[Mafahim Islamiyyah] Pemahaman Aktivitas dalam Islam (Bagian 8/11)

[Mafahim Islamiyyah] Pemahaman Aktivitas dalam Islam (Bagian 8/11)

Penulis: Muhammad Husain Abdullah

Sambungan dari Bagian 7/11

Muslimah News, TELAAH KITAB — Nilai spiritual (kimah ruhiyah) yang dikehendaki oleh pelaku dengan aktivitasnya adalah kesadaran seorang muslim akan bertambahnya hubungan dengan Allah Swt. ketika ia melaksanakan suatu aktivitas. Ia menjadikan tujuan aktivitasnya sebagai takarub (mendekatkan diri) kepada Allah Taala. Ini karena mendekatkan diri kepada Allah melalui aktivitas bisa menambah perasaan seorang muslim bahwasanya ia memiliki hubungan dengan Allah Taala.

Dengan perasaan ini, ia dapat memenuhi naluri beragamanya. Ia akan merasakan ketenangan dan kedamaian jiwa. Islam benar-benar telah menjelaskan aktivitas-aktivitas yang mengharuskan seorang muslim meraih nilai spiritual (kimah ruhiyah) dengannya. Aktivitas-aktivitas tersebut adalah berbagai ibadah yang mengatur pertalian seorang muslim dengan penciptanya.

Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa’: 103).

Juga firman-Nya, “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS Al-Baqarah: 43).

Firman-Nya yang lain, “Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia sangat baik bagi kalian. …” (QS Al-Baqarah: 216).

Demikian pula firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), mereka menyungkur bersujud dan bertasbih, serta memuji Tuhannya.” (QS As-Sajadah: 15).

Nilai spiritual (kimah ruhiyah) berbeda dari nilai-nilai yang lain. Ini karena nilai spiritual memancar dari aktivitas-aktivitas yang mengatur interaksi hamba dengan Tuhannya, sedangkan orang lain tidak bisa merasakan kenyataannya. Adapun nilai materiel (kimah madiyah), bekasnya berupa materi yang bisa dirasa dan disentuh oleh indra.

Nilai humanistis (kimah insaniyah) dan nilai moral (kimah khuluqiyah), keduanya mempunyai bekas yang bisa dirasa, tetapi tidak bisa disentuh. Sedangkan nilai spiritual (kimah ruhiyah) tidak ada yang dapat merasakan bekasnya selain orang yang meraihnya, tetapi ia tidak bisa merasakan bekasnya dari orang lain.

Sesungguhnya syarak telah menentukan nilai yang dituntut dari setiap aktivitas. Oleh karena itu, seorang muslim tidak dibolehkan melaksanakan suatu aktivitas untuk meraih nilai, selain nilai yang telah ditentukan oleh syarak untuk aktivitas itu. Ia tidak boleh melaksanakan salat untuk meraih nilai humanistis (kimah insaniyah) atau nilai materi (kimah madiyah). Ia juga tidak boleh berjualan untuk meraih nilai spiritual (kimah ruhiyah) atau nilai moral.

Apa korelasi antara memuaskan bermacam naluri serta kebutuhan jasmani dengan meraih keempat nilai tersebut, yakni nilai materiel, spiritual, humanistis, dan moral?

Manusia melaksanakan beraneka aktivitasnya untuk memenuhi naluri dan kebutuhan jasmaninya. Pada waktu yang sama, manusia juga beraktivitas untuk meraih nilai tertentu dari setiap aktivitas yang dilaksanakannya.

Penampakan dari naluri beragama adalah perasaan manusia akan kekurangan, kelemahan, dan kebutuhannya pada yang lain. Seorang muslim akan selalu berusaha memenuhi naluri tersebut dengan berbagai aktivitasnya. Pemenuhan naluri beragama bisa mencapai kesempurnaan optimal apabila orang yang beraktivitas dapat meraih nilai spiritual (kimah ruhiyah) yang dikehendakinya.

Menunaikan ibadah haji bertujuan untuk mendekatkan diri (takarub) kepada Allah Swt., serta agar bertambah hubungannya dengan Allah Taala. Apabila seseorang telah menunaikannya, ia benar-benar telah memenuhi naluri beragamanya, sekaligus meraih nilai spiritual (kimah ruhiyah) secara optimal.

Apabila seseorang berjualan dan telah mendapat keuntungan, berarti ia telah meraih nilai materiel (kimah madiyah). Ia juga telah memenuhi naluri mempertahankan dirinya, dimana sebagian penampakannya adalah kesenangan untuk memiliki. Apabila ia telah menikah dan telah memenuhi kecenderungan seksualnya yang menjadi salah satu penampakan naluri seksual, berarti ia telah meraih nilai moralitas, yaitu menjaga kehormatan diri (iffah) dan membentengi diri (ihshan).

Apabila seseorang rendah hati (tawaduk) kepada kedua orang tuanya dengan penuh kasih sayang, berarti ia telah memuaskan naluri nau’ dan telah meraih nilai moralitas. Apabila ia terdorong oleh naluri seksual untuk menyelamatkan orang yang tenggelam lalu ia menyelamatkannya, berarti ia telah meraih nilai humanistis (kimah insaniyah).

Aktivitas-aktivitas yang telah ditentukan oleh syarak untuk meraih nilai spiritual (kimah ruhiyah) ialah aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan manusia untuk memenuhi naluri beragama.

Aktivitas-aktivitas yang telah ditentukan oleh syarak untuk meraih nilai moralitas dan nilai humanistis ialah aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan oleh manusia untuk memenuhi naluri seksual.

Begitu pula aktivitas-aktivitas untuk meraih nilai materiel (kimah madiyah) telah ditentukan oleh Syarik (pembuat syariat, yakin Allah Swt.). Kemudian aktivitas-aktivitas itu dilaksanakan oleh kaum muslim untuk memenuhi naluri mempertahankan diri, serta beraneka kebutuhan jasmaninya.

Sesungguhnya tahapan-tahapan yang dilalui oleh aktivitas manusia itu dimulai oleh naluri. Contohnya naluri mempertahankan diri. Naluri ini menuntut pemenuhan dengan salah satu penampakannya seperti senang memiliki. Kemudian manusia beraktivitas untuk memenuhi penampakan itu, seperti dengan menjadi pegawai atau pekerja. Ia akan mendapat banyak uang. Dengan demikian, ia telah meraih nilai materiel (kimah madiyah).

Jadi aktivitas manusia melewati tahapan-tahapan yang tersusun berikut ini.

a. Naluri.

b. Penampakan atau kebutuhan jasmani.

c. Aktivitas untuk pemenuhan.

d. Nilai yang hendak diraih dari aktivitas.

Adapun aktivitas seorang muslim wajib melalui tahapan-tahapan yang tersusun berikut ini.

a. Naluri

b. Penampakan atau kebutuhan jasmani.

c. Pengindraan indra.

d. Berpikir sebelum beraktivitas.

e. Aktivitas pada suasana iman untuk meraih nilai yang telah ditentukan batasnya oleh syarak dari aktivitas tersebut. [MNews/RY-YG]

Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

Share

One thought on “[Mafahim Islamiyyah] Pemahaman Aktivitas dalam Islam (Bagian 8/11)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *