[Kabar] PHK Massal, Aktivis: Beginilah yang Terjadi Saat Sistem Ekonomi Kapitalistik Mendominasi

[Kabar] PHK Massal, Aktivis: Beginilah yang Terjadi Saat Sistem Ekonomi Kapitalistik Mendominasi

Muslimah News, NASIONAL — Makin intensifnya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di akhir 2024 adalah kado pahit rezim-rezim sekuler di berbagai wilayah termasuk di negeri-negeri Islam. Termasuk ada kenaikan pajak pertambahan nilai untuk barang mewah, juga ada kebijakan-kebijakan yang makin memberatkan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar.

Menyikapi hal tersebut, aktivis muslimah nasional Iffah Ainur Rochmah mengatakan, inilah dampak penerapan sistem ekonomi kapitalistik. “Beginilah dunia yang terjadi, ketika [ada] dominasi sistem ekonomi kapitalistik. Sistem ekonomi kapitalisme mengedepankan pertumbuhan secara kuantitas, yakni korporasi didorong memproduksi sebanyak-banyaknya,” ujarnya dalam World View: “PHK Massal, Dampak Penerapan Ekonomi Kapitalisme”, Selasa (11-1-2025).

Menurutnya, produksi yang makin besar dan menggunung ini akan ada penggelembungan angka-angka pertumbuhan ekonomi yang bisa menjadi ukuran kemajuan sebuah negara versi kapitalisme. “Nyatanya tidak semua yang diproduksi oleh korporasi global itu bisa terserap pasar. Begitu pula, ketika kita bicara hambatan penjualan atau hambatan serapan pasar, itu sudah dibuka dengan apa yang disebut sebagai perdagangan bebas. Itu pun belum mampu untuk meng-cover produksi yang makin hari makin banyak, sedangkan manusia sendiri belum tentu membutuhkannya,” bebernya.

Ia menjelaskan, meski kadang dengan cara manipulatif dibuatlah barang-barang yang diproduksi besar itu seolah-olah adalah barang yang dibutuhkan, padahal sesungguhnya tidak. “Kita masih bisa saksikan hari ini sampai pada titik tertentu hasil-hasil produksi tersebut tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Korporasi itu harus menanggung kerugian hingga mem-PHK karyawannya,” ujarnya.

PHK

Menurut Iffah, maraknya PHK adalah bukti cacatnya sistem ekonomi kapitalisme. “Cacat dalam sistem ekonomi kapitalisme yang bertumpukan pada pertumbuhan tanpa mempertimbangkan faktor pemerataan atau distribusi produksi,” jelasnya.

PHK massal yang diprotes oleh kalangan pekerja, menurutnya, itu bukan hanya berkaitan dengan kran impor yang dibuka, tetapi juga karena tidak adanya keberpihakan dari korporasi terhadap kaum pekerja dan tidak adanya tanggung jawab korporasi terhadap kaum pekerja. “Di sini setidaknya kita bisa mengambil satu kesimpulan penting bahwa bagi korporasi itu satu-satunya tujuan adalah mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Dampak PHK, jelasnya, bisa sangat luas, yakni penurunan daya beli di tengah masyarakat. “Ketika PHK massal terjadi pada banyak korporasi, maka penurunan daya beli masyarakat itu terjadi secara komunal dalam hitungan angka yang cukup besar. Ini tentu akan menghasilkan sebuah siklus problem-problem ekonomi. Bahkan, hingga berujung kepada adanya krisis ekonomi,” urainya.

Islam

Dalam pandangan Islam, ujar Iffah, kalau bicara tentang hubungan dua belah pihak dalam bisnis, memang tidak bisa dimungkiri kedua belah pihak harus mendapatkan keuntungan. “Namun, tidak hanya keuntungan yang berbicara dalam interaksi antara kedua belah pihak, antara pekerja dengan pengusaha, antara pemberi kerja dengan pihak yang menjadi karyawannya. Ada hubungan kemanusiaan yang dibangun dan memengaruhi,” jelasnya.

Dalam situasi-situasi kondisi ekonomi yang sedang memburuk, lanjutnya, karena ada krisis atau paceklik atau di luar perencanaan atau karena ada kesalahan-kesalahan teknis dalam bisnis, maka itu tidak serta-merta dilakukan PHK, meski pada kondisi tersebut boleh melakukan PHK. “Jadi, dalam Islam, bukan hanya soal mengejar keuntungan yang akan didapatkan secara optimal pada saat tetap mempekerjakan karyawan. Tentu masih bisa dihitung-hitung supaya tidak terjadi kerugian pada pihak pemberi kerja,” katanya.

Berbeda dalam sistem kapitalisme, jelasnya, hubungan antara pengusaha dengan pekerja, seperti berusaha saling mengeksploitasi. “Dengan sangat mudah seorang pemberi kerja atau sebuah korporasi akan melakukan PHK tanpa menimbang dulu hal-hal yang dimungkinkan untuk dilakukan demi tetap menjaga hubungan baik antara pekerja dan pemberi kerja,” pungkasnya. [MNews/IK]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *