[Kabar] Hari Belajar Guru, Pengamat: Jangan Menambah Beban Guru

[Kabar] Hari Belajar Guru, Pengamat: Jangan Menambah Beban Guru

Muslimah News, NASIONAL — Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) akan mewajibkan seluruh guru untuk mengikuti pelatihan secara rutin yang bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP). Kemendikdasmen mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru tanggal 26 Maret 2025 yang mengatur setiap guru dan kepala satuan pendidikan (kepala sekolah) wajib menjadwalkan satu hari dalam sepekan sebagai hari belajar guru.

Beban

Menurut pengamat pendidikan dan generasi Yusriana, penetapan hari belajar guru telah menambah beban guru dan membuat guru tidak fokus dalam menjalankan tupoksinya dalam mendidik generasi. “Sudah pasti, berkurangnya waktu guru untuk mengajar di kelas tentu akan mengurangi hak belajar siswa. Hanya saja, apabila hak siswa tetap diberikan sementara guru berkewajiban belajar di waktu khusus dan tidak dihitung jam wajibnya 24 jam tatap muka, berarti akan menambah aktivitas dan beban guru yang sudah banyak,” ucapnya dalam Perfect Education: “Hari Belajar Guru, Jangan Membebani Guru”, Rabu (7-5-2025).

Ia memaparkan, perlu diperhatikan, kualitas pendidikan itu dipengaruhi juga oleh aspek lain, yaitu kurikulum, sarana prasarana, dukungan orang tua, lingkungan belajar, kebijakan pemerintah, dan anggaran pendidikan. “Nah, ini harus disadari oleh para pemegang kebijakan bahwa seorang guru sebenarnya memiliki tugas lain. Jadi, seorang guru selain perannya sebagai guru, jika ia seorang perempuan muslimah, ia juga memiliki kewajiban lain untuk mengurus rumah tangganya juga keluarganya, mengkaji Islam, dan berdakwah,” bebernya.

Ia melanjutkan, apabila guru itu seorang laki-laki, maka guru itu juga memiliki kewajiban untuk mendidik anak dan istrinya, bukan hanya wajib mendidik siswanya saja di sekolah. “Selain itu, ia juga tetap punya kewajiban mengkaji Islam, berdakwah, dan lain-lain. Jadi, jangan sampai guru terus disibukkan dengan tugas-tugas keguruan sementara keluarga dan anaknya terlantar atau guru tidak peduli dengan kerusakan yang ada di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, hendaknya kualitas pendidikan tidak hanya dibebankan di pundak seorang guru, terlebih lagi jika lingkungan dan sistem di luar sekolah memiliki visi yang bertolak belakang dengan apa yang diajarkannya di sekolah. “Tentu ini akan berat sekali bebannya bagi guru. Misalnya saja ketika di sekolah diajarkan akhlak dan adab, tetapi ternyata tontonan siswa, baik di internet ataupun di televisi itu tidak mengajarkan hal yang serupa,” terangnya.

Islam

Dalam Islam, ungkap Yusriana, pendidikan adalah kewajiban bagi penguasa dalam mengurusinya karena Rasulullah saw. bersabda dalam riwayat Bukhari-Muslim, “Seorang pemimpin adalah penanggung jawab dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”

Menurutnya, bentuk tanggung jawab penguasa ini adalah dengan menerapkan aturan yang sahih agar tercipta lingkungan yang kondusif bagi pendidikan generasi. “Selain itu, penguasa juga harus memikirkan dan mengupayakan bagaimana memuliakan guru dan menyejahterakan guru agar guru bisa fokus dalam mendidik dan mengajar,” bebernya.

Belajar bagi guru, lanjutnya, sebenarnya tidak memerlukan waktu khusus karena ini sudah menjadi kewajiban guru untuk bisa menguasai keilmuan yang akan ajarkan. “Apalagi jika belajar dengan khusus itu biasanya justru akan dibebani dengan tugas-tugas yang akan makin menyibukkan dan memberatkan guru,” imbuhnya.

Sudah saatnya disadari, harapnya, kualitas pendidikan ditingkatkan secara signifikan bukan hanya dengan meningkatkan kualitas guru. “Namun, memerlukan perubahan sistem dan perubahan paradigma menuju paradigma Islam yang akan menjamin terwujudnya kualitas pendidikan yang berkualitas, maka pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang diterapkan dalam sistem yang berlandaskan Islam,” pungkasnya. [MNews/IK]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *