Muharam, Momentum Perubahan Hakiki Menuju Islam Kafah

Muharam, Momentum Perubahan Hakiki Menuju Islam Kafah

Penulis: Ustazah Rahmah

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Kabar penduduk negeri ini sedang tidak baik-baik saja, terjadi krisis multidimensi yang kian parah. Berdasarkan data aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Rabu (22-1-2025), total perkara kejahatan sepanjang 1—21 Januari 2025 adalah 24.327 kasus.

Pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tindak pidana kejahatan dengan jumlah perkara terbanyak, yaitu 3.031 perkara. Selama tiga pekan pertama 2025, Polda Metro Jaya merupakan satuan kerja dengan jumlah penindakan terbanyak, yaitu 3.560 perkara. Sedangkan Bareskrim Polri merupakan satuan kerja dengan jumlah penindakan paling sedikit, yaitu 35 perkara.[i]

Sementara itu, penemuan mayat merupakan jenis gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang paling sering terjadi dalam sebulan pertama 2025. Sepanjang tengah 2025 ini, Polri telah menindak 1.425 kejadian gangguan di 33 provinsi, meningkat 60,32% dibandingkan Desember 2024.[ii]

Terkait kekerasan, berdasarkan pada bentuk kekerasan, data Komnas Perempuan dan data pelaporan kasus dari mitra Catahu 2024 yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual (26,94%), psikis (26,94%), fisik (26,78%), dan ekonomi (9,84%). Tahun ini terjadi pergeseran data dibandingkan 2023 yang mana data kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan psikis.

Pada data mitra Catahu, kekerasan seksual menunjukkan angka tertinggi 17.305, fisik (12.626), psikis (11.475), dan ekonomi (4.565). Sedangkan data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan psikis masih mendominasi dengan jumlah sebesar 3.660, diikuti dengan kekerasan seksual 3.166, kekerasan fisik 2.418, dan kekerasan ekonomi 966.[iii]

Adapun kasus bunuh diri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Kamis (16-1-2025) menyatakan bahwa jumlah kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang 2012—2023 mencapai 2.112 kasus. Sebanyak 985 kasus di antaranya terjadi pada remaja atau sekitar 46,63% dari total kasus. Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri mencatat, sepanjang Januari— Oktober 2024, terjadi 1.023 kasus bunuh diri. Kalau kita tidak segera berbenah, angka ini bisa terus meroket.[iv]

Berkenaan dengan kesejahteraan, jumlah penduduk yang menganggur masih cukup banyak. Dalam konferensi pers awal Mei 2025 lalu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang per Februari 2025. “Jumlah orang yang menganggur meningkat sekitar 0,08 juta orang atau sekitar 83 ribu orang, yang naik kira-kira 1,1%,” ucap Amalia. Lembaga Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksi tingkat pengangguran Indonesia pada 2025 mencapai %. Angka ini menjadi yang tertinggi kedua di Asia.[v]

Jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan juga cukup tinggi. Awal April 2025, Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebutkan bahwa pada 2024, lebih dari 60,3% penduduk Indonesia atau setara 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan. Sedangkan data resmi BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa.

Perbedaan angka ini muncul karena perbedaan standar. Penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS secara nasional per kapita tercatat Rp595.242/bulan. Bank Dunia memiliki tiga pendekatan atau standar garis kemiskinan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global dan membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara, yaitu international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem (US$2,15 per kapita per hari), US$3,65 per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income), dan US$6,85 per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income).[vi]

Berkaitan dengan perumahan, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyatakan bahwa pada 2025, backlog (ketimpangan, ed.) rumah tidak lagi 9,9 juta atau 12 juta, melainkan sekitar 15 juta antrean untuk kepemilikan rumah baru. Backlog renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sekitar 26 juta. (Silaturahmi Nasional Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Jakarta Pusat, Senin, 21-4-2025).[vii]

Problem Multidimensi

Dengan menelaah secara mendalam dan menganalisis berbagai problem multidimensi tersebut, ditemukan bahwa akar masalahnya adalah diterapkan sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Akibatnya, agama Islam hanya boleh mengatur urusan ibadah. Islam tidak boleh mengatur urusan dunia, seperti pemerintahan, ekonomi, moneter, politik, sosial, dan budaya. Pembuatan peraturan urusan dunia diserahkan kepada manusia. Pemberian wewenang kepada manusia untuk membuat peraturan inilah yang menyebabkan krisis berkepanjangan.

Kesengsaraan dan penderitaan makin lengkap saat sekularisme berkolaborasi dengan kapitalisme, yaitu ideologi yang menjadikan kekayaan SDA dan SDM, serta kekuasaan pemerintahan, dimiliki oleh pemilik modal. Kapitalisme menciptakan kemiskinan akut, kesenjangan sosial yang lebar, merampas tanah rakyat, menjadikan jutaan pengangguran, dan menyebabkan jutaan penduduk tidak memiliki rumah.

Perubahan Hakiki

Menyikapi problem multidimensi tentu harus dengan solusi tuntas yang dihasilkan dari perubahan totalitas, bukan parsial. Ini karena perubahan totalitas meliputi perubahan multidimensi yang menghadirkan solusi menyeluruh untuk seluruh problematika.

Muharam awal Hijriah adalah momentum tepat untuk perubahan totalitas/hakiki karena penetapan awal Hijriah dihitung dari hijrahnya Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya ke Madinah. Di Madinah inilah terjadi perubahan secara totalitas dari sistem hukum jahiliah ke sistem Islam kafah. Madinah berubah menjadi Daulah Islam yang menerapkan hukum Islam secara keseluruhan dan dipimpin langsung oleh Rasulullah ﷺ.

Dengan demikian, dalam mengadakan perubahan dan menyelesaikan problematika, umat Islam harus meneladan Rasulullah ﷺ. Umat Islam harus bangkit untuk mengubah keadaan secara totalitas. Sebelum bergerak, tentu harus memahami bahwa bangkit untuk mengubah keadaan adalah aktivitas ibadah.

Oleh sebab itu, kita harus memperhatikan tata cara melakukan perubahan sesuai Al-Qur’an dan Hadis. Dalam Kitab An-Nahdhah, kebangkitan umat Islam menurut istilah hadis adalah berubahnya umat Islam dari suatu keadaan menjadi keadaan yang terbaik (khairu ummah). (Hafidh Shalih, An-Nahdhah, Beirut: Daru an-Nahdhah al-Islamiyyah, hlm. 13).

Dalam Al-Qur’an, kata “khairu ummah” terdapat dalam QS Ali Imran ayat 110.

كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, serta beriman kepada Allah.”

Ibnu Abbas menafsirkan QS Ali Imran ayat 110, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dengan menauhidkan Allah (tidak menyekutukan) dan mengikuti Nabi Muhammad, serta mencegah dari yang mungkar, yaitu dari kekufuran, kesyirikan, dan menyalahi Rasulullah; dan beriman kepada Allah, kepada Al-Qur’an dan kitab-kitab sebelumnya, serta beriman kepada Rasulullah Muhammad dan rasul-rasul sebelumnya.” (Ibnu Abbas, Tanwirul Miqbas, Tafsir QS Ali Imran ayat 110, Darul Fikr, Lebanon, Beirut).

Ibnu Katsir menafsirkan QS Ali Imran ayat 110, “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia karena mengajak manusia keluar dari keyakinan-keyakinan yang salah, dan mengajak memeluk Islam. Khairu ummah juga bermakna khairunnas, yaitu yang memberi manfaat kepada manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”

Dari Dzarrah, “Seorang laki-laki menghadap Rasulullah ﷺ yang sedang di atas mimbar, ia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia paling baik?’ Beliau ﷺ menjawab, ‘Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak mengajarkan (kebaikan) kepada manusia, yang paling bertakwa kepada Allah di antara manusia, menyuruh manusia kepada yang makruf, dan mencegah manusia dari yang mungkar, dan menyambung tali silaturahmi.'” (HR Ahmad dalam Kitab Al-Musnad Juz VI, hlm. 432).

Penjelasan tafsir tersebut menunjukkan bahwa perubahan yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ adalah perubahan totalitas. Rasulullah mengubah manusia dari kafir dan menyekutukan Allah, berubah menjadi pemeluk agama Islam, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dari menerapkan hukum kufur (jahiliah) berubah menjadi menerapkan hukum Islam secara kafah, yakni menerapkan seluruh yang makruf (perintah Allah) dan meninggalkan seluruh yang mungkar (larangan Allah).

Jalan Perubahan yang Ditempuh

Dalam menempuh jalan dakwah harus meneladan Rasulullah ﷺ. Awal dakwah di Makkah yang Rasulullah lakukan adalah membina masyarakat jahiliah Quraisy agar masuk Islam, membentuk kepribadiannya sehingga menjadi kader-kader pejuang yang militan, siap berjuang bersama Rasulullah ﷺ demi tatanan kehidupan baru sesuai ajaran Islam, yaitu diterapkannya syariat Islam secara kafah. (Abu Muhammad bin Abdul Malik bin Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibn Hisyam Jilid I, Jakarta: Darul Falah, 2000).

Para sahabat yang berhijrah bersama Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Madilah sebagai kader-kader pejuang Islam yang militan ini disebut sebagai khairunnas/khairu ummah bersama Rasulullah ﷺ.

Terkait firman Allah Swt., “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,” Ibnu Abbas menjelaskan bahwa mereka adalah orang-orang yang berhijrah bersama Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Madinah. (HR Ahmad, Nasa’i, dan Hakim; Imam Ahmad, Al-Musnad Juz I, hlm. 319; An-Nasa’i, As-Sunan al-Kubra, Hakim dalam Al-Mustadrak Juz II, hlm. 294. Hakim mengatakan hadis tersebut sahih berdasarkan syarat yang ditetapkan Muslim).

Adapun Imam Zamaksyari dalam Tafsir Al-Kasysyaf Juz I menafsirkan QS Ali Imran ayat 110, “Dalam ilmu Allah, kalian sebagai umat terbaik di antara umat sebelum kalian yang dilahirkan untuk manusia dengan sifat kalian menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Yaitu menjadikan iman kepada seluruh perkara yang diwajibkan beriman kepadanya sebagai tuntutan beriman kepada Allah. Ini karena orang yang beriman kepada [hanya] sebagian dari rasul, kitab, Hari Kebangkitan, Hari Perhitungan, siksa, pahala, dll., tidak terhitung beriman karena seakan-akan tidak beriman kepada Allah. Jadi ,beriman harus kafah/seluruhnya, tidak boleh sebagian.

Firman Allah Swt. dalam QS Annisa ayat 150—151,

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡفُرُونَ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُواْ بَيۡنَ ٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيَقُولُونَ نُؤۡمِنُ بِبَعۡضٖ وَنَكۡفُرُ بِبَعۡضٖ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُواْ بَيۡنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا ١٥٠ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ حَقّٗاۚ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا ١٥١

(150) Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir).(151) Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (Imam Zamaksyari, Tafsir Al-Kasysyaf Juz I, hlm. 311).

Dari penjelasan beberapa tafsir tentang QS Ali Imran ayat 110 tersebut, bisa disimpulkan bahwa dalam menyikapi keterpurukan umat dan berbagai problem yang ada, kaum muslim tidak boleh diam, harus mengubahnya atau membangkitkan umat secara totalitas. Harus sesuai ajaran Islam dan metode perubahan yang Rasulullah contohkan, yaitu beliau mengubah secara totalitas masyarakat kufur menjadi masyarakat Islam. Rasulullah ﷺ berdakwah di Makkah dan Madinah. Setelah berdakwah di Madinah berhasil, beliau ﷺ bersama para sahabat berhijrah dari Makkah ke Madinah untuk menerapkan Islam secara kafah. (Tafsir Ibnu Katsir, QS Ali Imran ayat 110).

Dalam Al-Qur’an, terdapat tuntunan melakukan perubahan dengan membangkitkan dan mengajak umat menjadi khairu ummah. Caranya dengan meninggalkan semua pemikiran, keyakinan, dan aturan yang bukan berasal dari ajaran Islam. Selanjutnya menerapkan semua pemikiran, keyakinan, dan aturan yang berasal dari ajaran Islam secara kafah (keseluruhan), bukan sebagian-sebagian. (Tafsir Al-Kasysyaf, QS Annisa ayat 150—151).

Khatimah

Demikianlah perubahan hakiki yang dituntut dalam Al-Qur’an dan Hadis. Oleh karena itu, umat Islam sekarang harus melakukan perubahan secara hakiki, yaitu secara totalitas dengan meninggalkan seluruh peraturan yang bersumber dari sekularisme dan kapitalisme.

Selanjutnya, menerapkan seluruh peraturan Islam sebagai solusi tuntas problematika umat. Dengan kata lain, umat Islam harus melakukan perubahan secara totalitas dengan menerapkan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. [MNews/GZ]


[i] https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/kapolri:_kejahatan_yang_memunculkan_keresahan_akan_ditindak_tegas

[ii] https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/lebih_400_penemuan_mayat_ditangani_dalam_sebulan

[iii] https://komnasperempuan.go.id/download-file/1316

[iv] https://editorindonesia.com/kasus-bunuh-diri-di-indonesia-2025-negeri-religius-yang-semakin-banyak-putus-asa

[v] tempo.co https://share.google/lWI6CC4K9WiaCvYfC

[vi] https://share.google/jelZSoPyqGZnCAkjY

[vii] https://www.kompas.id/artikel/backlog-rumah-sentuh-15-juta-unit-kelokalan-daerah-perlu-dipertimbangkan

Share

6 thoughts on “Muharam, Momentum Perubahan Hakiki Menuju Islam Kafah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *