Efisiensi Anggaran Mengimpit Generasi, Resep Negara Kapitalisme-Demokrasi Menuju Indonesia Cemas

Efisiensi Anggaran Mengimpit Generasi, Resep Negara Kapitalisme-Demokrasi Menuju Indonesia Cemas

Penulis: Endiyah Puji Tristanti

Muslimah News, FOKUS — Baru seumur jagung usia pemerintahan Prabowo-Gibran, rakyat sudah berkali-kali sport jantung menerima kabar kebijakan “simsalabim, isuk dele sore tempe”. Melalui kebijakan efisiensi anggaran, tampak sekali betapa semrawutnya pola kerja kabinet baru Presiden-Wapres terpilih. Pada top-level leader, model kepemimpinan “apa saja maunya Bapak” menjadi buah bibir para insan media. Namun, masyarakat tetap perlu lebih cermat dalam menganalisis akar persoalan efisiensi anggaran, berikut paket solusi yang efektif dan produktif.

Lemah Komitmen Pembangunan SDM

Presiden dengan Asta Citanya yang tertuang dalam RPJMN 2025—2029 dan dijabarkan dalam 17 program prioritasnya, laksana goresan tinta yang telah mengering dan memudar. Dalam implementasinya, gizi generasi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya sama sekali tidak ada jaminan dari negara, bahkan tidak mendapatkan perhatian yang selayaknya. Padahal bagaimanapun, pembangunan sumber daya manusia adalah garansi masa depan cemerlang sebuah bangsa, masyarakat, dan negara. Pengabaian negara dan penguasa terhadap keberlangsungan pembangunan manusia pada masa kini pasti harus dibayar mahal oleh generasi masa selanjutnya.

Bagaimana tidak? Untuk memenuhi Prioritas Nasional (PN) 4 tentang penguatan pembangunan SDM, kerangka kelembagaan dan kerangka regulasi yang disiapkan dalam RPJMN 2025-2029 sangat jauh dari kata memadai. Berdasarkan draf Ringkasan Rancangan Awal RPJMN yang termaktub dalam situs Bappenas, untuk kepentingan penguatan regulasi PN 4 tentang pembangunan SDM, pemerintah justru berfokus menyiapkan dua RUU yang justru tidak berkaitan dan berdampak signifikan terhadap kualitas pembangunan SDM Indonesia. Pertama, regulasi berupa RUU tentang Perubahan atas UU 1/1970 tentang Keselamatan Kerja; dan kedua, RUU tentang Perubahan atas UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kini, telah lewat 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran, hingga awal Februari 2025, RPJMN 2025—2029 belum juga diterbitkan secara resmi. Anehnya, meski belum ada rancangan pembangunan, pemerintahan berjalan telah mengeluarkan banyak kebijakan, termasuk terkait pembangunan generasi. Wajar jika penyusunan Prioritas Nasional oleh Presiden dan Bappenas menampakkan kekacauan visi bernegara.

Utak-atik Dana Pendidikan

Efisiensi anggaran 2025 yang menyasar bidang pendidikan, dikritik tajam di tengah komitmen pemerintah mengakselerasi penyiapan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini dinilai akibat struktur pemerintahan yang gemuk, pada saat sejumlah negara lain justru mulai menerapkan kabinet pemerintahan yang lebih ramping. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Pendidikan 2025. Sebabnya, pemotongan anggaran bukan hanya bermasalah pada nominalnya, tetapi juga pada perencanaan dan distribusinya.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menjamin program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terbebas dari dampak efisiensi anggaran Rp306,69 triliun. Ia juga menyebut beasiswa yang diterima 40.030 orang juga bebas dari penghematan. Cakupannya adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek); serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) di bawah Kementerian Agama.

Terlebih lagi, keluhan soal KIP Kuliah dan beasiswa yang terdampak efisiensi anggaran ini justru mulanya disampaikan sendiri oleh Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada DPR RI. Ia menjelaskan total pagu awal mereka adalah Rp57,6 triliun, tetapi harus dipotong Rp14,3 triliun dalam rangka efisiensi. Jadi, pernyataan siapa yang semestinya diikuti?

Kritik lain disampaikan oleh Agus Junaidi selaku Dosen Ekonomi Pembangunan di Universitas Mulawarman. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menyunat anggaran beasiswa pendidikan tinggi, apalagi jika efisiensi anggaran ini hanya digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah “Resep” Bernegara

Ironisnya, efisiensi anggaran merembet pada maraknya PHK di tengah gencarnya Program MBG dijalankan pemerintah. Logika masyarakat pun berjalan mempersoalkan kemampuan orang tua terdampak PHK dalam memberi makan anak-anaknya sepulang dari sekolah. Program MBG juga dipandang tetap menyisakan rasa lapar pada anak-anak dengan durasi yang lebih panjang, alih-alih meningkatkan gizi anak Indonesia.

Secara keseluruhan, kebijakan efisiensi anggaran ini berdampak negatif pada keberlangsungan pembangunan SDM Indonesia. Bagi generasi, kebutuhan dasarnya bisa terancam, yakni kebutuhan gizi layak, kesehatan, dan pendidikan secara bersamaan. Juga bagi orang tua, yakni kehilangan pekerjaan dan menurunnya kemampuan menyiapkan makanan bergizi bagi keluarga. Di sisi lain, bantuan beasiswa dan operasional pendidikan tinggi malah berkurang, bahkan berpotensi dihentikan jika pemerintah tetap buntu mencari alternatif pemasukan APBN. Alhasil, masa depan kualitas generasi Indonesia makin cemas.

Makin liarnya isu efisiensi anggaran ini pun bukan tanpa alasan. Pasalnya, suara para pejabat dalam kabinet dan anggota dewan yang simpang siur membuktikan lemahnya kendali kepemimpinan tertinggi kekuasaan. Kabinet gemuk menggambarkan ketakselarasan visi-misi antarkementerian dan kelembagaan negara, bahkan layak dikatakan salah visi pembangunan SDM. Apa pun kepentingan yang sejatinya ada, yang pasti, pemerintahan baru Prabowo-Gibran tidak berfokus pada upaya meningkatkan kualitas pembangunan SDM.

Stop Denial, Saatnya Berjuang!

Pembangunan sebuah negara, di mana terjadi pengabaian terhadap pembangunan manusia dan justru berfokus pada mengejar pertumbuhan ekonomi yang fantastis, sejatinya merupakan ciri pembangunan ala negara kapitalisme.

Ringkasan telaah mendalamnya adalah bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan konsekuensi negara yang mengadopsi ekonomi kapitalisme dan politik demokrasi. Pembuktiannya sebenarnya sangat mudah dilakukan oleh generasi muda muslim. Bukankah narasi efisiensi anggaran ini muncul tatkala negara terjerat utang ribawi yang jatuh tempo pembayaran, sedangkan kebijakan pajak gagal sebagai sumber utama pemasukan APBN?

Terdesaknya Indonesia akibat terus mengikuti arahan pembangunan Bank Dunia, kini bertemu dengan kepentingan rezim populis otoriter. Alhasil, Indonesia secara pragmatis mengambil berbagai langkah kebijakan pembangunan, di mana pembangunan manusia bukan sebagai prioritas utama. Sustainable, keberlanjutan pembangunan untuk Indonesia Emas 2025, hanyalah dogma global, strategi pemiskinan negara-negara miskin dan berkembang.

Realitasnya, Indonesia membutuhkan perubahan fundamental. Konsistensi generasi, kaum muda untuk memosisikan diri sebagai agen perubahan dan menciptakan lingkungan kontrol sosial, seharusnya memaksa mereka untuk menoleh pada sistem lain di luar sistem gagal yang telah diambil negara sepanjang kemerdekaannya. Sistem kapitalisme yang telah diadopsi negara dan terbukti tidak mampu memberikan kesejahteraan.

Pemuda (remaja dan mahasiswa) wajib open-minded. Jika “inklusif” yang dimaksud adalah terbuka pemikiran dalam wawasan dan literasi global, seharusnya keterbukaan itu juga berlaku terhadap literasi sistem Islam. Generasi muda muslim harus melek literasi di mana sistem Islam memiliki kemampuan memberikan jaminan kebutuhan dasar rakyat, termasuk gizi, pendidikan, dan kesehatan generasi.

Generasi tidak boleh bersikap pragmatis mencukupkan diri pada kemampuan bertahan hidup dalam sistem yang bobrok, semata sibuk mencari alternatif pekerjaan untuk biaya kuliah dan memenuhi kebutuhan dasar bagi diri dan keluarganya saja.

Walhasil, stop, generasi muda! Berhentilah memuja dan bekerja bagi sistem kapitalisme-demokrasi pemberi harapan palsu kesejahteraan dunia. Please, stop bersikap denial, menolak mengakui Islam sebagai sistem politik dan bernegara yang berhasil menyejahterakan dunia sepanjang 13 abad lamanya.

Sungguh, efisiensi anggaran ini baru awal mula kebijakan yang mengimpit kehidupan generasi. Generasi muslim harus segera mengambil keputusan untuk berjuang mewujudkan penerapan Islam politik secara komprehensif. Generasi muda (muslim) punya tanggung jawab untuk aktif sebagai motor (bukan sebatas berpartisipasi) dalam amal perubahan mewujudkan sistem global yang menyejahterakan dan diberkahi. Wallahualam. [MNews/GZ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *