Ada Apa di Balik Pernyataan “Islam Tidak Identik dengan Arab”?

Ada Apa di Balik Pernyataan “Islam Tidak Identik dengan Arab”?

Penulis: Ummu Nashir N.S.

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH —Islamkaffah[dot]id melansir sebuah artikel bahwa Islam bukanlah Arab. Dalam kesimpulannya dinyatakan bahwa Islam adalah agama yang bersifat universal dan tidak dapat disamakan dengan budaya atau identitas tertentu, termasuk identitas Arab. Meskipun Islam berawal di Jazirah Arab, penyebaran dan perkembangan Islam di luar dunia Arab membuktikan bahwa Islam dapat diadaptasi dan diterima oleh berbagai masyarakat dengan beragam budaya dan tradisi.

Selanjutnya dikatakan bahwa pemahaman bahwa Islam identik dengan Arab adalah sebuah kesalahan besar yang membatasi potensi Islam untuk berkembang lebih jauh. Semua orang, tanpa memandang etnis atau budaya, dapat ber-Islam dengan baik dan tidak perlu menjadi orang Arab untuk menjadi muslim yang kafah (sempurna). (Islamkaffah, 24-3-2025).

Jika kita cermati kesimpulan dari artikel tersebut, ada yang perlu kita detailkan bahkan kritisi, setidaknya ada empat hal, yakni pertama tentang keuniversalan Islam. Kedua, tentang pernyataan bahwa Islam dapat diadaptasi dan diterima masyarakat dengan beragam budaya dan tradisi. Ketiga, tidak harus menjadi orang Arab untuk menjadi muslim sempurna. Keempat, tentang posisi bahasa Arab karena bagaimanapun juga bahasa Arab tidak bisa dipisahkan dari Islam dan umat Islam tentu saja.

Pertama, Islam adalah agama yang universal, apa maknanya?

Benar bahwa Islam adalah agama yang bersifat universal sehingga siapa pun di belahan dunia mana pun akan bisa menerimanya. Islam adalah agama yang sempurna yang datang dari Allah Swt. Maha Pencipta, Maha Pengatur, Maha Mengetahui hamba-Nya.

Islam adalah agama yang menyeru kepada seluruh umat manusia tanpa memandang ras, suku, ataupun tempat domisilinya. Sekalipun Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ yang berkebangsaan Arab, di negeri Arab, dan menggunakan bahasa Arab, tetapi Islam tidak dikhususkan bagi orang Arab.

Firman-Nya, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan kepada semua umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Saba’ (34): 28).

Lebih dari itu, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa tidak ada keutamaan orang Arab atas orang-orang non-Arab. Sabdanya, “Wahai sekalian manusia, ingatlah bahwa Rabb kalian itu satu, dan bapak kalian juga satu. Dan ingatlah, tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang ajam (non-Arab), tidak pula orang ajam atas orang Arab, tidak pula orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak pula orang berkulit hitam di atas orang berkulit merah; kecuali atas dasar ketakwaan. Apakah aku telah menyampaikannya?” Mereka menjawab, “Rasulullah telah menyampaikannya. ….” (HR Ahmad).

Kedua, Islam dapat diadaptasi dan diterima masyarakat dengan beragam budaya dan tradisi.

Jika dicermati, tampak jelas ada kesalahan dalam memandang budaya dan Islam. Budaya atau tradisi seolah diposisikan sama atau bahkan lebih tinggi dari Islam, padahal seharusnya tidak demikian. Islam juga bukan budaya dan ajaran Arab sehingga Islam tidak layak diidentikkan dengan Arab. Justru ketika Islam datang, banyak menentang dan menghapuskan budaya Arab, seperti mengubur anak perempuan hidup-hidup, penyembahan berhala, anak laki-laki bisa mewarisi istri-istri ayahnya, minum arak, mengundi nasib, dan sebagainya.

Budaya atau tradisi atau dalam bahasa Arab disebut dengan al-‘adat atau al-‘urf merupakan produk pemikiran, hanya saja tidak dalam bentuk materi, tetapi nonmateri. Oleh sebab itu, adat atau budaya adalah bagian dari peradaban (hadharah).

Sebagai produk pemikiran, budaya atau adat istiadat lahir dari akidah tertentu. Alhasil, ketika budaya itu sesuai syariat Islam, tidak serta-merta diklaim sebagai bagian dari Islam sebab budaya tersebut lahir dari akidah lain. Terlebih lagi, jika bertentangan dengan syariat Islam, haram untuk mengambilnya.

Sesungguhnya, relasi Islam dan budaya itu sangat jelas kaidahnya. Islam menjadi standar, sedangkan budaya adalah objek yang distandarkan, bukan sebaliknya. Jadi, kalau budaya lokal tersebut sesuai dengan Islam, kita tidak dilarang untuk mengambilnya. Misalnya, memakai iket yang menjadi penutup kepala khas laki-laki Sunda. Sebaliknya, jika budaya lokal itu tidak sesuai dengan Islam, kita tidak boleh mengamalkannya. Contohnya, budaya larungan, mempersembahkan sesajen untuk penguasa Laut Selatan agar mendapat keselamatan, budaya ini mengandung unsur syirik yang dilarang dalam Islam.

Dengan demikian, yang wajib untuk kita jadikan tolok ukur perbuatan bukanlah budaya Arab atau budaya Indonesia. Kita juga tidak perlu mempertentangkan mana yang lebih baik atau lebih luhur dari keduanya. Tolok ukur yang semestinya kita pakai adalah Al-Qur’an dan Sunah, serta apa yang digali dari keduanya.

Ketiga, tentang pernyataan “menjadi muslim sempurna tidak harus jadi orang Arab”.

Memang tidak salah ketika dikatakan bahwa menjadi seorang muslim yang sempurna atau kafah, harus menjadi orang Arab . Siapa pun berpotensi untuk menjadi seorang muslim yang sempurna, orang Indonesia, Malaysia, Cina, Jepang, Eropa, bahkan Amerika sekalipun. Islam tidak identik dengan Arab. Islam memang turun di Tanah Arab, menggunakan bahasa Arab, dan tidak lepas dari budaya Arab. Akan tetapi, itu semua tidak lantas menjadikan kita harus menjelma menjadi orang Arab, lengkap dengan abaya, cadar, atau gamis dan sorban.

Tidak dimungkiri pula bahwa pernyataan ini benar adanya. Hanya saja, tatkala pandangan ini dikendalikan oleh sistem sekuler (yang berupaya menjadikannya sebagai legitimasi untuk memisahkan antara Islam dan hal-hal “berbau” Arab, seperti bahasa Arab yang notabene bahasa Al-Qur’an, jilbab, sistem pidana, dan sebagainya), muncullah kemudian tuduhan “arabisasi” muslim Indonesia seiring kebangkitan Islam yang ditandai antara lain dengan besarnya girah mengenakan jilbab, mempelajari bahasa Arab, makin gencarnya tuntutan penerapan syariah, dan sebagainya.

Opini semacam ini perlu diwaspadai oleh umat Islam karena ada upaya untuk memisahkan antara Islam dan Arab, khususnya bahasanya. Padahal, bahasa Arab merupakan hal penting bagi umat Islam.

Keempat, posisi bahasa Arab sangat penting dalam Islam.

Bahasa Arab memiliki kekuatan besar yang turut mengembangkan karisma Islam sehingga Islam dan bahasa Arab merupakan satu kesatuan. Islam tidak mungkin dapat dilaksanakan secara sempurna, kecuali dengan bahasa Arab.

Sesungguhnya, potensi bahasa Arab tidak boleh dipisahkan dengan potensi Islam, atau dengan kata lain harus diintegrasikan menjadi satu kekuatan (mazj ath-thaqah al-lughawiyyah ma’a ath-thaqah al-Islamiyyah) sebagaimana ditegaskan oleh Amirulmukminin Umar bin Khaththab.

Abu Bakar bin Abi Syibah menyatakan, “Kami telah diberitahu oleh ‘Isa bin Yunus dari Tsaur dari ‘Umar bin Yazid berkata, Khalifah Umar telah menulis surat Abu Musa al-Asy’ari ra., “Amma ba’du, perdalamlah Sunah, dan perdalamlah bahasa Arab, kuasailah Bahasa Arab, Al-Qur’an adalah kitab berbahasa arab.” Dalam riwayat lain, “Pelajarilah bahasa Arab karena bahasa Arab itu bagian dari agama kalian. Pelajarilah berbagai kefarduan karena ia pun bagian dari agama kalian.” (Mafaahim Islamiyyah). Tersebab itulah, pada masa lalu, para sahabat menyebarkan Islam dengan membawa Al-Qur’an di tangan kanannya dan bahasa Arab di tangan kirinya.

Imam Asy-Syafii menyatakan bahwa hukum mempelajari bahasa Arab adalah fardu ain, “Wajib bagi tiap muslim mempelajari bahasa Arab hingga kemampuannya bisa mengantarkannya untuk menunaikan kefarduan (yang ditetapkan kepada)-nya.”

Sedangkan Syekh Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama; dan mengetahuinya hukumnya fardu yang diwajibkan. Sebabnnya, memahami Al-Qur’an dan Sunah hukumnya fardu. Sementara itu, semuanya itu tidak bisa dipahami, kecuali dengan memahami bahasa Arab.” Kaidah menyebutkan, “Suatu kewajiban yang tidak bisa sempurna, kecuali dengannya, maka ia wajib.”

Para ulama kemudian memilah menjadi dua. Pertama, hukumnya fardu ain bagi tiap muslim agar bisa menjalankan kewajibannya dengan baik dan benar. Kedua, hukumnya fardu kifayah jika lebih dari kewajiban yang pertama, misalnya untuk berijtihad. Mengingat hukum ijtihad itu sendiri adalah fardu kifayah.

Begitulah keistimewaan bahasa Arab sebagai potensi yang tidak bisa dipisahkan dari karisma atau potensi Islam. Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang saling terkait. Jika Islam dipisahkan dari bahasa Arab, terjadilah sebagaimana sebelumnya, yaitu kemunduran Islam seperti yang terjadi hari ini. Sebaliknya, jika Islam dipersatukan dengan potensi bahasa Arab, berbagai kemajuan intelektual umat Islam pun akan berhasil diraih kembali, sebagaimana zaman kejayaannya ketika syariat Islam tegak di muka bumi.

Khatimah

Demikianlah, Islam menjawab berbagai hal terkait Islam dan Arab. Benar bahwa Islam tidak identik dengan Arab. Ini terbukti dari dihapuskannya sebagian budaya Arab ketika Islam datang. Hanya saja, membeda-bedakan antara Islam Indonesia, Islam Arab, atau Islam mana lagi, sungguh tidak logis. Islam itu hanya satu, yakni agama yang Allah Swt. turunkan kepada Rasulullah Muhammad ﷺ. Standarnya juga satu, yakni Al-Qur’an-Sunah.

Di sisi lain, Islam memang tidak akan bisa dipisahkan sama sekali dari Arab, terutama bahasa Arab yang merupakan bahasa Al-Qur’an dan Hadis, sumber rujukan bagi umat Islam. Alhasil, wajib bagi umat Islam untuk mempelajari dan menguasai bahasa Arab agar bisa memahami Islam dengan benar. Wallahualam. [MNews/GZ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *