[Kabar] Pakar: Pengusiran Penduduk Gaza Tidak Sah dan Tidak Diperbolehkan Islam

[Kabar] Pakar: Pengusiran Penduduk Gaza Tidak Sah dan Tidak Diperbolehkan Islam

Muslimah News, INTERNASIONAL — Zion*s Yahudi telah memulai tahap pertama pengusiran warga Palestina dari Gaza menuju negara ketiga beberapa waktu lalu. Menteri Keuangan Zion*s Yahudi Bezalel Smotrich telah mengusulkan jangka waktu yang ambisius untuk merelokasi hingga 10 ribu warga Gaza per hari sambil menegaskan bahwa kendala anggaran tidak akan menghambat proses tersebut.

Tidak Sah

Pakar fikih kontemporer K.H. M. Shiddiq al-Jawi menegaskan bahwa pengusiran penduduk Gaza tidak sah.

“Pengusiran penduduk Gaza tidak sah dan tidak diperbolehkan menurut hukum Islam karena tiga alasan,” tuturnya kepada MNews Ahad (13-4-2025).

Alasan pertama, sebutnya, karena pengusiran itu mengakibatkan ditinggalkannya jihad wajib melawan Zion*s Yahudi yang telah merampas tanah Palestina. “Dan ini tidak boleh. Allah Swt. berfirman, “Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas,” ucapnya mengutip Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 190.

Kedua, lanjutnya, karena pengusiran itu merupakan bentuk ketundukan kepada proyek Amerika dan Zion*s Yahudi, dan pengusiran itu menjadi sarana bagi kaum kafir untuk menguasai kaum muslim, khususnya kaum muslim di Gaza, Palestina. “Allah telah melarang orang-orang kafir untuk mengendalikan orang-orang muslim dengan cara apa pun. Allah Swt. berfirman, ‘Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir atas orang-orang yang beriman.’,” jelasnya mengutip surah An-Nisa ayat 141.

Alasan ketiga, Kiai Shiddiq menyebut, karena ada nas-nas tertentu yang melarang pemindahan penduduk dari tanah Palestina. Ia mengutip pendapat Imam Al-Mundhiri dalam Al-Targhīb wa Al-Tarhīb sebuah bab khusus yang berjudul “Dorongan untuk Tinggal di Syam dan Apa yang Telah Dikatakan tentang Keutamaannya” di halaman 1123—1126.

“Penulis [Imam Al-Mundhiri] telah memasukkan banyak hadis dalam bab ini, termasuk yang berikut ini. Dari Abu Umamah al-Bahili r.a., bahwa Nabi saw bersabda, ‘Syam adalah negeri pilihan Allah. Dia yang mengantarkan hamba-hamba-Nya yang terpilih ke sana. Barang siapa yang meninggalkan Syam menuju tempat lain, maka itu adalah karena murka-Nya, dan barang siapa yang masuk dari tempat lain, maka itu adalah karena rahmat-Nya.’,” jelasnya.

Masih dari kitab tersebut, lanjutnya, diriwayatkan oleh Al-Hakim yang berkata,”Hadis ini memiliki rantai periwayatan yang sahih menurut kriteria Muslim, akan tetapi mereka tidak memasukkannya.”

Kiai Shiddiq melanjutkan dari Abdullah bin Hawala al-Azdi yang berkata, ’Wahai Rasulullah, pilihkanlah untukku sebuah negeri yang dapat aku tempati. Karena seandainya aku tahu engkau akan menetap, niscaya aku tidak akan memilih selain kedekatanku kepadamu. Rasulullah bersabda, ’Pergilah ke Suriah’. Ketika Rasul melihat kebencianku terhadap Syam, Rasul bersabda, ’Tahukah kau apa yang Allah katakan tentang Syam? Allah SWT berfirman, Wahai Syam, kalian adalah negeri terbaik-Ku. Aku akan memasukkan di antara kalian hamba-hamba-Ku yang terbaik. Allah telah menjaminkanku Syam dan penduduknya’ Diriwayatkan oleh Al-Tabarani,” jelasnya.

Terakhir Kiai Shiddiq menegaskan sekali lagi, pemindahan penduduk Gaza ke Indonesia atau ke negara Islam lainnya adalah tidak sah dan tidak diperbolehkan menurut hukum Islam.

”Umat ​​Islam khususnya dan para pemimpinnya harus menanggapi hal ini. Mereka tidak boleh tunduk dan menyerah kepada proyek jahat ini demi kepentingan kaum Zion*s Yahudi terkutuk dan kaum kolonialis kafir yang dipimpin Amerika,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *