Delapan Dekade Merdeka, Pendidikan dan Kesehatan Masih Terjajah

Delapan Dekade Merdeka, Pendidikan dan Kesehatan Masih Terjajah

Muslimah News, FOKUS — Delapan dekade bukanlah usia muda untuk sebuah negeri yang katanya sedang berbenah menuju Indonesia Emas 2045. Masih banyak persoalan dan berbagai kemelut yang melingkupi kemerdekaan Indonesia yang sejatinya masih terjajah. Pendidikan masih menjadi layanan publik yang belum merata terakses untuk seluruh rakyat. Kesehatan juga masih jauh dari harapan bagi rakyat miskin dan pedalaman yang belum merasakan fasilitas kesehatan yang layak. Delapan puluh tahun merdeka dari penjajahan fisik, tetapi Indonesia belum merdeka dari buruknya sistem pendidikan dan kesehatan yang diterapkan hari ini.

Kemelut Pendidikan dan Kesehatan

Sarana dan fasilitas pendidikan masih saja menjadi masalah yang tidak terurai. Setelah 80 tahun merdeka, fasilitas pendidikan di salah satu sekolah dasar di Desa Embonatana, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Sekatan masih sangat terbatas. Ruang kelas yang digunakan jauh kondisinya dari ruang-ruang kelas di kota. Lantainya berupa tanah dengan dinding papan. Beberapa bagian dinding mulai rusak. Papan tulis kayu di bagian depan sudah tua, bahkan ada dua bagian yang bolong tepat di tengah.

Pemerintah secara resmi mengumumkan program besar-besaran perbaikan sekolah rusak di seluruh Indonesia. Lewat alokasi dana sebesar Rp16,9 triliun, 13.763 sekolah akan direnovasi tahun ini. Akan tetapi, jumlah sekolah yang direnovasi jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah sekolah yang rusak. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terdapat sekitar 980 ribu sekolah yang saat ini berada dalam kondisi rusak sedang hingga berat.

Di sisi lain, program renovasi tersebut masih memunculkan keraguan perihal minimnya perhatian pemerintah dalam memperbaiki sarana dan fasilitas sekolah di daerah terpencil dan tertinggal. Berdasarkan data BPS, pada 2024 sekitar 49% bangunan di sekolah dasar dalam kondisi rusak sedang, sedangkan 11% mengalami rusak berat. Hal serupa juga dialami bangunan sekolah pada jenjang pendidikan menengah.

Belum lagi problem seputar akses ke pendidikan tinggi. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia yang hanya berada pada kisaran 30—40% untuk kelompok usia 19—23 tahun. Merujuk data BPS 2024, Lalu menyebut angka partisipasi sekolah (APS) untuk jenjang SD hampir 100% dan SMP masih tinggi. Namun, di jenjang pendidikan menengah atas, APS turun drastis ke kisaran 70—85%, bahkan di tingkat pendidikan tinggi merosot tajam

Prioritas pendidikan makin terpinggirkan setelah negara melakukan efisiensi anggaran demi program MBG (Makan Bergizi Gratis). Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan kenaikan anggaran pendidikan di RAPBN 2026 hampir setengahnya digunakan untuk anggaran program MBG. Padahal, anggaran pendidikan sudah mengalami kenaikan sebesar 4,63% menjadi Rp757,8 triliun dibandingkan anggaran sebelumnya yang sebesar Rp724,3 triliun.

Kesenjangan tidak hanya menimpa pendidikan, tetapi juga sektor kesehatan. Pada 2023 Indonesia memiliki sekitar 10 ribu puskesmas, sedangkan rumah sakit umum berjumlah 2.636 unit di Indonesia. Namun, sebaran fasilitas dan layanan kesehatan ini apakah sudah merata ada di seluruh wilayah terpencil dan terluar? Pada April 2025, seorang ibu hamil di Kabupaten Luru Utara, Sulawesi Selatan terpaksa ditandu warga sejauh 22 km menuju puskesmas karena akses jalan rusak parah. Akibat terlambat tiba di puskesmas, bayi kembarnya meninggal dunia. Masih banyak potret buruk lainnya akibat fasilitas kesehatan yang belum memadai.

Di sisi lain, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024,  prevalensi stunting nasional turun dari 21,5% pada 2023 menjadi 19,8% pada 2024. Target penurunan stunting pada 2025 adalah 18,8%, terutama di enam provinsi dengan jumlah balita stunting terbesar, yaitu Jawa Barat (638.000 balita), Jawa Tengah (485.893 balita), Jawa Timur (430.780 balita), Sumatra Utara (316.456 balita), Nusa Tenggara Timur (214.143 balita), dan Banten (209.600 balita) (Kemenkes, 26-5-2025).

Namun, di balik penurunan tersebut, menyisakan persoalan miris lainnya. Terbaru, seorang balita berusia 4 tahun di Sukabumi meninggal karena mengalami infeksi akibat tubuhnya dipenuhi cacing. Diketahui, sang bayi hidup bersama ayah yang sakit-sakitan dan ibu yang mengalami gangguan mental. Ia hidup tidak terurus di lingkungan yang tidak bersih. Mereka hidup bersama ayam dan kotorannya dengan segala keterbatasan, baik ekonomi maupun kesehatan.

Merdeka dari Kapitalisme?

Jika kita telusuri kembali, masih banyak pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang terasa seperti lingkaran tidak berujung. Sebagai contoh, kesenjangan kualitas pendidikan antara kota dan desa sangat terasa ketimpangannya. Ribuan sekolah rusak dan tidak layak adalah bukti ketimpangan tersebut. Ada sekolah dengan berbagai fasilitas memadai, ada pula sekolah yang bahkan tidak layak disebut bangunan sekolah.

Lalu, terdapat anak didik dengan berbagai kemudahan transportasi berangkat sekolah. Sementara itu, ada anak didik yang harus menempuh kiloan meter menyusuri tanah becek, menyeberangi arus sungai yang deras dengan seutas tali dan papan seadanya, bahkan berjalan kaki tanpa alas kaki yang layak demi dapat bersekolah dan gedung sekolahnya pun tidak layak ditempati.

Selain itu, APS yang rendah pada jenjang pendidikan tinggi juga mengindikasikan ketimpangan yang nyata bahwa pendidikan tinggi belum dapat dirasakan seluruh lapisan generasi, kecuali mereka yang memiliki modal dan finansial cukup untuk bersekolah di universitas, baik negeri maupun swasta. Kalaupun ada dari program beasiswa untuk masyarakat kurang mampu, jumlahnya sangat minim dibandingkan jutaan anak yang terampas hak pendidikannya hanya karena “miskin dan kurang modal”.

Sekolah di perguruan tinggi menjadi layanan pendidikan mahal bagi kelompok ekonomi ke bawah. Kampus negeri dibebani dengan UKT, kampus swasta harus mandiri membiayainya. Di sisi lain, lulusan perguruan tinggi hanya disiapkan untuk menjadi tenaga kerja murah, sedangkan pemegang kendali industri dan ekonomi tetap berada di tangan kapitalis.

Pendidikan berubah haluan menjadi komoditas jasa yang diperjualbelikan dalam bentuk otonomi kampus. Padahal, pendidikan sejatinya adalah benih dalam membangun SDM dan peradaban unggul. Negara yang tidak memprioritaskan pendidikan sebagai proyek jangka panjang pasti akan tertinggal. Salah satu indikatornya adalah memangkas setengah anggaran pendidikan demi program politis, seperti MBG yang juga menyisakan banyak masalah.

Pada aspek kesehatan, negeri ini juga tidak merdeka. Rakyat masih kesulitan mengakses layanan kesehatan memadai, terutama di wilayah terpencil. Kisah pilu selalu mewarnai potret buram fasilitas dan layanan kesehatan di wilayah desa dan terpencil, seperti ibu hamil di Sulawesi Selatan yang telah disebutkan sebelumnya. Masih banyak lagi fakta kelam buruknya pengurusan negara atas hak rakyat berupa layanan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

Bayang-bayang stunting dan kurang gizi masih menjadi PR besar. Sebagaimana pernyataan Kepala BKKBN Wihaji bahwa mencegah stunting bukan sekadar urusan sektor kesehatan. Sebabnya, hanya 30% yang bisa ditangani lewat layanan kesehatan, sisanya 70% haruslah dicegah dari aspek pendidikan, sosial, dan pemberdayaan keluarga.

Ini artinya sektor pendidikan dan kesehatan sangat berkelindan. Pendidikan rendah menghasilkan SDM dengan pengetahuan rendah sehingga memicu perilaku masyarakat dalam memahami pemenuhan gizi dan nutrisi anak. Faktor ekonomi, semisal kemiskinan juga memengaruhi angka naik turunnya stunting dan kurang gizi. Pasalnya, pemenuhan gizi dan nutrisi juga harus didukung dengan kemudahan rakyat dalam mengakses dan membeli bahan makanan pokok dengan harga terjangkau. Kompleksitas masalah inilah yang membutuhkan peran utama negara sebagai pemangku dan penyelenggara kebijakan, yakni kemudahan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat.

Namun, sistem kapitalisme telah memenjarakan hak rakyat dalam mengakses layanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan. Kapitalisme meniscayakan pendidikan berkualitas tidak merata dirasakan untuk setiap anak didik. Kesehatan juga tidak bisa dinikmati seluruh elemen masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar.

Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dan kesehatan diperlakukan sebagai komoditas seperti bisnis. Negara memberi akses bagi swasta untuk memainkan peran dalam memenuhi layanan publik tersebut. Akibatnya, banyak sekolah mentereng dan rumah sakit swasta berdiri, tetapi hanya di wilayah elite yang mampu dijangkau oleh kalangan berduit saja. Sementara itu, di wilayah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar) hanya diberikan fasilitas dan sarana seadanya. Bahkan, sarana umum pun ikut terpencil sehingga untuk menikmati layanan pendidikan dan kesehatan, penduduk setempat harus menempuh jarak yang jauh.

Ketimpangan ini adalah keniscayaan dalam sistem kapitalisme. Jika layanan publik gratis, fasilitas minim. Sebaliknya, jika layanan publik berbayar, fasilitas ditingkatkan. Betapa sistem kapitalisme melahirkan jurang diskriminasi dan kasta masyarakat yang terlihat nyata. Kaya dan miskin menjadi fenomena bawaan dalam penerapan sistem kapitalisme. Ini bukanlah merdeka, tetapi belenggu penjajahan dalam bentuk yang berbeda, yaitu kesenjangan dan ketimpangan. Kondisi ini sangat berbeda ketika Islam menjadi panduan dan paradigma dalam bernegara.

Pandangan Islam

Dalam Islam, negara berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat). Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar publik yang wajib dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, negara harus mewujudkannya secara gratis dan berkualitas, bahkan anggaran pendidikan dan kesehatan adalah anggaran yang bersifat mutlak dan prioritas.

Syekh ‘Atha’ bin Khalil dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah hlm. 9 menjelaskan negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia dalam kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan yang terdiri dari dua jenjang, yakni pendidikan dasar (ibtidaiah) dan pendidikan menengah (tsanawiah). Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma.

Rasulullah ﷺ pernah membebaskan tawanan perang Badar dengan syarat mereka mengajari anak-anak kaum muslim membaca dan menulis. Beliau memberikan pembebasan bersyarat tersebut untuk memenuhi pendidikan anak-anak kaum muslim dengan memanfaatkan keahlian para tawanan dalam membaca dan menulis sebagai tebusannya.

Dalam Islam, negara adalah penyelenggara dan penanggung jawab dalam menyediakan sistem, layanan, dan fasilitas kesehatan untuk rakyat. Tidak ada pungutan dalam memenuhi kebutuhan ini. Bahkan, negara harus memberikannya secara gratis kepada seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini sudah pernah terterapkan pada masa Khilafah. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Anas ra. menuturkan bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola baitulmal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh. Khalifah Umar selaku Kepala Daulah Islam juga telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa meminta sedikit pun imbalan dari rakyatnya (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur, 2/143).

Perhatian di bidang kesehatan tidak hanya terbatas di kota-kota besar, melainkan di seluruh wilayah Islam, hingga sampai ke pelosok, bahkan di dalam penjara-penjara sekalipun. Pada era itu, sudah ada kebijakan Khilafah dengan rumah sakit keliling yang menyusuri dari desa ke desa. Khilafah saat itu benar-benar memberikan perhatian di bidang kesehatan dan pendidikan dengan layanan nomor satu, tanpa membedakan lingkungan, status sosial, dan tingkat ekonominya. Seluruh rakyat terjamin dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi Al-Islam hlm. 537—538yang ditulis oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, negara Khilafah memiliki mekanisme pembiayaan pendidikan. Ada dua sumber pendapatan baitulmal yang dapat digunakan membiayai pendidikan, yaitu: (1) pos fai dan kharaj—yang merupakan kepemilikan negara—seperti ganimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah (pajak); (2) pos kepemilikan umum, seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).

Jika dua sumber pendapatan itu ternyata tidak mencukupi dan dikhawatirkan akan menimbulkan efek negatif (dharar) jika terjadi penundaan pembiayaannya, kewajiban pembiayaan tersebut dibebankan kepada kaum muslim hingga terpenuhi. Dengan pemasukan yang banyak dari baitulmal, negara Khilafah akan merawat dan merenovasi gedung dan sarana prasarana sekolah agar senantiasa dalam kondisi baik dan layak.

Adapun pembiayaan sistem kesehatan dilakukan sepenuhnya oleh negara Khilafah. Pembiayaan tersebut dari pos-pos pemasukan baitulmal yang salah satunya berasal dari pengelolaan barang tambang yang jumlahnya melimpah. Negara juga memfasilitasi dengan membentuk lembaga wakaf bagi individu yang ingin beramal dan berkontribusi untuk kepentingan umat sehingga banyak madrasah dan fasilitas kesehatan bebas biaya.

Penerapan sistem pendidikan dan kesehatan Islam dengan ditopang sistem pemerintahan yang amanah, penguasa yang me-riayah, dan tenaga profesional di bidang pendidikan dan kesehatan akan mewujudkan layanan publik yang berkualitas. Tidak akan ada pandangan bisnis dan profit dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan sebagaimana yang berlaku dalam kapitalisme. Hanya sistem Islam kafah dalam naungan Khilafah yang mampu membuat rakyat merasakan terpenuhinya dua hajat publik krusial ini. [MNews/CJ-RR]

Share

One thought on “Delapan Dekade Merdeka, Pendidikan dan Kesehatan Masih Terjajah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *