[Kabar] Pemerhati: Food Estate, Ilusi Swasembada Pangan dan Kerap Merusak Ruang Hidup

[Kabar] Pemerhati: Food Estate, Ilusi Swasembada Pangan dan Kerap Merusak Ruang Hidup

Muslimah News, NASIONAL – Pemerintah berencana membuka kembali lahan food estate sawah seluas 1,18 juta hektar di Merauke. Dalam Rancangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Kementerian Pertanian, lahan akan dibuka bertahap. Ada 3.500 hektar pada 2025, lalu luasan sama tahun berikutnya.

Menyikapi hal tersebut, pemerhati masalah pangan Kanti Rahmillah, M.Si. menyampaikan, pemerintah seharusnya mengkaji ulang proyek ambisius food estate yang telah menemui kegagalan. “Pemerintah tampaknya tidak belajar dari masa lalu. Swasembada pangan dengan pendekatan food estate kerap merusak ruang hidup masyarakat sekitar dan hanya ilusi swasembada pangan,” ucapnya kepada MNews, Ahad (24-8-2025).

Ia menjelaskan, pelibatan pihak swasta dalam pengelolaan food estate makin menjauh dari tujuan awal kebijakan tersebut, yakni swasembada pangan. “Selain itu, pengelolaan yang bertumpu pada korporasi besar dengan modal besar membuat program tersebut tidak bertahan lama. Mereka dapat dengan mudah menelantarkan lahan yang telah dibuka dengan alasan tidak menguntungkan. Bahkan, korporasi tidak segan merusak lingkungan melalui pembakaran hutan dan alih fungsi lahan secara masif dan brutal,” paparnya.

Menurutnya, dampak buruk food estate adalah sebagian besar lahan yang telah dibuka kini terbengkalai. “Parahnya, hutan hilang, ekosistem rusak, air tercemar, dan keanekaragaman hayati pun lenyap. Bagi masyarakat adat, kehilangan hutan bukan sekadar kehilangan sumber makanan, tetapi juga kehilangan ruang hidup,” terangnya.

Selain berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat setempat, lanjutnya, food estate juga tidak menyentuh akar persoalan. “Akar persoalan sulitnya negeri ini memenuhi kebutuhan pangan terletak pada tata kelola kebijakan yang kapitalistik,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, ujarnya, tidak berorientasi pada kemaslahatan rakyat, melainkan pada keuntungan korporasi. “Akibatnya, banyak kebijakan yang kontraproduktif terhadap program swasembada pangan, misalnya kebijakan impor yang terus-menerus. Ini akan mematikan semangat petani untuk menanam. Tarif impor pangan yang rendah, bahkan nol persen, menyebabkan harga pangan impor relatif murah. Di sisi lain, subsidi untuk sarana produksi pertanian seperti bibit, pupuk, dan pestisida terus dikurangi, sehingga biaya produksi meningkat,” urainya.

Islam

Kanti menyampaikan, tata kelola negara yang berdasarkan syariat Islam akan menjadikan negara sangat berhati-hati dalam menetapkan kebijakan, terutama kebijakan yang menyangkut kemaslahatan umat. “Pangan, sebagai kebutuhan utama manusia, akan benar-benar diperhatikan agar tidak ada individu yang kesulitan mengaksesnya. Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan rakyat. Oleh karena itu, swasembada pangan menjadi sangat penting, karena ketergantungan pada pangan impor dapat menyebabkan instabilitas,” jelasnya.

Negara, ungkapnya, akan bersungguh-sungguh meningkatkan produksi tanpa melibatkan swasta secara dominan. “Swasta boleh saja terlibat, tapi hanya dalam tataran teknis dan di bawah pengawasan ketat negara,” ucapnya.

Ia mencontohkan beberapa kebijakan dalam Khilafah yang dapat mendorong terciptanya swasembada pangan yakni, dengan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi. “Intensifikasi di antaranya dengan pengadaan teknologi terbaru. Negara Khilafah akan menerapkan kebijakan pemberian subsidi untuk keperluan semua produksi pertanian,” bebernya.

Baitulmal, terangnya, akan mampu menjamin keperluan para petani dengan diberikannya dukungan dan fasilitas dalam berbagai bentuk, seperti modal, peralatan, pengadaan benih, dan pemanfaatan teknologi modern di kalangan petani yang di dalamnya termasuk teknik budidaya. “Pengadaan dan penyelenggaraan riset termasuk pendidikan, pelatihan, pengembangan dan pemasaran. Bantuan tersebut bisa diberikan secara langsung ataupun sebagai subsidi. Khilafah juga akan menyokong program ini dengan sarana infrastruktur, jalan, komunikasi, pengairan, dan pengadaan lumbung-lumbung pangan di setiap daerah,” urainya.

Ekstensifikasi, lanjutnya, dengan mendukung penerapan kebijakan yang dapat tercapainya perluasan lahan pertanian. “Hal yang akan dilakukan Khilafah adalah menjamin kepemilikan lahan yang diperoleh dengan jalan menghidupkan lahan mati, pemagaran jika para petani tidak menggarapnya secara langsung. Tanah yang mati akan diproduktifkan dan bisa dihidupkan oleh siapa saja untuk ditanami,” ujarnya.

Khilafah, jelasnya, juga akan memberikan tanah negara kepada siapa saja yang mampu mengelolanya. “Persoalan keterbatasan lahan akan diselesaikan dengan pembukaan lahan baru seperti, mengeringkan rawa, dan merekayasanya menjadi lahan pertanian, lalu dibagikan kepada individu rakyat yang mampu mengelolanya bukan kepada pengusaha atau perusahaan (korporasi),” bebernya.

Dalam mewujudkan swasembada pangan, ungkapnya, Khilafah juga akan menjaga stabilitas harga dan distribusi barang di pasaran. “Khilafah akan menghilangkan aktivitas penimbunan intervensi harga dan lain sebagainya. Demikianlah sejumlah kebijakan Khilafah dalam menciptakan swasembada pangan,” tandasnya. [MNews/IK]

Share

One thought on “[Kabar] Pemerhati: Food Estate, Ilusi Swasembada Pangan dan Kerap Merusak Ruang Hidup”

  1. Sepakat,alih² meningkat swasembada pangan tapi nyata merusak lahan,,tidak dapat dipercaya dalam sistem Kapitalisme,,,karena yang pasti Hanaya akan menguntungkan segelintir orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *