Muslimah News, NASIONAL – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie, dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Bandung, menyampaikan ajakan kepada perguruan tinggi di Indonesia meniru kampus-kampus top dunia dalam menarik investasi melalui riset.
Sebagai contoh, Stanford University yang memperoleh pemasukan besar dari kemitraan dengan sektor swasta dan pemanfaatan sumber daya manusia yang unggul. Ajakannya ini diikuti dengan wacana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengumumkan akan mengalokasikan dana sebesar Rp200–300 juta untuk setiap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Menurut Menteri Pendidikan Tinggi Prof. Brian Yuliarto, dana tersebut dimaksudkan agar BEM dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh mahasiswa melalui program riset dan kegiatan di masyarakat. Bahkan, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Lukman mengusulkan pemberian dana bantuan riset ratusan juta kepada BEM daripada mahasiswa berdemonstrasi ataupun berunjuk rasa kepada pemerintah.
Mengamputasi
Menyikapi hal tersebut, aktivis mahasiswa Yogyakarta Afifah mengatakan, wacana pendanaan riset untuk BEM patut diwaspadai karena menjadi salah satu upaya mengamputasi daya kritik mahasiswa. “Saat kritik sulit dibungkam secara frontal, pengalihan menjadi cara halus. Melalui pendanaan seperti ini, daya kritis mahasiswa diamputasi dan menyibukkan mereka dengan administrasi dan target kerja yang jauh dari isu politik hingga perlahan mengendurkan kepekaan sosial dan keberanian mengoreksi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” ucapnya kepada MNews, Sabtu (16-8-2025).
Menurutnya, sekilas ide ini tampak visioner, yakni mendorong dan membekali mahasiswa untuk berinovasi dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Namun, harus disadari bahwasanya kucuran dana riset untuk BEM harusnya mengundang pertanyaan kritis. Bagaimana peran BEM setelah ini? Apakah ia akan tetap menjadi corong aspirasi mahasiswa dan pengawal kebijakan publik, ataukah bergeser menjadi lembaga teknis yang sibuk mengurus proposal, laporan, dan publikasi riset?” bebernya.
BEM, ungkapnya, dicatat sejarah sebagai wajah politik mahasiswa dan menjadi ruang dialektika kritis, tempat mahasiswa berhimpun, berdiskusi, serta menggalang aksi. “Banyak aksi kritis mahasiswa yang dipelopori oleh BEM. Sebut saja, seperti demo tolak Omnibus Law, demo Indonesia Gelap, dan banyak lagi. BEM ibarat benteng perlawanan intelektual terhadap kebijakan yang merugikan rakyat. Kekuatan BEM justru terletak pada independensi dan keberaniannya menyuarakan kebenaran, bukan pada besar kecilnya dana yang dikelola,” jabarnya.
Kucuran dana besar ini, ungkapnya, berpotensi menjadi strategi alih daya pergerakan mahasiswa yang mengalihkan fokus dari fungsi kritis ke agenda riset yang dikendalikan. “Sejatinya hal seperti ini adalah bentuk represif yang mungkin tidak begitu terasa di permukaan. Memang tidak terpampang larangan untuk demo secara nyata, tetapi kepekaan mahasiswa sedikit-demi sedikit digerus dan fokusnya dialihkan pada riset dibanding menanggapi isu-isu sosial politik,” paparnya.
Penting
Riset dan penelitian, ucap Afifah, adalah hal yang penting. “Ia adalah salah satu pilar kemajuan bangsa. Namun, menjadikan riset sebagai substitusi peran politis mahasiswa adalah kekeliruan strategis. Riset yang hebat pun tidak akan mampu mengatasi krisis bangsa jika akar masalahnya adalah kerusakan sistem dan kepemimpinan yang abai pada rakyat,” ujarnya.
Ia menerangkan, jika dikembalikan pada sudut pandang Islam, peran yang diambil BEM sebagai perwakilan mahasiswa adalah bagian dari muhasabah lil hukkam (kewajiban menasihati dan mengoreksi penguasa ketika mereka menyimpang dari hukum Allah Swt.). “Ini bukan sekadar pilihan moral, melainkan perintah syar’i yang wajib dilakukan oleh umat. Dalam hal ini, mahasiswa memiliki posisi Istimewa, energi muda yang menggelora, pikiran yang segar, dan keberanian moral yang sulit dibungkam,” jelasnya.
Sudah saatnya, ia menegaskan, mahasiswa menghidupkan kembali tradisi intelektual kritisnya, bukan hanya mengungkap masalah dan menawarkan solusi parsial, tetapi membedah akar persoalan dengan paradigma Islam dan menyeru umat pada penerapan syariat secara total. “Perubahan sejati tidak lahir dari iming-iming dana, tetapi dari kesadaran akan amanah besar untuk menegakkan Islam dan memperjuangkan kepemimpinan yang tunduk sepenuhnya pada hukum Allah Swt.,” pungkasnya. [MNews/IK]

Pendidikan Islam mencetak generasi berkepribadian baik dan islam