[Kabar] JHPM Rekam Wanita di Toilet, Akademisi: Bukti Lemahnya Perlindungan Perempuan

[Kabar] JHPM Rekam Wanita di Toilet, Akademisi: Bukti Lemahnya Perlindungan Perempuan

Muslimah News, NASIONAL — Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kembali membuka mata kita terhadap maraknya kejahatan serupa di lingkungan akademik.

Pelaku berinisial JHPM diduga merekam perempuan di toilet kampus serta pusat perbelanjaan di Surabaya dan Sidoarjo, lalu menjual video tersebut seharga ratusan ribu rupiah.

Meski identitasnya telah terungkap dan pihak kampus mengonfirmasi statusnya sebagai alumni, hingga kini belum ada tindakan hukum yang signifikan karena tidak ada laporan dari korban.

Lemahnya Perlindungan

Menyoroti kejadian di atas, akademisi Umi Sa’adah, S.Kom., M.Kom. angkat bicara. ”Peristiwa ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan terhadap kehormatan perempuan dalam sistem sosial saat ini,” tuturnya kepada MNews, Jumat (21-3-2025).

Ia menyebut, masalah ini bukan hanya persoalan individu pelaku, tetapi juga cerminan dari sistem sekuler kapitalisme yang gagal menjaga kehormatan perempuan. ”Sistem ini menempatkan kebebasan individu sebagai prinsip utama tanpa batasan moral yang jelas. Akibatnya, pergaulan bebas, eksploitasi perempuan, dan maraknya konten asusila di media menjadi hal yang lumrah,” bebernya.

Ia menyesalkan, industri hiburan dan media lebih mementingkan keuntungan ekonomi daripada menjaga nilai-nilai moral sehingga konten yang merusak mudah diakses dan semakin menormalisasi pelecehan.

”Lemahnya hukum serta sanksi yang tidak memberikan efek jera membuat pelaku merasa bebas melakukan kejahatan tanpa takut konsekuensi. Selain itu, absennya mekanisme kontrol sosial yang kuat menyebabkan masyarakat cenderung permisif, sehingga pelecehan seksual terus berulang tanpa solusi nyata,” kritiknya.

Islam

Ia lalu membandingkannya dengan sistem Islam. “Islam melalui sistem Khilafah yang menerapkan hukum Islam secara kafah memiliki mekanisme komprehensif dalam menjaga kehormatan perempuan,” jelasnya.

Khilafah, sambungnya, menetapkan aturan interaksi laki-laki dan perempuan yang jelas, termasuk batasan aurat, pemisahan ruang dalam situasi tertentu, serta larangan terhadap segala hal yang dapat merangsang hawa nafsu.

“Pendidikan Islam membentuk individu yang bertakwa, sehingga memiliki kesadaran tinggi untuk menjauhi perbuatan dosa. Media dalam Khilafah juga dikendalikan untuk menjaga moralitas masyarakat dan mencegah penyebaran pemikiran yang merusak,” terangnya.

Di samping itu, ia memaparkan, negara menegakkan sanksi tegas bagi pelaku pelecehan dan kejahatan seksual, sehingga memberikan efek jera dan perlindungan nyata bagi perempuan.

Ia juga meyakini, terlaksananya seluruh aturan Islam ini secara otomatis akan membentuk masyarakat yang juga berperan sebagai sistem kontrol sosial melalui amar makruf nahi munkar.

“Masyarakat akan saling menasihati dalam kebaikan dan ketakwaan serta menentang segala bentuk kemaksiatan. Semua mekanisme Islam dalam menjaga kemuliaan dan kehormatan perempuan ini dijalankan oleh khalifah, yang berperan sebagai raa’in (penanggung jawab) sekaligus junnah (pelindung) bagi seluruh rakyatnya,” bebernya.

Ia bangga dengan Islam, sebab Islam memiliki solusi yang menyeluruh untuk menjaga kehormatan perempuan. Ia juga menyampaikan, perjuangan menegakkan sistem Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah merupakan konsekuensi keimanan, sekaligus sebuah kebutuhan nyata.

”Tanpa penerapan Islam secara menyeluruh, kasus pelecehan seksual akan terus berulang, sementara perempuan tetap menjadi korban dalam sistem yang abai terhadap kehormatan mereka,” yakinnya.

Oleh karena itu, ia mengajak, perjuangan untuk menerapkan Islam secara kafah harus terus digelorakan demi menciptakan masyarakat yang benar-benar aman dan bermartabat.

”Hanya dalam sistem Islam, perempuan akan mendapatkan perlindungan sejati, bukan sekadar retorika tanpa realisasi,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *