Muslimah News, NASIONAL — Dalam rangka mendukung program literasi keuangan nasional yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Jasaraharja Putera menyelenggarakan kegiatan Literasi Keuangan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kamis (24-4-2025). Kegiatan ini dihadiri oleh 250 mahasiswa.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Riau, Elvira Azwan, dalam kesempatan tersebut menyoroti tentang masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya pemahaman yang benar mengenai produk-produk jasa keuangan untuk mencegah kerugian dan penipuan akibat kurangnya informasi.
Haram
Menanggapi program literasi finansial untuk mahasiswa, akademisi Binti Hamdani, S.E., M.Si., Ak., C.A. menegaskan, itu haram dan sangat berbahaya. “Bahaya yang ditimbulkan oleh sektor finansial seharusnya disadari oleh masyarakat, tidak terkecuali mahasiswa. Sektor finansial tidak keluar dari utang, bunga, spekulasi, dan uang kertas. Hal ini membuat ekonomi cepat tumbuh, berkembang, bahkan menggelembung menjadi economic bubble yang ketika meledak, menimbulkan krisis ekonomi,” ucapnya kepada MNews, Selasa (6-5-2025).
Menurutnya, dalam literasi finansial berpotensi terjadi transaksi riba, gharar, dan maysir. “Riba yakni penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam,” jelasnya
Gharar, lanjutnya, secara bahasa berarti pertaruhan atau ketakjelasan. Dalam transaksi bisnis, gharar mengacu pada situasi ketika salah satu pihak tidak memiliki kepastian atau kejelasan terkait objek akad, jumlah, maupun kemampuan untuk menyerahkan barang yang dijual. “Maysir berarti perjudian atau permainan untung-untungan. Dalam konteks Islam, maysir merujuk pada kegiatan yang melibatkan untung-untungan dan perjudian, di mana hasilnya bergantung pada keberuntungan dan bukan pada usaha atau kemampuan,” bebernya.
Ia memaparkan, Allah Swt. telah melarang riba, gharar, dan maysir. “Sektor finansial sangat lekat dengan ketiga hal tersebut. Perbankan yang ribawi, investasi yang penuh spekulasi di pasar modal yang diliputi gharar dan maysir, adalah keharaman yang nyata pada sektor finansial. Allah memberikan ancaman yang keras bagi pelaku riba. Begitu juga dengan gharar dan maysir. Literasi keuangan yang diberikan harusnya ditujukan untuk membangun kesadaran para mahasiswa tentang bahaya sektor finansial, terutama bagi dunia Islam,” pungkasnya. [MNews/IK]
