Penulis: Abdurrahman al-Maliki
Muslimah News, TELAAH KITAB — Tidak diragukan lagi, politik ekonomi Islam telah membatasi proyek-proyek yang wajib dikuasai oleh negara atau menurut definisi mereka telah membatasi sektor-sektor umum. Islam juga telah membatasi proyek-proyek yang kuasai oleh individu-individu atau sektor-sektor khusus. Politik pertanian termasuk ke dalam sektor-sektor khusus. Tidak perlu bagi sektor-sektor umum (negara) selain membantu para petani dengan berbagai hibah dan membangun infrastruktur, bukan proyek-proyek produktif.
Politik industri terbatas pada sektor umum, yaitu industri-industri yang memproduksi barang yang termasuk dalam kepemilikan umum. Selain itu maka termasuk sektor-sektor khusus. Akan tetapi sektor-sektor khusus tidak dilarang dijadikan sektor-sektor umum sebagaimana badan hukum, semisal perseroan-perseroan.
Proyek-proyek ini, baik yang termasuk dalam sektor-sektor umum atau sektor-sektor khusus, semuanya membutuhkan dana untuk membangunnya. Dari manakah pendanaan proyek-proyek tersebut?
Jika proyek-proyek tersebut termasuk sektor-sektor khusus, yakni proyek-proyek yang dimiliki individu-individu, jelas pendanaannya diserahkan kepada masing-masing individu, perseroan, atau kelompok. Dengan demikian, masing-masing dari mereka mendanai proyek-proyeknya dengan cara yang menurutnya baik. Mereka bisa berutang atau yang lainnya, baik utang dari dalam negeri atau dari luar negeri. Akan tetapi, utang-utang dan bantuan-bantuan yang berdampak pada bahaya akan dilarang
Namun, jika termasuk sektor-sektor umum tentu membutuhkan pengkajian dan perincian. Pendanaan yang diperoleh para penguasa negeri-negeri Islam adalah melalui utang-utang luar negeri yang sebagian besar diterima dari Amerika. Adakalanya diterima langsung dengan cepat atau dengan jalan yang tidak langsung. Ini seperti yang diperoleh melalui Bank Dunia, yaitu lembaga Amerika yang berlindung di bawah nama internasional.
Utang-utang dapat juga diterima melalui negara yang menjadi pusat dana-dana Amerika semisal Jerman Barat, Italia, dan Jepang. Di sana didapati utang-utang dari Inggris dan Prancis. Sebagian besar proyek-proyek yang dibangun di negeri-negeri Islam dan yang dibangun akhir-akhir ini, semua pendanaannya bergantung pada utang-utang luar negeri. [MNews/RY-YG]
Sumber: Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam.
