[Kabar] Tingginya Kasus Kekerasan di Pesantren Sepanjang 2024, Mubaligah: Butuh Solusi Tuntas

[Kabar] Tingginya Kasus Kekerasan di Pesantren Sepanjang 2024, Mubaligah: Butuh Solusi Tuntas

Muslimah News, NASIONAL— Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyampaikan bahwa pada 2024 ada 60% kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. Sementara itu, sekitar 16% kasus kekerasan terjadi di madrasah dan 20% kasus terjadi pesantren.

Merespons kasus kekerasan di pesantren, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini telah membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk  membantu menangani kasus kekerasan yang terjadi di pesantren. Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan regulasi pengasuhan ramah anak di pesantren melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1262 Tahun 2024.

Selain itu, Kemenag akan memutus penyaluran bantuan sosial kepada pihak pesantren yang terbukti melakukan tindak kekerasan. Bantuan sosial yang dimaksud adalah dana abadi pendidikan, termasuk di dalamnya dana abadi pesantren.

Butuh Solusi Tuntas

Mencermati hal ini, mubaligah nasional Ustazah Kholishoh Dzikri mengungkapkan, problem kekerasan di lembaga pendidikan membutuhkan solusi tuntas. “Apalagi, ini tidak terlepas dari sistem kehidupan sekuler yang melahirkan paham liberalisme yang diterapkan saat ini,” tuturnya kepada MNews, Jumat (3-1-2025).

Ia menegaskan, sistem sekuler telah merusak tatanan kehidupan, termasuk pergaulan di pesantren. “Bahkan, melahirkan sistem sanksi buatan manusia yang tidak menjerakan,” ucapnya.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut, dapat dipahami bahwa penyebab utama problem kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren adalah penerapan sistem sekuler dan sistem sanksi produk manusia. “Oleh karena itu, solusi yang ditetapkan seharusnya mengacu pada penyebab utama problem tersebut,” cetusnya.

Ia menilai, pembentukan satgas, pemberlakuan regulasi pengasuhan ramah anak, serta sanksi pemutusan bantuan sosial kepada pesantren tidak akan menyolusi selama penyebab utamanya belum dituntaskan.

Untuk itu, ia mengingatkan, penting sekali bagi negeri ini menerapkan sistem Islam, termasuk di dalamnya sistem sanksi Islam yang tegas dan menjerakan bagi pelaku tindak kejahatan.

“Dengan penerapan sistem Islam yang berasal dari Allah Taala,  Zat Yang Paling Mengetahui solusi yang tepat untuk problem manusia, insyaallah kekerasan di lembaga pendidikan pesantren akan dihilangkan atau diminimalisir,” urainya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *