[Kabar] Program Rumah untuk Guru, Pengamat: Tidak Dirasakan Semua Guru

[Kabar] Program Rumah untuk Guru, Pengamat: Tidak Dirasakan Semua Guru

Muslimah News, NASIONAL — Pemerintah meluncurkan program rumah untuk guru Indonesia. Program ini merupakan kolaborasi antara PT Bank Tabungan Negara (BTN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Program ini bertujuan untuk membantu para guru di seluruh Indonesia agar memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

Namun program ini tidak gratis, hanya berupa subsidi dalam bentuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi. Guru yang berminat mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BTN dan Kementerian Dikdasmen.

Adapun jenis KPR-nya adalah KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk guru non-PNS. FLPP adalah program subsidi KPR dari pemerintah yang ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk bisa membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi. Program ini menawarkan suku bunga yang lebih rendah dan uang muka yang lebih ringan.

Sementara untuk guru PNS dengan jenis KPR Tapera, bunganya ditetapkan sebesar 5% sepanjang tenor dengan uang muka minimal 1% dari harga rumah dan tenor pinjamannya maksimal 20 tahun. Program ini ditargetkan agar guru memiliki rumah dan nyaman mengajar.

Tidak Semua

Namun, menurut pengamat pendidikan dan generasi Yusriana, program tersebut tidak dirasakan oleh semua guru.

”Ini ternyata tidak serta-merta bisa dirasakan oleh semua guru. Terlebih bentuknya juga merupakan fasilitas KPR bersubsidi yang berbasis ribawi dan tetap memerlukan biaya cicilan setiap bulannya,” tuturnya dalam Perfect Education: ”Program Rumah untuk Guru Tidak Menjangkau Semua Guru” Kamis (1-5-2025) di kanal Muslimah Media Hub.

Pasalnya menurut Yusriana, tidak semua guru memiliki gaji yang layak. ”Sudah menjadi rahasia umum bahwa guru honorer itu ada yang penghasilannya sangat minim. Jangankan untuk menyicil rumah, untuk biaya makan sehari-hari pun mereka kesulitan,” sedihnya.

Ia berharap, jaminan tempat tinggal bagi guru tidak perlu syarat yang rumit sebab fasilitas rumah merupakan hak bagi semua guru. ”Tidak perlu ada pendataan siapa yang layak dan tidak layak untuk mendapatkan fasilitas ini karena semua guru seharusnya memiliki hak yang sama sebagai pendidik generasi dan abdi negara,” tandasnya.

Abai

Kenyataan di atas dinilai Yusriana, menjadi bukti abainya sistem kapitalisme sekuler terhadap jaminan kesejahteraan guru. ”Ini berbeda dengan para pejabat atau anggota DPR yang terjamin semua fasilitasnya. Padahal mereka justru orang-orang yang mampu!” cetusnya.

Ia lalu berkesimpulan bahwa sistem kapitalisme tidak memandang profesi dan tugas guru sebagai tugas penting dan mulia.

“Hal ini tentu sangat berbeda dengan sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan yang mampu menjamin kesejahteraan bagi para guru, termasuk fasilitas tempat tinggal,” bebernya.

Ia mencontohkan, pada era Kekhalifahan, guru diposisikan sebagai pihak yang berjasa memberikan kemaslahatan bagi umat. Negara, lanjutnya, memberikan jaminan kesejahteraan dan penghargaan yang besar baik berupa gaji, tunjangan, maupun hadiah.

“Dalam buku History of the Conflict disebutkan bahwa seorang profesor di bidang hukum yang mengajar di Madrasah Nizamiyah menerima gaji sebesar 40 dinar. Satu dinar itu 4,25 gram emas. Gaji ini di luar jaminan kesehatan dan pendidikan yang diberikan oleh negara bagi seluruh warga negara,” jelasnya.

Pada masa Salahuddin al-Ayyubi, sambungnya, gaji guru juga tidak kalah besar dari profesor. “Di dua madrasah yang didirikan oleh Salahuddin al-Ayyubi yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Salahiyah, gaji guru berkisar antara 11 sampai 40 dinar. Artinya, apabila di kurs nilai saat ini gaji guru itu bisa sekitar 42 juta sampai 153 juta,” bebernya.

Selain itu, ia menerangkan, Khilafah juga menyediakan perumahan bagi para pengajar. ”Di dalam kampus tersedia fasilitas literasi yang terbaik level dunia. Para guru juga dibiayai untuk melawat ke seluruh dunia untuk melakukan survei, mempelajari ilmu baru. Bahkan mereka juga ada kesempatan mengajar ke negeri-negeri yang baru menerima dakwah Islam,” urainya.

Besarnya perhatian Khilafah terhadap para guru ini, menurut Yusriana, menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan diakui oleh dunia. ”Kesejahteraan guru dalam naungan Khilafah Islam begitu diperhatikan. Selain mendapatkan gaji yang sangat besar, mereka juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana prasarana untuk bisa meningkatkan kualitas kemampuan mereka dalam mengajar,” paparnya.

Hal ini, sambungnya, menjadikan guru bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM yang dibutuhkan oleh negara demi membangun peradaban agung dan mulia tanpa harus memikirkan berbagai cicilan atau berbagai pekerjaan sampingan untuk mendapatkan tambahan penghasilan.

Political Will

Yusriana mengatakan, Indonesia adalah negeri kaya dengan sumber daya alam yang melimpah. “Tinggal dibutuhkan adanya political will dari para pemimpin, pengelolaan yang amanah, dan sistem yang sahih, niscaya semua rakyat termasuk guru bisa mendapatkan hidup sejahtera,” yakinnya.

Ia mengingatkan, selama negeri ini menggunakan sistem buatan manusia dan para pemimpinnya tidak amanah, maka kesejahteraan itu hanya akan jadi milik segelintir orang-orang tertentu saja seperti saat ini.

”Hanya dengan sistem Allah Swt. serta warisan Rasulullah saw., yakni Khilafah Islamiah, problematika pendidikan, termasuk fasilitas rumah tangganya bisa terselesaikan dan bisa terlaksana dengan paripurna. Artinya, bisa benar-benar gratis tanpa dibebani dengan cicilan apalagi cicilan ribawi yang diharamkan Allah,” ulasnya.

Ia pun berharap, kehidupan Islam, keindahan sistem Islam, bisa diindra oleh masyarakat termasuk oleh para guru. ”Sehingga kita semua akan merindukan sistem Islam yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *