[Politik Ekonomi Islam] Kerusakan Sistem Kapitalisme (Bagian 2/3)

[Politik Ekonomi Islam] Kerusakan Sistem Kapitalisme (Bagian 2/3)

Penulis: Abdurrahman al-Maliki

Sambungan dari Bagian 1/3

Muslimah News, TELAAH KITAB — Sesungguhnya sistem ekonomi kapitalistik memiliki satu tujuan, yaitu meningkatkan kekayaan negara secara total, seraya berupaya untuk mencapai tingkat produksi yang optimal. Juga bertujuan menjadikan realisasi kesejahteraan individu-individu di tengah masyarakat sebagai hasil dari peningkatan pendapatan nasional dan tingkat produksi dalam negeri.

Hal itu diwujudkan dengan mendorong masyarakat untuk memperoleh kekayaan. Caranya adalah dengan memberikan kebebasan kepada mereka untuk berusaha dalam kegiatan produksi dan memperoleh hasil-hasilnya.

Dengan demikian, keberadaan ekonomi kapitalistik tidak ditujukan untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan orang per orang atau memenuhi pemuasan kebutuhan tiap-tiap individu dalam masyarakat secara keseluruhan. Ekonomi kapitalistik hanya difokuskan pada penyediaan alat/sarana pemuas kebutuhan masyarakat secara umum dengan menaikkan tingkat produksi dan meningkatkan pendapatan nasional (national income).

Dengan besarnya pendapatan nasional (national income) ini, pendistribusiannya secara otomatis akan terjadi melalui pemberian kebebasan kepada setiap individu masyarakat untuk memiliki dan berusaha. Dengan begitu, setiap orang dibiarkan secara bebas untuk memperoleh kekayaan sejumlah yang ia mampu sesuai dengan faktor-faktor produksi yang ia miliki, baik pemuasan itu dirasakan oleh semua individu atau hanya dirasakan oleh sebagian saja.

Sistem semacam ini jelas salah dan zalim karena kebutuhan yang menuntut pemuasan itu adalah kebutuhan yang bersifat individual/orang per orang meskipun keberadaannya merupakan kebutuhan semua manusia secara umum. Kebutuhan itu terkait dengan kebutuhan si Muhammad, si Salih, atau si Hasan (secara individual), bukan kebutuhan kolektif sekelompok masyarakat, bangsa, atau rakyat. Yang berusaha memuaskan kebutuhan-kebutuhan tersebut adalah orang per orang, baik pemuasannya dilakukan langsung seperti makan, atau melalui tindakan kolektif seperti pembelaan diri yang dilakukan suatu bangsa.

Oleh karena itu, problem ekonomi sesungguhnya terletak pada pendistribusian alat-alat/sarana pemuas kebutuhan kepada setiap individu, yakni pendistribusian barang dan jasa kepada orang per orang di tengah umat atau masyarakat. Hal ini bukan distribusi barang dan jasa demi memenuhi kebutuhan kolektif yang dituntut oleh suatu umat atau masyarakat, tanpa memperhatikan masing-masing individunya. Dengan kata lain, problem ekonomi sesungguhnya terkait dengan kemiskinan yang dirasakan orang per orang, bukan kemiskinan kolektif (kemiskinan rata-rata) yang menimpa negara secara umum.

Kajian ekonomi seharusnya bertujuan untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan primer (basic needs) tiap-tiap individu, bukan terfokus pada produksi barang-barang ekonomi. Pasalnya, problem ekonomi memang terkait dengan individu-individu yang hidup dalam suatu negara, dan bukan terkait dengan barang-barang yang diproduksi oleh negara.

Artinya, problem ekonomi terkait dengan pemuasan semua kebutuhan primer (basic needs) orang per orang di tengah masyarakat secara menyeluruh. Ini tidak terkait dengan peningkatan produksi barang dan jasa oleh negara.

Dengan demikian, asas atau inti kajian ekonomi terletak pada pendistribusian kekayaan kepada masyarakat demi menjamin terwujudnya pemuasan semua kebutuhan primer (pangan, sandang, dan papan) mereka. Asas atau inti kajian ekonomi itu bukan terletak pada produksi kekayaan. Kemiskinan yang membutuhkan pemecahan adalah terkait dengan tidak adanya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar manusia (secara individual) dan tidak adanya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pelengkapnya.

Kemiskinan hakiki tentu bukan kemiskinan yang dialami negara secara umum, baik karena kelangkaan alat-alat pemuas berbagai kebutuhan yang muncul akibat kemajuan yang bersifat material, ataupun karena alat-alat pemuas kebutuhan tersebut memang sulit diperoleh.

Kemiskinan dengan pengertian semacam ini, yakni tidak terpenuhinya kebutuhan primer (basic needs) secara individual dan tidak adanya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sekunder pada tiap-tiap individu, tidak mungkin dapat dipecahkan hanya dengan meningkatkan produksi. Problem ini hanya mungkin bisa diatasi dengan cara mendistribusikan kekayaan yang ada kepada setiap individu. Dengan demikian, masing-masing individu dapat memenuhi semua kebutuhan primernya secara menyeluruh, sekaligus kebutuhan sekundernya.

Berdasarkan paparan di atas, berarti para ekonom kapitalis menggambarkan problem ekonomi yang mendasar secara terbalik. Mereka menjadikan produksi kekayaan sebagai problem ekonomi yang paling mendasar seraya membiarkan sama sekali masalah pendistribusiannya. Sesungguhnya problem mendasar ekonomi terletak pada pendistribusian kekayaan.

Sebetulnya, dari sinilah munculnya kesalahan dan kekeliruan mereka saat mereka menjadikan pertumbuhan pendapatan nasional (national income) sebagai basis sistem ekonomi mereka. Konsekuensinya atau akibat langsung dari upaya mereka menjadikan produksi sebagai inti persoalan ekonomi, seraya menyerahkan sama sekali pendistribusian kekayaan kepada masyarakat secara umum tanpa memberikan arahan atau menjadikannya sebagai perhatian utama adalah mereka menjadikan harga sebagai satu-satunya pengatur distribusı kekayaan.

Artinya, orang yang memiliki uanglah yang akan memperoleh kekayaan, sedangkan orang yang tidak memiliki uang tentu tidak akan memperoleh apa pun. Sebabnya, ekonomi kapitalistik memang membiarkan setiap individu untuk memperoleh kekayaan sesuai dengan kadar produksi (penghasilan) mereka. Sesuai dengan kadar produksi itulah mereka bisa memperoleh penghasilan dari produksi yang mereka lakukan. Kemudian, dengan penghasilan yang mereka peroleh itulah, mereka bisa mendapatkan kekayaan negara sejumlah penghasilan yang mereka miliki.

Dengan demikian, sistem kapitalisme menetapkan bahwa orang tidak berhak hidup, kecuali jika mampu berkontribusi dalam memproduksi barang dan jasa (yang memungkinkan dirinya mempunyai penghasilan). Adapun orang yang tidak mampu, baik karena kondisinya yang memang lemah atau tiba-tiba ditimpa kelemahan, tidaklah berhak untuk hidup. Sebabnya, ia memang tidak berhak untuk mendapatkan kekayaan negara yang dapat memenuhi kebutuhannya.

Orang-orang yang memiliki kemampuan juga berhak mengeksploitasi, menguasai, dan mendominası orang lain dengan hartanya karena kondisi tubuh dan akalnya yang kuat, misalnya. Dengan demikian, apa pun caranya, ia tetap menjadi orang yang paling memiliki kemampuan untuk hidup dibandingkan dengan yang lainnya.

Dengan itu pula, orang-orang yang memiliki kecenderungan kuat terhadap materi akan memperoleh kekayaan yang lebih banyak dibandingkan dengan yang lain. Sebaliknya, orang-orang yang memiliki kecenderungan kuat terhadap aspek ruhiyah dan ketergantungannya terhadap sifat-sifat maknawi (nonmateri) lebih kuat akan memperoleh kekayaan yang lebih sedikit dibandingkan dengan yang lainnya. Ini karena dalam mengusahakan materi, ia terikat dengan ikatan-ikatan ruhiyah yang dibebankan kepada dirinya atau sifat-sifat maknawi (moral) yang mengikat pemikirannya. [MNews/RY-YG]

Sumber: Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam.

Share

One thought on “[Politik Ekonomi Islam] Kerusakan Sistem Kapitalisme (Bagian 2/3)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *