Muslimah News, INTERNASIONAL — Dalam beberapa bulan terakhir, pejabat Afganistan melakukan pertemuan tertutup dan terbuka dengan perwakilan beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Cina, Rusia, dan negara regional tertentu.
Salah satu tema utama yang dibahas dalam pertemuan itu adalah tambang strategis Afganistan dan unsur tanah jarang yang menjadi incaran kekuatan global. Negara-negara tersebut berusaha menguasai tambang-tambang ini dengan imbalan konsesi politik atau ekonomi kepada rezim Afganistan yang berkuasa.
Prihatin
Jubir kelompok dakwah ideologis internasional wilayah Afganistan menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada penguasa dan rakyat Afganistan atas pengelolaan tambang yang tidak islami ini. “Pengelolaan itu tidak islami dan cacat secara ekonomi. Pengelolaan sumber daya alam yang salah itu akan berkonsekuensi di dunia dan akhirat,” ungkapnya kepada Kantor Berita ideologis internasional, Senin (12-5-2025).
Ia menyesalkan, selama tiga setengah tahun terakhir, rezim Afganistan—tanpa perencanaan strategis, tanpa analisis ekonomi yang mendalam, dan tanpa merumuskan mekanisme hukum yang transparan berdasarkan Islam—telah menandatangani kontrak lebih dari 200 tambang menengah dan besar, termasuk ratusan tambang kecil, dengan individu dan perusahaan lokal dan asing.
“Kontrak-kontrak ini tidak hanya tidak memiliki transparansi yang diperlukan, tetapi sebagian besar dirancang untuk melayani keuntungan pribadi dan lingkaran elit tertentu,” imbuhnya.
Dalam beberapa kasus, ia melanjutkan, kontrak sumber daya mineral bahkan telah diberikan kepada individu berdasarkan arahan tidak resmi dari pejabat tinggi. “Kita menyaksikan penjarahan massal properti publik, seolah-olah ada persaingan tidak resmi yang sedang berlangsung antara pejabat senior pemerintah dan perusahaan asing untuk menguasai sumber daya mineral Afganistan,” sesalnya.
Bertentangan
Ia menegaskan, privatisasi tambang-tambang besar bertentangan dengan hukum Islam karena sumber daya mineral yang besar diklasifikasikan sebagai milik umum. “Memprivatisasi sumber daya tersebut atau menyerahkannya kepada orang-orang kafir yang bermusuhan atau perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengan mereka, tidak hanya dilarang dari perspektif syariat, tetapi juga dipandang sebagai kesalahan politik dan strategis yang serius,” tandasnya.
Secara khusus, ucapnya, menyerahkan mereka kepada negara-negara yang secara eksplisit memusuhi umat Islam, seperti Cina yang secara sistematis menindas muslim Uighur di Turkistan Timur adalah contoh nyata dari kerja sama dengan para penindas, yang hal itu dilarang Allah Swt..
Ia lalu membacakan larangan itu dalam Al-Qur’an surah Hud ayat 113, “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, sedangkan kamu tidak mempunyai seorang penolongpun selain Allah sehingga kami tidak akan diberi pertolongan.”
Badan Intelijen
Dalam analisisnya, saat ini banyak perusahaan yang masuk ke Afganistan dengan kedok operasi pertambangan yang tampak berorientasi bisnis, tetapi dalam banyak kasus, perusahaan itu berafiliasi dengan badan intelijen dan politik kekuatan kolonial yang tujuan sebenarnya adalah penetrasi lunak dan dominasi bertahap atas sumber daya mineral Afganistan .
“Padahal, tugas negara Islam terkait pertambangan adalah untuk menjaga, memelihara, dan mengelolanya sebagai wakil rakyat, bukan untuk memperlakukannya sebagai milik pribadi yang akan disita atau diserahkan kepada sektor swasta,” jelasnya.
Privatisasi sumber daya ini, sambungnya, akan membuat sumber daya tersebut terkonsentrasi di tangan segelintir elite kaya, yang tidak hanya tidak adil terhadap masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan sunnah Rasulullah saw. yang menegaskan bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput, dan api.
Ia mengingatkan kembali kepada rezim Afganistan bahwa sumber daya mineral harus dikelola untuk melayani visi ekonomi strategis, yaitu industrialisasi negara Islam, bukan dijual dalam bentuk mentah untuk pendapatan jangka pendek atau untuk membiayai anggaran pembangunan dan anggaran rutin.
“Realisasi visi ini hanya mungkin di bawah negara yang benar-benar mematuhi syariat dalam praktik, bukan hanya slogan-slogan. Negara seperti itu adalah Khilafah Rasyidah yang mengikuti metode kenabian. Sebuah sistem yang tanggung jawab Islamnya bukanlah untuk mendominasi kekayaan umat, tetapi untuk menjaganya, memastikan distribusinya yang adil, dan memanfaatkannya untuk persiapan, pengembangan industri, dan kesejahteraan kolektif umat Islam,” pungkasnya. [MNews/IA]
