidak menyentuh akar persoalan. Buruknya tata niaga perberasan di tanah air tidak bisa dilepaskan dari tata kelolanya yang kapitalistik.
Disebut demikian karena pertama, paradigma ekonomi dalam sistem kapitalisme hanya berorientasi pada produksi dan abai terhadap distribusi. Hal ini dilakukan demi mengejar peningkatan pertumbuhan ekonomi. Padahal, anomali hari ini telah membuktikan bahwa tingginya stok tidak serta-merta menjamin harga beras menjadi murah. Ketahanan pangan bukan hanya berbicara tentang swasembada beras, melainkan yang utama adalah persoalan distribusi.
Kedua, dalam kapitalisme, harga menjadi unsur tunggal pengendali distribusi. Artinya, setiap orang dianggap sama dalam memenuhi kebutuhan pangannya dengan cara membeli. Tidak ada mekanisme lain kecuali membeli. Jika seseorang tidak mampu membeli, ia dianggap tidak berhak mendapatkan beras. Oleh karena itu, rencana penghapusan bantuan beras pada 2026 dan distribusi yang hanya mengandalkan beras SPHP makin menunjukkan tata kelola negara yang kapitalistik.
Ketiga, peran pemerintah dikerdilkan dengan hanya memosisikannya sebagai regulator. Akibatnya, pemerintah tidak memiliki kekuatan untuk mengendalikan pasar dan tidak berdaya menghadapi pedagang yang menguasai perberasan. Buktinya, hingga hari ini negara belum mampu memberantas mafia beras. Padahal, faktor terbesar tingginya harga beras adalah rantai pasok yang panjang dan dikuasai oleh segelintir pemain.
Tata kelola ini memosisikan beras sebagai komoditas ekonomi yang berfokus pada pencarian keuntungan, bukan sebagai kebutuhan pokok utama yang harus dipenuhi oleh seluruh warga. Pemerintah tidak berkewajiban menjamin ketersediaan pangan bagi rakyatnya. Negara hanya memastikan stok aman, padahal seperti telah diuraikan di atas, harga beras tinggi disebabkan oleh distribusi yang bermasalah.
Jaminan Pangan dalam Islam
Islam memandang bahwa negara adalah pihak sentral yang mengatur seluruh urusan umat, termasuk pemenuhan kebutuhan pokoknya. Seorang imam akan memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya, termasuk beras—baik melalui mekanisme harga, yakni menjaga agar harga tetap terjangkau, maupun melalui mekanisme nonharga, yakni memberikan santunan kepada keluarga yang kepala keluarganya tidak mampu bekerja.
Keuangan baitulmal yang melimpah akan memudahkan negara dalam melaksanakan hal tersebut. Negara akan memberikan bantuan pangan secara cuma-cuma kepada keluarga yang tidak mampu, dengan besaran sesuai kebutuhan keluarga tersebut. Operasi pasar pun akan cepat tereksekusi karena negara dapat segera membeli pangan berlebih dari petani untuk menstabilkan harga, lalu menjualnya dengan harga murah.
Selain itu, negara akan memastikan mekanisme pasar berjalan dengan sehat dan baik. Kuncinya adalah penegakan hukum ekonomi Islam dan penghapusan semua distorsi pasar seperti penimbunan, penaikan atau penurunan harga yang tidak wajar, dan lain-lain. “Siapa saja yang melakukan penimbunan, ia telah berbuat salah.” (HR Muslim, 3012).
Islam juga tidak membolehkan adanya intervensi harga, seperti kesepakatan harga antara pedagang, importir, agen, ataupun penentuan harga oleh penguasa, meskipun tujuannya untuk melindungi petani. Artinya keberadaan oligopoli dilarang.
“Siapa saja yang melakukan intervensi pada harga di tengah kaum muslim agar harganya naik (mahal), sungguh Allah berhak untuk menjebloskan dirinya ke dalam api neraka pada Hari Kiamat.” (HR Ahmad No. 20313, Al-Hakim No. 2168).
Begitu pun, pelaksanaan fungsi kadi hisbah secara aktif dan efektif akan memonitor transaksi di pasar, sehingga penimbunan dan aktivitas curang lainnya dapat segera dieksekusi. Begitu pula praktik oligopoli yang dapat mengintervensi harga akan mudah terdeteksi dan diberantas oleh negara.
Khilafah akan membenahi jalur distribusi beras dari hulu hingga hilir. Negara akan memastikan tidak ada pihak yang merusak distribusi. Khilafah akan menjalankan solusi sistemis mulai dari produksi, penggilingan, hingga distribusi ke konsumen. Dengan demikian, swasembada beras dengan harga terjangkau akan terwujud nyata, bukan sekadar PHP. [MNews/WAG]
#DiskusiWAG

Harga pangan yang tinggi di tengah stok melimpah bukan hanya terjadi kali ini saja. Kasus ini terus berulang karena penyelesaiannya tidak menyentuh akar persoalan.