Penulis: Besse Megawati
Muslimah News, FOKUS — International Conference of Muslim Women yang diselenggarakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada 16-12-2024. Konferensi internasional ini ditujukan untuk mendorong peran intelektual muslimah Indonesia untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan berkelanjutan.
Ketua Umum ICMI Arif Satria, yang juga Rektor IPB University di Bogor saat membuka konferensi menyatakan, “Kegiatan ini merupakan wujud nyata dedikasi ICMI dalam memperkaya gagasan inovatif tentang pembangunan berkelanjutan terutama dalam meningkatkan kualitas kehidupan Perempuan.”
Berdasarkan data BPS nasional, persentase penduduk miskin nasional pada Maret 2024 tercatat sebesar 9,03%, menurun 0,33% poin dari Maret 2023. Data menunjukkan bahwa 9,20% perempuan hidup di bawah garis kemiskinan, sedikit lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang sebesar 8,86%. Berikutnya, sepanjang 2024, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dengan kekerasan seksual dan perundungan sebagai kasus tertinggi. Mayoritas korban kekerasan seksual adalah perempuan.
Data ini mencerminkan realitas bahwa meskipun hari ini perempuan memainkan peran signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, posisi mereka dipandang masih sering terpinggirkan atau kurang diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan.
Nyatanya, masalah ini berakar pada ketimpangan struktural yang ditimbulkan dari penerapan kapitalisme. Oleh sebab itu, cendekiawan muslim tidak boleh mencukupkan diri dalam melahirkan gagasan inovatif meningkatkan kualitas hidup perempuan, melainkan seharusnya menyibukkan diri mengurai permasalahan utama yang melahirkan ketakadilan terhadap perempuan, yakni penerapan sistem kapitalisme.
Ketimpangan Struktural
Berangkat dari prinsip dasar ekonomi kapitalisme, yakni mengeluarkan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, menunjukkan kapitalisme dirancang untuk memaksimalkan keuntungan tanpa mempertimbangkan keadilan sosial, termasuk kesejahteraan perempuan. Dari sinilah terbentuk cacat bawaan kapitalisme yang menciptakan dan melanggengkan ketimpangan gender.
Walhasil, mengatasi ketimpangan gender tidak dapat dilakukan sepenuhnya di dalam kerangka kapitalisme. Sistem ini justru menjadi salah satu penyebab utama ketakadilan terhadap rakyat, termasuk perempuan. Kapitalisme secara inheren menciptakan hierarki sosial yang berbasis pada eksploitasi, perempuan sering kali ditempatkan pada posisi yang rentan karena peran mereka yang dianggap “sekunder” dalam sistem ekonomi.
Pada praktiknya, kita akan menemukan eksploitasi tenaga kerja berbasis gender dalam kapitalisme, memanfaatkan perempuan sebagai tenaga kerja murah, terutama di sektor informal dan padat karya, seperti manufaktur, garmen, dan jasa. Upah perempuan sering kali lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang sama dengan dalih “penghematan biaya”.
Sementara itu, pekerjaan reproduktif (mengurus rumah tangga, anak, dan lansia) yang mayoritas dilakukan oleh perempuan, dianggap “tidak produktif” karena tidak menghasilkan keuntungan langsung. Hal ini mengabaikan kontribusi besar pekerjaan ini terhadap keberlanjutan ekonomi. Upaya inilah yang justru memperkuat sistem kapitalisme dengan memberikan ilusi bahwa perempuan telah diberdayakan, padahal ketimpangan tetap ada.
Tubuh dan citra perempuan juga sering kali dijadikan komoditas untuk meningkatkan penjualan produk, seperti iklan, mode, dan industri hiburan. Perempuan dijadikan sebagai objek seksual atau simbol konsumsi. Ini yang justru melanggengkan stereotipe gender, merendahkan nilai perempuan, dan memperkuat struktur patriarki yang menguntungkan kapitalisme.
Kapitalisme dan patriarki pun sejatinya saling memperkuat. Patriarki memberikan dasar sosial untuk membedakan nilai pekerjaan berdasarkan gender, sedangkan kapitalisme memanfaatkan perbedaan tersebut untuk memaksimalkan keuntungan.
Hal ini menggambarkan realitas sistem kapitalisme yang sering kali menyamarkan eksploitasi di balik narasi pemberdayaan. Kapitalisme, dengan fokus utamanya pada keuntungan, memang cenderung melihat perempuan bukan sebagai individu yang harus dihormati secara manusiawi, tetapi semata-mata sebagai faktor produksi.
Kapitalisme juga lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi dibandingkan kesejahteraan sosial. Kesetaraan gender, hak asasi manusia, dan keadilan sosial sering dianggap “sekunder” atau bahkan diabaikan jika tidak memberikan keuntungan ekonomi langsung. Hal ini menciptakan ketidakadilan struktural yang menyebabkan kesejahteraan masyarakat merosot tajam.
Agama dan Budaya Menjadi Kambing Hitam
Merosotnya kualitas hidup rakyat, termasuk perempuan akibat eksploitasi yang mengatasnamakan pemberdayaan, sering kali digambarkan sebagai ketimpangan gender hasil dari tradisi atau nilai agama yang “menghambat kemajuan”. Narasi bahwa agama adalah penghambat kemajuan menciptakan polarisasi (adu domba) dalam masyarakat, mengalihkan perhatian dari eksploitasi kapitalisme yang sebenarnya menjadi penyebab utama ketimpangan.
Ketika agama dijadikan kambing hitam, kritik terhadap kapitalisme menjadi terpinggirkan dan ketakadilan makin langgeng. Dalam konteks tertentu, agama memang memiliki interpretasi patriarki, tetapi kapitalisme sering mengeksploitasi narasi ini untuk mengalihkan perhatian dari perannya sendiri dalam menciptakan ketimpangan.
Misalnya, kapitalisme cenderung menyalahkan norma agama atau budaya atas rendahnya partisipasi perempuan dalam ekonomi, padahal sistem kapitalisme sendiri tidak menyediakan infrastruktur atau kebijakan yang memungkinkan perempuan untuk berpartisipasi. Kapitalisme pun sering memperkuat stereotipe gender melalui media dan iklan, tetapi kemudian menyalahkan agama karena dianggap “tidak progresif”.
Dengan demikian, meningkatkan kualitas hidup masyarakat menjadi ilusi selama masih bertumpu pada kapitalisme. Diperlukan perubahan sistem yang mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kesejahteraan perempuan.
Perlu Pendekatan Revolusioner
Islam adalah agama yang komprehensif. Syariat Islam diberlakukan demi kepentingan manusia tidak terbatas pada kepentingan individu-individu tertentu. Seluruh hukum Islam diterapkan demi kepentingan individu secara perorangan dan kepentingan komunitas yang terdiri dari individu-individu dalam kapasitasnya sebagai bagian dari komunitas, bukan dalam kapasitasnya sebagai pribadi yang melakukan interaksi semata.
Ketika Islam menerapkan syariat untuk komunitas yang di dalamnya terdapat interaksi antara anggotanya, akan tetap diperhatikan kepentingan individu. Begitu pula ketika menerapkan syariat untuk kepentingan individu yang melakukan interaksi antarsatu dan lainnya, akan tetap memperhatikan kepentingan bersama.
Walhasil, dalam Islam, permasalahan perempuan tidak dipandang sebagai sekadar problem perempuan, tetapi masalah bersama, pemecahannya pun tidak hanya berdampak pada perempuan, tetapi juga berdampak pada masyarakat.
Pemberlakuan syariat ini adalah untuk menjaga stabilitas jemaah dengan tetap menjaga kepentingan individu. Beberapa pengaturan Islam terhadap perempuan yang memberikan jaminan tercapainya kesejahteraan hidup sekaligus mewujudkan kemuliaan secara bersamaan.
Di antaranya, sistem Islam telah memperlakukan perempuan dengan keseimbangan antara peran domestik dan publik. Perempuan memiliki peran domestik sebagai pengatur rumah tangga, tetapi tidak membatasi mereka untuk berpartisipasi di ruang publik, seperti dalam pendidikan, politik, atau ekonomi, dll.
Adanya peran yang berbeda antara laki-laki dan perempuan bukan sebagai bentuk diskriminasi, tetapi sebagai pengaturan yang sesuai fitrah dan kemampuan masing-masing. Perbedaan ini bertujuan untuk menciptakan harmoni dan kerja sama dalam masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, alhasil tidak ada yang merasa tertindas atau terabaikan.
Begitu pun dengan jaminan kesejahteraan dalam Islam, negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar seluruh rakyatnya, termasuk perempuan. Mencakup kebutuhan pokok individu (sandang, pangan, papan) dan kebutuhan pokok masyarakat (pendidikan, kesehatan, dan keamanan).
Dalam akses terhadap pendidikan, merupakan hak sekaligus kewajiban bagi kaum muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini agar mereka bisa berkontribusi lebih besar dalam masyarakat dan memajukan peradaban Islam. Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).
Pada jaminan ekonomi, perempuan tidak diwajibkan bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka. Jika perempuan bekerja, itu adalah pilihan, bukan keharusan, dan upah mereka sepenuhnya menjadi milik mereka. Kebutuhan perempuan juga dijamin oleh ayah, suami, atau negara jika mereka tidak memiliki wali.
Begitu juga dalam akses politik dan kepemimpinan, perempuan memiliki hak untuk berpendapat, memilih pemimpin, bahkan menasihati pemimpin. Mereka juga dapat terlibat dalam urusan publik, termasuk politik, selama sesuai dengan aturan syariat. Sejarah mencatat banyak perempuan hebat dalam peradaban Islam, seperti Aisyah ra. yang dikenal sebagai ulama besar, atau Nusaybah binti Ka’ab yang berperan dalam medan perang.
Selama 13 abad, peradaban Islam menjadi satu-satunya peradaban terbesar di dunia yang memberikan perhatian secara istimewa pada perempuan dengan mendapatkan hak-hak yang bahkan tidak dimiliki perempuan di belahan dunia mana pun. Perempuan dalam peradaban Islam telah memiliki hak waris, hak pendidikan, dan hak dalam pernikahan dll., jauh sebelum dunia Barat mengenal konsep kesetaraan gender.
Islam menawarkan sistem yang tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, seperti kapitalisme, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai moral, keadilan, dan kesejahteraan kolektif. Dengan memastikan distribusi kekayaan yang adil dan mencegah akumulasi kekayaan pada segelintir orang dan memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal.
Dengan demikian, sistem Islam memberikan solusi yang holistik dan berimbang dalam memperlakukan perempuan. Dengan memberikan hak dan kewajiban yang sesuai fitrah, serta jaminan kesejahteraan dari negara, Islam mampu menciptakan masyarakat yang harmonis dan maju. Fakta bahwa peradaban Islam bertahan selama 13 abad dengan pengaruh global menunjukkan kekuatan sistem ini.
Dengan demikian, untuk meraih kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya perempuan, mengharuskan adanya perubahan yang revolusioner, mengganti sistem kapitalisme dengan penerapan sistem Islam. Wallahualam. [MNews/GZ]
