Penulis: Muhammad Husain Abdullah
Muslimah News, TELAAH KITAB — Apabila individu-individu berkumpul di permukaan bumi untuk hidup bersama, maka naluri mempertahankan diri akan mendorong mereka menguasai tanah. Mereka membutuhkannya untuk bercocok tanam dan menghasilkan sesuatu yang dapat menutupi kebutuhan-kebutuhan jasmaninya. Karakteristik tanah itu berbeda-beda antara satu tempat dengan tempat yang lain. Karakteristik tanah tergantung pada kesuburan dan dekatnya tanah tersebut dari penduduk dan air, juga tergantung mudah atau tidaknya memanfaatkan tanah tersebut.
Semua itu akan mewujudkan hubungan-hubungan antarmanusia yang berkaitan dengan tanah. Terkadang mereka saling berperang dan membunuh hanya disebabkan perkara tanah. Pihak yang kuat akan menguasai yang lemah setelah ia membunuhnya atau mengusirnya.
Konsekuensi pergolakan tersebut menyisakan individu terkuat bersama keluarganya yang menguasai tanah. Selanjutnya membesarlah individu-individu keluarga itu. Mereka saling berketurunan dan berkembang biak. Akan muncul pergolakan baru di antara mereka karena semuanya berambisi menguasai tanah, dan seterusnya.
Terkadang naluri mempertahankan diri yang mendalam mampu mengendalikan dan mendorong anggota keluarga untuk melestarikan masyarakat mereka dan menjaga keberlangsungan jenisnya. Mereka saling membahu memecahkan berbagai problematika yang mereka hadapi. Mereka juga membuat sistem yang mengatur interaksi mereka dalam menguasai tanah.
Interaksi-interaksi mereka dalam menguasai tanah bisa membentuk berbagai pemikiran mengenai tanah. Mereka akan memuliakan tanah di mana mereka berpijak dan menganggap tanah merupakan sebab-sebab rezeki bagi mereka. Oleh karena itu mereka mempunyai perasaan cinta kepada tanah.
Hanya saja perbedaan naluri-naluri serta kebutuhan kebutuhan jasmani mereka, yang kuat ataupun yang lemah, mendorong sebagian mereka menyelisihi pemikiran-pemikiran tersebut. Kemudian sebagian mereka itu menganiaya sebagian yang lain di atas bumi. Mereka melakukan perampasan, pembunuhan, atau pengusiran terhadap sebagian yang lain hanya karena tanah itu.
Aktivitas seperti itu bertentangan dengan pemahaman-pemahaman yang lain tentang tanah dan kontradiktif dengan pandangan mereka terhadap tanah dan kemaslahatannya. Kemudian mereka terpaksa membuat sistem untuk menjatuhkan sanksi terhadap siapa saja yang melampaui batas dan merampas hak-hak orang lain. Mayoritas mereka sepakat atas sistem tertentu untuk membatasi perilaku-perilaku yang baik dan yang buruk. Mereka juga sepakat untuk membatasi sanksi terhadap siapa saja yang melanggar sehingga membuatnya dan yang lainnya jera.
Dilihat dari pertumbuhan secara natural, manusia terdiri dari beberapa bagian.
a. Individu-individu yang hidup bersama.
b. Pemikiran-pemikiran untuk menghukumi terhadap interaksi-interaksi individu.
c. Perasaan (emosional) kolektif terhadap kecenderungan kepada segala sesuatu dan perbuatan atau berpaling darinya.
d. Sistem untuk menerapkan pemikiran-pemikiran dan mengatur berbagai interaksi.
Jadi, unsur-unsur pembentuk masyarakat adalah individu-individu, pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan, dan sistem.
Pembentukan masyarakat merupakan pembentukan yang alami sebagai hasil dari potensi-potensi yang telah diciptakan Allah pada individu-individu. Dengan demikian, mereka mau hidup bermasyarakat, bersuku-suku, dan berbangsa-bangsa.
Allah Swt. berfirman, “… Dan kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling kenal mengenal. …” (QS Al-Hujurat: 13).
Bangsa adalah kumpulan manusia. Sedangkan suku adalah kumpulan manusia yang bernasab kepada seorang laki-laki. Masyarakat itu eksis dan hidup seperti halnya individu, tetapi elemen-elemen masyarakat itu berbeda dari elemen-elemen individu. Apabila elemen-elemen tersebut ada pada kumpulan manusia, maka kumpulan itu dinamakan masyarakat. Namun apabila tidak ada, maka tidak bisa dinamakan masyarakat.
Elemen-elemen tersebut terdiri atas empat elemen yaitu, individu-individu, pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan, dan sistem. Apabila salah satu dari empat elemen itu tidak ada, maka tiga elemen yang ada tidak dapat membentuk masyarakat.
Masyarakat Khas
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih sayang, belas kasih, dan lemah-lembut, mereka laksana satu jasad. Ketika ada organ darinya yang sakit, semua jasad akan saling merasakan sehingga bergadang (tidak dapat tidur) dan demam.”
Masyarakat khas adalah masyarakat yang individu-individu, pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan, dan sistem-sistemnya terdiri dari satu jenis. Ini tidak akan terwujud, kecuali semua individunya memeluk satu akidah mendasar. Dengan demikian, bisa digali semua pemikiran yang dibutuhkan untuk pemenuhan naluri-naluri semua individu, serta kebutuhan-kebutuhan jasmani mereka. Juga untuk memecahkan berbagai problematika hidup yang mereka hadapi.
Jadi, masyarakat Islam, contohnya, adalah masyarakat yang mayoritas individu-individunya terdiri dari kaum muslim. Mereka memeluk akidah Islam dan membangun pemikiran-pemikirannya, yakni mereka menghukumi atas sesuatu dan perbuatan berdasarkan akidah ini.
Kemudian terbentuklah satu perasaan mereka sebagai implikasi dari satu sudut pandang mereka tentang kehidupan. Mereka menjadi cenderung kepada yang halal, berpaling dari yang haram, dan menerapkan sistem Islam dalam semua interaksi mereka. Mereka berinteraksi dengan Tuhan mereka, dengan diri mereka, dan dengan anggota masyarakat lainnya.
Jadi, masyarakat Islam adalah masyarakat yang mayoritas individunya terdiri dari kaum muslim, pemikiran dan perasaan semua individunya adalah Islam, dan sistem yang diterapkan atas mereka juga sistem Islam.
Masyarakat Islam bersifat eksis, hidup, dan satu tipe (jenis). Rasulullah saw. telah menyifatinya dengan sabdanya, “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih sayang, belas kasih, dan lemah lembut, mereka laksana satu jasad, di mana ketika ada organ darinya yang sakit, semua jasad saling merasakan bergadang (tidak dapat tidur) dan demamnya karenanya.” [MNews/RY-YG]
Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

One thought on “[Mafahim Islamiyyah] Masyarakat (Bagian 2/7)”