[Kabar] Tarif Tenaga Listrik Naik, Pemerhati: Belum Naik, Tarifnya Sudah Mahal

[Kabar] Tarif Tenaga Listrik Naik, Pemerhati: Belum Naik, Tarifnya Sudah Mahal

Muslimah News, NASIONAL— Per 1 Juli 2025, pemerintah memutuskan menaikkan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) PT PLN Batam. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beralasan penyesuaian ini diterapkan hanya kepada pelanggan rumah tangga mampu.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan, selain rumah tangga mampu, kenaikan ini juga berlaku bagi pelanggan pemerintah, serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau, dan Kepulauan Riau.

“Perlu diketahui bahwa PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah, berbeda dengan PT PLN (Persero) sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan PT PLN Batam,” ucap Jisman.

Mahal

Pemerhati kebijakan publik Iffatul Insani menilai, belum naik saja tarif listrik sudah mahal. “Tarif Listrik meskipun belum dinaikkan, sudah sangat mahal serta cukup sulit diakses,” ujarnya kepada MNews, Senin (7-7-2025).

Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya energi primer [sebagai bahan pembangkit tenaga listrik] yang sangat melimpah, khususnya yang berasal dari fosil berupa batubara dan migas.

Namun, ia menyayangkan, pada 2025 saja, masih ada sekitar 1,3 juta rumah tangga di Indonesia yang belum mendapatkan akses listrik. Selain itu, ucapnya, ada juga sekitar 6.700 desa yang belum teraliri listrik.

“Dengan melimpahnya sumber energi fosil di Indonesia, tetapi harga listrik mahal, menunjukkan pemerintah telah melakukan kelalaian dalam menyediakan listrik murah, bahkan gratis, serta dapat diakses setiap rumah tangga,” kritiknya.

Dalam analisisnya, penyebab terjadinya paradoks ini karena negara mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme dalam tata kelola energi, baik tata kelola tambang, maupun tata kelola energi listrik.

”Sistem ini menempatkan negara hanya sebagai regulator, melepaskan tanggung jawabnya sebagai pengelola langsung dan satu-satunya, serta menyerahkan kepada pihak swasta atau korporat baik lokal maupun asing,” terangnya.

Ia melanjutkan, penyerahan pengelolaan ini bermakna negara membiarkan tata kelola energi dikelola dengan kaca mata bisnis yang mengejar keuntungan semata, mengabaikan aspek layanan kepada seluruh rakyat.

”Rakyat dijadikan objek bisnis oleh para korporat yang berakibat kian hari harga energi baik BBM, gas, ataupun listrik makin mencekik. Dampak lain yang tidak kalah mengerikan, terjadi bencana alam berupa banjir, rusaknya ekosistem, polusi terhadap tanah, air dan udara. Dampak mengerikan ini telah tampak nyata terjadi di darat, air, dan udara dalam jangka waktu yang tidak bisa diprediksi kapan berakhirnya. Pemulihannya membutuhkan dana yang tidak sedikit dalam waktu sangat panjang,” urainya.

Ia juga menyoroti dampak lainnya. ”Di tengah Indonesia sebagai produsen batu bara terbesar nomor dua di dunia, tidak jarang pembangkit listrik milik negara PT. PLN kesulitan untuk mendapatkan pasokan batu bara,” ucapnya miris.

Ekonomi Islam

Ia lalu membandingkan dengan tata kelola energi dalam sistem ekonomi Islam. ”Islam memandang tata kelola energi harus dilakukan secara langsung oleh pemerintah dalam kondisi apa pun. Artinya pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta, baik lokal apalagi asing. Jika negara belum memiliki kemampuan dalam mengelola sumber energi tersebut, maka harus berfokus meningkatkan kemampuannya baik terkait finansial, teknologi, ataupun SDM sampai mampu,” jelasnya.

Ia menerangkan, kebijakan ini diambil karena energi primer berupa tambang migas dan batu bara serta listrik merupakan harta milik umum yang Islam mengamanahkan pengelolaannya kepada penguasa (khalifah) sebagai pemegang kewenangan.

”Terkait listrik, Islam memandang merupakan harta milik umum karena dua aspek. Pertama, listrik termasuk kategori api yang merupakan milik umum. Nabi saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Termasuk dalam kategori api, adalah berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik, seperti tiang listrik, gardu, mesin pembangkit, dan sebagainya,” bebernya.

Kedua, sebutnya, sumber daya energi khususnya fosil, merupakan SDA berupa tambang yang jumlah sangat melimpah. “Ini sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang disampaikan oleh Abyadh bin Hammal ra, bahwa ia pernah datang kepada Rasulullah saw. dan meminta diberi tambang garam, lalu beliau saw. memberikannya. Ketika ia pergi, seorang lelaki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukah Anda apa yang Anda berikan? Tidak lain Anda memberinya laksana air yang terus mengalir.” Rasul lalu menariknya dari Abyadh bin Hammal,” paparnya.

Tata kelola ini, ucapnya, mengharuskan khalifah melakukannya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada sesluruh rakyat baik muslim maupun nonmuslim, kaya ataupun miskin dengan murah dan gratis serta mudah diakses. [MNews/IA]

Share

One thought on “[Kabar] Tarif Tenaga Listrik Naik, Pemerhati: Belum Naik, Tarifnya Sudah Mahal”

  1. Maa syaa Allah, hanya Sistem Islam yang dapat mengelola SDA yakni Kepemilikan Umum dengan baik untuk rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *