[Mafahim Islamiyyah] Pemahaman Aktivitas dalam Islam (Bagian 9/11)

[Mafahim Islamiyyah] Pemahaman Aktivitas dalam Islam (Bagian 9/11)

Penulis: Muhammad Husain Abdullah

Sambungan dari Bagian 8/11

Muslimah News, TELAAH KITAB — Orang yang beraktivitas bertujuan meraih satu nilai dari satu aktivitas. Akan tetapi terkadang ia berhasil meraih nilai kedua dari aktivitas yang sama dengan tanpa sengaja meraihnya. Pedagang yang sangat jujur berdagang untuk meraih nilai materiel (kimah madiyah). Akan tetapi manusia menyifati ia orang yang jujur sebagai buah (natijah) dari muamalahnya yang berlaku jujur.

Jadi sifat jujur yang diberikan manusia kepadanya adalah nilai moral, dimana pedagang itu tidak bertujuan meraihnya ketika ia melakukan aktivitas jual beli.

Nilai-Nilai yang Utama

Seorang muslim menghadapi berbagai situasi yang menuntutnya beraktivitas untuk meraih nilai-nilai tertentu. Sementara itu, ia sibuk dengan aktivitas-aktivitas lain untuk meraih nilai-nilai di atas. Maka bagaimana ia mengaturnya?

Empat nilai, yaitu nilai materiel (kimah madiyah), nilai spiritual, nilai humanistis (kimah insaniyah), dan nilai moral tersebut tidak bisa disamakan atau dilebihkan berdasarkan esensi nilai tersebut. Ini karena pada salah satunya tidak ditemukan sifat-sifat yang membedakannya dari yang lain.

Hanya saja sebenarnya manusia itu selalu mengutamakan nilai yang satu di atas nilai yang lain. Ini karena ia mengikuti apa yang telah diraihnya dari manfaat atau bahayanya, serta untung atau ruginya. Dengan demikian, manusialah yang menjadikan dirinya sebagai standar (miqyas) untuk menetapkan bahwa suatu nilai lebih utama atau sama di antara nilai-nilai tersebut. Dengan kata lain, ia menjadikan pengaruh yang ia peroleh sebagai standar.

Namun demikian, manusia itu berbeda-beda dalam menaksir manfaat nilai-nilai dan atsar-nya atas mereka. Oleh karena itulah, standar mereka berbeda-beda. Individu-individu yang memiliki naluri beragama yang kuat dan perasaan spiritual menguasai mereka, maka mereka mengesampingkan nilai materiel (kimah madiyah) dan berusaha meraih nilai spiritual (kimah ruhiyah).

Individu-individu yang terdorong untuk memenuhi naluri mempertahankan diri dan kecenderungan-kecenderungan materiel menguasai mereka, maka mereka tidak memedulikan ibadah-ibadah. Mereka meraih nilai spiritual (kimah ruhiyah) karena meraih nilai materiel (kimah madiyah).

Oleh karena itu, standar manusia tentang nilai-nilai ini menjadi sasaran bagi perselisihan dan perbedaan, bahkan pertentangan. Oleh karenanya, wajib bagi seorang muslim untuk selalu kembali kepada syarak dalam menetapkan nilai yang dituntut dari aktivitas dan menetapkan aktivitas yang harus dilaksanakannya ketika terjadi kontradiksi di antara nilai-nilai.

Sesungguhnya syarak telah meletakkan standar bagi keempat nilai-nilai tersebut. Ketika terjadi kontradiksi pada nilai-nilai, syarak mendahulukan (mengutamakan) hanya satu nilai atas nilai-nilai yang lain. Allah Swt. berfirman, “Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (daripada) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.’” (QS At-Taubah: 24).

Ayat di atas telah menjelaskan bahwa meraih nilai spiritual (kimah ruhiyah)—dengan cinta kepada Allah, cinta kepada Rasul-Nya, dan cinta berjihad di jalan-Nya—apabila kontradiktif dengan nilai materiel (kimah madiyah), seperti berniaga (tijarah) dan rumah-rumah, maka harus mengedepankan nilai spiritual (kimah ruhiyah) atas nilai materiel (kimah madiyah).

Apabila terjadi kontra antara nilai spiritual (kimah ruhiyah) dan nilai moral, seperti memuliakan nenek moyang dan saudara-saudara, serta berbelaskasihan dan lemah lembut terhadap anak keturunan dan istri-istri, maka harus mengedepankan nilai spiritual (kimah ruhiyah) atas nilai moral.

Allah Swt. berfirman, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya.” (QS Al-Ankabut: 8).

Apabila nilai spiritual (kimah ruhiyah), yaitu ibadah hanya kepada Allah kontradiktif dengan nilai moral, yaitu taat kepada kedua orang tua, maka harus mengedepankan nilai spiritual atas nilai moral.

Allah Swt. berfirman, “Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah ia beriman, (ia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (ia tidak berdosa). …” (QS An-Nahl: 106).

Ayat ini turun tentang Ammar Ibnu Yasir yang telah disiksa oleh orang-orang musyrik Makkah sehingga ia mendekati kematian. Mereka meminta agar Ammar mengucapkan kata-kata kufur, lalu Ammar mengucapkannya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda kepada Ammar, “Dan apabila mereka mengulangi lagi kepadamu, maka ulangilah lagi (perbuatanmu dengan melafazkan kata kufur).”

Dengan demikian, syarak benar-benar telah membolehkan kepada Ammar untuk mengedepankan meraih nilai humanistis (kimah insaniyah) atas nilai spiritual (kimah ruhiyah).

Allah Swt. berfiman, “Dan janganlah kalian tukar perjanjian kalian dengan Allah dengan harga yang sedikit (murah). Sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah, itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS An-Nahl: 95).

Menepati serta konsisten dengan janji yang merupakan nilai moral itu harus didahulukan menurut Allah atas nilai materiel (kimah madiyah) yang berupa manfaat-manfaat dunia. [MNews/RY-YG]

Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

Share

One thought on “[Mafahim Islamiyyah] Pemahaman Aktivitas dalam Islam (Bagian 9/11)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *