[Kaffah] Menjaga Akidah Umat di Penghujung Tahun

[Kaffah] Menjaga Akidah Umat di Penghujung Tahun

Muslimah News, KAFFAH — Di setiap penghujung tahun Masehi ada dua hari raya yang jelas bukan hari raya umat muslim, yakni Natal dan Tahun Baru. Namun demikian, seperti sudah menjadi tradisi, banyak muslim yang malah ikut merayakan keduanya. Instansi Pemerintah, swasta, para pejabat, dan tokoh masyarakat yang beragama Islam ikut larut dalam dua perayaan tersebut. Momentum itu juga sering diopinikan sebagai wahana kebinekaan dan kerukunan umat beragama.

Prihatinnya, banyak karyawan muslim yang kemudian dikondisikan, bahkan diwajibkan untuk mengikuti perayaan Natal dan Tahun Baru. Sebagian dari mereka bahkan diperintahkan untuk memakai asesoris perayaan Natal.

Meluruskan Kesalahpahaman

MUI, dalam fatwa yang dikeluarkan pada 7 Maret 1981, telah menyatakan keharaman muslim merayakan Natal bersama. Pada tahun-tahun selanjutnya, MUI juga mengimbau pada pengusaha yang beragama Kristen agar tidak mendorong atau mewajibkan pegawainya yang muslim untuk terlibat dan memakai aksesori Natal.

Namun, sebagian muslim tetap saja ada yang membolehkan untuk mengucapkan Selamat Hari Raya Natal dan bahkan terlibat dalam Perayaan Natal. Alasan mereka, hal itu bagian dari sikap toleransi (tasâmuh) dan kebaikan. Mereka berdalih dengan firman Allah Swt., “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al-Mumtahanah [60]: 8).

Sesungguhnya perintah berbuat baik kepada nonmuslim yang tercantum dalam ayat ini adalah dalam hal muamalah, bukan mencampuradukkan perkara akidah dan ibadah dengan umat lain, dengan ikut merayakan hari raya umat lain, seperti Natal bersama. Konteks ayat ini terkait dengan Bani Khuza’ah. Saat itu mereka menandatangani perjanjian damai dengan Nabi saw. untuk tidak memerangi dan menolong siapa pun untuk mengalahkan beliau. Allah Swt. lalu memerintahkan kepada Nabi saw. untuk berbuat baik dan menepati janji kepada mereka hingga waktu perjanjian berakhir. (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 18/59).

Ada ayat lain yang juga ditafsirkan oleh mereka sebagai perintah untuk memberikan ucapan Selamat Hari Raya Natal, yakni, “Jika kalian diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS An-Nisa’ [4]: 86).

Menurut Imam Al-Qurthubi, tahiyyah (penghormatan) di sini bisa berarti ucapan salam. Jadi maknanya, “Jika kalian diberi salam, jawablah salamnya dengan lebih baik.” Hanya saja, menurut Imam Al-Qurthubi, balasan lebih baik ini dikhususkan kepada orang Islam jika mereka yang mengucapkan salam. Jika yang mengucapkan salam orang kafir, termasuk ahludz dzimmah, tidak boleh membalas salam mereka, kecuali dengan jawaban yang diajarkan oleh Nabi saw., “Wa ‘alaykum.” (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 5/297).

Natal, Ibadah Umat Nasrani

Perayaan Natal adalah ibadah bagi umat Nasrani. Pada hari itu, mereka mengagungkan kelahiran Tuhan mereka, Yesus Kristus. Bukan kelahiran Isa al-Masih sebagaimana yang dijelaskan Al-Qur’an. Di dalam Pesan Natal Bersama Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) pada 2019 dinyatakan, “Dengan penuh sukacita, kita merayakan pesta kelahiran Tuhan kita, Yesus Kristus, Raja Damai, yang datang untuk ‘merobohkan tembok pemisah, yakni perseteruan (EF 2:14)’ yang memecah belah umat manusia. …”

Sebaliknya, seorang muslim wajib mengimani bahwa Isa al-Masih adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Allah Swt. berfirman, “Sungguh perumpamaan (penciptaan) Isa di sisi Allah adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepada dirinya, ‘Jadilah’, maka jadilah ia.” (QS Ali Imran [3]: 59).

Ucapan selamat pada Hari Raya Natal jelas bertentangan dengan akidah Islam. Allah Swt. tidak mempunyai anak. Allah Swt. pun tidak dilahirkan. Allah Swt. juga sudah memperingatkan bahwa pernyataan Allah memiliki anak adalah kemungkaran yang mendatangkan kemurkaan-Nya. Allah Swt. berfirman, “Mereka berkata, ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.’ Sungguh kalian telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar. Karena ucapan itu, langit nyaris pecah, bumi belah, dan gunung-gunung runtuh karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak.” (QS Maryam [19]: 90–92).

Dari sini harusnya bisa dipahami bahwa mengucapkan Selamat Hari Raya Natal, apalagi terlibat dalam perayaan Hari Natal, bertentangan dengan akidah dan peribadatan kaum muslim. Allah Swt. telah mengajarkan kepada Nabi saw. dan umat muslim bahwa sekali-kali jangan mengikuti peribadatan mereka. Allah Swt. berfirman, “Katakanlah, ‘Hai, kaum kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Kalian pun bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.’” (QS Al-Kafirun [109]: 1–3).

Ada yang berdalih bahwa sekadar ucapan tidak akan merusak keimanan seorang muslim. Terhadap sikap seperti ini, Nabi saw. telah mengingatkan, “Sungguh seorang hamba mengucapkan suatu kalimat yang Allah ridai, yang tidak begitu ia pedulikan. Namun dengan ucapan itu, Allah mengangkat dirinya beberapa derajat. Sungguh, seorang hamba mengucapkan suatu kalimat yang Allah murkai, yang tidak begitu ia pedulikan. Namun, dengan ucapan itu, Allah melemparkan dirinya ke dalam neraka.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Tasyabbuh bi al-Kuffâr

Adapun perayaan tahun baru Masehi pertama kali dirayakan oleh bangsa Romawi dengan menyiapkan berbagai persembahan untuk dewa-dewa mereka. Pada Abad Pertengahan di Eropa, pemimpin gereja Kristen mengikuti perayaan tahun baru pada 1 Januari.

Patut disayangkan jika hari ini banyak muslim di berbagai penjuru dunia, termasuk di Tanah Air, ikut-ikutan merayakan peringatan tahun baru Masehi. Sebagian dari mereka ada yang karena keawamannya. Sebagian lagi karena sengaja tidak peduli dan mengabaikan hukum Allah Taala. Padahal Rasulullah saw. telah mengingatkan umat ini agar tidak menyerupai orang kafir. Sabda beliau saw., “Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.” (HR Ahmad).

Apalagi perayaan tahun baru biasanya diisi dengan hura-hura, tidak jarang terjadi campur baur pria dan wanita, bahkan disertai minuman keras. Lebih memprihatinkan lagi, tidak jarang perayaan tahun baru diisi dengan perzinaan. Berbagai laporan dari sejumlah daerah menginformasikan bahwa penjualan kondom di toko-toko ritel, online, bahkan lewat jasa ojol meningkat menjelang perayaan malam tahun baru.

Jagalah Akidah Umat

Perayaan Natal dan Tahun Baru juga kerap menjadi ajang kampanye paham pluralisme. Umat diajak untuk menerima paham semua agama adalah benar. Tidak ada dikotomi iman dan kafir. Beberapa kali muncul berita kaum muslim ikut merayakan Natal di gereja dengan dalih kerukunan umat beragama dan kebinekaan. Menurut mereka, itulah cara menciptakan kerukunan dan toleransi antarumat beragama.

Pluralisme itu hakikatnya adalah mencampuradukkan iman dan kekufuran, hak dan batil. Pluralisme adalah paham yang telah difatwakan oleh MUI sebagai hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya meyakini bahwa tidak ada agama yang benar, kecuali Islam. Allah Swt. berfirman, “Sungguh agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran [3]: 19).

Sungguh memprihatinkan jika hari ini akidah umat begitu rapuh dan mudah dihancurkan oleh opini dan tradisi yang secara jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan keyakinan bahwa Allah itu Esa—tidak memiliki anak dan tidak dilahirkan—tidak ada yang menjaganya. Negara pun membiarkan pengaburan akidah ini terus berlangsung. Bahkan mereka menjadi sponsor pluralisme yang merongrong keimanan umat. Sementara itu, muslim yang hendak istikamah menjaga keimanan mereka sampai mati justru kerap dipersekusi dan dituding sebagai ancaman bagi kerukunan umat beragama.

Sejatinya Islam sudah punya aturan yang menata hubungan antarumat beragama dengan mulia. Agama ini sudah mengajarkan bahwa tidak boleh memaksa nonmuslim memeluk Islam. Islam pun telah mengajarkan bahwa wajib menolong siapa saja yang membutuhkan tanpa memandang agamanya. Sebaliknya, Islam mengharamkan tindakan mengganggu harta, kehormatan, dan jiwa sesama manusia, apapun keyakinannya. Namun, dalam perkara keimanan dan ibadah, setiap muslim wajib berpegang pada keyakinannya. Ia harus yakin bahwa Islam satu-satunya agama yang Allah ridai. Siapa saja yang mencari agama selain Islam akan merugi dunia-akhirat. Allah Swt. berfirman, “Siapa saja yang mencari agama selain Islam, sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu), dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imran [3]: 85).

WalLâhu a’lam. []

—*—

Hikmah

Sayidina Umar bin Al-Khaththab ra. berkata, “Jauhilah oleh kalian musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi dan Nasrani saat mereka berkumpul pada Hari Raya mereka. Sungguh saat itu murka (Allah Swt.) turun kepada mereka dan aku takut hal itu juga akan menimpa kalian.” (HR Al-Baihaqi). [MNews/YG]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *