[Telaah Kitab] Target dan Metode Dakwah Harakah Islamiah (Bagian 4/5)

[Telaah Kitab] Target dan Metode Dakwah Harakah Islamiah (Bagian 4/5)

Muslimah News, TELAAH KITAB — Jika tujuan tercapai, penguasa yang berpengaruh di dalam masyarakat akan menyerahkan kekuasaannya kepada umat, yakni apabila mereka melihat bahwa mayoritas mendukung tegaknya daulah Islam. Akan tetapi sikap penguasa tersebut tidak mungkin terjadi, kecuali setelah dikerahkannya kekuatan senjata/militer untuk melawan rakyatnya.

Kemudian militer gagal dalam mengatasi keadaan atau malah bergabung dengan rakyat, maka barulah kelompok dakwah tadi dapat melaksanakan apa yang telah digariskan sebelumnya tentang peraturan Daulah Islam, panji-panji Islam “Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah” dapat ditegakkan, dan kemuliaan kaum muslim dapat dicapai.

Adapun kelompok dakwah yang arahnya terbatas kepada perbaikan terhadap pribadi sendiri untuk menyucikan dan menyelamatkan dirinya, maka sebagian dari mereka walaupun berdakwah di tengah masyarakat, tetapi dakwahnya hanya bersifat ajakan kepada masyarakat untuk kembali kepada Allah tanpa menentukan caranya.

Mereka mengatakan bahwa yang penting kembali kepada Allah dan hidup sebagaimana para sahabat Rasulullah saw. hidup. Adapun masalah perubahan masyarakat dan negara, itu adalah pemberian dari Allah Swt. sehingga kaum muslim tidak perlu mengantisipasi perubahan tersebut.

Berikut ini kesimpulan dari bentuk aktivitas ketiga macam kelompok di atas.

Pertama, bahwasanya titik sentral aktivitas kelompok yang pertama dan yang ketiga adalah individu. Mereka membatasi geraknya dengan hal-hal yang berkaitan dengan individu. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan kelompok dakwah seperti ini hanyalah berusaha memperbaiki tingkah laku individu saja, serta mengembangkan wawasan anggotanya dengan tsaqafah (kebudayaan) Islam yang berkaitan dengan individu.

Adapun bagian tsaqafah Islam yang berkaitan dengan masyarakat dan menjadi dasar bagi suatu negara, serta yang berhubungan dengan bentuk-bentuk interaksi antara individu-individu rakyat, ini dianggap bukanlah suatu hal yang patut mendapat parhatian. Sebabnya, hal tersebut tidak berkaitan dengan individu dan tidak berpengaruh terhadap baik dan buruknya akhlak (budi pekerti) individu. Tentu saja apa yang mereka lakukan adalah suatu kekeliruan.

Mari kita ambil suatu masyarakat yang terdiri atas 10 juta penduduk untuk dijadikan contoh. Apabila di tengah masyarakat tersebut terdapat suatu gerakan Islam atau suatu partai politik yang menjadikan perbaikan individu sebagai langkah awal untuk memperbaiki masyarakat secara keseluruhan, pastilah kelompok dakwah ini akan memulai usaha perbaikan total dari individu-individu tertentu. Ini dilakukan sampai terdapat sejumlah orang yang berkeyakinan tentang wajibnya mengadakan perbaikan di dalam masyarakat. Jumlah mereka makin hari makin bertambah terus hingga mencapai ratusan orang.

Kemudian aktivitas mereka dilanjutkan dengan memperbaiki individu masyarakat lainnya secara terus-menerus sehingga berhasil mengubah ribuan orang, walaupun jumlah tersebut tidak seluruhnya menjadi bagian dari gerakan Islam tersebut (sebagian hanya sebagai pendukung). Tentu saja kelompok dakwah atau pun partai politik Islam seperti ini akan merancang program pembinaan dengan kadar yang intensif. Namun titik perhatiannya adalah perbaikan individu, baik aspek-aspek akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah, termasuk juga mempersiapkan program latihan kepemimpinan sesuai dengan strategi dakwah yang telah digariskan oleh pimpinan gerakan.

Apabila jumlah orang yang berhasil diperbaiki telah mencapai misalnya 6 juta orang, ditambah 2 juta orang yang telah menjadi anggota, berarti dari jumlah masyarakat yang 10 juta itu tinggal sisanya yang 2 juta belum diperbaiki. Apakah dengan keadaan seperti ini masyarakat dapat berubah secara otomatis jika pemerintahannya masih menganut sistem yang tidak islami?

Ditambah pula konstitusi (UUD) negaranya bersifat sekuler dan sistem ekonominya masih berlandaskan kapitalis Barat, serta peraturan peradilannya masih menjadikan perundang-undangan Barat sebagai sumber setiap perkara peradilan. Jadi, siapa yang akan mengubahnya? Sebabnya, masalah sistem dalam hal ini telah dipisahkan (oleh kelompok dakwah ini) dari unsur individu.

Kemudian apabila tahapan ini telah dicapai oleh suatu gerakan misalnya, maka langkah yang kedua adalah merealisasikan hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan masyarakat dan negara. Walaupun semua hukum tersebut dapat dicari dalam kitab-kitab fikih yang memperkaya khazanah Islam, tetapi kelak akan timbul pertanyaan, siapa yang akan menggalinya?

Sesungguhnya masalah ini tidak termasuk urusan individu dan tidak ada kaitannya dengan perbaikan individu. Sebabnya, individu-individu yang telah diperbaiki tidak pernah dididik tentang hukum-hukum yang menyangkut urusan-urusan kenegaraan dan hubungan internasional. Oleh karena itu, siapa yang akan mempersiapkan dan menerapkannya?

Mereka, para pengikut kelompok ini, sama sekali belum pernah mendapatkan gambaran mengenai sistem Islam. Oleh karena itu, walaupun persentase perbaikan individu itu mencapai 100% di kalangan masyarakat, tetapi jika hal-hal yang membentuk masyarakat tidak diperhatikan, kerusakan masyarakat akan tetap ada.

Ini karena yang menjadi penyebabnya adalah kerusakan sistem/peraturan masyarakat, padahal hal ini tidak ada kaitannya dengan individu. Oleh karena itu, metode dakwah semacam ini tidak akan mampu memperbaiki masyarakat dan hanya sebatas memperbaiki individu belaka.

Kedua, kelompok yang memperhatikan perbaikan masyarakat. Kelompok ini bergerak sesuai dengan keadaan dan perkembangan. Mereka meyakini bahwa kerusakan masyarakat disebabkan oleh rusaknya pemikiran umat, serta rusaknya sistem pemerintahan yang pada gilirannya memengaruhi kehidupan masyarakat ke arah yang tidak islami.

Oleh karena itu, sistemnya yang harus diperbaiki setelah sebelumnya akliah dan nafsiah umat diperbaiki dan diobati. Tujuannya tidak lain adalah mengubah sistem pemerintahan yang biasanya memengaruhi akliah dan nafsiah umat sehingga masyarakat dapat berubah secara totalitas. [MNews/RY-YG]

Sumber: Abdurrahman Muhammad Khalid, Soal-Jawab Seputar Gerakan Islam.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *