Karut-marut Transportasi Mudik Lebaran Bukti Berlanjutnya Kelalaian Negara

Karut-marut Transportasi Mudik Lebaran Bukti Berlanjutnya Kelalaian Negara

Penulis: Iin Eka Setiawati

Muslimah News, FOKUS — Mudik merupakan tradisi tahunan yang dinantikan umat muslim di Indonesia, terutama saat Hari Raya Idulfitri. Mudik adalah tradisi pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga, sanak saudara, serta handai tolan. Biasanya, masyarakat melakukan perjalanan dari kota-kota besar ke desa-desa atau kota-kota kecil. Antusiasme masyarakat untuk mudik setiap tahun sangat besar. Pemerintah memprediksi jumlah pemudik pada Lebaran atau Idulfitri 1446 H atau tahun ini akan lebih rendah atau menurun dibandingkan 2024 lalu.

Kemenhub menyatakan penurunan itu adalah sekitar 24% dibandingkan tahun lalu yang mana mencapai 193,6 juta pemudik. “Benar besaran potensi pergerakan masyarakat saat mudik Lebaran tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu,” kata Kabiro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Budi Rahardjo pada Sabtu (22-3-2025) lalu, seperti dikutip dari Antara.

Budi menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran hasil survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan bersama akademisi yang menyatakan jumlah pemudik Lebaran 2025 diperkirakan akan mencapai 146,48 juta orang.[1]

Meski jumlah pemudik menurun dari tahun lalu, tetapi jumlahnya masih ratusan juta orang. Berarti, antusiasme mudik yang tinggi ini seharusnya di-support negara dengan menjamin tersedianya transportasi publik yang nyaman, aman, selamat, manusiawi, dan tepat waktu.

Namun miris, realitas karut-marut transportasi mudik Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya, ternyata masih berlanjut saat sekarang. Masyarakat dihadapkan pada transportasi publik yang karut-marut dan menyengsarakan. Bukan hanya mahal, walau ada program mudik gratis, harga transportasi mengalami kenaikan dengan dikenakannya tuslah. Selain itu juga jauh dari aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, manusiawi, bahkan waktu tempuh yang seharusnya singkat menjadi lebih lama, sehingga sangat melelahkan.

Karut-marut transportasi mudik Lebaran yang telah terjadi bertahun-tahun di negeri ini, kemudian terulang kembali pada Lebaran tahun ini, sebetulnya bukan hal yang aneh. Sebabnya, pemerintah gagal menemukan akar masalahnya sehingga tidak memberikan solusi tuntas.

Buah Pahit Kebijakan Pro Korporasi

Karut-marut transportasi mudik Lebaran dapat dilihat dari berulangnya beberapa aspek, antara lain sebagai berikut.

Pertama, kenaikan harga tiket transportasi yang sangat memberatkan beban ekonomi. Padahal, publik sudah terbebani oleh tekanan ekonomi akibat buruknya pengurusan kehidupan mereka selama ini. Harga tiket bus misalnya pada mudik Lebaran 2025 mengenakan tuslah (kenaikan tarif) 20—30%, berlaku 24 Maret hingga 13 April 2025. Harga tiket bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) bisa mencapai Rp700 ribu[2]. Meski pemerintah mengadakan program mudik gratis untuk moda bus, kereta api, dan kapal laut, tetapi dibatasi oleh kuota tertentu yang tidak semua masyarakat dapat mengaksesnya.

Demikian juga diskon tiket pesawat 13—14% yang menjadi program pemerintah untuk mudik Lebaran tahun ini[3] pun tidak menjadikan semua masyarakat dapat menikmati transportasi udara ini. Diskon harga tiket pesawat seolah-olah menunjukkan kepedulian pemerintah akan kesulitan masyarakat, tetapi realitasnya diskon harga tiket pesawat hanyalah bertujuan memberikan keuntungan besar bagi para operator (korporasi). Terbukti pemerintah justru menggelontorkan insentif Rp286,1 miliar untuk menurunkan tiket selama libur Lebaran[4].

Walhasil, bisa dikatakan insentif ini bukanlah keringanan dari pemerintah untuk kepada masyarakat, tetapi sebenarnya untuk memberikan keuntungan besar bagi korporasi (industri penerbangan) dan kesinambungan usaha bidang penerbangan. Dengan adanya insentif ini, korporasi yang memiliki hak mengatur harga tiket bisa menerima penurunan harga tiket sementara (bukan seterusnya) saat ramai orang membutuhkan transportasi udara selama libur Lebaran.

Jadi, sebenarnya yang diuntungkan dari diskon harga tiket ini adalah korporasi, bukanlah publik. Publik hanyalah menjadi korban kepedulian palsu kapitalisme. Harga tiket pesawat tetap saja mahal bagi kebanyakan masyarakat.

Tampak jelas keberpihakan penguasa kepada korporasi, sedangkan kesulitan masyarakat membeli tiket mudik diabaikan. Masyarakat tidak memiliki kekuasaan untuk menawar harga tiket, mereka terpaksa menerima kebijakan mahalnya harga tiket transportasi. Inilah kelalaian penguasa.

Kedua, kenyamanan perjalanan tidak terjamin. Jika tiket transportasi mudik Lebaran sudah terbeli, belum selesai persoalan. Ternyata, perjalanan dengan transportasi publik di negeri ini sering kali tidak memberikan kenyamanan, seperti kemacetan parah di berbagai tempat[5], mengantre masuk kapal hingga delapan jam[6]. Hal semacam ini dapat melelahkan publik pengguna transportasi sehingga hilang rasa nyaman dalam perjalanan.

Ketiga, keselamatan di perjalanan ibarat perjudian nyawa. Dari fakta-fakta yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, tidak luput dari berbagai kecelakaan, baik kecelakaan transportasi darat, maupun transportasi air (laut)[7].

Keempat, infrastruktur jalan yang buruk. Jalan rusak bahkan rusak parah telah menjadi fenomena di berbagai daerah, bahkan di wilayah yang dilalui perjalanan mudik. Jalan rusak dapat menimbulkan bahaya (dharar)[8], seperti kecelakaan yang dapat merenggut jiwa.

Pemerintah memang memperbaiki beberapa ruas jalan yang akan dilalui pemudik, bahkan untuk jalan tol perbaikannya pun dikebut. Namun, masih banyak jalan non-tol yang tetap dibiarkan rusak. Di luar musim mudik saja jalan rusak banyak yang dibiarkan pemerintah, tidak diperbaiki.

Sungguh, karut-marut transportasi mudik Lebaran yang terjadi berulang setiap tahun ini merupakan buah pahit kebijakan pro korporasi.

Negara Tidak Pernah Peduli

Berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah untuk mengantisipasi masalah transportasi lebaran yang seolah menunjukkan kepedulian, padahal sebaliknya. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan angkutan mudik gratis pada Lebaran 2025.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa Kemenhub kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis seperti pada tahun-tahun sebelumnya. “Meskipun di tengah keterbatasan anggaran, program ini tetap kami jalankan guna menekan jumlah penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi kepadatan di jalan raya selama periode Lebaran, serta yang paling penting demi alasan keselamatan para pemudik,” ujarnya.

Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub tersedia melalui jalur darat, laut, serta kereta api. Kemenhub hanya menyediakan moda bus, kereta api, dan kapal ke beberapa kota di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk jumlah pemudik hanya beberapa puluhan ribu saja[9]. Padahal perkiraan jumlah pemudik tahun ini mencapai ratusan juta (146,48 juta) orang.

Jelas kebijakan tersebut hanyalah “kepedulian palsu”, tidak menyentuh semua orang dan tidak menyelesaikan karut-marutnya transportasi mudik Lebaran. Harga tiket yang melambung, kenyamanan, dan keselamatan belum terjamin, apalagi keamanan. Termasuk infrastruktur yang baik yang akan membuat perjalanan nyaman dan selamat, serta tepat waktu sampai di tujuan.

Masalah harga transportasi yang melonjak tinggi dianggap suatu yang wajar bagi para pengusaha transportasi karena ada kenaikan permintaan kebutuhan moda transportasi dari biasanya. Sedangkan pemerintah hanya menyetujui saja apa yang dikehendaki para pengusaha transportasi tersebut. Pemerintah tidak peduli kesulitan publik. Alhasil yang menjadi korban tetap saja publik karena harus menanggung beban berat.

Beberapa kebijakan yang dijalankan pemerintah, nyatanya masih menimbulkan masalah dalam mengurusi transportasi mudik Lebaran. Jika ditelusuri akar masalah kronis transportasi mudik Lebaran adalah penerapan tata kelola transportasi yang didasarkan kepada sistem kapitalisme neoliberalisme. Peran pemerintah dalam konsep ini bukanlah sebagai pelayan publik, melainkan sebagai regulator yang melayani kepentingan swasta/operator, yaitu perusahaan transportasi baik pelat merah (yaitu BUMN) maupun swasta. Publik dipaksa harus mengurusi sendiri kebutuhan transportasinya, tidak boleh dibantu secara langsung oleh pemerintah.

Oleh sebab itulah, pemerintah menyerahkan tata kelola transportasi publik kepada operator. Dengan tata kelola kapitalisme neoliberalisme ini, operator berhak mengelola berbagai urusan yang berkaitan dengan transportasi publik, mulai dari infrastruktur jalan, modanya hingga penetapan harga tiket.

Operator berhak menjadikan transportasi publik sebagai barang komoditas yang dapat dikomersialkan sehingga operator pun berhak menentukan harga transportasi publik. Tidak ada tawar-menawar dengan publik. Publik dipaksa untuk membayar harga yang telah ditentukan operator, meskipun itu mahal. Tidak mungkin digratiskan. Sebagaimana diketahui bersama bahwa pendirian operator bertujuan bisnis, yaitu meraup keuntungan yang sebesar-besarnya, bukan untuk melayani publik.

Demikian pula dengan infrastruktur berupa jalan raya, bandara, pelabuhan, serta kelengkapannya, bisa dikomersialkan oleh operator. Hasilnya jalan raya menjadi berbayar (tol). Jalan yang komersial (tol) terus-menerus diperbagus, sedangkan jalan non-tol banyak yang dibiarkan rusak parah. Jika terjadi kemacetan di jalan tol, antrean panjang penumpang di pelabuhan ataupun bandara bukan menjadi tanggung jawab operator.

Operator juga tidak akan menjamin kenyamanan, keamanan, selamat, dan manusiawi, serta ketepatan sampai di tempat tujuan, kecuali semua ada harganya secara materi. Padahal, kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan manusiawi, serta tepat waktu adalah hal-hal yang harus dijamin dalam transportasi publik.

Karut-marut transportasi mudik Lebaran akan terus terjadi selama penerapan tata kelola transportasi kapitalisme neoliberalisme terus berlanjut. Apakah kita ingin terus seperti ini?

Islam Menuntaskan Karut-marut Transportasi Mudik Lebaran

Tata kelola transportasi publik dalam sistem kehidupan Islam dilandasi akidah Islam. Islam memandang transportasi publik merupakan urat nadi kehidupan yang juga merupakan kebutuhan dasar manusia dan harus dijamin pemenuhannya oleh negara.

Negara memiliki kewenangan penuh dan bertanggung jawab langsung untuk memenuhi hajat publik, khususnya pemenuhan hajat transportasi publik, dalam hal ini transportasi mudik Lebaran. Sistem kehidupan Islam memiliki beberapa prinsip tata kelola transportasi publik yang berlaku bukan hanya pada transportasi mudik Lebaran, melainkan berlaku secara umum dan kapan pun. Beberapa prinsip tersebut.

Pertama, transportasi publik bukan jasa komersial. Transportasi publik merupakan hajat dasar untuk kelangsungan hidup manusia baik yang bersifat rutin maupun insidental, seperti pada libur Lebaran/mudik Lebaran.

Ketiadaan transportasi publik akan berakibat dharar. Hal ini diharamkan Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada membahayakan (baik diri sendiri maupun orang lain).” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Daraquthni).

Kedua, negara berfungsi sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung dan menjamin sepenuhnya akses setiap individu publik terhadap transportasi murah atau bahkan gratis, tapi tetap aman, nyaman, selamat, dan manusiawi. Sabda Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).

Oleh karenanya, haram bagi negara berfungsi sebagai regulator atau fasilitator sebagaimana logika neoliberalisme, apa pun alasannya.

Ketiga, Islam melarang keras tata kelola transportasi dikuasai individu atau entitas bisnis tertentu, baik infrastruktur jalan raya, bandara, dan pelabuhan serta segala kelengkapannya, maupun sumber daya manusia transportasi, yaitu pengemudi angkutan/moda (sopir, masinis, pilot, dan nakhoda).

Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 188, “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Keempat, tidak dibenarkan jalan umum dijadikan sumber pemasukan sehingga tidak ada jalan umum berbayar (jalan tol).

Kelima, negara wajib menggunakan anggaran mutlak untuk keperluan transportasi publik, yakni ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan transportasi publik yang ketiadaannya berakibat dharar pada masyarakat, maka wajib diadakan negara. Oleh karena itu, jalan rusak yang akan menimbulkan dharar wajib segera diperbaiki dengan anggaran mutlak tersebut sehingga dharar dapat dicegah.

Salah satu sumber kekayaan negara untuk pembiayaan transportasi publik adalah barang tambang yang jumlahnya sangat banyak seperti air mengalir, berupa tambang emas, perak, migas, batu bara, bijih besi, dan lain-lain.

Keenam, infrastruktur transportasi publik mutlak mengacu pada politik dalam dan luar negeri negara, bukan agenda hegemoni globalisasi.

Dari sisi lain harus diperhatikan pemanfaatan teknologi terkini dan keselarasan moda transportasi darat, laut, dan udara dengan kondisi geografi Indonesia. Teknologi harus dimanfaatkan untuk kenyamanan, keamanan, dan keselamatan publik, bukan untuk dikomersialkan.

Ketujuh, keamanan dan keselamatan jiwa setiap orang harus terjamin, sebab mengabaikan nyawa satu orang saja sama dengan mengabaikan nyawa semua orang.

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Al-Maidah ayat 32, “Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seolah-olah ia telah membunuh semua manusia.”

Kedelapan, strategi pelayanan mengacu kepada tiga prinsip utama, yaitu (1) kesederhanaan aturan, aturan yang sederhana akan memberikan kemudahan dan kepraktisan, sedangkan aturan yang rumit akan menyebabkan kesulitan, (2) kecepatan dalam pelayanan transaksi akan memudahkan orang yang memiliki keperluan, dan (3) ditangani oleh orang yang berkompeten dan profesional.

Semua prinsip di atas adalah bagian integral sistem kehidupan Islam. Yang mampu melaksanakan semua prinsip tersebut hanyalah negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah adalah Khilafah.

Jadi, jika kita menghendaki keluar dari karut-marutnya transportasi mudik Lebaran, tidak ada jalan lain, kecuali pemerintah harus segera beralih dari tata kelola transportasi publik kapitalisme neoliberalisme kepada tata kelola transportasi publik Islam. Wallahualam. [MNews/TY-GZ]

#DiskusiWAG


[1] https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250325201230-20-1213013/pemerintah-prediksi-pemudik-lebaran-2025-turun-dibanding-tahun-lalu

[2] https://tirto.id/tarif-tuslah-lebaran-2025-berlaku-kapan-berapa-persen-g9S1

[3] https://setkab.go.id/harga-tiket-domestik-turun

[4] https://www.tempo.co/ekonomi/pemerintah-gelontorkan-insentif-rp-286-1-miliar-untuk-turunkan-tiket-pesawat-selama-libur-lebaran-121945

[5] https://news.okezone.com/read/2025/03/27/525/3126439/tol-cipali-one-way-jalur-pantura-cirebon-macet-parah

[6] https://regional.kompas.com/read/2025/03/24/190820978/pemudik-di-pelabuhan-merak-keluhkan-antre-masuk-kapal-8-jam-asdp-ungkap

[7] https://kabasumbar.net/insiden-tabrakan-kapal-di-pelabuhan-merak-ganggu-arus-balik-mudik-lebaran-2025/

[8] https://news.okezone.com/read/2025/03/28/525/3126607/gegara-jalan-rusak-12-pemudik-motor-alami-kecelakaan-di-karawang

[9] https://www.dephub.go.id/post/read/menhub-dudy–kemenhub-tetap-selenggarakan-program-mudik-gratis-pada-angkutan-lebaran-2025

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *