Muslimah News, NASIONAL— Adanya wacana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi melalui RUU Minerba disayangkan praktisi pendidikan tinggi Dr. Retno Palupi, M.Kes.. Kepada MNews, Senin (3-2-2025), ia menilainya sebagai jebakan.
“Ini merupakan bentuk jebakan untuk membungkam kekritisan intelektual. Untuk itu, penting bagi kita memahami dan mengembalikan peran dan tujuan pendidikan tinggi pada porsinya. Peran pendidikan tinggi sangat penting dalam perkembangan peradaban manusia,” paparnya.
Ia menerangkan, setelah mendapat pendidikan dasar dan menengah yang tepat, pendidikan tinggi bertujuan menghasilkan generasi berkepribadian tangguh, menghasilkan para ilmuwan yang memiliki keahlian di berbagai bidang, dan siap menyelesaikan permasalahan umat di berbagai bidang.
“Fungsi dan tujuan mulia ini tidak boleh dibelokkan untuk tujuan yang lain karena akan mengalihkan fungsi pendidikan tinggi. Jika dialihkan sebagai pengelola SDA, termasuk tambang, yang notabene tugas tersebut sebenarnya merupakan tugas Pemerintah, maka dipastikan akan memandulkan fungsi negara dan melegitimasi lepasnya tanggup jawab negara dalam melaksanakan kewajibannya mengelola sumber daya alam,” urainya.
Tidak Cuma-Cuma
Lebih jauh lagi, tambahnya, kewenangan pengelolaan tambang tidak akan diberikan secara cuma-cuma, pasti ada “Syarat dan Ketentuan Berlaku”, minimal dianggap “mendukung”.
“Akhirnya, kewenangan ini akan diberikan sebagai “reward” bagi perguruan tinggi yang dianggap sebagai “pendukung”. Di negeri ini, pihak-pihak yang sering mengkritisi dianggap tidak mendukung kebijakan dan dianggap merongrong,” kritiknya.
Padahal, jelasnya, salah satu fungsi perguruan tinggi adalah mencetak intelektual yang kritis dan berani meluruskan kesalahan penguasa. “Apa jadinya jika sebuah perguruan tinggi telah mendapat “reward” berupa pengelolaan tambang, maka pasti menjadi alat pembungkam kekritisan kampus karena khawatir “reward” tersebut dicabut kembali,” ungkapnya.
Oleh karenanya, ia mengingatkan, sebaiknya kampus tidak membuka ruang agar mendapat izin pengelolaan tambang. “Pantang mengorbankan intelektualitas dan kekritisan demi mengais remahan materi. Kalau hal ini terjadi, kampus-kampus akan kehilangan daya kekritisan dalam menyikapi berbagai kebijakan dan hanya akan menjadi alat legitimasi berbagai kebijakan yang tidak pro kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Pengelolaan Islam
Kemudian, Retno membandingkannya dengan pengelolaan dalam Islam. “Dalam Islam, perguruan tinggi berfungsi membentuk intelektual atau dalam Al-Qur’an disebut ululalbab yang mempunyai peran penting dalam proses perubahan,” terangnya.
Kaum intelektualnya, ia menuturkan, memiliki pengetahuan, pemahaman, dan daya nalar sebagai kemampuan utamanya disertai ketakwaan yang kuat dan rasa takut apabila melanggar syariat.
“Dengan pengetahuan, kaum intelektual mampu menganalisis bahwa berbagai keburukan yang terjadi di negeri ini terjadi akibat penerapan ideologi sekuler kapitalis. Sudah seharusnya solusi yang ditawarkan oleh intelektual muslim adalah mencampakkan sekularisme kapitalisme untuk diganti dengan sistem Islam,” ungkapnya.
Dalam hal ini, ia menilai, para intelektual muslim memiliki peran penting, yakni membebaskan masyarakat dari cengkeraman sistem dan ideologi sekuler dan membawa mereka menuju sistem dan penerapan syariat Islam.
“Peran strategis intelektual muslim saat ini adalah melakukan transformasi menuju tegaknya peradaban Islam,” ucapnya.
Untuk itu, menurutnya, ada dua hal penting yang harus menjadi fokus intelektual muslim. “Pertama, memimpin umat dalam perang pemikiran (ghazwul fikr) agar umat memiliki kesadaran tentang kebobrokan sekularisme kapitalisme, kemudian memahami Islam secara utuh. Kedua, menggerakkan umat untuk kembali melangsungkan kehidupan Islam secara kafah,” ulasnya.
Ia meyakini, jika perguruan tinggi memahami peran dan fungsinya, perubahan menuju kebaikan dan kesejahteraan umat akan terealisasi. [MNews/RA]
