Cinta Ditolak, Bogem Mentah Bertindak

Cinta Ditolak, Bogem Mentah Bertindak

Muslimah News, FOKUS — Cinta ditolak, bogem bertindak. Itulah gambaran perbuatan AI (16), siswa SMA asal Kecamatan Made, Lamongan, Jawa Timur yang membunuh teman wanitanya, VPR (16) pada Jumat (10-1-2025) karena menolak cintanya. Jasad VPR ditemukan warga lima hari setelah pembunuhan dalam kondisi sudah membusuk di sebuah warkop yang lama tutup.

Saat VPR menolak cintanya karena sudah punya pacar, AI emosi lalu memukuli korban dan membenturkan kepalanya hingga meninggal. Tidak puas meluapkan emosinya, pelaku menjerat leher korban dengan kerudung yang korban kenakan. Korban lalu dibiarkan begitu saja di warkop hingga ditemukan warga.

Sebelumnya, pelaku sudah sesumbar akan membunuh korban jika cintanya ditolak. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Ia beraktivitas seperti biasa.

Akibat Sistem Kehidupan Sekuler Kapitalistik

Kejadian ini tentu membuat kita merasa miris. Seorang anak sekolah bisa tega menghabisi nyawa temannya hanya karena ditolak cintanya. Kasus ini mencerminkan pola perilaku generasi muda saat ini yang cenderung melakukan kekerasan kepada teman sebaya.

Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021, pelaku kekerasan pada anak usia 13—17 tahun didominasi teman sebaya. Secara spesifik, kekerasan yang dilakukan teman laki-laki pada responden laki-laki mencapai 90%. Sedangkan, kekerasan teman laki-laki pada responden perempuan mencapai 40%. Namun, teman perempuan yang melakukan kekerasan pada responden laki-laki sangat sedikit.

Data ini menunjukkan bahwa profil remaja hari ini sangat jauh dari gambaran generasi ideal sebagaimana tuntunan Islam. Generasi muda tidak menjadi umat terbaik (khairu ummah), tetapi justru menjadi generasi yang memiliki mental rusak, berpikir pendek, mudah emosi, bahkan tega berbuat keji.

Ini menunjukkan bahwa generasi muda muslim saat ini tidak memiliki ketahanan ideologis. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya:

Yang pertama, minimnya pendidikan moral di sekolah. Pendidikan dalam kapitalisme hanya memfokuskan pada transfer materi pelajaran untuk dikuasai siswa sehingga mampu mendapatkan nilai yang bagus ketika ujian. Meskipun ada pelajaran agama, proses penyampaiannya tidak menggugah akal, tetapi bersifat hafalan dan sekadar teoritis sehingga tidak membekas pada perilaku siswa.

Faktor kedua adalah pengabaian aspek kesehatan mental di kalangan remaja. Kesehatan mental belum mendapatkan perhatian dari pemerintah, padahal sudah banyak kasus kesehatan mental yang mengemuka di kalangan remaja. Berdasarkan hasil Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental dan satu dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental.

Faktor ketiga adalah lingkungan sosial yang tidak mendukung. Banyak kasus kekerasan terjadi di masyarakat dan mayoritas menguap begitu saja tanpa ada sanksi tegas. Akibatnya, tidak ada efek jera. Muncul persepsi bahwa sah-sah saja menyelesaikan masalah dengan kekerasan, toh tidak akan mendapatkan sanksi yang berat.

Faktor keempat adalah pengaruh media yang menjadi “guru generasi” yang rendah literasi. Banyak konten di media yang mempertontonkan kekerasan sebagai sesuatu yang “keren” sehingga layak untuk ditiru. Kini bahkan tawuran pelajar dijadikan konten di media sosial sehingga menginspirasi yang lain untuk berbuat kekerasan.

Semua faktor penyebab kekerasan ini terjadi sebagai konsekuensi penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang mengabaikan agama. Islam diposisikan hanya sebagai agama ruhiyah, yaitu semata mengurusi urusan akidah dan ibadah. Sedangkan urusan lain dalam kehidupan tidak boleh dikaitkan dengan Islam. Masyarakat tidak peduli pada halal dan haram. Dampaknya, manusia bertindak semaunya, tidak ada rasa takut pada azab Allah Taala. Masyarakat juga menjadi permisif, apa pun dianggap boleh tanpa batasan halal dan haram.

Di sisi lain, kapitalisme membuat ukuran kebahagiaan hanya dari aspek materi atau terpenuhinya keinginan seseorang. Hal ini membuat orang akan menghalalkan segala cara demi merealisasikan keinginannya. Tidak peduli bahwa tindakannya akan merugikan atau bahkan mencelakai orang lain.

Demi meraih tujuan, manusia akhirnya menghalalkan segala cara dan menabrak syariat agama. Selain itu, ia akan meluapkan emosinya sesuai dengan hawa nafsunya sehingga terdorong untuk melakukan kekerasan, bahkan pembunuhan.

Tampak bahwa masalah kekerasan remaja terhadap temannya bersifat sistemis, yaitu terjadi karena sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Oleh karenanya, kita butuh sistem yang mampu memberikan solusi komprehensif, yaitu sistem Islam.

Solusi Islam Menghentikan Kekerasan pada Generasi

Sistem Islam akan mencegah terjadinya kekerasan pada generasi muda dengan menerapkan sistem pendidikan Islam yang tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pembentukan akhlak mulia, pengendalian diri, dan pemahaman yang benar terhadap hubungan antarmanusia. Dengan kata lain, sistem pendidikan Islam akan bertujuan membentuk kepribadian Islam pada seluruh siswa.

Melalui sistem pendidikan, para siswa akan dibentuk agar memiliki pola pikir (akliah) dan pola jiwa (nafsiah) islami sehingga perilakunya mencerminkan  ketakwaan, termasuk akhlak mulia. Generasi muda tidak akan mudah tersulut emosi. Naluri eksistensi diri (garizah baqa) akan ia arahkan pada hal yang positif seperti semangat menuntut ilmu, meraih prestasi, membuat beragam inovasi, bahkan jihad fi sabilillah.

Islam juga memiliki aturan yang jelas terkait pergaulan laki-laki dan perempuan untuk mencegah timbulnya fitnah dan perilaku yang melampaui batas syariat. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah dalam buku An-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam halaman 41 menyebutkan, Islam melarang pria dan wanita untuk berkhalwat (berdua-duaan), kecuali jika wanita itu disertai mahram. Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahramnya.” (HR Bukhari).

Sistem sosial Islam akan menjaga pergaulan sesuai dengan tuntunan syarak. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah dalam buku An-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam halaman 42 menyebutkan, Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus, komunitas wanita terpisah dari komunitas pria; begitu juga di dalam masjid, di sekolah, dan sebagainya. Artinya, Islam telah menetapkan bahwa wanita hendaknya hidup di tengah-tengah kaum wanita, sedangkan seorang pria hendaknya hidup di tengah-tengah kaum pria.

Islam juga telah menetapkan bahwa saf (barisan) salat kaum wanita berada di bagian belakang saf salat kaum pria. Islam juga mendorong wanita agar tidak berdesak-desakan dengan pria di jalan dan pasar. Islam pun menetapkan bahwa kehidupan para wanita hanya bersama dengan para wanita atau mahram mereka. Seorang wanita dapat melakukan aktivitas yang bersifat umum seperti jual beli dan sebagainya, dengan syarat begitu ia selesai melakukan aktivitasnya hendaknya ia segera kembali hidup bersama kaum wanita atau mahramnya

Islam juga sangat menjaga agar hubungan kerjasama antara pria dan wanita bersifat umum dalam urusan-urusan muamalah, bukan hubungan yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi antara wanita dengan pria yang bukan mahramnya atau keluar bersama untuk berwisata.

Dengan hukum-hukum ini, Islam dapat menjaga interaksi pria dan wanita sehingga tidak menjadi interaksi yang mengarah pada hubungan lawan jenis atau hubungan yang bersifat seksual. Interaksi mereka tetap dalam koridor kerjasama semata dalam menggapai berbagai kemaslahatan dan melakukan berbagai macam aktivitas.

Dengan aturan inilah, Islam mampu memecahkan hubungan-hubungan yang muncul dari adanya sejumlah kepentingan individual, baik pria maupun wanita, ketika masing-masing saling bertemu dan berinteraksi. Dengan aturan ini pula, hubungan remaja laki-laki dan perempuan diarahkan agar tetap dalam batas yang wajar sesuai syariat Islam dan mencegah terjadinya hubungan yang merusak moral atau memicu konflik emosional.

Dengan dukungan penerapan syariat Islam dalam berbagai bidang lainnya secara menyeluruh, seperti sistem hukum yang tegas dan adil, tidak adanya konten merusak di media, dan masifnya edukasi untuk mengembalikan peran orang tua, kasus kekerasan remaja pada teman sebaya bisa dicegah sejak akar permasalahannya.

Dengan penerapan syariat kafah, siswa dapat mengoptimalkan potensinya untuk kebaikan dan amal saleh sehingga menjadi generasi hebat taat syariat dan paham ilmu yang dipelajarinya di sekolah sehingga bermanfaat untuk umat. Inilah profil generasi yang akan mampu mewujudkan peradaban Islam nan gemilang. Wallahualam bissawab. [MNews/RR-NA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *